Postingan Terbaru

GANTI FONT BLOG INI!

Kontroversi Metodologi Rukyat dan Hisab

Fenomena menarik di Indonesia, menjelang bulan puasa maupun lebaran, yang hampir terjadi setiap tahunnya adalah kontroversi penentuan awal bulan Ramdlan dan Syawal. Kontroversi ini terjadi di beberapa organisasi keagamaan dan lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk mengetahui masuknya awal bulan, ada beberapa organisasi di antara sekian banyak organisasi keagamaan bersikeras mengaplikasikan secara independen metodologi hisab maupun rukyat. Namun ada juga yang lebih memilih untuk melakukan kalaborasi antara keduanya.

Ternyata, dinamika keagamaan seperti ini sulit dikendalikan. Apalagi masing-masing dari mereka sama-sama merasa telah mengantongi legalitas agama dan merasa sebagai kelompok yang mampu mengimplementasikan firman Allah dan sabda rasul-Nya. Sebuah realita yang patut disayangkan; bagaimana mungkin dalam sebuah negara mempunyai begitu banyak otoritas dalam memberikan rekomendasi masuknya awal bulan Ramadlan maupun Syawal, sebagai tanda umat Islam mempunyai kewajiban berpuasa dan berhari raya.

Memang, sejauh ini, realita sosial masing-masing organisasi keagamaan masih mampu menunjukkan sikap toleransi, meskipun dalam tataran praktis di kalangan tertentu masih tetap terkontaminasi, sehingga perbedaan itu berpotensi menciptakan terjadinya sentimen keagamaan di luar paham kelompoknya. Inilah sebuah problem yang tentunya membutuhkan gagasan solutif agar semua pihak tidak terjebak pada pola berfikir particular dan parsial sehingga mampu menciptakan pola berfikir multidimensional dan komprehensif.

Legalisasi Metodologi Rukyah dan Hisab

Membicarakan metodologi rukyah --dalam konteks Indonesia-- tentunya tidak lepas dari organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU). Setiap menjelang bulan puasa dan hari raya, organisasi ini secara konsisten menggunakan metode rukyah sebagai skala prioritasnya, daripada metode hisab. Legalitas metodologi rukyah yang digunakan bertendensi pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 dan banyak Hadits yang secara eksplisit menggunakan redaksi “rukyah” dalam menentukan awal bulan awal puasa dan hari raya. Oleh karena itu –menurut mereka, dengan mengacu pada pendapat mayoritas ulama—hadits mengenai rukyah tersebut mempunyai kapasitas sebagai interpretasi al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 tersebut di atas. Jika bentuk perintah pada redaksi Hadits sekaligus praktek yang dilakukan pada pereode nabi telah jelas menggunakan rukyah, mengapa harus menggunakan metode hisab?

Pada kesempatan lain, organisasi keagamaan semisal Muhammadiyah bersikeras menggunakan metodologi hisab dan meyakini bahwa metode ini sebagai metode paling relevan yang harus digunakan umat Islam dewasa ini. Argumen ini mengemuka salahsatunya mengacu pada aspek akurasi metodologis-nya. Menurut mereka polusi, pemanasan global dan keterbatasan kemampuan penglihatan manusia juga menyebabkan metode rukyah semakin jauh relevansinya untuk dijadikan acuan penentuan awal bulan.

Semangat al-Qur’an adalah menggunakan hisab, sebagaimana terdapat pada surat al-Rahman ayat 5. Di sana menegaskan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti dan peredarannya itu dapat dihitung dan diteliti. Kapasitas ayat ini bukan hanya bersifat informative, namun lebih dari itu, ia sebagai motifasi umat Islam untuk melakukan perhitungan gerak matahari dan bulan.

Mengenai redaksi “syahida” dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 itu bukanlah “melihat” sebagai interpretasinya, namun ia bermakna “bersaksi”, meskipun dalam tataran praktis pesaksi samasekali tidak melihat visibilitas hilal (penampakan bulan).

Memang, banyak hadits secara eksplisit memerintahkan untuk melakukan rukyah, ketika hendak memasuki bulan Ramadlan maupun Syawal. Namun redaksi itu muncul disebabkan kondisi disiplin ilmu astronomi pereode nabi berbeda dengan pereode sekarang, dimana kajian astronomi sekarang jauh lebih sistematis sekaligus akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Nabi sendiri dalam sebuah hadisnya menyatakan bahwa: ”innâ ummatun ummiyyatun, lâ naktubu wa lâ nahsubu. Al-Syahru hâkadzâ wa hâkadzâ wa asyâra biyadihi”, Artinya: “Kita adalah umat yang ummi, tidak dapat menulis dan berhitung. Bulan itu seperti ini dan seperti ini, (nabi berisyarat dengan menggunakan tangannya)”. Jadi, mempriotiaskan metode hisab merupakan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan pada pereode nabi.

Analisa, Solusi dan Penutup

Menurut hemat Penulis, metodologi hisab dan rukyah merupakan dua komponen yang mempunyai korelasi sangat erat dan hampir tidak dapat dipisahkan. Rasanya tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya murni menggunakan metode rukyah. Sebab, meskipun telah dilengkapi dengan teknologi teleskop, ada banyak problematika yang harus dihadapi, semisal adanya polusi, pemanasan global dan kemampuan mata yang terbatas, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Begitu juga sebaliknya, tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya menggunakan metode hisab.

Alasan paling mendasar adalah fakta empiris metodologi ini bermula dari sebuah riset para astronom, sedangkan obyeknya adalah “melihat” peredaran matahari dan bulan. Memang, dipandang dari akurasi metodologisnya, hisab lebih unggul dibanding rukyah. Tingkat kesalahan metodologi hisab jauh lebih kecil dibanding metodologi rukyah. Namun, bagaimanapun juga hasil ilmiah apapun tidak akan pernah dapat dipertanggungjawabkan jika pada akhirnya tidak sesuai dengan fakta.

Telah jelas kontroversi metodologi hisab maupun rukyah --secara aplikatif-- merupakan persoalan furu’iyyat (hukum cabang). Tentunya perbedaan-perbedaan yang ada tidak perlu dibesar-besarkan. Namun, fenomena kontroversial itu tidak dapat dibiarkan bagitu saja, mengingat dampak yang timbul di arus bawah begitu signifikan. Pada dasarnya itsbat (keputusan) penetapan bulan ramadlan maupun syawal adalah hak preogratif pemerintah (Departemen Agama) secara otoritatif. Apalagi telah jelas, pemerintah selama ini mampu mengakomodir semua aspirasi organisasi keagamaan di Indonesia, dengan mengundang masing-masing delegasi untuk melakukan rukyat sekaligus hisab. Jadi, sama sekali tidak salah, jika mulai dari sekarang masing-masing organisasi mencoba untuk menghormati otoritas pemerintahan ini. Wallahu a’lam.

Written by: M. Nurul Ahsan
 

Kontroversi Metodologi Ru'yah dan Hisab

Cairo, 04/09/2010 - Suasana terasa begitu hening laksana padang pasir dimalam hari yang diterpah hembusan angin timur yang lembut. Demikianlah yang dirasakan audient FAS saat mendengarkan dan menghayati ceramah Ust. Nurul Ahsan pada agenda ihya' al asyr al awakhir min ramadlan malam kelima. Tanpa magic ataupun jampe - jampe, ustadz yang notabene merupakan personil dari departemen pendidikan FAS ini, mampu menyihir membuat tertegun diam semua peserta ceramah dan diskusi yang dilaksanakan di Hayy Sadis, Nasr City ini. Seperti biasanya waktu yang diberikan pada Penceramah hanya duapuluh menit. Saking antusiasnya peserta dalam menghayati kata demi kata Penceramah, target waktu yang diberikan seolah berlalu hanya dalam beberapa menit. Atas kebijaksanaan moderator yang pada kesempatan kali ini adalah Ust. Agus Salim yang juga Imam Jama'ah isya' dan tarawih, maka waktu ditambah kira-kira lima menit dari waktu yang biasa ditargetkan.


Memang tidak seperti biasanya, agenda pada malam hari ini dilaksanakan pukul 21.00 Clt. keterlambatan pelaksanaan kegiatan ini disebabkan karena tempat domisili Penceramah dan lokasi kegiatan relatif jauh. Belum lagi bus 3 jim, 24 jim, atau 80 coret yang biasa ia tumpangi tak kunjung datang menghampiri. Namun alhamdulillah dengan pertolongan Allah dan kesemangatan yang menggebu akhirnya Penceramah yang notabene aktifis ini hadir dilokasi pada pukul 20.45.
Dalam orasinya, Penceramah menjelaskan secara gamblang tentang kontroversi penetapan awal ramadlan atau ied al fitr beserta dalil-dalil dari kubu yang sering berseteru dalam pandangan mereka. Dari sisi lain Penceramah begitu prihatin tentang indikasi kontroversi ini pada masyarakat awwam. Akar permasalahan yang menyebabkan perbedaan pendapat menurut Penceramah adalah interpretasi yang berbeda pada hadits " shumu liru'yatihi wa afthiru liru'yatihi, fa in ghumma 'alaikum faqduru lah ", dalam riwayat lain " fa akmilu al 'iddah tsalatsin " , dan ada juga riwayat " fa akmilu 'iddata sya'ban tsalatsina yauman ". Sehingga salah satu kubu bertendensi bahwa penetapan awal ramadlan atau syawwal dengan ru'yah. Sementara kubu yang lain berpendapat bahwa penetapan awal ramadlan yang valid dizaman sekarang dengan menggunakan hisab. Menanggapi sanggahan dimasa nabi tidak ada hisab, kubu ini menjawab karena dimasa nabi belum begitu banyak orang yang bisa hitungan. Sedangkan dizaman sekarang ilmu astronomi begitu maju. Menganalisa argumen kubu yang kedua tentang belum majunya ilmu astronomi beberapa abad silam, Penasehat kedua FAS Ust. Ahmad Aniq Munir, Lc. memberikan pernyataan yang berbeda. Menurut ustadz yang asli dari Jepara ini, sesungguhnya bangsa Arab pada masa itu sudah maju ilmu astronominya.

Selain ceramah, ustadz yang berasal dari Blora ini, menulis makalah yang menarik. Makalah yang diberi judul "Kontroversi Metodologi Ru'yah dan Hisab" ini, mendapat apresiasi dari Penasehat pertama FAS Ust. Machmudi Muhshon, MA. Karena analisa yang ada dalam makalah ini tepat untuk diterapkan dimasa sekarang, kata penasehat yang sedang menyelesaikan program S3 ini. Esensi dari analisa penceramah adalah antara ru'yah dan hisab dalam konteks Indonesia harus seiring sejalan. Kalau memang hisab valid, maka harus dibuktikan kebenarannya dengan ru'yah, begitu pula sebaliknya.

Agenda acara kelihatan semarak walaupun tidak begitu banyak peserta, karena Sdr. Abdullah Farid, Sdr. Fathul Mannan, dan Sdr. M. Irhas Darojat turut memberikan pertanyaan yang menarik. Hadir pula pada kesempatan ini, simpatisan FAS. Sdr. Arief Choiruddin dan Sdr. Umam maba yang berasal dari Mranggen, Jateng. Dan alhamdulillah acara berjalan lancar dan selesai ditutup Sdr. Sholeh Taufiq.

Reporter: Sholeh Taufiq
 

Menelisik Hikmah Zakat Fitrah

Cairo, 03/09/2010 - Rasa peduli terhadap sesama dengan menyisihkan sebagian harta merupakan wujud keimanan kita terhadap Sang Maha Pemberi. Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah SAW. telah memerintahkan umatnya yang mampu dalam setiap tahunnya untuk mengeluarkan satu sho' bahan makanan pokok mereka kepada yang membutuhkannya. Rutinitas ibadah tahunan yang wajib bagi setiap individu ketika menjumpai akhir bulan Ramadan dan awal bulan Syawwal ini disebut zakat fitrah. Tema inilah yang diusung Ust. Afief Budi selaku penceramah pada malam keempat program al asyr al awakhir min ramadlan.


Dengan gaya penyampaian yang khas, sosok ustadz yang berdomisili dikawasan Imam Husain ini mampu membuat audient terkagum-kagum dengan ceramahnya. Point materi yang dipaparkan penceramah cukup simpel dan mengena, namun dikemas dengan apik dan menarik. Walaupun durasi waktu yang diberikan moderator Sdr. Abdullah Farid hanya 20 menit. Keterbatasan waktu yang diberikan moderator, tidak lain karena untuk mengefisienkan agenda ceramah yang dibalut dengan diskusi.


Selain menjelaskan siapa saja yang tertaklif kewajiban membayar zakat, serta ketentuan dan mekanisme pembagiannya, penceramah yang notabene merupakan pembina FAS dan mahasiswa tingkat akhir fakultas ushuluddin, universitas Al Azhar Mesir ini, juga mengulas beberapa hikmah membayar zakat fitrah. Diantara hikmah yang dijelaskan adalah wujud zakat fitrah merupakan pertolongan Allah SWT. pada umat islam. Dan yang tak kalah menarik dari hikmah pembayaran zakat fitrah menurut Penceramah adalah pembersihan noda yang melekat pada puasa yang telah kita lakukan sepanjang ramadan.

Agenda FAS yang dilaksanakan setelah tarawih berjama'ah ini, nampak hangat karena dihadiri dua Penasehat FAS Ust. Machmudi Muhshon, MA. dan Ust. Ahmad Aniq Munir, Lc. yang selalu setia menemani setiap kegiatan FAS. Hadir pula dalam kesempatan ini Ust. Yono Firmansyah, Lc. dan Ust. Agus Salim yang notabene Pembina organisasi yang dibangun para alumni pesantren Sarang yang melanjutkan studi di Mesir ini. Sementara selaku imam sholat isya, tarawih, witr, dan sekaligus imam do'a adalah Ust. Nur Ihsan Mabrur. Tidak ketinggalan pula dalam meramaikan suasana, hadir ditengah-tengah audient, seorang aktifis dari departemen pendidikan FAS. yang selalu kritis dan aktif dalam mengikuti setiap kegiatan FAS yakni Ust. Nurul Ahsan. Dan Insyaallah pada malam kelima dari agenda yang telah diprogramkan atau pada malam hari ini beliau yang bertugas ceramah dengan tema '' relevasi ru'yah dan hisab ''. Sepuluh menit sebelum acara berakhir Sdr. Muhammad Irhas Darojat memberikan pertanyaan tentang fenomena masisir dan kaitannya dengan zakat fitrah. Alhamdulillah acara berjalan lancar meskipun tak seramai pertemuan pertama.

Reporter: Sholeh Taufiq
 

Kriteria Menjalankan Puasa

Cairo, 02/09/2010 – Hari ketiga agenda FAS Mesir di bulan Ramadlan ini (asyr awakhir) berbeda dengan hari pertama. Di samping anggota yang ada relative sedikit, satu dari dua pembicara juga mengalami suatu halangan sehingga tidak dapat hadir sesuai agenda.

Seharusnya malam ini dihadiri dua pembicara handal; Sdr. Agus Salim dan Sdr. Shalihan Labib untuk memaparkan tema "Puasa dan Pengendalian Nafsu”. Meskipun demikian, ketidakhadiran pembicara kedua, Sdr. Shaleh Labib, tidak berdampak signifikan, hal itu terlihat jelas dari sikap antusias audient untuk melemparkan beberapa pertanyaan kepada pembicara.

Waktu 20 menit yang diberikan pihak moderator ternyata digunakan secara baik oleh pembicara untuk memaparkan makalahnya yang berjudul "Renungan Puasa. Kapasitas Puasa Sebagai Management Hati".


Menurutnya ada tiga tipologi dalam menjalankan puasa. Pertama: puasanya orang umum. Artinya; orang puasa yang hanya mampu menahan lapar, dahaga serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dalam kacamata fiqh. Kedua: puasanya orang khusus. Orang yang mempunyai tipologi ini bukan hanya mampu menahan lapar, dahaga dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, namun ia juga mampu mengendalikan mata, telinga, hidung, lisan, tangan, kaki dan birahi untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama.

Tipologi ketiga atau bisa disebut sebagai puasa terbaik adalah puasanya orang khusus al-khusus. Artinya; orang yang bukan hanya memenuhi dua criteria di atas, namun di sisi lain ia juga mampu mengendalikan hati dari hasrat-hasrat duniawi yang bersifat negative dan menjerumuskan. "itulah level tertinggi dalam menjalankan puasa dan seharusnya kita masuk kategori ini" tambahnya.

Setelah dialog interaktif antara audient dan pembicara purna, moderator, M. Shaleh Taufik, memberikan kesempatan kepada dua Pembina, Bapak Mahmudi Muhshon MA. dan Bapak Aniq Munir Lc. untuk memberikan tanggapan, kritikan maupun ulasan lebih lanjut tentang tema yang diangkat, agar nantinya mampu memotifasi untuk lebih mampu memanfaatkan sebaik-baiknya moment penting sepuluh hari akhir (asr al-awakhir) bulan Ramadlan kali ini dan selanjutnya.

Reporter: Nurul Ahsan.
 

Jangan Biarkan Hati Kita Mati!

Kemajuan teknologi memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi kehidupan manusia, Segala aktifitas dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa membutuhkan waktu yang lama. Batas ruang dan waktu bukanlah suatu rintangan bagi manusia dalam berinteraksi dengan sesama walaupun terpisah negara dan benua. Memang kenyataan ini berbeda jauh dengan masa pendahulu kita, Dimana masa mereka sangat kekurangan fasilitas dalam keseharian mereka. Jangankan internet, untuk menuju kenegeri tetangga, mereka harus rela menempuh perjalanan jauh dengan waktu yang cukup lama.

Namun bukan berarti kemajuan teknologi dijaman yang kita rasakan sekarang ini juga memberikan kemajuan bagi kehidupan spiritual manusia. Kenapa demikian? Karena kita masih sering menyaksikan baik secara langsung atau dimedia massa perbuatan kriminalisme dimana-mana.
Mungkin tak hanya itu, kenakalan remaja pun masih merupakan masalah yang belum juga terselesaikan. Dan yang kelihatannya menarik untuk diungkap adalah seseorang yang tidak tahu apa yang semestinya ia kerjakan dikarenakan kekosongan pikiran. Adanya hal-hal semacam ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi belum tentu merupakan kemajuan spiritual manusia.

Lantas langkah apakah yang akan kita tempuh untuk membenahi kehidupan rohani kita?.

Seseorang yang sedang melakukan kemaksiatan tentu tidak ingat Allah SWT. Karena kalau ia ingat kepada Allah , yakin kepada Allah, dan percaya akan ancamannya, maka ia pasti takut untuk melakukan maksiat. Kemudian ketika seseorang merasa hatinya gelisah dan gelap gulita, maka bisa dipastikan kalau ia lalai mengingat atau dzikr kepada Allah SWT. Karena siapapun orangnya ketika iman sudah tertancap dihatinya maka ia akan merasa tenang saat dzikr pada Allah SWT. Dari sini penulis menganalisa dan memvonis bahwa munculnya kemaksiatan dan kegelisahan karena lalai mengingat atau dzikr pada Allah SWT.

Berbicara tentang dzikir akan sangat luas sekali jangkauannya bak lautan yang tak bertepi. Banyak sekali ayat, hadits, atau aqwal ulama yang menjelaskan dzikr dan keutamaannya. Maka penulis mencoba mengkaji dzikr dan kaitannya dengan hati.

Secara etimologi dzikr adalah ingat. Sedangkan kata dzikr sendiri sering diartikan sebagai lafadz-lafadz yang dianjurkan untuk memperbanyak membacanya, seperti: al bâqiyât al shâlihât, hauqalah, hamdalah, basmalah, istighfar, dan shâlawât. Imam Atha’ mengatakan: “ majlis dzikr adalah majlis halal haram, cara transaksi dan interaksi “. Sedangkan Ibnu Hajar mengatakan: “ majlis dzikr adalah majlis segala sesuatu yang merupakan ketaatan pada Allah SWT. Dan yang mengatakan majlis halal haram, berarti ia hanya memandang bagian dari dzikr saja “.

Rasulullah menganalogikan orang yang dzikr dan yang lalai dari Allah ibarat orang yang hidup dan mati. Imam Bukhary dalam kitab Shahihnya meriwayatkan dari Muhammad bin Ala’:

مثل الذي يذكر ربه والذي لايذكر ربه مثل الحي والميت

Al Dzakir atau orang yang dzikr diibaratkan bagai orang yang hidup, atau hidup hatinya. Karena ia bisa mengambil manfaat dari hatinya. Hati merupakan sopir yang menjalankan seluruh anggota badan. Dengan hidupnya hati, maka seluruh anggota badan akan ada dijalan yang benar, dan akan menimbul tindakkan yang baik. Ketika hati seseorang hidup, ia mudah dalam memahami kekuasaan Allah, mendekatkan diri, dan mendapat hidayah dari Allah SWT. Sementara orang yang tidak dzikr pada Allah diibaratkan orang yang mati atau mati hatinya. Karena ia tidak bisa apa-apa dan tidak bisa mengambil manfaat dari hatinya. Sehingga hatinya dipenuhi dengan kegelisahan, dan akan terjangkit berbagai virus yang dapat merusak hati. Lalu bagaimana hati bisa dekat kepada Allah, bagaimana hati bisa menerima ilmu Allah. Sementara hati kondisinya demikian. Rasulullah SAW bersabda:

لاتدخل الملائكة بيتا فيه صورة أو كلب

Dalam menganalisa hadits ini, Imam Ghazaly berpendapat walaupun hadits ini menjelaskan pada sesuatu yang dlohir tetapi menyimpan pesan pada sesuatu yang bathin. Sisi bathin ini adalah bahwa malaikat tidak akan menyampaikan ilmu pada hati manusia selama dihatinya masih ada gambar atau bentuk kemaksiatan, dan selama dihatinya masih ada anjing iri hati, riya’ dan nifaq. Padahal yang menyampaikan ilmu kehati manusia adalah malaikat.

Semoga Allah SWT. senantiasa menjaga hati kita. Sehingga kita semua merupakan orang-orang yang mendapatkan ridlonya.

Ditulis oleh: Sholeh Taufiq
 
 
Support : Dimodifikasi oleh | masmuafi |
Copyright © 2013. MEDIA FAS MESIR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger