<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720</id><updated>2011-10-13T06:56:41.804-07:00</updated><category term='UMUM'/><category term='Reportase'/><category term='SEJARAH'/><category term='opini'/><category term='Tokoh'/><category term='PEMIKIRAN'/><category term='Makalah Kajian FAS'/><category term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>MEDIA FAS MESIR</title><subtitle type='html'>Hard work beats talent when talent doesn't work hard</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>39</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-945318754977177829</id><published>2011-08-30T19:10:00.000-07:00</published><updated>2011-08-30T19:18:19.226-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Perpecahan Kelompok Dalam Islam; Rahmat (Progres) atau Niqmat (Regresi) kah?</title><content type='html'>I.	Kerangka perpecahan dalam tubuh Islam.&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Sebagai mana kita ketahui bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah agama yang rahmat bagi seluruh alam. tak pelak beliau membawa umatnya kala masa hayatnya dalam revolusi besar-besaran untuk membebaskan bangsa Arab dari cengkraman keji monarki romawi di seantero jazirah Arab. Dengan segala kearifan putusan-putusannya, beliau berhasil mempersatukan umat pada saat itu.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Seklumit gambaran sejarah ini Semestinya menjadikan umat islam lebur dalam euforia persatuan. Dan seyogiyanya menggiring mereka untuk rapatkan barisan di bawah bendera yang satu (baca : Islam). meski beriring dengan sangat menonjolnya gengsi persukuan dalam tabiat mereka, kala itu.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tapi bagaimanapun usaha itu memang hanya polesan bedak tebal dan gincu yang merah merona di atas bibir belaka. Mercusuar yang terang malah justeru memberikan jalan yang lebar pada perbedaan yang menjurus pada perpecahan. Bahkan perseteruan itu tidak hanya di atas kertas atau dialektika sehat layaknya kelompok diskusi. Akan tetapi sudah menjalar dalam tatanan praksis; perang.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sangat layak jika kita kembalikan pada fitrah manusia yang tidak akan mampu memaksakan diri untuk mengikatkan tali di leher mereka untuk dikaitkan pada tiang yang satu(bersatu;islam). Terbukti, The Holy Qur’an pun telah sangat jelas menyatakan pada beberapa ayat di dalamnya. Di antaranya berbunyi: “Dan manusia itu dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidak karena suatu ketetapan yang telah ada dari tuhanmu, pastilah telah diberi keputusan (di dunia) di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu” (QS. Yunus. 19). Dan yang lebih menyalak, Allah pun menjauhkan ekspektasi bersatunya umat dengan firmannya yang berbunyi: “Dan jika tuhanmu menghendaki, tentu dia ajdikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih” (QS. Hud. 118).&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kedua ayat tadi digubah menjadi lebih spesifik dalam hadits nabi. Beliau bersabda: “telah pun terpecah-belah Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan telah pun terpecah-belah Nasrani menjadi tujuh puluh dua golongan. Pun akan terpecah-belah umatku menjadi tujuh puluh tiga golongan” ( banyak para pakar hadits yang menyatakan kesahihan riwayat ini. Salah-satunya Imam Fakhru al Râzî). &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;II.	Dalam Koridor Politik, Islam Terpecah-Belah.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada masa yang tidak begitu jauh setelah wafatnya Nabi. Meluncurlah anak-anak panah perpecahanan umat yang telah lama ditahan di tarikan tali busur panah lambang supremasi persatuan umat(Islam) di permukaan seantara para sahabat-sahabat nabi. Bahkan tanpa sungkan lagi para kubu diantara mereka lantang menyuarakan perbedaan mereka perihal pengganti Nabi di singgasana teratas dalam dunia(kerajaan) islam. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada saat prosesi pemakaman Nabi Muhammad SAW yang langsung dikomandoi langsung oleh menantu sepupu beliau Ali bin Abu Thalib, dan paman beliau Abbas bin Abdul muthalib. Mencuat ke permukaan, bahwa pergerakan perebutan posisi pucuk pimpinan islam mulai menyeruak keras.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Kaum Anshar mengadakan pertemuan yang bertempat di bangsal Bani Sa’d, muncullah kesepakatan bahwa mereka membentuk fraksi yang mendukung Sa’d bin Ubadah –orang terpandang di suku Khazraj- sebagai calon khalifah penerus Nabi.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Kaum mayoritas dan Muhajirin berkoalisi untuk mendapuk Abu bakar al Shidiq sebagai pemegang tongkat estafet keberlangsungan kepemimpinan umat islam. Dengan yel-yel keras bersuara: “Nabi telah ridha(mendukungpelimpahan kepemimpinan islam) kepadanya(Abu Bakar). Dan kami pun ridha(mendukung)kepada(kepemimpinan)nya”. Seraya beranggapan bahwa mereka termasuk para pemeluk agama islam di awal kemunculannya. Dan mempunyai kesukuan yang sama dengan Nabi Muhammad SAW.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: sahabat Ali bin Abu Thalib beserta pengikut setianya pada waktu itu masih disibukkan dengan pemakaman Nabi Muhammad SAW. Sehingga desas desus peralihan kepemimpinan itu pun terlewatkan oleh mereka. Semestinya mereka telah mempersiapkan Ali untuk memimpin umat islam.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dua kelompok pertama akhirnya sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah pertama dalam sejarah Islam. Akan tetapi Ali dan pengikut fanatiknya awalnya tidak menerima keputusan tersebut dan menolak mengakui Abu Bakar sebagaio Khalifah. Berbentur dengan kekuatiran akan rutuhnya islam. Akhirnya Ali pun bersedia mengakui kekhalifahan Abu Bakar dengan berjabat tangan sebagai simbol kelegawaan. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Agaknya memang sudah mulai tercium aroma busuk perpecahan di tubuh Islam pada awal-awal masa setelah wafatnya Nabi Muhammad, dengan terbaginya suara pemilih Khalifah menjadi tiga kekuatan. Dan hal ini pun berlanjut pada masa kekhalifahan Usman bin Affan yang juga biasa disebut dengan masa Tabiin initelah terjadi pergesekan politis yang mengincar singgasana Usman bin Affan.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ada dua kubu besar yang bersekongkol yaitu Yahudi Dan Persi yang merasa terlindas oleh kekuatan Islam dan solidnya kekhalifahan pada masa itu. Untuk mengganbungkan kekuatan yang bergerak secara under ground. Dengan cara memanfaatkan sebagian pembesar Umawiyyah tanpa sepengetahuan Usman. Di bawah komando Abdullah bin Saba’, seoarang Yahudi dari Yaman. Yang menyamar sebagai orang islam. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Persekongkolan inpun mampu menyulut api perpecahan dengan mengompor-ngompori warga Mesir, dan Iraq untuk menuntut kejatuhan Rezim Usman. Terjadilah pembunuhan terhadap Usman.dan merekapun langsung mengusung Ali bin Abu Thalib sebagai penggantinya. Karena sebagian Sahabat berpendapat dan ber’tasyayyu’’ bahwa hanya Ali lah yang paling pantas setelah sepeninggal Nabi untuk memimpin umat yang beragama islam ini. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Bertepatan pada tahun 37 H./ 657 M. terjadilah perang saudara yang mempertemukan Ali bin Abu Thalib bersama pasukannya dengan Muawiyah bersama tentaranya. Dalam gelaran perseteruan yang bertajuk “Shiffin”. Ketika hampir saja Ali merengkuh kemenangan yang sudah di depan mata, mencuatlah wacana “Tahkim’ yang diprakarsai oleh Amru bin al Ash, dengan melandaskan Hukum pada Al Qur’an, bukan pada Pedang. Atas peristiwa inilah kitab Al Qur’an pun diangkat atas tombak. Demi gencatan senjata. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sebagian partisipan perang saudara ini tidak menyetujui ide “Tahkim” ini, kebanyakan dari Bani Tamim, dengan berujar: “tidak ada hukum sama-sekali pun kecuali hukum Allah”. Yang langsung membuat kuping Ali memerah hingga beliau mengabarkan bahwa kalimat itu memang benar, akan tetapi sarat dengan muatan politis.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pihak oposisi inipun berkumpul lalu pergi menuju Harura’, tidak jauh dari kufah. Kemudian Ali pun membuntutinya dan setelah menemukan keberadaan mereka, beliau pun berkhotbah, pada satu kesempatan beliau mempertanyakan alas an mereka untuk walk out dari kesepakatan atas wacana “tahkim”, dengan lantang mereka pun menjawab: “seseungguhnya kita telah berbuat dosa-besar(“Tahkim”) maka kita pun bertobat kepada Allah(dengan membelot dari tahkim)”.&lt;br /&gt;Dan atas dasar kejadian inlah pembelotan besara-besaran terjadi setelah sepeninggal Ali bin Abu Thalib meninngal dunia muncullah sebuah kekuatan baru yang termasyhur dengan julukan al Khawarij. Dan berlanjut dengan munculnya Syi’ah setelah itu.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;III.	Petikan Buah Dari Perpecahan Di Tubuh Islam&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dari penggalan sejarah kerangka perpecahan inilah kita bias mengambil hikmah bahwa memang sudah tabiat itu berbeda, akan tetapi hal yang menyesalkan adalah perpecahan antara para sahabat itu sendiri. Yang semestinya masih bisa bersatu dalam perbedaan, dan berbeda dalam persatuan.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Hadits Nabi: “Perbedaan dalam umatku adalah Rahmat”. Karena esensi makna perbedaan(ikhtilaf) tidak ada kesinoniman perpecahan(iftiraq). Logikanya perbedaan masih dalam persatuan meskipun beda. Kita ketahui bahwa perbedaan dalam madzhab fikih atau teologi-tidak menjurus kepada pengkafiran frontal- ataupun dalam bidang ilmu yang lain bukanlah pemicu perpecahan pada basicnya. Melainkan permainan politik yang menggeretnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dalam kacamata pandang penulis perpecahan yang didasari pada alasan politis bukanlah perbedaan yang penuh dengan rahmat seperti sabda nabi. Akan tetapi merupakan sebuah bencana(niqmat) besar yang menggeret umat pada keterpurukan.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan perbedaan dalam keilmuan, karena dengan perbedaan itulah khazanah keislaman menjadi sangat kaya raya, penuh dinamika dalam pemikiran dan paradigmanya mencakup hingga luas. Dan juga perbedaan ini kecil kemungkinannya menyulut api perpecahan dalam islam.Wallahu A’lam.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Muhammad Shofy. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Kairo 10/08/2011.&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-945318754977177829?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/945318754977177829/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=945318754977177829' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/945318754977177829'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/945318754977177829'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2011/08/perpecahan-kelompok-dalam-islam-rahmat.html' title='Perpecahan Kelompok Dalam Islam; Rahmat (Progres) atau Niqmat (Regresi) kah?'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-7900848495120329164</id><published>2011-08-30T19:08:00.000-07:00</published><updated>2011-08-30T19:10:02.883-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>FAS Mesir Peringati Haul Masyayikh Sarang</title><content type='html'>Untuk menumbuhkan rasa hormat dan mengenang jasa  para masyayikh Pondok Pesantren Sarang, FAS (Forum Alumni Sarang) Mesir  mengadakan haul  (13/08/2011) bertempat di kediaman Ust. Machmudi Muhson, MA. Hay Sadis,  Nasr Ciry. Acara yang dikemas dalam bentuk sederhana ini tampak berjalan begitu khidmat. Tamu udangan dari beberapa almamat juga ikut memenuhi ruangan dan menambah suasana semakin hidup. Hingga di tengah-tengah berjalannya acarapun masih ada sejumlah tamu yang masih berdatangan.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Rangkaian seremonial dipandu oleh Nihlatin Wafiroh, satu-satunya anggota FAS Mesir putri. Rangkaian itu meliputi khataman al-Qur’an, pembacaan tahlil, sambutan panitia penyelenggara, mauidzah hasanah dan do’a.&lt;br /&gt;Dalam haul kali ini FAS Mesir mendapatkan penghargaan dengan adanya salah seorang tamu, H. Abdul Khaliq, bersuka rela mempersembahkan lantunan ayat-ayat suci al-Qur’an dengan suara emasnya. Sebuah fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa saat setelah sambutan panitia dan pembacaan tahlil, Ust. Machmudi Muhson memberikan mauidzah hasanah. Dalam kesempatan ini beliau membicarakan tentang legalitas hukum haul dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Menurutnya, tema ini diangkat lantaran banyaknya orang Islam mempermasalahkan hukum haul dan tahlil sembari mengklaim sebagai prilaku keagamaan menyimpang dan tentunya perlu diluruskan. Padahal, nabi juga melakukan kunjungan ke makam para syuhada setiap tahunnya untuk mengenang jasa mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demikian juga yang kita lakukan hari ini sebagai sesuatu yang pernah dilakukan nabi, untuk mengenang orang-orang yang pernah berjasa” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang unik dalam menyampaikan tausiyah yang disampaikan Ust. Machmudi Muhson kali ini. Beliau hanya menggunakan kata ganti (dlamir) ‘mereka’ tatkala menyebut orang-orang kontra-haul dan kontra-tahlil. Sebuah sikap yang patut diteladani. [Nurul Ahsan]&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-7900848495120329164?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/7900848495120329164/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=7900848495120329164' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7900848495120329164'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7900848495120329164'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2011/08/fas-mesir-peringati-haul-masyayikh.html' title='FAS Mesir Peringati Haul Masyayikh Sarang'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-6790630711984186469</id><published>2011-08-30T19:07:00.000-07:00</published><updated>2011-08-30T19:08:46.792-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Ceramah Pertama Tentang Mu'jizat Al-Qur'an, Pendidikan dan Sastra</title><content type='html'>Ceramah bagian pertama berjalan lancar sesuai agenda. Malam itu ada 3  pembicara yang memberikan konfirmasi tentang kesanggupannya menyampaikan orasi. Pembicara pertama, Ust. Budi Afief, Lc. membawakan tema “mu’jizat al-Qur’an” (I’jaz al-Qur’an). Dalam elaborasinya, ia mengatakan tidak akan habisnya mu’jizat al-Qur’an sampai hari kiamat. Ada banyak mu’jizat yang pada periode nabi tidak logis justru relevan pada era sekarang, semisal perintah Allah kepada manusia untuk membuat sayap lalat. Realitanya, manusia hanya mampu modifikasi dari bentuk ciptaan Allah, bukan kreasi baru, sebagaimana tantangan-Nya dalam al-Qur’an.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Selain mu’jizat dari aspek teknologi, Ust. Budi juga menyinggung tentang mu’jizat al-Qur’an dari aspek perbendaharaan bahasa dan sastra. Salah satu contoh yang diambinyal adalah perbedaan antara redaksi “jalasa” dan ”qa’ada”, yang mana keduanya sama-sama berarti duduk. Namun, duduk yang dikehendakin dalam redaksi “jalasa” dan “qa’ada” itu berbeda; jika “qa’ada” berarti duduk setelah sebelumnya berdiri, sedangkan “qa’ada”  berarti duduk setelah sebelumnya tidur atau sejenisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dua bahasa tersebut, ia juga memaparkan tentang perbedaan dua redaksi “qadara” dan “istatha’a” atau “thaqa”. Menurutnya, jika “qadara”  adalah sebuah kemampuan tanpa beban di luar kemampuan manusia, sedangkan  “istatha'a” atau “thaqa” berarti sebaliknya. Selanjutnya, ia juga menyinggung tentang redaksi “sami’  yang dalam al-Qur’an pasti berbentuk singular atau mufrad sedangkan “abshar” pasti berbentuk plural atau jama’. “Hal itu disebabkan pada suatu kesempatan penglihatan boleh berbeda-beda, tapi pendengaran akan selalu tetap satu dan sama.” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesempatan selanjutnya moderator mempersilahkan pembicara kedua, Ust. M. Mu’afi Himam. Pada malam itu ia mengambil tema “Pemerataan Pendidikan Solusi Terbaik?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara antusias, Ust. Mu’afi menjelaskan secara runut tentang pendidikan dan pengajaran. Pada dasarnya, pendidikan dapat diartikan sebagai pembangunan karakter seseorang sejak lahir hingga dewasa. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai pembekalan jiwa dengan nutrisi agama serta tata cara bermasyarakat. Sedangkan pengajaran sendiri adalah aktivitas nyata, mengajarkan pengetahuan (transfer kenowledge) teknologi dan ketrampilan serta meningkatkan kecerdasan dan pengendalian emosi, sehingga seseorang mampu survive di dalam kehidupan. Menurutnya, masih banyak pola pengajaran di Indonesia yang tidak disertai pendidikan sehingga yang didapatkan anak didik dari sistem itu hanya kebrutalan seperti yang banyak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Seseorang tidak akan pernah mendapatkan jati dirinya jika hanya menekankan pembelajaran” tuturnya, setelah memberikan sekian banyak fakta di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesempatan ketiga diberikan kepada Ust. Abdullah Farid, dengan membawakan tema “Sastra dan Cakupannya Yang Luas”. Anggota FAS Mesir yang menekuni dunia seni biola ini memberikan orasi sesuai ketentuan Departemen Pendidikan FAS Mesir. Ada beberapa alasan mengapa ia memilih tema ini, salah satunya menyinggung tentang anggapan masyarakat umum tentang sastra sebagai sebuah disiplin yang tidak mempunyai peran signifikan dalam kehidupan. “Sastra diartikan secara sempit oleh khalayak dan dianggap sebagai sebuah disiplin yang tidak dapat memberikan solusi apapun dalam berbagai problematika di Indonesia. Padahal, jika ditelaah lebih jauh, sastra mempunyai andil besar dalam menciptakan solusi”  paparnya dengan gaya khas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Makna sastra itu sangat luas. Menurut Aristoteles, sastra merupakan suatu karya untuk menyampaikan pengetahuan yang memberikan kenikmatan unik dan memperkaya wawasan seseorang tentang kehidupan."  imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah masing-masing pembicara memberikan orasi, sesi selanjutnya dialog interaktif dan evaluasi. Sedianya, acara ini diisi oleh 5 pembicara. Namun 2 pembicara lainnya tidak dapat hadir dikarenakan beberapa sebab. Setelah jam menunjukkan pukul 11.45 AM, acara segera diakhiri dengan pembacaan doa. [Nurul Ahsan]&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-6790630711984186469?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/6790630711984186469/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=6790630711984186469' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6790630711984186469'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6790630711984186469'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2011/08/ceramah-bagian-pertama-berjalan-lancar.html' title='Ceramah Pertama Tentang Mu&apos;jizat Al-Qur&apos;an, Pendidikan dan Sastra'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-4585359496156456195</id><published>2011-08-30T19:02:00.000-07:00</published><updated>2011-08-30T19:06:22.830-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Ceramah Ramadan 1432 H.</title><content type='html'>Bulan Ramadan, sebagai bulan penuh hikmah, tidak dilewatkan begitu saja oleh FAS (Forum Alumni Sarang) Mesir untuk digunakan melakukan aktifitas diskusi dan ceramah agama. Ceramah kali ini tidak seperti tahun lalu dilihat dari mekanismenya. Sesuai keputusan jajaran kepengurusan, ceramah ini diadakan di 20 hari pertama bulan Ramadan dengan pertimbangan 10 hari terakhir merupakan detik-detik datangnya Lailatul Qadar. Tentunya momen penting untuk meningkatkan ibadah dan saat yang tepat untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melakukan dua kali pertemuan, jajaran pengurus menetapkan beberapa keputusan terkait caramah yang telah diadakan 20 hari pertama bulan Ramadan sebagai berikut:&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pembagian Kelompok:&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kelompok I, tanggal 5 Juli 2011:&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Penceramah:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Muafi Himam&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Budi Setianggono&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Fauzul Halim&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Budi Afief&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Abdulloh Farid&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Imam     : Ust. Muhammad Zaim&lt;br /&gt;Moderator: Fathul Manan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok II, tanggal 10 Juli 2011:&lt;br /&gt;Penceramah:&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Muh. Maimun&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sholihan Labib&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Zainal Mustaqim&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Fathul Manan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Amud Shofi&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Imam          : Ust. Machmudi Muhson, MA.&lt;br /&gt;Moderator: Abdullah Farid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok III, tanggal 15 Juli 2011:&lt;br /&gt;Penceramah:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Najib Ahmad&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Trisno&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sholeh Taufik&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Agus Maimun&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nur Yusuf&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Imam     : Ust. Suyatno Ja'far Shodiq&lt;br /&gt;Moderator: Irhas Darojat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok IV, tanggal 20 Juli 2011:&lt;br /&gt;Penceramah:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Nurul Ahsan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nur Ihsan Mabrur&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Irhas Darojat&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Suyatno Ja'far Shodiq&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Imam     : Ust. Ihsan Mabrur&lt;br /&gt;Moderator: Agus Maimun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Aturan-Aturan&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Penyampaian orasi berdurasi 10-15 menit bagi masing-masing Pembicara tanpa  mukaddimah dan penutup&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pembicara dipersilahkan menggunakan tema lain, selain tema di bawah&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tiap Penceramah diharap membuat tulisan berbentuk artikel minimal 2 halaman polio.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Audience diperkenankan mengevaluasi sekaligus mengajukan pertanyaan tentang isi dan metode penyampaian Penceramah&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Acara dilaksanakan selepas tarawih&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Semua anggota FAS Mesir diharap shalat Isya' dan tarawih berjamaah&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Semua anggota FAS Mesir diwajibkan hadir dan tepat waktu.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Semua anggota FAS Mesir dihimbau dengan sangat memberikan konfirmasi kehadiran di wall facebook&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi semua anggota FAS Mesir yang berhalangan hadir diharuskan memberikan konfirmasi di wall Facebok sekaligus mencantumkan alasan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi Penceramah diharuskan menuliskan tema ceramah di wall Facebook maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Acara ceramah ini dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli 2011 sampai tanggal 20 Juli 2011&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Semua aturan, dari 1 sampai 11, tidak berlaku bagi anggota FAS Mesir putri.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;III. Tema Ceramah&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Studi Hukum Islam dan Berbagai Interpretasinya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Asas Agama (Ushul al-Din) dan Berbagai Sektenya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sastra dan Berbagai Ruang Lingkupnya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sejarah-Sejarah Perspektif Islam&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Strategi Dakwah&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sistem Pemerintahan Islam, Demokrasi dan Sekuler&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penanggulangan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengentaskan Kemiskinan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kepesantrenan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Terorisme&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kepemimpinan Ideal&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;Ket:&lt;br /&gt;5 tema pertama direkomendasikan dengan alasan telah dipelajari di fakultas masing-masing agar mempermudah Pembicara dalam menulis dan menyampaikan orasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.n. Dep. Pendidikan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-4585359496156456195?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/4585359496156456195/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=4585359496156456195' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4585359496156456195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4585359496156456195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2011/08/ceramah-ramadan-1432-h.html' title='Ceramah Ramadan 1432 H.'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-642108280203246500</id><published>2010-11-07T23:29:00.000-08:00</published><updated>2010-11-08T00:05:33.598-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Al Quran Dalam Kacamata Sunni dan Mu’tazillah</title><content type='html'>Al Quran merupakan kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, sebagai pamunkas dari syariah para rosul terdahulu. Pembahasan tentang al Quran sejak dahulu menimbulakan pro dan kontra di kalangan para ulama sendiri, bahkan yang lebih miris, saling menkafirkan satu sama lain. Semua menklaim bahwa golongan merekalah yang benar dan  yang lain adalah sesat kemudian harus di berantas sampai ke akar-akarnya. Munkin topik ini sudah di anggap usang, tapi disini kita perlu mengulasnya lagi untuk menyegarkan ingatan kita, dan mencari tahu akar perselisihan di kalangan ulama waktu itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal Munculnya faham  “al Quran adalah makhluk”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ja’ad  bin Dirham, sosok itulah yang pertama kali mendengungkan dan mengatakan al-Quran adalah makhluk   yang karena ucapanya itu dia langsung di hukum pancung oleh Khaled bin Abdullah al Qasary gubernur Kufah pada saat itu. &lt;div class="fullpost"&gt;Kalau boleh penulis urutkan, benih-benih fikiran atau ide tentang al Quran itu makhluk sebenarnya sudah mulai ada pada zaman Rosulllah. Yaitu Labid bin A’sham , seorang Yahudi yang pernah melakukan santet atau sihir terhadap Rosul, dia mengatakan bahwa Taurat adalah makhluk. Kemudian oleh Thaalut  seorang kafir zindik yang juga murid dia, ide Labid ini di tulis dan di ajarkan kepada murid dia bernama Abaan bin Sam’aan, kemudian baru di munculkan ke khalayak umum  oleh Ja’ad bin Dirham, terus di kembangkan lagi oleh Jahm bin Shafwan yang kemudian di kenal dengan aliran Jahmiyah. Pada masa khalifah Harun ar-rasyid, wacana tentang faham ini kembali di lontarkan lagi ke publik oleh Basr al Marisy  salah satu punggawa Mu’tazillah  yang juga murid Jahm bin syafwan, Namun karena pemerintah pada saat itu masih belum pro dengn mereka, usaha mereka mengalami kegagalan dan berlahan sirna, bahkan pemerintan  sempat berniat memburu penyebar faham tersebut untuk di eksekusi . Kemudian baru Setelah Khalifah Harun ar-Rasyid meninggal dan di gantikan oleh putranya al Ma’mun, mereka kembali menyebarkan faham tersebut, dan yang lebih membuat mereka bahagia,  faham tersebut disambut hangat oleh Khalifah al Ma’mun (218 H) ini semua tidak lepas dari peran Basr bin Syafwan yang merupakan guru al Ma’mun , dia juga yang menanamkan akidah Mu’tazillah kedalam fikiran al Ma’mun. Semua usaha Mu’tazillah mencapai puncaknya di akhir pemerintahan beliau, dengan menjadikanya akidah dan peraturan pemerintah pada waktu itu. Dari sinilah di mulai zaman fitnah bagi umat islam. Al Ma’mun mengeluarkan keputusan pemerintah untuk memanggil semua ulama-ulama terkemuka pada masa itu untuk di interogasi guna mengetahui  pendapat mereka tentang al Quran. Salah satu Ulama hadist yang dengan lantang mengatakan al Quran bukan makhluk adalah Imam Ahmad bin Hambal (241 H) dan karena keberanian itu, beliau di penjara dan mendapat perlakuan yang keji dan tidak manusiawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut lagi, untuk mengekalkan akidah Mu’tazilah pada periode itu, al Ma’mun memberikan wasiat kepada saudara dia al Mu’tasim yang akan menggantikanya kelak untuk meneruskan apa yang dia yakini, kemudian berlanjut hingga pemerintahan al Watsiq bin al Mu’tasim(232 H). setelah al Mutawakil (247 H) naik tahta menggantikan al Watsiq, terjadi perombakan besar-besaran di tubuh pemerintahanya, banyak menteri-mentri yang di pecat, dan diganti dengan yang baru, para tahanan politik semisal  Imam Ahmad bin Hambal di keluarkan dari penjara dan di beri kedudukan terhormat menjadi penasehat Khalifah. sampai - sampai  al Mutawakil tidak akan mengankat gurbernur sebelum meminta pendapat dari Imam Ahmad bin Hambal. Kemudian  sebagai bantuk simpatinya terhadap apa yang terjadi di masa lalu, al Mutawakil mengeluarkan mandat berupa larangan kaum muslimin belajar agama kecuali apa-apa yang ada pada al Quran dan al Hadist. Dan larangan menkaji dan membahas tentang “al Quran adalah makhluk”, hukumanya sangat berat bila ada yang melanggarnya . dan inilah akhir dari bencana dan cobaan yang di alami kaum muslimin. Khususnya golongan Sunni yang terpojokan dan teraniaya pada masa Kholifah al Mu’tasim sampe al Watsiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah seklumit gambaran tentang perbedaan yang terjadi antara Sunni versus Mu’tazillah yang sangat mengerikan apabila pemerintahan ikut mem-back up dan memihak salah satu dari mereka. Kemudian pada pembahasan selanjutnya penulis akan mencoba memberikan contoh perkhilafan yang terjadi beserta dali-dalilnya. So stay there with me……!!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunni Versus Mu’tazillah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita mau cermati lebih dalam, sebenarnya kedua sekte ini mempunyai titik temu dan niat yang sangat luhur, yaitu sama - sama ingin  menjaga akidah umat dengan meletakan sifat-sifat yang patut buat Allah dan membuang semua yang tidak pantas bagiNya. Itu yang sementara penulis bisa tangkap. Namun semua berubah ketika sampai pada ranah politik  praktis, mereka lupa satu hal yang  jauh lebih penting dari segalanya yaitu persatuan umat islam sebagaimana firman Allah : &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;“Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”.&lt;/i&gt; (QS. Ali Imran : 103). &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Penulis tidak akan terlalu panjang beretorika, karena semua itu akan membuang-buang waktu, kita mulai saja pembahasan kali ini dengan bacaan Basmalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil – dalil ulama’ Sunni:&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;“&lt;i&gt;Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya”&lt;/i&gt; (QS. Ar-Rum : 25).&lt;br /&gt;dalam redaksi arabnya tertulis “Bi amrih”  maksudnya ucapan atau kalam Allah .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”Alaa lahu al khalq wa al amr”&lt;/i&gt;. (QS.al-A’raaf : 54).&lt;br /&gt;Al Khalq di sini bersifat umum, mencakup semua yang di ciptakan Allah. Dan tidak ada yang bisa membuang sifat keumuman di sini kecuali dengan dalil. Karena sebuah ucapan jika kalimat-kalimatnya menunjukan arti umum, maka kalam tersebut hakekatnya umum. Oleh karena itu ketika di ucapkan “alaa lahu al khalq” maksudnya semua makhluk, dan ketika mengatakan “Al amr” menunjukan makna lain yang bukan “khalq”. Kesimpulanya adalah “amrullah” bukan makhluk .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil lain yang menunjukan al Quran bukan makhluk:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun (jadilah)", maka jadilah ia.&lt;/i&gt;(QS. An-Nahl : 40).&lt;br /&gt;Jika al Quran adalah makhluk maka akan menjadi obyek ucapan &lt;i&gt;“kun fayaun”&lt;/i&gt;, dan ketika Allah berkata kepada kalimat “kun”, maka kalimat “kun” juga akan mempunyai ucapan, akhinya akan terjadi musalsal ata sesuatu yang tidak berujung. Dan semua itu mustahil bagi Allah .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)." &lt;/i&gt;(QS. al- Kahfi : 109).&lt;br /&gt;Kalau  pena - pena menulis kalimat–kalimat Allah dengan lautan sebagai tintanya, niscaya lautan itu akan habis dan pena–pena itu patah sebelum menulis semua  kalimat–kalimat Allah yang tidak akan habis dan rusak, sebagaimana  ilmu Allah, kalau ada dzat yang kata–katanya habis maka otomatis dia akan diam. Kalau itu suatu hal yang mustahil bagi Allah, maka Allah senantiasa berfirman .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.  Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."&lt;/i&gt; .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana munkin al Quran itu makhluk, sedangkan nama–nama Allah ada didalam al Quran, kalau dipaksakan juga akan terjadi pemahaman, nama–nama Allah juga makhluk seperti keesaan Allah, ilmu Allah, kudrat Allah, dan lain–lain. Maha suci Allah dari semua itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil–Dalil Ulama Mu’tazilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“&lt;i&gt;wamaa ya’tii him mindzikrim min ar rahmaani muhdatsin”.&lt;/i&gt;(QS. asy - Syu’araa’ : 5 ) &lt;i&gt;Mereka berkata, al dikzr dalam ayat tersebut adalah al Quran dengan dalil fiman Allah dalam ayat lain, “wahaadzaa dzikrum mubaarakun”&lt;/i&gt; (QS. al – Anbiyaa’ :  50 ). Dari kedu ayat ini jelas bahwa al dikr adalah muhdits atau baru, segala sesuatu yang baru pasti ada yang menciptakan. Dan segala yg di ciptakan adalah makhluk. Kesimpulnya al&lt;br /&gt;Quran adalah mahkluk .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”kitabun unzila ilaika” &lt;/i&gt;(QS. al A’raaf : 2) al Quran dalam ayat ini di sifati  unzila yang berarti di turunkan, sesuatu yang turun pasti mengalami perpindahan dari satu tempat ketempat lainya. Hal–hal  yang mengalami kondisi seperti itu  tidak bisa kita katakan qodim atau dahulu, sesuatu tersebut pasti hadits atau baru. Dengan demikian al Quran adalah makhluk .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”Allahu khaaliqu kulli syaii”&lt;/i&gt; (QS. ar Ra’d : 16). Menurut Mu’tazillah ayat ini mempunyai arti Allah menciptakan segala sesuatu. Dan al Quran bukan Allah, otomatis ia adalah makhluk. Karena masuk dalam keumuman ayat diatas .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;”Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?” &lt;/i&gt;(QS. al Baqarah : 106) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu’tazilah mengambil istifaadah dari ayat ini sebagai berikut :&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pertama : Kalam Allah jika kita katakan qodim maka nasikh atau mansukh secara otomatis juga qodim, dan itu hal yang mustahil. Sebab nasikh turun setelah masukh, segala hal yang turun belakangan tidak bisa kita katakan qodim. Begitu juga hal yang dihapus  atau mansukh, tidak munkin punya sifat qodim.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Kedua : ayat di atas secara jelas menunjukan ada pembagian ayat, satu ayat lebih baik dari ayat lainya. Hal yang demikian tidak bisa kita katakan qodim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: firman Allah &lt;i&gt;“alam ta’lam annallaha a’laa kulli syaiin qadiir”&lt;/i&gt; menunjukan bahwa Allah mampu mengapus ayat al Quran dan menggantinya dengan yang lebih baik, dengan demikian, segala sesuatu  yang masuk dalam qadrat Allah dan berupa pekerjaan  adalah muhdist.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akar  perselisihan antara Sunni dan Mu’tazilah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khilaf yang terjadi antara Mu’tazilah yang mengatasnamakan diri sebaga ahli al adl wa tauhid, dan sunni yang berpegang teguh pada hadis–hadis atau ayat al Quran yang di fahami generasi soleh terdahulu atau lebih masyhur salaf as saaleh, terletak pada cara pandang mereka berdua mengenai  sifat–sifat Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu’tazilah berargumen  sifat–sifat Allah sejatinya adalah dzat Dia sendiri. Allah mengetahu, berbicara, berkuasa dengan dzatNYA sendiri tanpa butuh sifat ilm, kalam, dan iradah atau sifat–sifat ma’aai lainya, yang merupakan di luar dzat Allah. Dengan kata lain, Mu’tazilah menafikan sifa–sifat ma’aani bagi Allah. Dasar mereka, jika sifat–sifat ma’aani ada pada dzat allah akan mengakibatkan tasybih dan ta’addud al qidam yang akan berujung pada penafian keesaan Allah. Maka dari itu, mereka mengatakan al Quran adalah makhluk .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun ulama–ulama Sunni mempunyai pandangan lain bahwa sifat–sifat yang ada pada dzat Allah mempunyai kelaziman sifat yang disebut juga sifat–sifat ma’aani yang jumlanya ada tujuh (ilmu, iradah, qudrah, hayat, sam’un, basrun, kalam) . Allah mengetahui maka lazimnya harus ada sifat ilmu, Allah berkata otomatis harus ada kalam dan seterusnya. Menurut mereka sifat – sifat ma’aani  punya hukum sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Bukan dzat Allah, dengan kata lain berdiri sendiri.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menyatu dengan dzat Allah.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Semua sifat – sifat ini qodim, dan azali.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah titik perbedaan diantara kedua kubu yang akan berujung  pada cara pandang mereka terhadap al Quran, apakah ia makhluk atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poin–poin yang bisa kita jadikan renungan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Tidak di temukanya  hadis dari Nabi Muhammad shallahu alai wassallam, yang menyinggung tentang masalah al Quran adalah makhuk .&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Begitu juga pendapat–pendapat dari para sahabat Nabi, tidak pernah kita jumpai topik tentang al Quran itu makhluk.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sebelum munculnya ulama–ulama kalam, Al Quran dalam pandangan umat islam  tak lain dan tak bukan adalah  firman Allah yang mengandung mukjizat, di turunkan kepada Nabi Muhammad shallahu alai wassallam, pembenar atas ke-rasulannya dan hidayah buat umatnya, tidak pernah membahas apakah ia makhluk atau bukan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tidak ada perbedaan diantara sekte–sekte umat islam mengenai  al Quran adalah sifat kalam bagi Allah, Dia Mutakalim dengan kalam yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaNya, kalam Dia qodim sebagaimana dzatNya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Merekapun sepakat al Quran adalah cermin dari  kalamullah yang qodim  dan mereka ibaratkan dengan kalam al nafsi. Jika yang di maksud dari al Quran adalah  ma’aani al nafsiyah yang ada pada dzat Allah maka mereka sepakat al Quran adalah qodim dan bukan makhluk.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mereka juga sepakat, tinta yang buat menulis mushaf, kertas dan kulit, juga bacaan, semuanya adalah makhluk.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dalam unkapan lafdzii bi al Quran makhluuqun mereka berbeda pendapat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Juga terjadi perbedaan besar mengenai huruf – huruf yang tersusun dalam al Quran. Ada yang mengatakan hadist ada yang mengatakan qodim.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan dalam pendapat itu suatu keniscayaan  dan merupakan sunnatullah, karena kemampuan akal manusia itu terbatas dan tidak sama satu sama lainya. Kendati banyak sekali ayat–ayat al Quran yang mendorong kita untuk terus berfikir menggunakan otak kita, tapi ada area–area yang di luar nalar kita dan patut kita hindari. Semua pendapat ulama boleh kita ambil dan kita tinggalkan kecuali hadis Nabi kita Muhammad shallahu alai wassallam. Hanya Allah yang bersifat sempurna. Mari jadikan perbedaan ini sebagi karunia Allah yang harus kita sukuri.  Wa aakhiru da’waanaa an al hamdulillah rabbi al aalamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: H. Budi Afief&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-642108280203246500?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/642108280203246500/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=642108280203246500' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/642108280203246500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/642108280203246500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/11/al-quran-dalam-kacamata-sunni-dan.html' title='Al Quran Dalam Kacamata Sunni dan Mu’tazillah'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-7359248292598676526</id><published>2010-11-06T13:20:00.000-07:00</published><updated>2010-11-06T13:26:07.335-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Kholqu Al-Qur’an; Fitnah yang Kejam</title><content type='html'>Memahami Fitnah Ini dari Sisi Pemikiran Muktazilah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perbedaan umatku adalah rahmat”&lt;br /&gt;(Nabi Muhammad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Prolog &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus disakralkan oleh seluruh umat Muslim. Sakral karena ia adalah kalam Allah. Pada era Nabi, fitnah besar yang muncul seputar Al-Qur’an hanya sebuah isu dari musuh-musuh Islam saja; bahwa Al-Quran adalah karya Muhammad, bukan Allah. Fitnah seperti ini ¬--yang juga lahir dari luar Islam-- adalah fitnah yang masih relatif wajar dan sangat mudah disanggah oleh sarjana-sarjana muslim secara ideologi maupun secara kajian ilmiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadangkala, fitnah yang lahir dari luar Islam tidak berakibat besar di dalam dinamika Islam sendiri, tetapi akan terlihat berbeda jika fitnah seputar Al-Qur’an itu lahir dari seorang muslim sendiri. Banyak sekali, dinamika perdebatan antar golongan Islam berujung kepada kekerasan, saling mengkafirkan dan akhirnya saling adu pedang. Dan fitnah kholqu Al-Qur’an adalah salah satu fitnah kejam itu. Fitnah yang sangat kejam karena memakan korban sarjana-sarjana muslim terkemuka.&lt;div class="fullpost"&gt;Fitnah yang sangat kejam karena memakan korban sarjana-sarjana muslim terkemuka. Fitnah yang sudah tidak hanya berlatar ideologi, tetapi juga sudah masuk dalam ranah politik dan berlatar kekuasaan. Penulis berusaha memaparkan tulisan seputar fitnah ini --Kholqu Al-Qur’an-- insyaAllah, lebih banyak dari perspektif Muktazilah. Karena memang konflik ini bermula dan lebih banyak bersinggungan dengan golongan Muktazilah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Awalmula Fitnah Muncul&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di suatu pagi, di hari raya Idul Adha, sesaat setelah khutbah Id, mendadak jama’ah sholat terkaget-kaget. Sang khatib menyuruh jama’ah untuk segera membubarkan diri masing-masing dan menyembelih kurbannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Segeralah pulang dan sembelih kurban kalian. Di Idul Adha ini aku akan berkurban dengan menyembelih al-Ja’ad bin Dirham. Semoga kurban kita diterima oleh yang Maha Kuasa” ucap sang khatib itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ucapan khatib ini terkesan aneh dan sadis sekali karena dia akan berkurban dengan manusia, bukan hewan seperti yang diperintahkan Tuhan dan Nabinya. Khalid bin Abdullah al-Qirsy, nama sang khatib itu, akan menyembelih al-Ja’ad bin Dirham sebagai kurbannya karena a-Ja’ad layak dibunuh dengan berkata bahwa Al-Qur’an adalah makhluq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, fitnah kholqu Al-Qur’an ini dimunculkan pertama kali oleh al-Ja’ad bin Dirham. Yang kemudian dibunuh secara sadis oleh Khalid bin Abdullah al-Qirsy . Pembunuhan ini tepat dilaksanakan di hari Idul Adha. Hari besar kurban. Seperti perkataan Khalid sendiri sesaat setelah khutbah sholat Idul Adha itu, bahwa membunuh al-Ja’ad di hari Idul Adha adalah layaknya al-Ja’ad sebagai hewan kurban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah awalmula konflik seputar fitnah kholqu Al-Qur’an ini muncul dan kemudian menjadi semacam ‘gejala penyakit’ yang mudah menyebar di kalangan muslim kala itu, hingga berlanjut lebih besar di era sesudahnya. Atau lebih tepatnya di era Khalifah al-Ma’mun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dilacak sanad munculnya asalmuasal pemikiran al-Ja’ad ini, sesuai apa yang ditulis Ibnu Astir di kitab tarikhnya, ialah sebagai berikut: di tahun 240, telat wafat Abu Abdullah Ahmad bin Duad. Dia termasuk dari golongan Muktazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq. Pemikiran ini diadopsi dari Bisyr al-Marisy. Kemudian Bisyr mengadopsi dari Jahm bin Shufyan. Dan Shufyan mengadopsi dari al-Ja’ad bin Dirham. Jika dirunut ke atas lagi, pemikiran ini muncul dari seorang yahudi bernama Lubaid bin al-A’shom yang, konon, diceritakan pernah menyihir Nabi Muhammad. Kemungkinan yang paling mendasar, pemikiran ini terinspirasi dari kitab Taurat. Jika Taurat adalah makhluq maka tidak ada bedanya dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an juga tentu makhluq. Lubaid adalah termasuk salah seorang yang getol mengatakan bahwa Taurat adalah makhluq . Sampai di sini, jelas lah bahwa pemikiran kholqu Al-Qur’an diadopsi dari pemikiran-pemikiran yahudi yang mengatakan bahwa Taurat adalah makhluq dan hadist (baru).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, di kala Harun al-Rasyid berkuasa sebagai khalifah, isu kholqu Al-Qur’an sudah dihembuskan oleh Bisyr al-Marisy secara diam-diam. Sebab pemahaman keagamaan di era ini masih didominasi oleh ulama-ulama hadist. Seperti jamak diketahui, bahwa ulama-ulama hadist lah yang sangat fundamental dan radikal menolak pemikiran ini. Menurut mereka, pemikiran ini sudah tidak bisa ditolerir lagi karena sudah merusak akidah dan layak dibunuh karena sudah kafir. Hingga khalifah Harun wafat, kemudian di masa penggantinya, khalifah al-Amin, isu ini tidak berkembang besar. Tetapi seperti tersebut di atas, isu ini menjadi besar dan berkembang liar di tampuk kekuasaan khalifah al-Ma’mun. Pemikiran ini berkembang besar, karena ditopang oleh Muktazilah. Muktazilah membuat pemikiran yang berbeda dengan ulama hadist dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq dan mukhdast dengan didasari dalil-dalil agama yang susah dibantah dan masuk akal. Rupanya, al-Makmun, khalifah yang sangat progesif pemikirannya ini, menjadi backing yang kuat atas pemikiran rasional Muktazilah ini. Hingga, konon, akibat pemikiran ini, al-Makmun juga dituduh telah membunuh ulama-ulama terkemuka yang berseberangan dengan pemikirannya. Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah satu korban pemanggilan al-Makmun ke istana sang khalifah untuk dieksekusi. Berkat takdir Tuhan saja Ahmad bin Hanbal selamat dari eksekusi sang khalifah karena al-Makmun meninggal sebelum Ahmad bin Hanbal masih di tengah perjalanan menuju istana. Inilah sejarah sekilas kholqu Al-Qur’an kemudian menjadi fitnah yang sangat kejam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kholqu Al-Qur’an di Era Khalifah al-Ma’mun (218)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di masa kekhalifahan al-Makmun, paham-paham keagamaan Muktazilah menemukan momentumnya. Di era ini lah masa keemasan pemikiran Muktazilah. Tentu, keaadaan ini tidak terlepas dari sosok sang khalifah itu sendiri. Al-Makmun mempunyai pemikiran-pemikiran yang sudah progessif sekali. Di zaman ini, al-Makmun mempunyai banyak proyek besar-besaran dengan menerjemahkan buku-buku non-Arab ke dalam bahasa Arab. Buku-buku filsafat Yunani, kedokteran dari India dan masih banyak lagi buku berbagai bidang keilmuan dari Negara lain diterjemahkan ke bahasa Arab. Dengan fenomena ini, akulturasi pemikiran ini menyebabkan pemahaman keagamaan ulama hadist dinilai cenderung texstual dan terbelakang, sehingga pemikiran-pemikiran mereka mulai terpinggirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, memang, di kala al-Makmun berkuasa, banyak sekali ulama hadist yang meriwayatkan hadist Nabi dengan serampangan; tanpa memperhatikan makna yang dikandungnya. Sehingga banyak hadist palsu yang bermunculan di zaman ini. Semisal hadist ghoroniq atau hadist bahwa Nabi pernah disihir oleh seorang Yahudi Madinah. Fitnah kholqu Al-Qur’an ini pun disinyalir lahir dari hadist Nabi dengan martabat hadist ahad . Untuk itulah sang khalifah al-Makmun menyerukan kepada ulama-ulama hadist agar tidak berdalil ria dengan hadist ahad atas masalah-masalah ushulu al-din (akidah) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena masalah kholqu Al-Qur’an muncul atas dasar hadist ahad itulah, sehingga al-Makmun mengikuti paham pemikiran Muktazilah yang lebih rasional dengan mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluq. Menurut al-Makmun, sudah saatnya orang Islam tidak disibukkan dengan hadist-hadist ahad untuk dijadikan pijakan sebuah akidah. Al-Makmun mengikuti pemahaman ini dengan menggunakan kekuasaannya sebagai khalifah untuk memaksa siapa saja mengikuti pemahaman ini. Ini dibuktikan al-Makmun dengan mengutus wakil khalifah, Ishaq bin Ibrahim, ke Baghdad untuk menyerukan kepada siapa saja yang berseberangan agar mengikuti dan menerima pemikiran ini. Tidak hanya mengikuti dan menerima, tetapi orang itu juga harus menunjukkan pengakuannya dengan jelas bahwa pemikiran ini adalah yang benar. Dan siapa saja yang menolak dan tetap bersikukuh mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah qodim, maka, jika ia pejabat Negara, harus dicopot dari jabatannya. Dan jika orang itu dari kalangan ulama, orang itu segera dibawa ke istana untuk diadili dan dieksekusi .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ahmad bin Hanbal, pembesar ulama hadist kala itu, salah satu orang yang dengan lantang menolak perintah sang khalifah . Ada tiga ulama terkemuka lain selain Imam Ahmad yang menolak perintah ini. Yaitu: Muhammad bin Nuh, Hasan bin Hammad dan Ubaidillah bin Amru al-Qowariri. Tetapi pada akhirnya Hasan bin Hammad dan Ubaidillah bin Amru menyerah dan menerima ‘pemaksaan intelektual’ ini dari sang khalifah itu. Akhirnya hanya Imam Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh saja yang dibawa ke istana. Tetapi ternyata, sang khalifah al-Makmun meninggal dunia sebelum kedua ‘tersangka’ ini sampai ke istana .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika tampuk kekhalifahan beralih kepada al-Mu’tashim, mereka kembali lagi ke Baghdad. Di tengah perjalanan kembali ini, Muhammad bin Nuh menjumpai ajalnya. Imam Ahmad bin Hanbal ikut mensholati jenazah itu. Sesampainya di Baghdad, rupanya Imam Ahmad tidak juga lolos dari jerat tuduhan atas fitnah kholqu Al-Qur’an ini. Beliau dimasukkan di terali besi kurang lebih selama dua setengah tahun .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, sudah banyak sekali ulama-ulama hadist yang menggunakan hadist secara serampangan. Menggunakan dalil-dalil hadist ahad sebagai pijakan masalah akidah. Memang, khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang mudah memperkenankan pengumpulan dan penulisan hadist-hadist Nabi. Barangkali karena terlalu mudah dan kurang pengawasan ini, hingga banyak bermunculan hadist-hadist palsu. Tetapi, sejak kepemimpinan khalifah al-Makmun, keadaan begitu berbeda karena sang khalifah telah dengan tegas melarang mempergunakan hadist dengan sembarangan tanpa mememperhatikan makna yang dikandungnya; apakah bertentangan dengan Al-Qur’an ataukah tidak. Sang khalifah juga dengan tegas melarang siapa saja yang menggunakan hadist ahad untuk permasalahan-permasalahan akidah seperti yang sudah disebut di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini terbukti dengan permasalahan kholqu Al-Qur’an. Khalifah al-Makmun dengan terang-terangan mengaku mengikuti pemikiran Muktazilah dalam hal ini. Sebab, menurut sang khalifah itu, dalil yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah qodim didasari pada hadist ahad yang jelas-jelas ia tolak peggunaannya untuk dalil masalah-masalah akidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist ahad itu ialah: "من قال ان القرأن مخلوق فقد كفر". Khalifah al-Makmun berpendapat bahwa; sangat tidak mungkin nabi berkata seperti itu, karena bertentangan dengan ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi sendiri. Sebab Allah berfirman: "انا انزلناه في ليلة القدر" dan"انا انزلناه قرأنا عربيا". Sesuai kaidah bahasa Arab, lafadz انزلنا digunakan dengan bermakna: “Menciptakan” (بمعني الخلق والايجاد). Makna ini juga sudah dipergunakan oleh Al-Qur’an sendiri, semisal dalam ayat: "وانزلنا الحديد". Ketika melihat analogi dari ayat ini, maka jelas bahwa besi adalah hadist (baru), tidak qodim karena ia keluar dan berasal dari bumi . Begitu juga dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah ciptaan Allah sesuai apa yang telah Allah dawuhkan sendiri. Diksi pencipataan Al-Qur’an itu, menurut al-Makmun, akan berimplikasi terhadap hadistnya Al-Qur’an. Dan hadistnya Al-Qur’an menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak pelarangan khalifah al-Makmun dan perintah untuk tidak menggunakan hadist ahad sebagai dalil akidah agama itu, maka lahirlah fitnah kejam ini. Banyak ulama hadist yang menolak perintah sang khalifah. Dan mereka sadar bahwa perintah itu datang dari pemimpin Negara. Pemimpin Negara yang harus ditaati dan dihormati sesuai perintah agama. Sesuai ayat Al-Qur’an surat an-Nisa’: "أطيعوا الله وأطبعوا الرسول وأولي الامر منكم". Ayat ini dengan jelas menjelaskan bahwa mentaati pemimpin Negara adalah wajib. Selain itu, perintah dari khalifah al-Makmun itu bukanlah termasuk perintah kepada kemaksiatan atau hal yang dilarang agama . Sehingga, dengan melihat ayat Al-Qur’an ini, ulama-ulama hadist yang tidak mengindahkan perintah khalifah itu terkesan ‘salah dan layak dihukum’ karena membangkang perintah sang khalifah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak lagi dalil-dalil yang bisa membenarkan khalifah al-Makmun dan bisa membebaskannya dari stigma negatif bahwa al-Makmun adalah khalifah yang lalim. Ironisnya, justeru dalil-dalil itu banyak ditemukan dan dijumpai di kitab-kitab ulama hadist itu sendiri. Yang jadi misteri adalah pertanyaan apakah sang khalifah memperlakukan ulama hadist itu didasari karena mereka berani berpendapat berbeda tentang masalah kholqu Al-Qur’an; dengan berkata bahwa Al-Qur’an adalah qodim? ataukan karena hal lain? Hal lain ini semisal; al-Makmun memperlakukan mereka itu dengan alasan agar periwayatan hadist nabi tidak serampangan dan agar tidak menggunakan hadist ahad sebagai dalil atas permasalahan ushulu al-din.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain juga dikisahkan bahwa, al-Makmun memperlakukan ulama-ulama hadist itu berdasarkan alasan yang terakhir di atas. Yakni agar dalam periwayatan hadist itu hendaknya melihat kandungan maknanya. Dan agar hadist ahad tidak digunakan sebagai dalil permasalahan akidah. Jika melihat alasan ini, tentu akan terlihat wajar dan mudah dimengerti dengan melihat sejarah; bahwa khalifah ke dua Islam, Umar bin Khattab, pun pernah melakukan hal yang sama; dengan melarang pembukuan hadist-hadist Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kepemimpinan al-Makmun berakhir dan di masa khalifah al-Mutawakkil ‘ala Allah berkuasa, muncul Imam Asy’ari sebagai madzhab ilmu kalam baru yang, konon, moderat. Karena Asy’ari adalah ‘mantan’ murid Imam Aly al-Juba’i, pembesar Muktazilah. Dan Asy’ari juga banyak terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal. Tetapi dalam hal kholqu Al-Qur’an ini, tampaknya Imam Asy’ari lebih cenderung untuk mengikuti dan mengembangkan pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal. Yakni bahwa Al-Qur’an adalah qodim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Perdebatan Seputar Kholqu Al-Qur’an &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pertentangan-pertentangan masalah kholqu Al-Qur’an lebih didasari karena Al-Qur’an adalah kalam Allah. Jadi, perdebatan itu berpusat kepada pemaknaan dan pendefinisian arti kalam itu sendiri. Setiap pemaknaan dan pendefinisian golongan yang berbeda terhadap makna kalam, maka akan menghasilkan natijah yang berbeda pula. Selama ini, perbedaan masalah kholqu Al-Qur’an hanya menghasilkan dua pendapat saja; antara Al-Qur’an makhluq dan hadist atau bahwa Al-Qur’an adalah qodim. Masing-masing golongan itu mempunyai pendapat dan dalil-dalil yang tentu dianggap paling benar menurut mereka. Pendapat bahwa Al-Qur’an qodim ditegaskan oleh ulama-ulama hadist dan golongan Asy’ari. Sedangkan Muktazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluq dan hadist. Sebenarnya, bahwa Allah mempunyai sifat kalam, setiap golongan dalam Islam menyutujui dan mengamininya. Tetapi berbeda pendapat tentang bagaimana proses Allah berbicara (mutakalliman).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ahlu hadist dan Asy’ari , kalam Allah adalah termasuk sifat nafsy dan azaly. Kalam Allah menunjukkan dalil atas madlulnya. Berarti, kalam Allah pun termasuk bagian dari Allah itu sendiri. Dan diri Allah mustahil hadist (baru). Jika melihat pendapat ini, maka memang akan terlihat fundamental dan akan radikal sekali terhadap golongan yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah hadist. Menurut mereka, Al-Qur’an harus qodim. Karena memang, efek jika Allah hadist sangat berbahaya dan akan menyebabkan hilangnya iman seseorang, alias kafir. Hadisnya Allah akan berakibat butuhnya Allah terhadap pencipta yang lain. Dan ini akan menghilangkan konsistensi Allah sebagai tuhan pencipta atas segala sesuatu yang ada. Makna sebagai tuhan akan hilang jika Allah hadist. Maka tidak heran, jika sampai terjadi pembunuhan akibat statement bahwa Al-Qur’an adalah makhluq dan hadist. Karena orang itu sudah dianggap murtad. Dalam agama, memang murtad layak dibunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat ini sebenarnya dipopulerkan oleh Abdullah bin Sa’id bin Kullab yang kemudian diadopsi oleh Asy’ari. Implikasi dari pendapat ini adalah, jika kalam Allah adalah sifat nafsy maka kalam Allah tidak mengandung huruf-huruf, bahkan kalam Allah tidak akan bisa didengar. Maka dalam menafsiri ayat Allah; "يسمعون كلام الله" mereka menta’wil; bahwa yang dimaksud “mendengarkan” dalam ayat itu adalah: “Memahami”. Jadi, jika melihat pendapat Asy’ary ini, kalam Allah hanya berupa makna-makna saja, tidak mengandung lafadz-lafadz. Keterkandungan kalam Allah dengan lafadz-lafadz hanya metafora (majaz) belaka. Lalu, jika demikian, bagaimana Allah memahamkan manusia dengan kalam-kalamnya? Dengan pertanyaan ini, maka pendapat Asy’ari akan terlihat kelemahannya. Memang, al-Baqilani sudah menjawab pertanyaan itu; bahwa untuk memahamkan manusia terhadap kalam-kalam Allah, Allah menciptakan ilmu linuwih (ilmu dhoruri) kepada hambanya itu. Semisal; Allah memerintahkan (dengan berbicara) kepada malaikat Jibril untuk menjalankan tugas tertentu, maka Allah menciptakan ‘intuisi’ kepada Jibril bahwa apa yang diperintahkan itu memang dari Allah . Agar Jibril paham bahwa perintah itu memang benar-benar datang dari Allah. Kelemahan pendapat Asy’ari itu ialah; bahwa akhirnya Allah pun menciptakan sesuatu yang baru (hadist) agar hambanya memahami kalam Allah tersebut. Yaitu, Allah menciptakan ilmu dharuri kepada hambanya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan pendapat Muktazilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring berjalannya waktu, pendapat Asy’ari ini memang terlihat banyak kelemahan-kelemahannya, bahkan menurut penganut Asy’ari sendiri (Asy’ariyyin) . Menurut Asy’ariyyin, kalam Allah mengandung makna dan juga lafadz-lafadz, tentu kalam Allah juga bisa didengar. Selain mempunyai kalam nafsy, kalam Allah juga bisa berupa lafadz yang juga bisa didengar. Pendapat ini yang kemudian dipilih oleh Imam al-Juwaini dan Fakhruddin al-Razi. Dan tentu, pendapat ini tidak langsung berkesimpulan bahwa kalam Allah adalah makhluq. Al-Qur’an tetap qodim menurut mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan menurut Muktazilah, Al-Qur’an adalah makhluq dan hadist (baru). Muktzilah memberikan pendapat yang sangat indah dan rasional. Pendapat Muktazilah ini tentu menambah hazanah keilmuan pemahaman tentang Islam. Lebih tepatnya pemahaman akidah tentang sifat-sifat Allah. Dan pendapat berbeda Muktazilah ini, didasari oleh definisi dari kalam Allah yang juga berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalam, menurut Muktazilah adalah; redaksi tertentu yang timbul dari susunan huruf-huruf, dan bisa dipahami serta bisa didengar. Untuk itu, suara burung, misalnya, tidak bisa disebut kalam karena meskipun, mungkin, kicauan burung itu tersusun dari huruf-huruf, tetapi tidak bisa dipahami .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika berpikir Muktazilah tentang hadistnya kalam Allah ini sangat ilmiah dan rasional sekali; Jika seseorang bilang, misalnya; “berilah aku air, karena aku haus”, sebelum orang mengucapkan lafadz itu, di dalam hatinya sudah ada ‘kehendak’. Dan kehendak ini lah yang tidak berubah seiring berbedanya tempat dan berjalannya waktu. Berbeda dengan lafadz ucapan orang tersebut; akan berubah-rubah menurut berbedanya tempat dan bergulirnya waktu . Dalil lafadz itu berbeda dengan madlul kehendak seseorang tersebut. ‘Kehendak’ tersebut lalu kemudian dianalogikan dengan kalam nafsynya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, Muktazilah mengamini juga bahwa Allah mempunyai kalam nafsy. Dan kalam nafsy ini juga tidak mengandung lafadz-lafadz dan tidak bisa didengar. Kalam nafsynya Allah juga qodim. Tetapi, manusia adalah makhluk sosial yang butuh berinteraksi dengan manusia lain. Manusia selamanya akan selalu membutuhkan satu sama lain. Karena saling membutuhkan satu sama lain itu, manusia membutuhkan media untuk berkomunikasi untuk saling memahami dan berinteraksi. Sebernarnya ada media lain untuk komunikasi itu, seperti bahasa isyarat atau tulis menulis, misalnya. Tetapi, mungkin, media itu cukup rumit untuk manusia agar saling memahami. Maka dibutuhkan media lain untuk menunjang komunikasi itu. Dan media itu disebut; Kalam. Manusia butuh pembicaraan untuk mengexpresikan dan mengungkapkan ‘kehendak’ dalam hatinya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah pun juga begitu, butuh media untuk memahamkan manusia atas kehendak-kehendaknya. Allah harus berbicara agar manusia paham perintah dan larangannya. Allah berbicara dengan bahasa manusia pula. Tidak mungkin manusia akan paham kalam Allah itu, jika Allah hanya mempunyai kalam nafsy saja. Dan lagi, kalam Allah tidak selamanya azaly. Jika kalam Allah selamanya azaly, maka Allah sewaktu berbicara, dulu, tidak disertai lawan bicara. Ini tentu tidak mungkin dan irasional, karena Allah layaknya orang gila yang berbicara sendiri. Karena di zaman azaly itu, lawan bicara Allah yang sudah disebut dalam Al-Qur’an, Musa misalnya, belum tercipta . Lalu, karena Allah harus berbicara itu, Allah menciptakan media berupa jism yang mampu berbicara dan bisa didengar agar pembicaraan Allah --baik cerita-cerita, perintah-perintah dan larangan-larangannya-- bisa dipahami dan dimengerti manusia. Tentu, Allah sangat mampu untuk menciptakan media tersebut. Allah maha kuasa. Pembicaraan yang diciptakan Allah itu tentu berupa suara yang tersusun dari huruf-huruf sehingga mudah dipaham manusia. Buktinya adalah, jika Allah berkehendak menciptakan sesuatu, Allah akan berbicara "كن" , lalu terciptalah sesuatu tersebut. Dari "كن" tersebut, terlihat jelas bahwa kalam Allah tersusun dari huruf-huruf; kaf dan nun. Inilah, menurut Muktazilah, yang dimaksud dengan Allah berbicara (mutakalliman). Jadi Al-Quran, menurut Muktazilah, adalah makhluq dan hadist (baru) karena kalam Allah juga hadist tanpa menjadikan Allah juga hadist. Allah adalah qodim, maha pencipta dan tidak diciptakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Epilog&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Melihat perdebatan-perdebatan antara Ahlu hadist dan Asy’ari dengan Muktazilah di atas, pertentangan masalah kholqu Al-Qur’an ini semestinya tidak berujung kepada kekerasan dengan tumpahnya darah seseorang atau pemaksaan intelektual. Dalil-dalil keduanya pun bisa dipertanggungjawabkan --baik secara ilmiah dan rasionalitas--. Kecuali pendapat golongan Karomiyah yang memang mengatakan bahwa dzat Allah tersusun dari sesuatu yang hadist yaitu kalam Allah itu. Tetapi, saat ini, kaum muslim harus menghindari adu pedang sesama muslim lainnya meski berbeda pemikiran dan argumentasi. Sesama muslim hendaknya hidup damai saling berdampingan. Sejarah sudah membuktikan bahwa pertumpahan darah antara sesama muslim sendiri adalah penyebab dominan Islam mengalami degradasi segala lini saat ini.&lt;br /&gt;Allahu A’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: rgb(0, 0, 0); font-family: 'Times New Roman'; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; font-size: medium;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: rgb(51, 51, 51); font-family: 'lucida grande',tahoma,verdana,arial,sans-serif; font-size: 13px; text-align: left;"&gt;Oleh: H. Abdullah Mubarok&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-7359248292598676526?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/7359248292598676526/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=7359248292598676526' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7359248292598676526'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7359248292598676526'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/11/kholqu-al-quran-fitnah-yang-kejam.html' title='Kholqu Al-Qur’an; Fitnah yang Kejam'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5425786829138472664</id><published>2010-11-06T08:04:00.000-07:00</published><updated>2010-11-06T08:13:41.108-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Perdebatan Mu’tazilah dan Asy’ariyah Seputar Khalq al-Qur’an</title><content type='html'>Distrik VI, FAS Mesir 03/11/2010 – Istimewa. Barangkali itulah kata tepat untuk menggambarkan diskusi dwi mingguan FAS Mesir kali ini. Pasalnya, di tengah-tengah mereka terdapat anggota baru, Adib Ali Rahbini, dan mendapatkan tamu kehormatan Wakil Ketua KSW (Kelompok Studi Walisongo), Fatchul Machasin, sekaligus seorang reporter dari kswmesir.com, untuk melakukan silaturrahmi dan meninjau agenda FAS Mesir secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme diskusi sebagaimana biasa. Materi yang diberikan pihak Dep. Pendidikan seputar perdebatan Ulama tentang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;qadim-hadisn&lt;/span&gt;ya Al-Qur’an. Kali ini ada dua presetator yang bertugas. Pertama, rekan Abdullah Mubarok dengan mengetengahkan makalah berjudul “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Khalq al-Qur’an&lt;/span&gt;; Fitnah Yang Kejam” dan presentator kedua, rekan Budi Afief dengan makalahnya yang berjudul “Al-Qur’an Dalam Kacamata Sunni dan Mu’tazilah”.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Setelah rekan Agus Salim, Lc. --yang dalam hal ini bertindak sebagai moderator-- memberikan waktu masing-masing 15 menit kepada kedua presentator, merekapun secara bergantian mengelaborasikan makalah dan pembacaannya masing-masing. Hal paling mendasar yang disepakati keduanya adalah ide &lt;span style="font-style: italic;"&gt;khalq al-qur’an &lt;/span&gt;(Al-Qur’an termasuk makhluq dan bersifat temporal) muncul dari seorang Yahudi bernama Lubaib bin A’sham, yang konon ia yang pernah menyihir Nabi Muhammad saw. Jadi, pada dasarnya ide itu telah muncul sejak periode nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam elaborasinya rekan Budi Afief memaparkan bahwa kontroversi yang sampai pada puncaknya adalah pada masa dinasti Mu’tasim dimana ia mempunyai paham teologi Mu’tazilah. Salahsatu argumen Mu’tazilah adalah mengutip Qur’an yang secara eksplisit menggunakan redaksi “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;wa anzalna al-qur’an..&lt;/span&gt;”. Jika al-Qur’an itu “turun” maka ia berubah dari tempatnya. Sedangkan jika sesuatu itu mengalami perubahan maka sudah seharusnya sesuatu tersebut bersifat &lt;span style="font-style: italic;"&gt;hadits &lt;/span&gt;(baru). Jika al-Qur’an mempunyai kronologi ‘diturunkan’ Maka al-Qur’an adalah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;hadits &lt;/span&gt;bukan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;qadim&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekan Abdullah Mubarok memberikan pemaparan lain. Menurutnya ide &lt;span style="font-style: italic;"&gt;khalq al-qur’an &lt;/span&gt;adalah sebuah akulturasi ilmiah, dimana Lubaib bin A’sham adalah sebagai pencetusnya. Lubaib mengkondisikan al-Qur’an sebagaimana Taurat, kitab suci orang Yahudi. Jika Taurat adalah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;makhluq &lt;/span&gt;maka al-Qur’an juga demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Elaborasi rekan Abdullah Mubarok selanjutnya menyentuh dinasti-dinasti pasca nabi. Jika periode Harun Al-Rasyid getol membukukan hadits nabi, entah itu hadtis ahad maupun mutawatir, yang terjadi pada periode Al-Makmun justeru sebaliknya. Al-Makmun yang memproklamirkan diri sebagai Mu’tazilian ini lebih menggunakan tangan besinya, dengan membunuh dan menyiksa para kaum intelektual diluar pahamnya, ketimbang bersikap lunak. Salahsatunya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun pada akhirnya beliau selamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesi selanjutnya dialog interaktif, sedangkan rekan Nurul Ahsan mempunyai kesempatan pertama. Menurutnya, fakta anarkisme tidak selalu identik dengan Islam fundamentalis. Selanjutnya rekan Shaleh Taufiq menyangsikan presentator kedua yang secara terang-terangan mendeklarkan diri sepakat dengan pendapat sekte Mu’tazilah. Menurutnya, jika yang terjadi demikian maka presentator kedua samahalnya sepakat dengan intervensi intelektual dan sikap arogansi yang dilakukan sekte Mu’tazilah terhadap tokoh-tokoh Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ketinggalan pula rekan Abdullah Farid, Zainal Mustaqim dan Irhas Darojat melemparkan pertanyaan dan mengemukakan beberapa counter terhadap apa yang disampaikan kedua presentator. Kamudian, kesempatan selanjutnya diberikan kepada rekan Anik Munir, Lc. selaku Pembimbing II FAS Mesir. Menurutnya tidak sepenuhnya benar jika arogansi Al-Makmun sudah tidak dapat ditolerir lagi, sedangkan Al-Makmun dalam sebuah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;manâqib &lt;/span&gt;(cerita) sangat menaruh hotmat kepada Imam Ahmad bin Hanbal dan beberapa ulama-ulama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejenak setelah beberapa pertanyaan dan pernyataan dari beberapa audien dijawab secara lugas oleh kedua presentator, kesempatan terakhir diberikan kepada Bapak Mahmudi Muhshon, MA. selaku Pembimbing I FAS Mesir. Menurutnya, argumentasi sekte Mu’tazilah dalam hal &lt;span style="font-style: italic;"&gt;khalq al-qur’an &lt;/span&gt;memang sangat rasional. Namun yang demikian ini bukan untuk dijadikan konsumsi publik (diketahui orang-orang umum). Sebab, jika &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mushaf &lt;/span&gt;(al-Qur’an) dikalangan orang umum dikatakan sebagai sesuatu yang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;hadits &lt;/span&gt;(baru), bukan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;qadim&lt;/span&gt;, maka hal ini akan berpotensi mengikis sakralitas &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mushaf &lt;/span&gt;itu sendiri. Kemudian beliau teringat sebuah cerita tentang Imam Syafi’i yang enggan mendiskusikan teologi. Bukannya beliau tidak mempunyai kapasitas disiplin teologi, namun beliau beranggapan bahwa hal itu nantinya akan terasa rumit dan tidak akan ada ujungpangkalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah jam menunjukkan pukul 16.30 WC, dengan penuh kesadaran diskusi dihentikan, untuk segera melakukan shalat asar dan memperkenalkan anggota baru. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5425786829138472664?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5425786829138472664/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5425786829138472664' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5425786829138472664'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5425786829138472664'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/11/perdebatan-mutazilah-dan-asyariyah.html' title='Perdebatan Mu’tazilah dan Asy’ariyah Seputar Khalq al-Qur’an'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-4549721210915460523</id><published>2010-10-28T08:04:00.000-07:00</published><updated>2010-10-28T08:24:50.363-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Konsep-Konsep Kalam Dalam Qadha Qadar</title><content type='html'>Muqaddimah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak petama kali turun AL-Qur`an berbicara kepada manusia dengan bahasa yang langsung terhubung ke dalam wawasan naluri (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;fithroh&lt;/span&gt;), &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“iqro` bismi robbik”&lt;/span&gt;. Ini sebuah potret jelas, bahwa pengenalan terhadap Allah swt adalah sebuah wawasan yang sangat mendasar yang terdapat dalam diri setiap insan, bahkan sebelum datangnya informasi wahyu verbal (kitab suci) dari Allah swt, ketika Allah ta`ala mempersaksikan: “alastu bi robbikum?”, jawaban setiap bani adam adalah’’ bala syahidna’’. Dan lebih dari itu Al –Qur`an juga menegaskan bahwa kandungan fithrah manusia ini bukan hanya terbatas pada pengenalan akan tuhannya, tetapi juga mencakup naluri untuk tulus mengabdi kepadanya:’’ fa Aqim wajhaka li al-dini hanifan fithrata lladzi fathara al-nasa alayha la tabdila li khalqillah dzalika dinul qoyyim (QS arum). Oleh karena itulah Allah kemudian mengutus seorang Rasul dan membekalinya sebuah kitab suci guna mengarahkan manusia untuk kembali kepada fithrah tauhid dalam pengabdian kepada Allah swt serta melengkapinya dengan panduan syariat sebagai pedoman teknis dalam menjalani kehidupan dunia.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Aqidah tauhid dalam pengabdian (tauhid uluhiyyah) ini merupakan seruan yang pertamakali di tekankan oleh islam dalam setiap dakwahnya, yang kemudian di iringi dengan Aqidah kerasulan Nabi Muhammad saw. serta keimanan akan kebangkitan dan kehidupan kembali di hari akhir dan juga Qadha` Qadar. Tauhid dalam mengabdi berarti menempatkan puncak kecintaan dan penghambaan kepada Allah swt semata. Sedangkan syirik pengabdian adalah mensekutakan Allah swt dengan pihak lainnya yang tentu saja sangat tidak layak dalam kecintaan dan pengabdian inilah subtansi paling esensial yang membedakan manusia beriman dengan orang dzalim. dan di samping itu parameter utama yang akan menentukan kesejatian seorang hamba dalam mencintai dan mengabdi kepada Allah swt (sekaligus penentu batasan iman dan kufur) adalah tingkat ketaan terhadap segala aturan agama Allah swt yang di sampaikan melalui lisan utusanya. Dua hal ini (tauhid dan ketaatan) yang merupakan isi dari kalimah syahadah dalam islam. Sebelum mendefinisikan Qadha` Qadar pemakalah akan menyingung sedikit akar permasalahan dalam konsep- konsep kalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akar Permasalahan Dalam Konsep-Konsep Kalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan-permasalahan ilmu kalam (khususnya di kalangan mu`tazilah dan Asy`ariyyah) yang nantinya banyak pengaruh dalam masalah tentang shifat wa af`al (sifat dan perbuatan Allah), taqdir dan af’al al ibad hakikat keimanan, serta tentang kriteria baik buruk , juga datangnya wahyu atau rasul. Dalam masalah takdir, teologi Asy ariyyah secara subtansial tidak begitu berbeda dengan teologi jabariyah yang menafikan kemampuan hamba untuk berbuat sebelum ia berbuat. Asy` ariyyah mengajukan konsep ‘kasb’ yang memberikan arti ‘’keinginan’’ pada hamba. Akan tetapi itu adalah keinginan yang tidak punya pengaruh (ta`tsir). Lalu mengenai keimanan , teologi pada intinya Asy ariyyah tidak berbeda dengan teologi murjiah yang hanya membatasi pengertian iman sebagai kepercayaan dalam hati meskipun Asy’ariyyah juga mendukung pandangan jumhur ahlul hadist dalam persoalan istisna’ mengatakan ”saya insya Allah beriman”. sementara itu , mu`tazilah dalam persoalan takdir adalah Qodariyyah lantaran menafikan adanya ketentuan takdir Allah swt dengan alasan Allah swt tidak mungkin menginginkan dan menciptakan hal-hal yang buruk kalau pendapat Ahlus sunnah wal- jamaah ada pokok –pokok agama yang sudah di sepakati termasuk menetapkan kenyataan atau ilmu-ilmu, baik ilmu umum atau khusus, mengetahui pencipta alam (shoniul alam), mengetahui asma - asma` Allah atau sifat-sifat nya, mengetahui adilnya Allah, mengetahui para rasul atau para nabi, mengetahui mu`jizat para nabi atau karomah para wali, mengetahui perkara yang sudah di sepakati umat dalam syariat islam, mengetahui perintah Allah atau larangan Allah, mengetahui tentang khilafah atau imamah, mengetahui hukm-hukum iman atau islam secara mujmal. sedangkan mu`tazilah bersebrangan dengan Ahlu sunnah waljamaah yaitu menafikan shifat-shifat azali termasuk sifat Qudrah,ilmu, hayah,dan ru`yah. selanjut nya pemakalah kan mendefinisikan Qodho` dan Qodar di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qodho` dalam bahasa adalah: hukum atau keputusan, kekuatan, kemampuan. Adapun Kata Qadar berati ukuran (miqdar), dan tadir (takdir) yaitu ukuran sesuatu dan menjadikannya pada ukuran tertentu, atau mencipatakan sesuatu dengan ukurannya yang ditentukan. Sedangkan kata qadha’ berarti memutuskan sesuatu, yang di dalamnya menyiratkan semacam unsur konvensi. Terkadang dua kata ini digunakan secara sinonim yang berarti nasib. Maksud dari takdir Ilahi yaitu bahwa Allah Swt telah mencipatakan segala sesuatu serta telah menetapkan kadar dan ukurannya masing-masing dari segi kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Dan hal ini dapat terealisasi di dalam rangkaian sebab-sebab. dan Qodho` menurut abu Qosim al-hakim Al-tirmizdi yaitu: jelasnya rahasia Allah yang ada di lauh Al mahfudz sedangkan Qodar adalah rahasia Allah. Sedangkan yang dimaksud Qadha’ Ilahi adalah menyampaikan sesuatu kepada tahap kepastian wujudnya, setelah terpenuhinya sebab-sebab dan syarat-syarat sesuatu itu.&lt;br /&gt;Berdasarkan maksud ini, tahap taqdir itu lebih dahulu dari tahap Qadha’, karena takdir terdapat beberapa syarat-syarat yang jauh, tengah dan dekat. Takdir ini dapat mengalami perubahan dengan berubahnya sebagian sebab dan syaratnya. Misalnya, perjalanan janin yang berangsur-angsur dari sperma, segumpal darah, segumpal daging sampai membentuk janin yang sempurna. Janin ini melewati tahap-tahap yang beragam untuk sampai kepada takdir tersebut, dan di antara tahap-tahap itu adalah ruang dan waktu. Keluar atau gugurnya janin apada salah satu tahap-tahap tersebut adalah perubahan pada takdir itu. Adapaun Qodha’ bersifat seketika (dafi`) Qadha’ ini berhubungan dengan tahap terpenuhinya segenap sebab-sebab dan syarat-syarat. Maka itu, ia bersifat pasti serta tidak akan mengalami perubahan. Allah Swt berfirman, “Apabila Allah menetapkam suatu perkara, Ia akan mengatakan, ‘Jadilah’ maka terjadilah.” (QS. Ali Imran: 47) Namun, sebagaimana telah kami jelaskan, Qadha’ dan Qodar ini juga bisa digunakan sebagai kata yang sinonim .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sinilah Qadha’ dan Qadar dapat dibagi menjadi dua bagian;Qodho` dan Qodar yang pasti (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;hatmi&lt;/span&gt;) dan Qodha’ dan Qodar yang tidak pasti (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;ghairi hatmi&lt;/span&gt;). Berdasarkan pembagian ini, sebagian riwayat, hadis, dan doa-doa menyinggung perubahan tersebut. Diantaranya, bahwa sedekah, patuh kepada kedua orang tua, silaturahim dan doa termasuk faktor-faktor yang bisa mengubah Qodha’. Qadha’ Qodar Ilmi dan ‘Aini Terkadang takdir dan Qodha’ Ilahi pun digunakan dengan arti ilmu Allah, yakni ketika sebab-sebab serta syarat-syarat telah terpenuhi. Atau ketika telah terpenuhinya sebab-sebab dan syarat-syarat yang mempunyai pengaruh dalam mewujudkan fenomena-fenomena. Qadha’, Qodar juga digunakan untuk ilmu Tuhan terhadap kejadian fenomena-fenomena yang bersifat pasti. Arti Qodha’ Qodar ini dinamakan sebagai Qodha’ Qodar ilmi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerapkali kedua kata ini digunakan pula untuk penisbahan proses pencitaan yang bertahap kepada makhluk-makhluk di alam ini. Sebagaimana pula terjadinya hal itu dalam wujud luar dinisbahkan kepada Allah Swt. Hal itu dinamakan Qodha’ Qodar ‘aini. Sesuai dengan ayat dan riwayat yang menyinggung hal ini, ilmu Allah dipercayakan kepada lauh al-mahfuzh, yaitu makhluk iIlahi yang tinggi dan mulia yang darinya terefleksi seluruh fenomena objektif (tahaqquq) di dunia luar (khariji). Setiap orang dapat bersentuhan dengan mencapai lauh al-mahfuzh itu dengan izin Allah Swt. Ketika seseorang dapat mencapai peringkat tersebut, ia akan menjadi alim dan mengetahui segala peristiwa yang telah lalu dan akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada lauh-lauh yang lainnya juga yang peringkat dan derajatnya lebih rendah dibanding lauh al-mahfuzh, yang padanya tercatat fenomena-fenomena dan makhluk-makhluk dalam bentuk yang bersyarat, tidak sempurna. Setiap orang yang dapat mengenal lauh tersebut akan mempunyai pengetahuan yang terbatas dan tidak sempurna, bersyarat dan dapat berubah. Barangkali ayat Al-Qur’an ini menjelaskan ikhwal kedua lauh tersebut, “Sesungguhnya Allah swt akan menghapus apa-apa yang Ia kehendaki dan juga akan menetapkannya. Di sinilah terdapat ummul kitab (kitab induk).” (QS. Ar-Ra’ad: 39) Adanya perubahan pada takdir yang bersyarat dan tak pasti semacam ini diistilahkan dengan bada’. Dengan ini, iman kepada Qadha’ dan Qodar ilmi tidak melazimkan kesulitan-kesulitan logis yang lebih banyak sebagaimana kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan ilmu Ilahi yang azali, seperti yang telah kita pelajari keraguan Jabariyah di dalam masalah ilmu Ilahi. Telah jelas bagi kita bagaimana kelemahan pandangan tersebut. Akan tetapi, yang lebih sulit lagi terdapat dalam hal keyakinan terhadap Qadha’ dan Qodar ‘aini, khususnya dalam hal keimanan terhadap nasib yang pasti. Kami akan berusaha untuk mengatasi dan manjawab masalah ini dengan baik, meskipun jawaban dari masalah tersebut yang secara global telah diungkapkan dalam persoalan tauhid dengan pengertian pengaruh yang mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara Qodha’, Qodar, dan Kehendak Bebas Manusia Telah kita pelajari pada pelajaran yang telah lalu bahwa keyakinan terhadap Qodha’ dan Qodar ‘Aini Ilahi itu menuntut adanya keyakinan bahwa keberadaan setiap makhluk dari awal keberadaannya lalu tahap-tahap pertumbuhannya sampai akhir usianya, bahkan sejak terpenuhinya syarat-syarat yang jauh, seluruhnya tunduk pada takdir dan pengaturan Ilahi Yang Maha bijak. Begitu pula, terpenuhinya syarat-syarat bagi kemunculan dan proses mereka hingga tahap akhir dari keberadaan mereka sungguh bersandar kepada kehendak Allah Swt. Dengan kata lain, sebagaimana wujud setiap fenomena itu bersandar kepada izin dan kehendak cipta (takwiniyah) Allah Swt, dan tanpa izin dan kehendak-Nya, maka seluruhnya tidak mungkin akan mencapai pelataran eksistensi. Demikian pula wujud dan terbentuknya segala sesuatu bersandarkan kepada Qodha’ dan takdir Ilahi; yang tanpa keduanya segala realitas tidak akan sampai pada bentuk dan batasan-batasannya yang khas serta ketentuan ajalnya. Penjelasan atas penyandaran dan penisbahan ini pada dasarnya merupakan pengajaran secara bertahap tentang tauhid dalam arti pengaruh mandiri’ sebuah derajat tauhid yang paling tinggi, yang memiliki peranan besar dalam membentuk kepribadian seseorang, sebagaimana telah kami jelaskan. Adapun disandarkannya seluruh makhluk kepada izin Allah atau bahkan kepada kehendak-Nya itu lebih mudah dan lebih dekat kepada pemahaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibandingkan dengan menyandarkan tahap terakhir dan kepastian wujud mereka kepada Qodha’ Ilahi adalah sulit dan lebih banyak menjadi topic perdebatan, karena sulitnya mengkompromikan antara keimanan terhadap Qodha’ Ilahi ini dan keimanan terhadap kehendak bebas yang apada pada manusia dalam menentukan jalan dan nasib hidupnya. Oleh karena itu, kita melihat sebagian kaum mutakalim, yaitu para teolog Asy’ariyah, tatkala mereka menerima kemutlakan qadha’ Ilahi pada perbuatan-perbuatan manusia, tampak kecondongan mereka pada pemikiran Jabariyah (determinisme). Lain halnya ketika kita melihat teologi lainnya, yaitu kaum Mu’tazilah. Mahzab teologi ini tidak menerima pandangan Jabariyah. Kaum Mu’tazilah mengingkari Qadha’ Ilahi pada seluruh perbuatan manusia yang bersifat sengaja dan berkehendak bebas. Masing-masing kelompok menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang saling berlawanan, sebagaimana hal ini tercatat di dalam ilmu kalam dan dalam risakah-risalah yang membahas secara khusus masalah jabr dan tafwidh, keterpaksaan dan kebebasan (mutlak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Titik inti persoalan yang mengemuka di sini adalah bahwa perbuatan manusia itu, apabila ia bersungguh-sungguh dengan sifat kebebasan kehendaknya, dan bahwa perbuatannya itu bersandar kepada kehendanya sendiri, maka bagaimana mungkin hal itu dapat disandarkan kepada kehendak dan Qadha’ Allah Swt. Sebaliknya, apabila perbuatan manusia itu disandarkan kepada Qadha’ Ilahi, bagaimana mungkin hal itu tunduk kepada kehendak bebas manusia itu sendiri. Untuk menjawab persoalan semacam ini dan mengkompromikan perbuatan manusia dan kehendak bebasnya, serta penyandaran dan penisbahannya kepada Qadha’ Ilahi, kita pasti membahas berbagai macam penyandaran satu akibat kepada sebab yang beraneka ragam. Sehingga menjadi jelaslah jenis penyandaran suatu perbauatn sengaja manusia kepada dirinya dan kepada Allah swt. Macam Pengaruh Sebab yang Berbeda-beda Dapat kita gambarkan adanya pengaruh berbagai sebab yang berbeda-beda terhadap kejadian suatu makhluk melalui beberapa keadaan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, beberapa sebab secara serempak dan bersama-sama memberikan pemgaruh atas sesuatu. Misalnya, berkumpulnya biji dan air, panas dan lainnya yang menyebabkan terbelahnya biji tersebut dan keluarnya tumbuhan. Kedua, beberapa sebab saling bergantian pengaruhnya. Setiap sebab ini memberikan pengaruh ke atas sesuatu sedemikian rupa sehingga panjang usianya terbagi sesuai jumlah sebab-sebab itu yang pada gilirannya memberi pengaruh juga. Misalnya, beberapa mesin yang bekerja secara bergiliran dan menjadi sebab bergeraknya sebuah pesawat. Ketiga, masing-masing sebab memengaruhi sebab yang lain secara beruntun seperti benturan bola-bola, dimana setiap bola itu membentur yang lainnya sehingga sebuah bola menjadi sebab pada gerak yang lain, dan bila itulah yang menimbulkan gerakan berantai, satu sama lainnya memengaruhi dan menggerakkan yang lain, secara beruntun. Atau misalnya, kalau kita lihat perhatikan pengaruh kehendak manusia dalam menggerakkan tangannya dan pengaruh tangan dalam menggerakkan sebuah pena dan pengaruh pena dalam kejadian tindakan menulis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, pengaruh yang muncul dari beberapa sebab vertical, dimana wujud setiap sebab itu bergantung kepada wujud sebab lainnya. Ini berbeda dengan keadaan tiga di atas tadi, dimana wujud pena tidak mempenyai hubungan dengan wujud tangan dan wujud tangan juga tidak mempunyai hubungan dengan kehendak manusia. Pada seluruh keadaan ini, bisa jadi berkumpulnya (pengaruh) beberapa sebab pada satu akibat. Tidak sekedar bisa (baca: mungkin) terjadi perkumpulan ini, tetapi mesti terjadi. Dan pengaruh kehendak Allah dan kehendak manusia dalam perbuatan yang bersifat sengaja dan berkehendak bebas itu termasuk ke dalam keadaan terakhir, yaitu keadaan keempat. Karena sesungguhnya wujud manusia dengan kehendaknya itu berhubungan erat dengan kehendak Allah Swt. Adapun gambaran yang tidak mungkin terjadi, yaitu berkumpulnya beberapa sebab pada satu akibat, ialah berkumpulnya dua sebab pengada (dengan pengertian yang telah lalu), atau berkumpulnya dua sebab dalam memberikan pengaruh yang sama secara sejajar atau bergantian, pada satu akibat. Seperti dalam asumsi satu kehendak yang muncul dari dua subjek (pelaku) yang sama-sama berkehendak, atau satu fenomena yang bersandar kepada dua kelompok sebab yang kedua-duanya merupakan sebab lengkap (illah tammah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban atas Keraguan Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa penyandaran kejadian perbuatan-perbuatan sengaja manusia kepada Allah Swt tidak bertentangan dengan penyandarannya kepada manusia itu sendiri, karena dua penyandaran ini berada pada kepanjangan yang lainnya, dan tidak ada benturan di antara keduanya. Dengan kata lain, penyandaran suatau perbuatan kepada manusia sebagai pelaku berada apada satu tahap. Sedangkan penyandaran perbauatan yang sama kepada Allah Swt berada pada tahap yang lebih tinggi. Pada tahap kedua inilah keberadaan manusia itu sendiri, keberadaan materi yang terlibat dalam kejadian perbuatannya dan juga keberadaan sarana-sarana yang digunakan untuk menuntaskan perbuatan tersebut, semua itu bersandar kepada Allah Swt. Dengan demikian, pengaruh kehendak manusia yang merupakan bagian akhir dari sebab sempurna terhadap perbuatannya itu tidaklah menegasikan penyandaran seluruh bagian-bagian sebab sempurna kepada Allah Swt. Karena Dialah Zat yang memiliki seluruh kekuatan. Pada-Nyalah kekuatan untuk mewujudkan alam, manusia dan berbagai macam kondisi wujudnya. Dialah Zat yang menganugerahkan wujud kepada manusia secara terus-menerus, dan seluruh makhluk itu tidak terlepas dari-Nya sekejap pun, dalam keadaan dan kondisi apapun. Karena, makhluk-makhluk ciptaan-Nya itu tidak mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar ini, perbuatan-perbuatan sengaja manusia itu senantiasa membutuhkan dan bergantung kepada Allah Swt, dan tidak mungkin keluar dari kehendak iIlahi. Seluruh sifat makhluk. Cirri-ciri khusus dan berbagai kelebihannya serta batasan-batasannya selalu berhubungan dan bergantung kepada takdir dan Qodha’ Allah Swt. Tidaklah seperti apa yang telah disebutkan di atas, bahwa seluruh perbuatan ini ada kalanya hanya bersandar kepada kehendak manusia, ada kalanya pula ia hanya bersandar kepada kehendak Allah saja. Sebab, dua kehendak ini tidak berada apada satu tahap, sehingga yang tidak mungkin lagi bertemu kedua-duanya. Dua kehendak ini pun tidak mempunyai pengaruh dalam mewujudkan berbagai perbuatan secara bergantian. Sesungguhnya kehendak manusia, sebagaimana asal keberadaan wujud dirinya sendiri, senantias berhubung dan bergantung kepada kehendak Allah, dan sesungguhnya kehendak Allah Swt itu niscaya untuk terwujudnya kehendak manusia tersebut.&lt;br /&gt;Allah Swt berfirman, “Dan kalian tidaklah berkehendak melainkan Allah, pengatur alam semesta inilah yag berkehendak.” (QS. At-Takwir: 29) Manfaat Keyakinan pada Qadha’ dan Qodar Keyakinan pada Qadha’ dan Qodar, di samping merupakan peringkat yang tinggi makrifatullah dalam dimensi penalaran dan mendorong manusia menuju kesempurnaan insaninya, secara praktikal menyimpan manfaat yang melimpah. Sebagian manfaat ini telah kami kemukakan dan berikut ini akan kami jelaskan sebagian lainnya. Kaum mukmin yang meyakini bahwa setiap kejadian tidak bisa lepas dari kehendak Allah Yang Bijak dan semua kejadian itu bersumber dari takdir dan qodha’ Ilahi, ia tidak akan merasa takut menghadapi peristiwa yang menyakitkan. Ia tidak akan pernah putus asa. Ketika ia merasa yakin bahwa kejadian-kejadian itu merupakan bagian dari tatanan alam Ilahi Yang Bijak, pasti akan terwujud sesuai dengan kemashalatan dan kebijaksanaan, maka ia akan menerimanya dengan lapang dada. Karena dengan jalan ini seorang mukmin akan sampai kepada sifat-sifat yang terpuji seperti: sabar, tawakal, ridha, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula hati seorang mukmin akan terkait dan tidak akan tertipu oleh dunia, dan tidak akan bangga dengan kesenangannya. Ia tidak akan tertimpa penyakit sombong. Ia tidak akan menjadikan nikmat Ilahi sebagai sarana untuk mencapai status sosial. Allah Swt menyinggung manfaat-manfaat besar ini melalui ayat-Nya, Tidak ada suatu bencana apa pun yang menimpa di muka bumi ini dan tidak pula bagi dirimu sendiri melainkan tertulis dalam kitab lauh al-mahfuzh, sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Kami jelaskan yang demikian itu agar kalian tidak berduka cita dari apa yang lepas dari diri kalian dan supaya kalian jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikan-Nya terhadap kalian dan Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid: 22-23) Hendaknya kita berusaha menghidari pengaruh-pengaruh yang berlipat ganda dari penafsiran yang menyimpang terhadap masalah Qadha’, Qodar dan tauhid dalam kemandirian pengaruh Allah. Karena penafsiran yang keliru atas masalah-masalah tersebut akan mengakibatkan kejemuan, kemalasan, kepasrahan di hadapan tindak kezaliman dan kejahatan penguasa zalim, dan lari dari tanggung jawab. Kiranya perku kita ketahui bahwa sesungguhnya kebahagiaan dan kesengsaraan abadi manusia hanyalah dapat diusahakan melalui perbuatan bebas dan sengaja manusia itu sendiri. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya ia akan mendapat pahala dari perbuatan baik yang ia lakukan dan ia akan mendapat siksa dari perbuatan buruk yang ia kerjakan pula.” (QS. Al-Baqarah: 286); dan juga, “Dan manusia tidak akan mendapat balasan melainkan apa yang telah ia usahakan sendiri.” (QS. An-Najm: 39).&lt;br /&gt;Pendapat-Pendapat Aliran Islam Yang Sangat Berkaitan Dengan Qadha` Dan Qadar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu dari Jabariah dari golongan Jabariah adalah : 1. Tuhan menciptakan segala sesuatu perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. 2. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat nanti, tetapi Tuhan bisa saja memindahkan hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan. Namun secara garis besarnya Ajaran faham mereka adalah; a. Iman dan taat, serta kufur dan maksiat semata-mata dari Allah. Tiada manusia berbuat, bercita-cita dan berdoa. b. Gugur taklif syara` daripada hamba. c. Berbuat baik tidak dapat kebajikan atau pahala, berbuat maksiat tidak dapat balasan dan putus asa daripada rahmat Allah. d. Berbuat baik tidak dapat pahala, berbuat jahat tidak dapat siksa. e. Tafakur itu lebih baik daripada segala ibadah fardhu atau sunah. f. Siapa yang menjadi kekasih Allah dan bersih daripada hawa nafsu yang jahat dan berilmu tidak perlu lagi berbuat amal ibadah. g. Bahwa orang-orang kafir dan ahli-ahli maksiat tidak akan ditanya di akhirat kelak karena segala-galanya itu Allah yang melakukannya. h. Bahwa Allah tidak menyiksa semua hamba-hambanya, kalau Allah menyiksa juga maka Allah itu zalim. i. Allah meghidupkan semua yang kafir dan segala orang yang bersalah di dalam neraka, setelah itu dimatikan pula dan tidak hidup lagi selama-lamanya. j. Apabila Allah selesai menciptakan makhluk maka beristirahatlah Ia. Setiap suatu yang dzahir pada waktunya yang ditetapkan itu, dengan sendirinya putus hubungan dengan Allah. k. Apabila sampai kepada derajat kekasih Allah (wali Allah) yang tinggi gugurlah taklif syara’ hanya tafakkur semata-mata. l. Harta dunia bersyarikat di antara semua keturunan Adam dan Hawa, halal mengambilnya tidak hak tagihan ahlinya. m. Apabila terasa dalam hati hendak melaksanakan sesuatu kebajikan atau kejahatan hendaklah segera mengerjakannya karena itu wahyu Allah yang dimasukkan di dalam hati. n. Barangsiapa belajar ilmu jadilah ia berada dalam syirik dan meneguhkan daripadanya jadilah ia kafir. o. Bahwa semua yang difardhukan oleh Allah boleh dikerjakan jika rajin dan boleh ditinggalkan jika malas. p. Segala perintah Allah itu hanya sekali saja tidak berulang-ulang. q. Hamba tiada mukallaf selain daripada iman dan kufur . Disebut mukmin hanya mengucap dua kalimah syahadat, menghilangkan dua kalimah syahadat jadi kafir. Tidak perlu lagi melaksanakan lebih daripada itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Ajaran-ajaran(doktrin) Qodariah Golongan ini menyatakan bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan, dan secara garis besar Ajaran faham mereka adalah; a. Segala usaha ikhtiar, semata-mata dari Manusia. Tiada campur tangan Allah dalam perbuatan itu. b. Syaitan itu serupa dengan Allah kerana tidak mempunyai wujud yang nyata. c. Berbuat kejahatan itu seperti syaitan dan berbuat kebaikan itu seperti Allah. d. Qodha’ dan Qodar itu bukan daripada Allah. e. Beramal ibadah itu sia-sia karena tiap-tiap baik dan jahat itu azali. f. Tidak ada syurga, neraka, hisab, mizan dan belum dijadikan Allah. g. Bahwa segala amal ibadah daripada hamba semata-mata tidak diketahui memperoleh pahala atau siksa jika melaksanakan atau meninggalkannya. h. Bahwa Allah tiada menjadikan syaitan karena jika Allah menjadikan syaitan maka Allah juga menjadikan kekufuran maka sesungguhnya Allah itu berkehendak wujud kekufuran. i. Bahwa segala amal ibadah Allah semata-mata iman dan kufur. j. Benci kepada shalat fardhu dan suka kepada shalat sunah. Maka shalat yang empat rakaat dijadikan dua rakaat saja. k. Segala kitab-kitab Allah yang turun dari langit tidak mansuh, wajib beramal dengan semua isi kandungannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telaah Pemikiran Antara Paham Qodariah dan Jabariah Perbuatan Tuhan dan Manusia Dari gambaran diatas penulis memberikan analisa bahwa Perbuatan manusia, siapakah yang melakukan, manusia atau Tuhan? Pertanyaan tersebut telah diperdebatkan di dalam sejarah teologi Islam. Perdebatan itulah yang melahirkan dua faham ini. Menurut faham Jabariah, perbuatan Jabariah pada dasarnya bukan manusia yang melakukannya, tetapi Tuhan. Manusia tidak berdaya atas perbuatannya. Kalaupun ada daya di dalam diri manusia untuk berbuat, maka daya tersebut tidak efektif. Yang efektif adalah daya tuhan yang menentukan perbuatan manusia. Jadi menurut faham ini bisa dikatakan posisi manusia jabariah dengan perbuatannya, digambarkan bagai kapas yang melayang menurut arah mata angin saja. Atau, Adapun dalam faham Qodariah, perbuatan manusia dilakukan oleh manusia, bukan Tuhan. Daya yang diberikan Tuhan ke dalam diri manusia, dipakai sepenuhnya oleh manusia untuk melakukan perbuatannya. Dalam hal ini, faham Jabariah melahirkan manusia fatalistik. Sedang, faham Qodariah melahirkan manusia optimistik. Karena bebas melakukan perbuatannya, maka menjadi logis dalam teologi Qodariah, jika manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Akan tetapi, logiskah untuk meminta tanggung jawab serupa, teologi Jabariah, di mana manusia terpaksa dengan perbuatannya karena Tuhan yang menentukan? Bagaimana dengan nasib hidup manusia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas bagaimana kita selaku manusia mensikapi akan kedua konsep faham tersebut? Seperti juga makhluk ciptaan Tuhan lainnya tanpa terkecuali, garis kehidupan manusia telah di polakan oleh Tuhan. Hanya makhluk berakal seperti manusia yang mampu melakukan “improvisasi” atas pola hidupnya dan juga bisa jadi mempengaruhi pola hidup makhluk lainnya. Diluar makhluk yang berakal, semua mengikuti fitrahnya hanyut ke dalam pola kehidupan yang telah final digariskan Tuhan mengikuti evolusi yang dirancang Tuhan dengan keseimbangan kosmos, keseimbangan lingkungan sebagai motor kompas[13] gerakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses “improvisasi” atas pola kehidupan pemberian Tuhan bukan tidak terbatas. Kemampuan manusia berimprovisasi telah ditakar oleh Tuhan dalam bentuk Qodar baik dalam bentuk potensi bakat (14] kehidupan tertentu. Proses “improvisasi” manusia atas pola kehidupannya sendiri yang telah digariskan oleh Tuhan dibatasi oleh qadar tuhan atas masing-masing manusia itu sendiri yaitu oleh potensi yang dianugerahkan Tuhan Akan tetapi untuk mendapatkan “input” itu sendiri sudah ada pula takarannya, takaran dari Tuhan, sehubungan potensi lahir dan batin manusia yang telah ditakar pula oleh-Nya. Oleh karenanya, perolehan nasib kehidupannya tertakar pula kisarannya dari nilai minimum ke maksimum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang manusia berusaha, tetapi tidak lepas dari ketentuan manusia yang telah terukir kisarannya. Hanya perlu dicamkan bahwa bentuk “improvisasi” dapat berdampak mengurangi nilai akumulasi keseluruhan usaha manusia yang bersangkutan. Maka bisa dikatakan, manusia bebas melakukan apapun sesuai apa yang dikehendakinya. Namun pada dasarnya ia tidak sepenuhnya bebas. Manusia sebenarnya telah terikat kepada setiap apa yang ia lakukan dalam artian antara lain menanggung seluruh akibat atas apa yang ia lakukan. Keterikatan kepada akibat atas apa yang ia lakukan tidak mungkin di hindarkan karena keberadaan manusia sebagai unsur alam yang harus patuh kepada aturan-aturan Tuhan berupa hukum alam atau sunnatullah. Seperti telah berkali-kali disebutkan bahwa bunyi sunnatullah perihal ini antara lain tercantum dalam (QS. 52: 21)[15] tersebut bahwa setiap orang terikat dari apa yang ia usahakan. Contoh, umpamanya kasus manusia dapat membunuh semut dengan kesengajaannya sehingga manusia mengaku mampu menentuan umur semut tersebut adalah seperti Fir’aun yang dapat menentukan hidup dan matinya manusia di bawah kekuasaannya. Dalam kasus ini, manusia di bawah kekuasaannya. Dalam kasus ini, manusia dan Fir’aun tersebut memiliki kekuasaan atau kekuatan pemberian Tuhan untuk melaksanakan kehendak mereka.&lt;br /&gt;Manusia dan Fir’aun tersebut dapat menguasai sebab-sebab kejadian yang dikehendakinya untuk terjadi. Kehendak Tuhan melewati kehendak manusia dan Far’aun tersebut. Dalam kondisi seperti inilah manusia dapat mengatakan bahwa ia dapat menentukan nasib kehidupan berkat anugerah limpahan kehendak dan kekuasaan Tuhan kepadanya. Bahwa apa yang ia dapatkan tergantung dari apa yang ia usahakan baik lahir maupun batin atau dunia maupun akhirat. Pada posisi seperti inilah ayat-ayat suci al-Qur’an yang mendukung paham Qodariah dimaknakan. Kondisi atau posisi seperti inilah kondisi atau posisi Qodariah. Akan tetapi, tidak semua kejadian terjadi dengan kondisi Qodariah, dimana manusia mampu menguasai atau mengendalikan sebab-sebab terjadinya suatu kejadian bahkan sangat banyak kejadian mulai dari musibah hingga keberuntungan di mana manusia sama sekali tidak berdaya atas suatu kejadian yang menimpa diri atau masyarakatnya. Sebagai missal, orang yang terkena musibah kecelakaan pesawat terbang seperti juga musibah tenggelamnya Fir’aun dan pasukannya di laut Merah pada zaman Nabi Musa as. Terjadi diluar kehendak mereka yang terkena musibah. Mereka sama sekali tidak berdaya mengendalikan sebab-sebab terjadinya musibah, mereka terpaksa atau dipaksa oleh kehendak kompleks, yaitu kehendak alam lingkungan yang unsurnya kompleks untuk menerima musibah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehendak Tuhan terlaksana melewati kehendak kompleks. Ini bukan hanya dalam peristiwa musibah saja, banyak juga peristiwa keberuntungan kejadiannya sama sekali diluar kesengajaannya. Inilah posisi atau kondisi Jabariah. Pada posisi seperti inilah ayat-ayat suci al-Qur’an yang mendukung paham Jabariah dimaknakan. Benar yang mana, Jabariah atau Qodariah? Kalau memang demikian adanya .. lantas pertanyaan timbul dalam benak kita, mana yang lebih baik ? Jabariah ataukah Qodariah? Allah Maha kuasa atas segala sesuatu .. Allah Juga menentukan segala sesuatu tapi baik buruk amal perbuatan manusia adalah tergantung dari pribadi manusia itu sendiri toh?… Segala puji bagi Allah yang dengan kuasa-Nya kita diciptakan berbeda satu dengan yang lainnya .. “Al-ikhtilaafuRrahmah” begitu kata rasul dan sebaik-baik permasalahan solusinya adalah apa yang diantara keduanya alias yang ditengah-tengah . “Khoirul-Umuri Ausaatuha” begitu sabda rasul .. intinya semua tergantung iman kita masing-masing , ya toh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham Jabariah dan Qodariah yang kedua-duanya dilandasi ayat-ayat suci Al-Qur’an, tidak diragukan mengandung kebenaran. Adapun kedua paham teologi tersebut menjadi berseberangan dan konon pernah saling mengkafirkan[16] adalah suatu hal yang sangat wajar, manusiawi, sehubungan manusia mempunyai banyak keterbatasan dan terutama belum berkembangnya ilmu baru yang mampu mendukung penggabungannya. Untuk itu, kita perlu selalu mempertahankan sifat rendah hati, tawadhu’, karena manusia memang rentan dengan kelemahan serta keterbatasan. Sesuatu yang dianggap benar oleh sebagian orang menjadi kurang benar oleh sebagian orang lain di hari kemudian, karena berkembangnya ilmu pengetahuan. Dalam praktek kehidupan manusia sehari-hari, tidak seluruh keinginan manusia dapat dicapai oleh jerih payah usahanya seperti yang dikehendakinya. Kadang-kadang dapat tercapai dan kadang-kadang tidak. Banyak pula perolehan manusia yang di dapat diluar kesengajaan usahanya. Dalam kesehariannya, kehidupan manusia diperoleh melewati kondisi atau posisi Qodariah dan posisi Jabariah atau berkisar dari kondisi Qodariah hingga Jabariah. Dan sementara akan saya sebutkan pendapat aqidah Asy` ariyyah yaitu Qadha` bermaksud pelaksanaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Qodho` Terbaagi menjadi dua bahagian yaitu: Qodha` Mubram dan Qodha` Muallaq. Qodha` Mubram: Adalah ketentuan Allah Taala yang pasti berlaku dan tidak dapat dihalang oleh sesuatu apa pun. (Contoh: Mati pasti akan berlaku). Firman Allah Taala bermaksud: Dan pada sisi Allah Ta’ala juga kunci-kunci semua yang ghaib. (Surah al-Anaam: ayat 59). Qadha Muallaq: Adalah ketentuan yang tidak semestinya berlaku bahkan bergantung kepada sesuatu perkara. (Contoh: Panjang umur bergantung kepada menghubungkan silaturrahim dan amal kebajikan yang lain). Sabda Rasulullah S.A.W. bermaksud: “Tidak boleh ditolak Qodar Allah Ta’ala melainkan doa. Dan tiada yang boleh memanjangkan umur melainkan membuat baik kepada ibu bapak.” (Riwayat Hakim, Ibnu Hibban dan Tarmizi). Semua perkara di dalam pngetahuan Allah. Kedua-dua jenis qodho` di atas ini adalah di dalam pengetahuan Allah Ta’ala. Firman Allah Ta’ala bermaksud: Dan pada sisi Allah Taala Juga kunci-kunci semua yang ghaib. (Surah al-Anaam: ayat 59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Mengimani Qodho` Dan Qodar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi Iman secara kharfiyah (etimologis) adalah:percaya dan yakin. dan Iman secara ma`nawi (terminologis) Adalah: percaya dan yakin akan adanya Allah malaikatnya,kitab-kitab nya, para rasulnya,hari akhir,serta Qodho` Qodar.dan hukum mengimana Qodho Qodar adalah wajib hukum nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ihtitam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamudulillah dengan pertolongan Allah makalah ini bisa selesai walaupun banyak kesalahan semoga dengan kesalahan kita bisa terus semangat untuk memperbaiki kekurangan. Segala perbuatan hamba adalah diketahui oleh Allah Ta’ala melalui ilmu-ilmu-Nya. Hanya ianya terlindung dan tidak diketahui oleh hamba-hamba-Nya yang lemah. Kerana itulah kita disuruh untuk sentiasa berusaha dan taat kepada-Nya kerana kita tidak mengetahui apa yang akan berlaku kepada kita nanti. Di antara bentuk ketaatan adalah dengan berdoa kepada Allah Ta’ala. Dengan berdoalah seseorang hamba itu akan merasakan dirinya lemah dan berhajat atau memerlukan kepada Allah Ta’ala. Firman Allah Ta’ala: “Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang aku maka (jawablah) bahawasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Aku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Surah al-Baqarah: ayat 186). Sabda Rasulullah S.A.W.: “Doa merupakan otak kepada ibadat.” (Riwayat at-Tarmizi). senantiasalah berusaha dan berdo`a. Telah diketahui bahawa segala usaha dan doa dari hamba akan didengar oleh Allah Ta’ala maka dengan sebab itulah perlunya seseoarang hamba itu untuk sentiasa berusaha dan berdoa. Namun segala usaha dan doa ini sudah tentutukan di dalam kuasa dan ilmu Allah Ta’ala. Kerana itulah ada dinyatakan bahawa manusia hanya berusaha dan berdoa tetapi Allah yang menentukannya, sebab manusia tidak mengetahui qodha` dan qadar-Nya. Firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Surah ar-Rad: ayat 11). Wallahu a`lam bi al-shawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: M. Nur Ihsan Mabrur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Referensi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Fathul baary.&lt;br /&gt;2. Al-farqu Baina al-Firaq. Maktabah Dar al-turas.&lt;br /&gt;3 . Al Qadru, Al-hafiz al-Kabir Abu Bakar Abu Jakfar bin Muhammad bin Husain. Maktabah ashriyah Bairut.&lt;br /&gt;4. Al-Qodho` wal Qodar karangan syekh ibnu Taimiyah .cetakan darul kitab Al Arabiy.&lt;br /&gt;5. Al-Musamarah Fi Syarhi Al-Musayarah Fi Ilmi al-Kalam, Kamal bin Syarif, Maktabah Dar al-bashair.&lt;br /&gt;6.Tarikh Al-Madzahib.7. Mausu`ah al-Firaq wa al-Madzahib. Majlis a`la.8. Aqidah Asyairah, Shalahuddin bin Ahmad Al-Id-libii. Dar al-Salam.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-4549721210915460523?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/4549721210915460523/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=4549721210915460523' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4549721210915460523'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4549721210915460523'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/10/konsep-konsep-kalam-dalam-qadha-qadar.html' title='Konsep-Konsep Kalam Dalam Qadha Qadar'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-8362678188932397999</id><published>2010-10-24T10:33:00.000-07:00</published><updated>2010-10-24T10:54:34.268-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Qadla dan Qadar</title><content type='html'>Cairo, FAS Mesir 23/10/2010 - Qadla dan qadar merupakan persoalan pelik dan menjadi perdebatan panjang di antara para theolog dan filsuf. Untuk memetakan keduanya terjadi "perang dingin" hingga hal itu tampak tidak sehat lagi. Sebab, perdebatan itu tidak murni menjadi perdebatan intelektual, tapi merambah pada sektor politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua tema itu pada sore kali ini dipaparkan secara lugas oleh dua presentator M. Nur Ihsan Mabrur dan Zainal Mustaqin, pada diskusi dwi mingguan FAS Mesir, dengan tema "qadla dan qadar" yang dimoderatori oleh rekan Yono Firmansyah. Karena agenda ini mengalami benturan dengan acara Bahsul Masail Waqi'iyyah PCI NU Mesir, maka agenda yang seharusnya dilaksanakan pada hari rabu (20/10) harus rela di undur beberapa hari setelahnya.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan pertama rekan Nur Ihsan Mabrur memaparkan klasifikasi qadla dan qadar menjadi dua; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mubram &lt;/span&gt;dan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mu'allaq&lt;/span&gt;, sekaligus memberikan  contoh riil. Menurutnya --sesuai referensi yang ada-- kematian merupakan realita qadla-qadar kategori &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mubram&lt;/span&gt;, dimana terjadinya tidak dapat ditawar, sedangkan rizqi masuk katerogi &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mu'allaq&lt;/span&gt;, dimana keberadaannya mampu diupayakan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan lain rekan Zainal Mustaqim mendeskripsikan qadla-qadar dengan menghadirkan banyak tendensi dari al-Qur'an dan al-Hadis. Menurutnya, mempercayai (baca; iman) qadla-qadar merupakan salahsatu dari rukun iman, dan keduanya terklasifikasi menjadi empat bagian. Pertama; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;al-ilm&lt;/span&gt; (pengetahuan), kedua; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;al-kitabah&lt;/span&gt; (penulisan), ketiga; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;al-masyiah&lt;/span&gt; (kehendak) dan ke empat; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;al-khalq&lt;/span&gt; (penciptaan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesaat setelah elaborasi keduanya terpaparkan, rekan Agus Salim melemparkan pertanyaan pada sesi dialog. Di antara pertanyaannya adalah; bagaimana memetakan mana qadla-qadar &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mu'allaq&lt;/span&gt; dan mana yang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mubram&lt;/span&gt;?. hal itu mengemuka disebabkan para pakar teologi terjadi perbedaan signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah beberapa pertanyaan dijawab secara lugas oleh kedua presentator, rekan Nurul Ahsan melemparkan pertanyaan  mengenai korelasi qadla-qadar dan teori kausalitas (hukum sebab akibat) dikaitkan dengan kondisi dekadensi peradaban Islam sekian abad lamanya. Sepontan, wacana yang diberikan rekan Nurul Ahsan ini mendapat kritik tajam dari beberapa peserta semisal Agus Salim, Muhammad Shafi, Anik Munir sekaligus presentatornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Agus Salim, Lc., tidak tepat jika dekadensi peradaban Islam selalu mengkambinghitamkan teologi sedangkan persoalan umat Islam bukan hanya berkutat pada aspek teologisnya saja. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Jepang yang tidak mengenal teologi saja tetap bisa membangun peradaban" &lt;/span&gt;celetuknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Shafi mempunyai kritik lain. Menurutnya yang bertanggungjawab terjadinya dekadensi peradaban Islam bukan hanya para teolog, tapi banyak faktor lain, salahsatunya para pakar hukum Islam (fuqaha). Kemudian rekan Anik Munir, Lc. memberikan kritik lebih spesifik lagi dengan mengacu pada historikalnya, bahwa dekadensi timbul justru disebabkan kekalahan perang dan intregitas umat Islam telah terkikis di mana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun kesempatan diskusi hampir mencapai batas akhir, rekan Nurul Ahsan masih diberi kesempatan moderator untuk memberikan counter pada beberapa kritik yang masuk. Ia sepakat bahwa teologi bukan satu-satunya problem terjadinya dekadensi, namun lebih tepatnya problem itu mendominasi. Kemudia ia menambahkan ketidaksepakatannya dengan apa yang dipaparkan rekan Anik Munir, Lc. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Jika menggunakan pendekatan mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) seakan-akan semua persoalan selesai dengan adanya persatuan dan kemenangan strategi perang. Uni Soviet juga mengalami hal sama, namun disana tetap dapat membangun peradaban maju" &lt;/span&gt;tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, antusias audien masih terlihat begitu jelas. Namun, karena waktu saat itu menunjukkan pukul 15.30 maka diskusi terpaksa dihentikan moderator dan waktu diserahkan kepada Pembina I, Ust. Mahmudi Muhshon, MA. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Berbicara qadla-qadar merupakan persoalan pelik berabad-abad lamanya. Analogi diskursus teologi adalah manusia melihat matahari dengan mata telanjang. Boleh jadi awalnya mata mampu melihat tapi tidak untuk selanjutnya. Demikian juga diskursus teologi, semakin kita berdebat tentangnya maka persoalan yang ada akan semakin rumit dan njelimet"&lt;/span&gt; terangnya, dengan mengacu pada cerita Imam Abu Hanifah dengan salahseorang muridnya.﻿&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-8362678188932397999?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/8362678188932397999/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=8362678188932397999' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8362678188932397999'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8362678188932397999'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/10/qadla-dan-qadar.html' title='Qadla dan Qadar'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5853394537971671439</id><published>2010-10-10T00:31:00.000-07:00</published><updated>2010-10-10T02:05:59.625-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>FAS Mesir dan Qanathir</title><content type='html'>Cairo, FAS Mesir, 10/10/10 - Setelah melakukan diskusi perdana, selasa (5/10) yang bertemakan "Aqidah dan Eksistensi Tuhan", FAS Mesir beriniatif melakukan refreshing dengan “mancing bersama” di Qanathir, tepi sungai Nil. Hal ini mengacu pada aktifitas tahun lalu, disaat FAS Mesir usai menerima kedatangan tiga anggota baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda berjalan sesuai rencana, selepas asar. Ada dua basecamp untuk keberangkatan. Pertama Hay. Sadis (secretariat) dan kedua Damardasy atau sering disebut Cairo lama. Kemudian keduanya bertemu di terminal Tahrir, dan berngkat bersama menuju Qanatahir.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Telah biasa, dalam mengendurkan otak barang sejenak, selepas ujian, FAS Mesir melakukan refreshing, sebagaimana organisasi-organisasi almamater lainnya. Mulai dari melakukan study tour secara personal, long march di beberapa situs bersejarah dan mancing bersama sebagaimana yang usai dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada salahseorang anggota yang mengeluhkan rencana tersebut. &lt;i&gt;"Mengapa harus ke Qanatrhir, dimana kepergian kita tidak akan mendapatkan apa-apa?"&lt;/i&gt; keluhya. Ada juga yang tetap bersemangat sembari mengatakan: &lt;i&gt;"Saya akan tetap berangkat karena yang memobilisir organisasi almamater"&lt;/i&gt;.  Meskipun demikian, setelah agenda itu berjalan secara alami, semua tampak begitu menikmatinya tanpa ada rasa keterpaksaan. Padahal hampir sehari semalam mereka berada di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, kali ini tidak semua anggota FAS Mesir dapat berpartisipasi. Hal itu disebabkan padatnya aktifitas, sehingga menyebabkan beberapa anggota mengalami benturan satu aktifitas dan aktifitas lainnya. Barangkali, hal paling berharga yang dapat diambil dari perjalanan itu adalah "kebersamaan" dan sejauh mana loyalitas seseorang terhadap organisasi almamaternya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5853394537971671439?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5853394537971671439/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5853394537971671439' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5853394537971671439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5853394537971671439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/10/fas-mesir-dan-qanathir.html' title='FAS Mesir dan Qanathir'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-6453918994217347920</id><published>2010-10-09T00:22:00.000-07:00</published><updated>2010-10-10T00:41:51.134-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Medis Membedah Puasa</title><content type='html'>&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sudah jamak diketahui bahwasanya urgensi puasa, puasa Ramadhan khususnya, begitu dalam bagi umat muslim. Dipandang dari sisi manapun, puasa mempunyai makna yang sangat mendasar bagi kemaslahatan kehidupan. Jelas sekali mengapa Allah swt. mewahyukan tuntutan  teruntuk umat Muhammad SAW  yang termaktub dalam firman-Nya :&lt;div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;يأيها الذين أمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqoroh : 183).&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Hal senada juga diungkapkan oleh Rasulullah swt. dalam haditsnya "صُومُوا تَصِحّوا”.   Dalam hal keistimewaan, Imam Al-Ghozali ikut urun pendapat perihal puasa: “telah banyak kita ketahui bahwa kesabaran adalah sebagian daripada iman manusia, seperti yang telah diungkapkan oleh baginda Rosul. Dan perlu diketahui juga nilai puasa itu sebenarnya mengandung setengah dari makna kesabaran, kesabaran yang pahalanya tak terbatas “hanya” sepuluh kali lipat, sabar dalam menahan segala jenis nafsu, puasa adalah seperempat dari iman.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Puasa Dalam Tataran Medis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dewasa ini, ambiguitas mengenai makna puasa perlahan mulai terkikis. Puasa yang dulunya dianggap beban oleh sebagian kalangan, saat ini mulai terbaca segala rahasia yang turut mengiringinya, salah satunya dalam segi medis (kedokteran). Mendengar ungkapan rasul di atas, semestinya patut kita telisik kandungan yang tersembunyi di dalamnya. Apa benar puasa menjadikan sehat? Padahal puasa sendiri adalah mengurangi kadar makanan yang kita konsumsi tiap harinya, dan yang kita ketahui, untuk mendapatkan tubuh sehat segala suplemen tubuh haruslah dipenuhi, dengan makan tentunya. Allah pun telah jelas-jelas memerintahkan hal tersebut dalam firman-Nya "كلواواشربوا..". Lantas, mengapa Allah sendiri menganjurkan “mengurangi jatah makan” kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad pernah bersabda: "Barangsiapa yang berani mengosongkan perutnya, maka dengan otaknya dia akan menghasilkan sesuatu yang besar..". Menilik semua ungkapan Nabi tersebut jelas-jelas bahwa puasa bukan “hanya” mampu menghentikan segala laju nafsu, tapi ada keistimewaan lain yang belum diungkap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Al-Ghozali mengungkap sedikit tabir berkaitan hal itu, dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin. Beliau menuturkan: “kadang kita tidak tahu bahwa makanan yang kita konsumsi sehari-hari sebenarnya berlebih. Setiap kita makan pasti ada sisa makanan yang berlebih, semakin hari semakin menumpuk di dalam tubuh. Penumpukan segala campuran makanan di dalam lambung tersebut dapat menyebabkan gangguan pencernaan di usus besar.”  Hal itu jika dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu proses pencernaan tubuh kita. Dengan puasa, sisa-sisa makanan tersebut akan dioptimalkan menjadi sumber gizi yang bermanfaat. Disamping itu puasa juga membersihkan sisa-sisa makanan yang tidak terpakai. Dr. Widodo Judarwanto, salah satu pakar kesehatan Indonesia, mengungkapkan, jumlah sel yang mati dalam tubuh mencapai 125 juta per detik. Namun yang lahir dan meremaja lebih banyak lagi. Saat melakukan puasa terjadi perubahan dan konversi yang massif dalam asam amino yang terakumulasi dari makanan. Sebelum didistribusikan dalam tubuh terjadi format ulang, sehingga memberikan kesempatan tunas baru sel untuk memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerjanya. Pola makan saat puasa dapat mensuplai asam lemak dan asam amino penting saat makan sahur dan berbuka. Sehingga terbentuk tunas-tunas protein , lemak, fosfat, kolesterol dan lainnya untuk membangun sel baru dan membersihkan sel lemak yang menggumpal di dalam hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keuntungan rohaniah juga turut tergambar dalam puasa. Salah satunya adalah Kasr al-syahwat (meredamkan nafsu syahwat), dan ini mempunyai andil besar dalam tataran medis. Maksiat, yang notabene-nya muncul karena adanya syahwat dan kekuatan tubuh, hanya bisa timbul karena adanya sumber yang menyokongnya, yaitu makanan. Jadi, dengan menghentikan sementara laju makanan, secara langsung berdampak pada kencangnya keinginan maksiat. “karena kebahagian yang sesungguhnya adalah ketika seseorang dapat memiliki dirinya sepenuhnya mengendalikan dirinya”, komentar Imam Ghozali dalam sebuah karyanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dr. Widodo Judarwanto menambahkan, keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pembuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah rterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Setelah menelaah hal di atas, hikmah yang terselubung di balik puasa secara rahaniah ternyata mempunyai tali kaitan dengan tataran kesehatan. Yang perlu kita tekankan dalam memahami esensi puasa sebenarnya hanya berdasarkan hadits nabi ”"صُومُوا تَصِحّوا. Hadits tersebut memuat pelbagai rahasia puasa dalam segi lahiriah maupun batiniah. Rahasia mukjizat kesehatan yang dijanjikan dalam berpuasa inilah yang menjadi daya tarik ilmuwan untuk meneliti berbagai aspek kesehatan puasa secara psikobiologis, imunopatofisilogis dan biomolekular.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;oleh: M. Mu’afi Himam&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-6453918994217347920?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/6453918994217347920/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=6453918994217347920' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6453918994217347920'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6453918994217347920'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/10/medis-membedah-puasa.html' title='Medis Membedah Puasa'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-6588843365659019117</id><published>2010-09-16T19:03:00.000-07:00</published><updated>2010-09-16T19:19:10.897-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tokoh'/><title type='text'>Sekilas Biografi Abu Darda</title><content type='html'>Adalah seorang Hakim di daerah Syam pada masa pemerintahan Utsman Bin Affan. Nama lengkapnya adalah Uwaimir bin Zaid bin Qais, seorang sahabat perawi hadist dari Anshar, dari kabilah Khajraj. Ia hapal al-Quran dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Dalam perang Uhud Rasulullah bersabda mengenai dirinya&lt;i&gt;: “Prajurit berkuda paling baik adalah Uwaimir”&lt;/i&gt;. Beliau ini dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan Salman Al-Farisi. Dia mengikuti semua peperangan yang terjadi setelah perang Uhud. Ia meriwayatkan hadits dari Sayyidah Aisyah dan Zaid bin Tsabit, sedangkan yang meriwayatkan darinya ialah anaknya sendiri; Bilal, dan istrinya; Ummu Darda’. Hadits yang dia riwayatkan mencapai 179 hadits. Masruq berkata mengenainya: &lt;i&gt;”Aku mendapatkan ilmu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pada enam orang, diantaranya dari Abu Darda“.&lt;/i&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Uwaimir bin Malik al-Khazraji lebih dikenal dengan nama Abu Darda. Ia merupakan sahabat nabi yang zuhud; meninggalkan gemerlapnya kehidupan dunia. Mengenai zuhud-nya, beliau berkata; &lt;i&gt;“Dulu saya seorang pedagang sebelum Islam datang. Ketika ajaran Islam datang dan (saya masuk Islam), saya mengkalaborasikan  antara dagang dan ibadah. Tapi keduanya tidak dapat bersatu. Hingga akhirnya saya tinggalkan profesi dagang untuk intens beribadah.”&lt;/i&gt; Karena ucapannya itu, Al-Imam Al-Dahabi berkata; &lt;i&gt;“Alangkah baiknya mengabungkan keduanya secara sungguh-sungguh. Memang kadang tidak semua mampu mensinergikan keduanya. Meskipun demikian hak-hak dalam keluarga juga tidak kalah penting dibandingnya”.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Sebenarnya Abu Darda tidak meninggalkan perdagangan sama sekali. Dia hanya sekedar meninggalkan dunia dengan segala perhiasan dan kemegahannya. Baginya telah cukup sesuap nasi, sebatas untuk menguatkan badan, dan sehelai pakaian kasar untuk menutupi tubuh.&lt;br /&gt;Pada suatu malam yang sangat dingin, ada sekumpulan orang bermalam di rumahnya. Abu Darda menyuguhi mereka makanan hangat, tetapi tidak memberinya selimut. Ketika hendak tidur, di antara mereka mempertanyakan selimut. Salah seorang dari mereka berkata; &lt;i&gt;“Biarlah saya tanyakan kepada Abu Darda".&lt;/i&gt; Kata yang lain; &lt;i&gt;“Tidak perlu!”&lt;/i&gt; Tetapi orang itu menolak saran yang telah diberikannya untuk tidak menanyakan selimut kepada Abu Darda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Dia terus menuju kamar Abu Darda. Sampai di muka pintu dilihatnya Abu Darda sedang berbaring, dan istrinya duduk di sampingnya. Mereka berdua hanya memakai pakaian tipis yang tidak mungkin melindungi mereka dari kedinginan. Orang itu bertanya kepada Abu Darda; &lt;i&gt;“Saya melihat Anda sama dengan kami, tengah malam sedingin ini tanpa mengenakan selimut. Anda kemanakan kekayaan dan harta benda Anda?”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Darda pun menjawab: &lt;i&gt;“Kami mempunyai rumah di kampung sana. Setiap mendapatkan harta benda kami langsung antarkan ke sana. Seandainya masih ada yang tersisa di sini (berupa selimut), sudah tentu kami berikan kepada tuan-tuan. Di samping itu, jalan ke rumah kami yang baru itu amat sulit dan mendaki. Apalagi membawa barang-barang seringan mungkin lebih baik daripada membawa barang-barang yang berat. Kami memang sengaja meringankan beban kami supaya mudah dibawa".&lt;/i&gt; Kemudian Abu Darda bertanya; &lt;i&gt;“Pahamkah Anda?”&lt;/i&gt; Orang itu menjawab: &lt;i&gt;“Ya, saya mengerti.”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Abu Darda diberi kehormatan menjadi pejabat tinggi di Syam. Tetapi, Abu Darda menolak jabatan tersebut, sehingga menjadikan Khalifah Umar marah kepadanya. Kemudian Abu Darda berkata:&lt;i&gt; “Jika Anda menghendaki saya pergi ke Syam untuk mengajarkan Al-Quran dan sunah Rasul kepada mereka, serta menegakkan shalat bersama-sama dengan mereka, maka dengan senang hati saya terima.”&lt;/i&gt; Rupanya Khalifah Umar menyetujui rencana tersebut, kemudian Abu Darda berangkat ke Damaskus.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sesampainya di sana, ia mendapati masyarakat tengah terbuai kemewahan dan tenggelam dalam kenikmatan dunia. Hal itu sangat membuatnya sedih. Maka, diajaknya orang-orang itu untuk pergi ke masjid dan ia berpidato di hadapan mereka: &lt;i&gt;“Wahai penduduk Damaskus! Kalian adalah saudaraku seagama, tetangga senegeri, dan pembela dalam melawan musuh bersama. Wahai penduduk Damaskus! Saya heran, apakah yang menyebabkan kalian tidak menyukai saya? Padahal, saya tidak mengharapkan balasan apa-apa dari kalian. Nasihatku berguna untuk kalian, sedangkan belanjaku bukan dari kalian. Saya tidak suka melihat ulama-ulama pergi meninggalkan kalian, sementara orang-orang bodoh tetap saja bodoh. Saya hanya mengharapkan kalian supaya melaksanakan segala perintah Allah, dan menghentikan segala larangan-Nya. Saya tidak suka melihat kalian mengumpulkan harta kekayaan melebihi batas, namun tidak kalian pergunakan untuk kebaikan. Kalian membangun gedung-gedung mewah, tetapi tidak kalian tempati atau kalian mencita-citakan sesuatu yang tak mungkin tercapai. Bangsa-bangsa sebelum kalian juga pernah mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan bercita-cita setinggi-tingginya. Tetapi hanya beberapa saat harta yang mereka tumpuk habis terkikis, cita-cita mereka hancur berantakan, dan bangunan mewah yang mereka bangun runtuh menjadi kuburan. Hai penduduk Damaskus! Inilah bangsa ‘Ad (kaum Nabi Hud As.) yang telah memenuhi negeri (antara Aden dan Oman) dengan harta kekayaan dan anak-anak. Siapakah di antara kalian yang berani membeli peninggalan kaum ‘Ad itu dariku dengan harga dua dirham?”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang yang menangis mendengarkan pidato itu, sehingga isak tangis mereka terdengar dari luar masjid. Sejak hari itu Abu Darda senantiasa mengunjungi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat Damaskus dan pergi ke pasar-pasar. Jika ada yang bertanya kepadanya ia menjawab. Jika bertemu dengan orang bodoh ia mengajarinya, dan jika melihat orang lalai ia pun mengingatkannya. Direbutnya setiap kesempatan-kesempatan baik, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Demikian sekelumit kisah tentang sahabat nabi yang mampu memberikan keteladanan tentang bagaimana menjalani keseimbangan hidup, antara &lt;i&gt;duniawi &lt;/i&gt;dan &lt;i&gt;ukhrawy&lt;/i&gt;. Dunia bersifat sementara sedangkan akhirat bersifat kekal abadi. Bagaimanapun juga untuk meraih kekekalan itu sudah barangtentu tidak mengorbankan hak-hak keluarga, masyarakat dan sebagainya yang bersifat dunia. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadur oleh; M. Nurul Ahsan, dari berbagai sumber.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-6588843365659019117?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/6588843365659019117/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=6588843365659019117' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6588843365659019117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6588843365659019117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/sekilas-biografi-abu-darda.html' title='Sekilas Biografi Abu Darda'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-7229337784733659774</id><published>2010-09-07T07:05:00.000-07:00</published><updated>2010-09-09T07:11:13.759-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Karya Ilmiah vs Karya Sastra</title><content type='html'>Cairo, 07/09/2010 – Meriah dan penuh tawa. Itulah kondisi kongkow asyr al-awakhir bulan Ramadlan yang diadakan FAS Mesir, malam ini.  Kongkow  yang berlangsung hampir 2 jam itu suasananya tampak begitu hidup. Memang biasanya banyak terdapat joke juga, tapi malam ini nuansanya terasa beda dan istimewa, karena pembicara adalah Ust. Muhammad Shofi, ketua FAS Mesir, pereode 2010 – 2011.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nurul Ahsan yang bertindak sebagai moderator memberikan prolog dan menyampaikan kebingungannya atas makalah yang ditulis pembicara. Menurutnya, tulisan yang ada justeru identik dengan “cerpen”. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Tulisannya bagus, tapi saya rasa kita akan bingung; harus menggunakan kaca mata apa kita menilainya? Karena, menurut saya ini bukan karya ilmiah tapi karya sastra” &lt;/span&gt;tutur moderator dalam memberikan prolog.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Hampir 20 menit pembicara memberikan orasi dan menjelaskan kronologi tulisannya. Sesuai dengan apa yang ia sampaikan, ternyata beliau hanya ingin menyajikan tulisan dengan bentuk yang berbeda. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Ini kisah nyata yang saya kemas dengan bentuk yang berbeda. Tapi tulisan ini tetap karya ilmiah. Apalagi di dalamnya menggunakan Ihya Ulum al-Din karya Al-Ghazali sebagai referensi” &lt;/span&gt;kisahnya untuk menepis keraguan pembaca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah orasi selesai secara otomatis masuk dialog interaktif. Ada lima orang yang bersedia menanggapi, yakni; Abdullah Farid,   Sholeh Taufiq, Fathullah Mannan, Shalihan Labib dan Agus Salim. Mereka semua sepakat bahwa tulisan yang ada ditangan mereka bagus, hanya timing yang kurang tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus Salim, Pembina FAS Mesir menyarankan: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Seharusnya Pembicara membidik segala pernak-pernik Ramadlan dari aspek sejarahnya, semisal; siapa yang memulai maidat al-rahman (pemberian buka puasa massal) dan bagaimana Fanus (lampu khas hari-hari besar) itu ada, seperti yang ada dalam buku ini” &lt;/span&gt;terangnya, serambi menunjukkan sebuah buku lumayan tebal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah semua bentuk kritik dijawab oleh Pembicara, sebagai penutup Penasehat FAS Mesir Bapak Machmudi Muhsan, MA. memberikan penilaian dengan cara pandang berbeda dari mayoritas audient malam ini. Pasalnya: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Pada dasarnya semua jenis tulisan atau narasi adalah informasi, sedangkan tulisan ini juga masuk kategori tersebut. Jadi, tulisan ini tidak salah. Hanya system penilaian yang kita gunakan yang berbeda, jadi terkesan absurd disampaikan di sini”.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangkali semua sependapat bahwa  menilai sesuatu itu harus melihat kapasitas obyek sebagai apa agar mampu memberikan penilaian yang tepat. Bagaimanapun juga, semua yang hadir mengapresiasi bahwa tulisan yang disajikan cukup bagus. Apalagi Pembicara kali ini Ketua FAS Mesir, Ustadz Muhammad Shafy, orang pertama yang mampu mengetengahkan tulisan bernuansa baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-7229337784733659774?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/7229337784733659774/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=7229337784733659774' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7229337784733659774'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7229337784733659774'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/karya-ilmiah-vs-karya-sastra.html' title='Karya Ilmiah vs Karya Sastra'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-842132362324811297</id><published>2010-09-06T06:53:00.000-07:00</published><updated>2010-09-09T07:03:40.322-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Rukhsah Puasa dan Problematika Kontemporer</title><content type='html'>Cairo, 06/09/2010 – Kehidupan tidak akan lepas dari yang namanya problem sedangkan Islam selalu mencoba mengakomodir segala persoalan kehidupan untuk dipelajari, agar nantinya mampu menghadirkan sebuah solusi yang tepat. Barangkali itulah tema kongkow Ramadlan yang diagendakan FAS Mesir malam ini, bersama Sdr. Irhas Darojat dan Sdr. Sholehan Labib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya 15 menit yang digunakan penceramah pertama, Sdr. Irhas Darojat, dari total waktu 20 menit yang diberikan moderator, Sdr. Nur Ihsan Mabrur.  Meskipun elaborasi yang disampaikan hanya 15 menit tapi materi yang disampaikan cukup memuaskan.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Materi yang disampaikan penceramah berkutat pada persoalan-persoalan klasik, sebagaimana yang telah banyak diuraikan dalam buku-buku tradisional pesantren. Menurutnya, ada 4 kriteria orang mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan puasa di bulan Ramadlan. Pertama, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;musafir &lt;/span&gt;atau orang bepergian dengan memenuhi syarat-syaratnya. Kedua, orang sakit. Ketiga, usia lanjut. Keempat, wanita hamil atau sedang menyusui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum masuk pada dialog interaktif, pembicara juga menyinggung hukum bolehnya mengambil rukhshah seorang atlit sepak bola maupun olah dan atlit-atlit lain, dengan mengacu pada fatwa &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Majma' Buhuts al-Islamiyyah, Mesir,&lt;/span&gt; dan ulama-ulama Eropa. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;"Namun fatwa ini ditentang oleh Syeikh Utsaimin, Saudi Arabia. Seharusnya para atlit mencari pekerjaan lain yang lebih layak. Tidak boleh melakukan rukhshah"&lt;/span&gt; kutipnya, dengan mengacu pada fatwa ulama wahabi, Saudi Arabia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicara kedua, Sdr. Sholehan Labib membicarakan seputar&lt;span style="font-style: italic;"&gt; lailatul qadar&lt;/span&gt;. Karena menurutnya dalam ceramah kali ini tidak mempunyai persiapan samasekali, maka beliau hanya berharap,  malam ini, dimana FAS Mesir tengah melakukan agendanya adalah malam &lt;span style="font-style: italic;"&gt;lailatul qadar. "Inilah malam yang yang kita tunggu-tunggu"&lt;/span&gt; tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya pertanyaan persoalan-persoalan baru dari Agus Salim Lc. Nurul Ahsan, Nasir Abdillah dan Sholeh taufik menunjukkan bahwa audient begitu antusias mengikuti agenda ini. Kemudian, disamping pertanyaan dijawab oleh pembicara, dua Pembina FAS, Ust. Machmudi Muhshon MA. dan Ust. Aniq Munir Lc. juga memberikan beberapa tambahan mengenai problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam saat ini. Acara berakhir khidmat dan ditutup dengan do'a.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-842132362324811297?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/842132362324811297/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=842132362324811297' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/842132362324811297'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/842132362324811297'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/rukhsah-puasa-dan-problematika.html' title='Rukhsah Puasa dan Problematika Kontemporer'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-6645554132553100419</id><published>2010-09-04T23:14:00.000-07:00</published><updated>2010-09-06T23:27:38.256-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='opini'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PEMIKIRAN'/><title type='text'>Kontroversi Metodologi Rukyat dan Hisab</title><content type='html'>Fenomena menarik di Indonesia, menjelang bulan puasa maupun lebaran, yang hampir terjadi setiap tahunnya adalah kontroversi penentuan awal bulan Ramdlan dan Syawal. Kontroversi ini terjadi di beberapa organisasi keagamaan dan lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk mengetahui masuknya awal bulan, ada beberapa organisasi di antara sekian banyak organisasi keagamaan bersikeras mengaplikasikan secara independen metodologi hisab maupun rukyat. Namun ada juga yang lebih memilih untuk melakukan kalaborasi antara keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, dinamika keagamaan seperti ini sulit dikendalikan. Apalagi masing-masing dari mereka sama-sama merasa telah mengantongi legalitas agama dan merasa sebagai kelompok yang mampu mengimplementasikan firman Allah dan sabda rasul-Nya. Sebuah realita yang patut disayangkan; bagaimana mungkin dalam sebuah negara mempunyai begitu banyak otoritas dalam memberikan rekomendasi masuknya awal bulan Ramadlan maupun Syawal, sebagai tanda umat Islam mempunyai kewajiban berpuasa dan berhari raya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;Memang, sejauh ini, realita sosial masing-masing organisasi keagamaan masih mampu menunjukkan sikap toleransi, meskipun dalam tataran praktis di kalangan tertentu masih tetap terkontaminasi, sehingga perbedaan itu berpotensi menciptakan terjadinya sentimen keagamaan di luar paham kelompoknya. Inilah sebuah problem yang tentunya membutuhkan gagasan solutif agar semua pihak tidak terjebak pada pola berfikir particular dan parsial sehingga mampu menciptakan pola berfikir multidimensional dan komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Legalisasi Metodologi Rukyah dan Hisab&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membicarakan metodologi rukyah --dalam konteks Indonesia-- tentunya tidak lepas dari organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU). Setiap menjelang bulan puasa dan hari raya, organisasi ini secara konsisten menggunakan metode rukyah sebagai skala prioritasnya, daripada metode hisab. Legalitas metodologi rukyah yang digunakan bertendensi pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 dan banyak Hadits yang secara eksplisit menggunakan redaksi “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;rukyah&lt;/span&gt;” dalam menentukan awal bulan awal puasa dan hari raya. Oleh karena itu –menurut mereka, dengan mengacu pada pendapat mayoritas ulama—hadits mengenai rukyah tersebut mempunyai kapasitas sebagai interpretasi al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 tersebut di atas.  Jika bentuk perintah pada redaksi Hadits  sekaligus praktek yang dilakukan pada pereode nabi telah jelas menggunakan rukyah, mengapa harus menggunakan metode hisab?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan lain, organisasi keagamaan semisal Muhammadiyah bersikeras menggunakan metodologi hisab dan meyakini bahwa metode ini sebagai metode paling relevan yang harus digunakan umat Islam dewasa ini. Argumen ini mengemuka salahsatunya mengacu pada aspek akurasi metodologis-nya. Menurut mereka polusi, pemanasan global dan keterbatasan kemampuan penglihatan manusia juga menyebabkan metode rukyah semakin jauh relevansinya untuk dijadikan acuan penentuan awal bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semangat al-Qur’an adalah menggunakan hisab, sebagaimana terdapat pada surat al-Rahman ayat  5. Di sana menegaskan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti dan peredarannya itu dapat dihitung dan diteliti. Kapasitas ayat ini bukan hanya bersifat informative, namun lebih dari itu, ia sebagai motifasi umat Islam untuk melakukan perhitungan gerak matahari dan bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai redaksi “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;syahida&lt;/span&gt;” dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 itu bukanlah “melihat” sebagai interpretasinya, namun ia bermakna “bersaksi”, meskipun dalam tataran praktis pesaksi samasekali tidak melihat visibilitas hilal (penampakan bulan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, banyak hadits secara eksplisit memerintahkan untuk melakukan rukyah, ketika hendak memasuki bulan Ramadlan maupun Syawal. Namun redaksi itu muncul disebabkan kondisi disiplin ilmu astronomi pereode nabi berbeda dengan pereode sekarang, dimana kajian astronomi sekarang jauh lebih sistematis sekaligus akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Nabi sendiri dalam sebuah hadisnya menyatakan bahwa: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;”innâ ummatun ummiyyatun, lâ naktubu wa lâ nahsubu. Al-Syahru hâkadzâ wa hâkadzâ wa asyâra biyadihi”,&lt;/span&gt; Artinya: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Kita adalah umat yang ummi, tidak dapat menulis dan berhitung. Bulan itu seperti ini dan seperti ini, (nabi berisyarat dengan menggunakan tangannya)”&lt;/span&gt;. Jadi, mempriotiaskan metode hisab merupakan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan pada pereode nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Analisa, Solusi dan Penutup&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hemat Penulis, metodologi hisab dan rukyah merupakan dua komponen yang mempunyai korelasi sangat erat dan hampir tidak dapat dipisahkan. Rasanya tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya murni menggunakan metode rukyah. Sebab, meskipun telah dilengkapi dengan teknologi teleskop, ada banyak problematika yang harus dihadapi, semisal adanya polusi, pemanasan global dan kemampuan mata yang terbatas, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Begitu juga sebaliknya, tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya menggunakan metode hisab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan paling mendasar adalah fakta empiris metodologi ini bermula dari sebuah riset  para astronom, sedangkan obyeknya adalah “melihat” peredaran matahari dan bulan. Memang, dipandang dari akurasi metodologisnya, hisab lebih unggul dibanding rukyah. Tingkat kesalahan metodologi hisab jauh lebih kecil dibanding metodologi rukyah. Namun, bagaimanapun juga hasil ilmiah apapun tidak akan pernah dapat dipertanggungjawabkan jika pada akhirnya tidak sesuai dengan fakta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah jelas kontroversi metodologi hisab maupun rukyah --secara aplikatif-- merupakan persoalan furu’iyyat (hukum cabang). Tentunya perbedaan-perbedaan yang ada tidak perlu dibesar-besarkan. Namun, fenomena kontroversial itu tidak dapat dibiarkan bagitu saja, mengingat dampak yang timbul di arus bawah begitu signifikan. Pada dasarnya itsbat (keputusan) penetapan bulan ramadlan maupun syawal adalah hak preogratif pemerintah (Departemen Agama) secara otoritatif. Apalagi telah jelas, pemerintah selama ini mampu mengakomodir semua aspirasi organisasi keagamaan di Indonesia, dengan mengundang masing-masing delegasi untuk melakukan rukyat sekaligus hisab. Jadi, sama sekali tidak salah, jika mulai dari sekarang masing-masing organisasi mencoba untuk menghormati otoritas pemerintahan ini. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Wallahu a’lam.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Written by: M. Nurul Ahsan&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-6645554132553100419?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/6645554132553100419/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=6645554132553100419' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6645554132553100419'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6645554132553100419'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/kontroversi-metodologi-rukyat-dan-hisab.html' title='Kontroversi Metodologi Rukyat dan Hisab'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-4477955896431207879</id><published>2010-09-04T23:12:00.000-07:00</published><updated>2010-09-06T23:21:38.686-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Kontroversi Metodologi Ru'yah dan Hisab</title><content type='html'>Cairo, 04/09/2010 - ﻿Suasana terasa begitu hening laksana padang pasir dimalam hari yang diterpah hembusan angin timur yang lembut. Demikianlah yang dirasakan audient FAS saat mendengarkan dan menghayati ceramah Ust. Nurul Ahsan pada agenda ihya' al asyr al awakhir min ramadlan malam kelima. Tanpa magic ataupun jampe - jampe, ustadz yang notabene merupakan personil dari departemen pendidikan FAS ini, mampu menyihir membuat tertegun diam semua peserta ceramah dan diskusi yang dilaksanakan di Hayy Sadis, Nasr City ini. Seperti biasanya waktu yang diberikan pada Penceramah hanya duapuluh menit. Saking antusiasnya peserta dalam menghayati kata demi kata Penceramah, target waktu yang diberikan seolah berlalu hanya dalam beberapa menit. Atas kebijaksanaan moderator yang pada kesempatan kali ini adalah Ust. Agus Salim yang juga Imam Jama'ah isya' dan tarawih, maka waktu ditambah kira-kira lima menit dari waktu yang biasa ditargetkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tidak seperti biasanya, agenda pada malam hari ini dilaksanakan pukul 21.00 Clt. keterlambatan pelaksanaan kegiatan ini disebabkan karena tempat domisili Penceramah dan lokasi kegiatan relatif jauh. Belum lagi bus 3 jim, 24 jim, atau 80 coret yang biasa ia tumpangi tak kunjung datang menghampiri. Namun alhamdulillah dengan pertolongan Allah dan kesemangatan yang menggebu akhirnya Penceramah yang notabene aktifis ini hadir dilokasi pada pukul 20.45.&lt;div class="fullpost"&gt;Dalam orasinya, Penceramah menjelaskan secara gamblang tentang kontroversi penetapan awal ramadlan atau ied al fitr beserta dalil-dalil dari kubu yang sering berseteru dalam pandangan mereka. Dari sisi lain Penceramah begitu prihatin tentang indikasi kontroversi ini pada masyarakat awwam. Akar permasalahan yang menyebabkan perbedaan pendapat menurut Penceramah adalah interpretasi yang berbeda pada hadits " shumu liru'yatihi wa afthiru liru'yatihi, fa in ghumma 'alaikum faqduru lah ", dalam riwayat lain " fa akmilu al 'iddah tsalatsin " , dan ada juga riwayat " fa akmilu 'iddata sya'ban tsalatsina yauman ". Sehingga salah satu kubu bertendensi bahwa penetapan awal ramadlan atau syawwal dengan ru'yah. Sementara kubu yang lain berpendapat bahwa penetapan awal ramadlan yang valid dizaman sekarang dengan menggunakan hisab. Menanggapi sanggahan dimasa nabi tidak ada hisab, kubu ini menjawab karena dimasa nabi belum begitu banyak orang yang bisa hitungan. Sedangkan dizaman sekarang ilmu astronomi begitu maju. Menganalisa argumen kubu yang kedua tentang belum majunya ilmu astronomi beberapa abad silam, Penasehat kedua FAS Ust. Ahmad Aniq Munir, Lc. memberikan pernyataan yang berbeda. Menurut ustadz yang asli dari Jepara ini, sesungguhnya bangsa Arab pada masa itu sudah maju ilmu astronominya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain ceramah, ustadz yang berasal dari Blora ini, menulis makalah yang menarik. Makalah yang diberi judul &lt;a href="http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/kontroversi-metodologi-rukyat-dan-hisab.html"&gt;"Kontroversi Metodologi Ru'yah dan Hisab"&lt;/a&gt; ini, mendapat apresiasi dari Penasehat pertama FAS Ust. Machmudi Muhshon, MA. Karena analisa yang ada dalam makalah ini tepat untuk diterapkan dimasa sekarang, kata penasehat yang sedang menyelesaikan program S3 ini. Esensi dari analisa penceramah adalah antara ru'yah dan hisab dalam konteks Indonesia harus seiring sejalan. Kalau memang hisab valid, maka harus dibuktikan kebenarannya dengan ru'yah, begitu pula sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agenda acara kelihatan semarak walaupun tidak begitu banyak peserta, karena Sdr. Abdullah Farid, Sdr. Fathul Mannan, dan Sdr. M. Irhas Darojat turut memberikan pertanyaan yang menarik. Hadir pula pada kesempatan ini, simpatisan FAS. Sdr. Arief Choiruddin dan Sdr. Umam maba yang berasal dari Mranggen, Jateng. Dan alhamdulillah acara berjalan lancar dan selesai ditutup Sdr. Sholeh Taufiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reporter: Sholeh Taufiq&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-4477955896431207879?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/4477955896431207879/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=4477955896431207879' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4477955896431207879'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4477955896431207879'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/kontroversi-metodologi-ruyah-dan-hisab.html' title='Kontroversi Metodologi Ru&apos;yah dan Hisab'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-4693726746718378406</id><published>2010-09-03T23:07:00.000-07:00</published><updated>2010-09-06T23:09:07.249-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Menelisik Hikmah Zakat Fitrah</title><content type='html'>Cairo, 03/09/2010 - Rasa peduli terhadap sesama dengan menyisihkan sebagian harta merupakan wujud keimanan kita terhadap Sang Maha Pemberi. Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah SAW. telah memerintahkan umatnya yang mampu dalam setiap tahunnya untuk mengeluarkan satu sho'  bahan makanan pokok mereka kepada yang membutuhkannya. Rutinitas ibadah tahunan yang wajib bagi setiap individu ketika menjumpai akhir bulan Ramadan dan awal bulan Syawwal ini disebut zakat fitrah. Tema inilah yang diusung Ust. Afief Budi selaku penceramah pada malam keempat program al asyr al awakhir min ramadlan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan gaya penyampaian yang khas, sosok ustadz yang berdomisili dikawasan Imam Husain ini mampu membuat audient terkagum-kagum dengan ceramahnya. Point materi yang dipaparkan penceramah cukup simpel dan mengena, namun dikemas dengan apik dan menarik. Walaupun durasi waktu yang diberikan moderator  Sdr. Abdullah Farid hanya 20 menit. Keterbatasan waktu yang diberikan moderator, tidak lain karena untuk mengefisienkan agenda ceramah yang dibalut dengan diskusi.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain menjelaskan siapa saja yang tertaklif  kewajiban membayar zakat, serta ketentuan dan mekanisme pembagiannya, penceramah yang notabene merupakan pembina FAS dan mahasiswa tingkat akhir fakultas ushuluddin, universitas Al Azhar Mesir ini, juga mengulas beberapa hikmah membayar zakat fitrah. Diantara hikmah yang dijelaskan adalah wujud zakat fitrah merupakan pertolongan Allah SWT. pada umat islam. Dan yang tak kalah menarik dari hikmah pembayaran zakat fitrah menurut Penceramah adalah pembersihan noda yang melekat pada puasa yang telah kita lakukan sepanjang ramadan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Agenda FAS yang dilaksanakan setelah tarawih berjama'ah ini, nampak hangat karena dihadiri dua Penasehat FAS Ust. Machmudi Muhshon, MA. dan Ust. Ahmad Aniq Munir, Lc. yang selalu setia menemani setiap kegiatan FAS. Hadir pula dalam kesempatan ini Ust. Yono Firmansyah, Lc. dan Ust. Agus Salim yang notabene Pembina organisasi yang dibangun para alumni pesantren Sarang yang melanjutkan studi di Mesir ini. Sementara selaku imam sholat isya, tarawih, witr, dan sekaligus imam do'a adalah Ust. Nur Ihsan Mabrur. Tidak ketinggalan pula dalam meramaikan suasana, hadir ditengah-tengah audient, seorang aktifis dari departemen pendidikan FAS. yang selalu kritis dan aktif dalam mengikuti setiap kegiatan FAS yakni Ust. Nurul Ahsan. Dan Insyaallah pada malam kelima dari agenda yang telah diprogramkan atau pada malam hari ini beliau yang bertugas ceramah dengan tema '' relevasi ru'yah dan hisab ''. Sepuluh menit sebelum acara berakhir Sdr. Muhammad Irhas Darojat memberikan pertanyaan tentang fenomena masisir dan kaitannya dengan zakat fitrah. Alhamdulillah acara berjalan lancar meskipun tak seramai pertemuan pertama.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Reporter: Sholeh Taufiq&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-4693726746718378406?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/4693726746718378406/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=4693726746718378406' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4693726746718378406'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4693726746718378406'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/menelisik-hikmah-zakat-fitrah.html' title='Menelisik Hikmah Zakat Fitrah'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-3237385142103703028</id><published>2010-09-02T21:30:00.000-07:00</published><updated>2010-09-06T22:49:37.411-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Kriteria Menjalankan Puasa</title><content type='html'>Cairo, 02/09/2010 – Hari ketiga agenda FAS Mesir di bulan Ramadlan ini (asyr awakhir) berbeda dengan hari pertama. Di samping anggota yang ada relative sedikit, satu dari dua pembicara juga mengalami suatu halangan sehingga tidak dapat hadir sesuai agenda.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seharusnya malam ini dihadiri dua pembicara handal; Sdr. Agus Salim dan Sdr. Shalihan Labib untuk memaparkan tema "Puasa dan Pengendalian Nafsu”. Meskipun demikian, ketidakhadiran pembicara kedua, Sdr. Shaleh Labib, tidak berdampak signifikan, hal itu terlihat jelas dari sikap antusias audient untuk melemparkan beberapa pertanyaan kepada pembicara.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Waktu 20 menit yang diberikan pihak moderator ternyata digunakan secara baik oleh pembicara untuk memaparkan makalahnya yang berjudul "Renungan Puasa. Kapasitas Puasa Sebagai Management Hati".&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya ada tiga tipologi dalam menjalankan puasa. Pertama: puasanya orang umum. Artinya; orang puasa yang hanya mampu menahan lapar, dahaga serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dalam kacamata fiqh. Kedua: puasanya orang khusus. Orang yang mempunyai tipologi ini bukan hanya mampu menahan lapar, dahaga dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, namun ia juga mampu mengendalikan mata, telinga, hidung, lisan, tangan, kaki dan birahi untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tipologi ketiga atau bisa disebut sebagai puasa terbaik adalah puasanya orang khusus al-khusus. Artinya; orang yang bukan hanya memenuhi dua criteria di atas, namun di sisi lain ia juga mampu mengendalikan hati dari hasrat-hasrat duniawi yang bersifat negative dan menjerumuskan. "itulah level tertinggi dalam menjalankan puasa dan seharusnya kita masuk kategori ini" tambahnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Setelah dialog interaktif antara audient dan pembicara purna, moderator, M. Shaleh Taufik, memberikan kesempatan kepada dua Pembina, Bapak Mahmudi Muhshon MA. dan Bapak Aniq Munir Lc. untuk memberikan tanggapan, kritikan maupun ulasan lebih lanjut tentang tema yang diangkat, agar nantinya mampu memotifasi untuk lebih mampu memanfaatkan sebaik-baiknya moment penting sepuluh hari akhir (asr al-awakhir) bulan Ramadlan kali ini dan selanjutnya.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Reporter: Nurul Ahsan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-3237385142103703028?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/3237385142103703028/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=3237385142103703028' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3237385142103703028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3237385142103703028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/09/kriteria-menjalankan-puasa_06.html' title='Kriteria Menjalankan Puasa'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5029032746491321655</id><published>2010-08-30T20:44:00.000-07:00</published><updated>2010-08-30T21:10:52.508-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='opini'/><title type='text'>Jangan Biarkan Hati Kita Mati!</title><content type='html'>Kemajuan teknologi memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi kehidupan manusia, Segala aktifitas dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa membutuhkan waktu yang lama. Batas ruang dan waktu bukanlah suatu rintangan bagi manusia dalam berinteraksi dengan sesama walaupun terpisah negara dan benua. Memang kenyataan ini berbeda jauh dengan masa pendahulu kita, Dimana masa mereka sangat kekurangan fasilitas dalam keseharian mereka. Jangankan internet, untuk menuju kenegeri tetangga, mereka harus rela menempuh perjalanan jauh dengan waktu yang cukup lama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun bukan berarti kemajuan teknologi dijaman yang kita rasakan sekarang ini juga memberikan kemajuan bagi kehidupan spiritual manusia. Kenapa demikian? Karena kita masih sering menyaksikan baik secara langsung atau dimedia massa perbuatan kriminalisme dimana-mana.&lt;div class="fullpost"&gt;Mungkin tak hanya itu, kenakalan remaja pun masih merupakan masalah yang belum juga terselesaikan. Dan yang kelihatannya menarik untuk diungkap adalah seseorang yang tidak tahu apa yang semestinya ia kerjakan dikarenakan kekosongan pikiran. Adanya hal-hal semacam ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi belum tentu merupakan kemajuan spiritual manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas langkah apakah yang akan kita tempuh untuk membenahi kehidupan rohani kita?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang yang sedang melakukan kemaksiatan tentu tidak ingat Allah SWT. Karena kalau ia ingat kepada Allah , yakin kepada Allah, dan percaya akan ancamannya, maka ia pasti takut untuk melakukan maksiat. Kemudian ketika seseorang merasa hatinya gelisah dan gelap gulita, maka bisa dipastikan kalau ia lalai mengingat atau dzikr kepada Allah SWT. Karena siapapun orangnya ketika iman sudah tertancap dihatinya maka ia akan merasa tenang saat dzikr pada Allah SWT. Dari sini penulis menganalisa dan memvonis bahwa munculnya kemaksiatan dan kegelisahan karena lalai mengingat atau dzikr pada Allah SWT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara tentang dzikir akan sangat luas sekali jangkauannya bak lautan yang tak bertepi. Banyak sekali ayat, hadits, atau aqwal ulama yang menjelaskan dzikr dan keutamaannya. Maka penulis mencoba mengkaji dzikr dan kaitannya dengan hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara etimologi dzikr adalah ingat. Sedangkan kata dzikr sendiri sering diartikan sebagai lafadz-lafadz yang dianjurkan untuk memperbanyak membacanya, seperti: al bâqiyât al shâlihât, hauqalah, hamdalah, basmalah, istighfar, dan shâlawât. Imam Atha’ mengatakan: “ majlis dzikr adalah majlis halal haram, cara transaksi dan interaksi “. Sedangkan Ibnu Hajar mengatakan: “ majlis dzikr adalah majlis segala sesuatu yang merupakan ketaatan pada Allah SWT. Dan yang mengatakan majlis halal haram, berarti ia hanya memandang bagian dari dzikr saja “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah menganalogikan orang yang dzikr dan yang lalai dari Allah ibarat orang yang hidup dan mati. Imam Bukhary dalam kitab Shahihnya meriwayatkan dari Muhammad bin Ala’:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;مثل الذي يذكر ربه والذي لايذكر ربه مثل الحي والميت&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Al Dzakir atau orang yang dzikr diibaratkan bagai orang yang hidup, atau hidup hatinya. Karena ia bisa mengambil manfaat dari hatinya. Hati merupakan sopir yang menjalankan seluruh anggota badan. Dengan hidupnya hati, maka seluruh anggota badan akan ada dijalan yang benar, dan akan menimbul tindakkan yang baik. Ketika hati seseorang hidup, ia mudah dalam memahami kekuasaan Allah, mendekatkan diri, dan mendapat hidayah dari Allah SWT. Sementara orang yang tidak dzikr pada Allah diibaratkan orang yang mati atau mati hatinya. Karena ia tidak bisa apa-apa dan tidak bisa mengambil manfaat dari hatinya. Sehingga hatinya dipenuhi dengan kegelisahan, dan akan terjangkit berbagai virus yang dapat merusak hati. Lalu bagaimana hati bisa dekat kepada Allah, bagaimana hati bisa menerima ilmu Allah. Sementara hati kondisinya demikian. Rasulullah SAW bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;لاتدخل الملائكة بيتا فيه صورة أو كلب&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Dalam menganalisa hadits ini, Imam Ghazaly berpendapat walaupun hadits ini menjelaskan pada sesuatu yang dlohir tetapi menyimpan pesan pada sesuatu yang bathin. Sisi bathin ini adalah bahwa malaikat tidak akan menyampaikan ilmu pada hati manusia selama dihatinya masih ada gambar atau bentuk kemaksiatan, dan selama dihatinya masih ada anjing iri hati, riya’ dan nifaq. Padahal yang menyampaikan ilmu kehati manusia adalah malaikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah SWT. senantiasa menjaga hati kita. Sehingga kita semua merupakan orang-orang yang mendapatkan ridlonya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditulis oleh: Sholeh Taufiq&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5029032746491321655?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5029032746491321655/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5029032746491321655' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5029032746491321655'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5029032746491321655'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/08/jangan-biarkan-hati-kita-mati.html' title='Jangan Biarkan Hati Kita Mati!'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-1874828992425847914</id><published>2010-08-30T20:33:00.000-07:00</published><updated>2010-08-30T21:22:15.366-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='opini'/><title type='text'>Sekilas Tentang Nuzulul Qur'an</title><content type='html'>Semua Ulama' sepakat Al qur'an diturunkan sebelum kepada Muhammad pada malam lailatul qadr di bulan Ramadlan. Mereka berselisih pendapat mengenai proses penurunan dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Lauh Al Mahfudz&lt;/span&gt; ke Langit Dunia (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Al Sama' Al-Dun-ya&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;الإتقان في علوم القرآن - (1 / 117)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قال تعالى شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن وقال إنا أنزلناه في ليلة القدر وقال إنا أنزلناه في ليلة مباركة اختلف في كيفية إنزاله من اللوح المحفوظ على ثلاثة أقوال&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أحدها وهو الأصح الأشهر أنه نزل إلى سماء الدنيا ليلة القدر جملة واحدة ثم نزل بعد ذلك منجما في عشرين سنة أو ثلاث وعشرين أو خمس وعشرين على حسب الخلاف في مدة إقامته بمكة بعد البعثة.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;وأخرج الحاكم والبيهقي وغيرهما من طريق منصور عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال أنزل القرآن في ليلة القدر جملة واحدة إلى سماء الدنيا وكان بمواقع النجوم وكان الله ينزله على رسول الله بعضه في أثر بعض.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وأخرج الحاكم والبيهقي أيضا والنسائي من طريق داود بن أبي هند عن عكرمة عن ابن عباس قال أنزل القرآن في ليلة واحدة إلى السماء الدنيا ليلة القدر ثم أنزل بعد ذلك بعشرين سنة ثم قرأ ولا يأتونك بمثل إلا جئناك بالحق وأحسن تفسيرا وقرآنا فرقناه لتقرأه على الناس على مكث ونزلناه تنزيلا.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وأخرجه ابن أبي حاتم من هذا الوجه وفي آخره فكان المشركون إذا أحدثوا شيئا أحدث الله لهم جواب.ا&lt;br /&gt;&gt;وأخرج ابن مردويه والبيهقي في الأسماء والصفات من طريق السدي عن محمد عن ابن أبي المجالد عن مقسم عن ابن عباس أنه سأل عطية بن الأسود فقال أوقع في قلبي الشك قوله تعالى شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن وقوله إنا أنزلناه في ليلة القدر وهذا نزل في شوال وفي ذي القعدة وفي ذي الحجة وفي المحرم وصفر وشهر ربيع فقال ابن عباس إنه أنزل في رمضان ليلة القدر جملة واحدة ثم أنزل على مواقع النجوم رسلا في الشهور والأيام.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قال أبو شامة قوله رسلا أي رفقا وعلى مواقع النجوم أي على مثل مساقطها يريد أنزل في رمضان في ليلة القدر جملة واحدة ثم أنزل على ما وقع مفرقا يتلو بعضه بعضا على تؤدة ورفق.&lt;br /&gt;القول الثاني أنه نزل إلى السماء الدنيا في عشرين ليلة قدر أو ثلاث وعشرين أو خمس وعشرين في كل ليلة ما يقدر الله إنزاله في كل السنة ثم نزل بعد ذلك منجما في جميع السنة وهذا القول ذكره الإمام فخر الدين الرازي بحثا فقال يحتمل أنه كان ينزل في كل ليلة قدر ما يحتاج الناس إلى إنزاله إلى مثلها من اللوح إلى السماء الدنيا ثم توقف هل هذا أولى أو الأول.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قال ابن كثير وهذا الذي جعله احتمالا نقله القرطبي عن مقاتل بن حيان وحكى الإجماع على أنه نزل جملة واحدة من اللوح المحفوظ إلى بيت العزة في السماء الدنيا قلت أي السيوطي وممن قال بقول مقاتل الحليمي والماوردي ويوافقه قول ابن شهاب آخر القرآن عهدا بالعرش آية الدين.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;القول الثالث أنه ابتدئ إنزاله في ليلة القدر ثم نزل بعد ذلك منجما في أوقات مختلفة من سائر الأوقات وبه قال الشعبي قال ابن حجر في شرح البخاري والأول هو الصحيح المعتمد.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وقد حكى الماوردي قولا رابعا إنه نزل من اللوح المحفوظ جملة واحدة وأن الحفظة نجمته على جبريل في عشرين ليلة وأن جبريل نجمه على النبي في عشرين سنة وهذا أيضا غريب والمعتمد أن جبريل كان يعارضه في رمضان بما ينزل به عليه في طول السنة وقال أبو شامة كأن صاحب هذا القول أراد الجمع بين القولين الأول والثاني قلت هذا الذي حكاه الماوردي أخرجه ابن أبي حاتم من طريق الضحاك عن ابن عباس قال نزل القرآن جملة واحدة من عند الله من اللوح المحفوظ إلى السفرة الكرام الكاتبين في السماء الدنيا فنجمته السفرة على جبريل عشرين ليلة ونجمه جبريل على النبي عشرين سنة.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Ulama' kemudian pun berselisih pendapat mengenai turunnya Al qur'an ke langit dunia. Apakah hal tersebut sebelum masa kenabian atau sesudah kenabian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;الإتقان في علوم القرآن - (1 / 120)&lt;br /&gt;الثاني قال أبو شامة أيضا الظاهر أن نزوله جملة إلى السماء الدنيا قبل ظهور نبوته قال ويحتمل أن يكون بعدها&lt;br /&gt;قلت أي السيوطي الظاهر هو الثاني وسياق الآثار السابقة عن ابن عباس صريح فيه&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Sebagian riwayat ada yang mengatakan bahwa turunnya Al Qur'an pada tanggal 24 Ramadlan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;وقال ابن حجر في شرح البخاري&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قد أخرج أحمد والبيهقي في الشعب عن واثلة بن الأسقع أن النبي قال أنزلت التوراة لست مضين من رمضان والإنجيل لثلاث عشرة خلت منه والزبور لثمان عشرة خلت منه والقرآن لأربع وعشرين خلت منه وفي رواية وصحف إبراهيم لأول ليلة قال وهذا الحديث مطابق لقوله تعالى شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن ولقوله إنا أنزلناه في ليلة القدر فيحتمل أن يكون ليلة القدر في تلك السنة كانت الليلة فأنزل فيها جملة إلى سماء الدنيا ثم أنزل في اليوم الرابع والعشرين إلى الأرض أول اقرأ بسم ربك&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قلت أي السيوطي لكن يشكل على هذا ما اشتهر من أنه بعث في شهر ربيع ويجاب عن هذا بما ذكروه أنه نبئ أولا بالرؤيا في شهر مولده ثم كانت مدتها ستة أشهر ثم أوحي إليه في اليقظة ذكره البيهقي وغيره. نعم يشكل على الحديث السابق ما أخرجه ابن أبي شيبة في فضائل القرآن عن أبي قلابة قال أنزلت الكتب كاملة ليلة أربع وعشرين من رمضان&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Dari ketiga sumber di atas (riwayat Watsilah bin Al Asqa', riwayat Abi Qilabah dan klaim Suyuthi) jika kita pandang kesemuanya Sohih bisa disimpulkan bahwa Al Qur'an turun pada tanggal 24 Ramadlan pada saat Nabi pertama kali menerima Nubuat. Adapun Riwayat dari Abi Qilabah yang menyatakan semua Kitab Samawi turun pada malam 24 Ramadlan maka akan kita maknai turun dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Lauh Mahfudz&lt;/span&gt; ke &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Sama' dun-ya&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Ulama' pun juga berselisih pendapat mengenai tata cara penurunan Al Qur'an dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Lauh Mahfudz&lt;/span&gt; ke Langit dunia (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Al Sama' Dun-ya&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;الإتقان في علوم القرآن - (1 / 124)&lt;br /&gt;قال الأصفهاني في أوائل تفسيره اتفق أهل السنة والجماعة على أن كلام الله منزل واختلفوا في معنى الإنزال فمنهم من قال إظهار القراءة ومنهم من قال إن الله تعالى ألهم كلامه جبريل وهو في السماء وهو عال من المكان وعلمه قراءته ثم جبريل أداه في الأرض وهو يهبط في المكان وفي التنزيل طريقان أحدهما أن النبي انخلع من صورة البشرية إلى صورة الملكية وأخذه من جبريل والثاني أن الملك انخلع إلى البشرية حتى يأخذه الرسول منه والأول أصعب الحالين انتهى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وقال الطيبي لعل نزول القرآن على النبي أن يتلقفه الملك من الله تعالى تلقفا روحانيا أو يحفظه من اللوح المحفوظ فينزل به إلى الرسول ويلقيه عليه&lt;br /&gt;وقال القطب الرازي في حواشي الكشاف الإنزال لغة بمعنى الإيواء وبمعنى تحريك الشيء من علو إلى أسفل وكلاهما لا يتحققان في الكلام فهو مستعمل فيه في معنى مجازي فمن قال القرآن معنى قائم بذات الله تعالى فإنزاله أن يوجد الكلمات والحروف الدالة على ذلك المعنى ويثبتها في اللوح المحفوظ ومن قال القرآن هو الألفاظ فإنزاله مجرد إثباته في اللوح المحفوظ وهذا المعنى مناسب لكونه منقولا عن المعنيين اللغويين ويمكن أن يكون المراد بإنزاله إثباته في السماء الدنيا بعد الإثبات في اللوح المحفوظ وهذا مناسب للمعنى الثاني والمراد بإنزال الكتب على الرسل أن يتلقفها الملك من الله تلقفا روحيا أو يحفظها من اللوح المحفوظ وينزل بها فيلقيها عليهم انتهى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وقال غيره في المنزل على النبي ثلاثة أقوال&lt;br /&gt;أحدها أنه اللفظ والمعنى وأن جبريل حفظ القرآن من اللوح المحفوظ ونزل به وذكر بعضهم أن أحرف القرآن في اللوح المحفوظ كل حرف منها بقدر جبل قاف وأن تحت كل حرف منها معان لا يحيط بها إلا الله.&lt;br /&gt;والثاني أن جبريل إنما نزل بالمعاني خاصة وأنه علم تلك المعاني وعبر عنها بلغة العرب وتمسك قائل هذا بظاهر قوله تعالى نزل به الروح الأمين على قلبك&lt;br /&gt;والثالث أن جبريل ألقى إليه المعنى وأنه عبر بهذه الألفاظ بلغة العرب وأن أهل السماء يقرؤونه بالعربية ثم إنه نزل به كذلك بعد ذلك&lt;br /&gt;وقال البيهقي في معنى قوله تعالى إنا أنزلناه في ليلة القدر يريد والله أعلم إنا أسمعنا الملك وأفهمناه إياه وأنزلناه بما سمع فيكون الملك منتقلا به من علو إلى أسفل&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قلت أي السيوطي ويؤيد أن جبريل تلقفه سماعا من الله تعالى ما أخرجه الطبراني من حديث النواس بن سمعان مرفوعا إذا تكلم الله بالوحي أخذت السماء رجفة شديدة من خوف الله فإذا سمع بذلك أهل السماء صعقوا وخروا سجدا فيكون أولهم يرفع رأسه جبريل فيكلمه الله من وحيه بما أراد فينتهي به على الملائكة فكلما مر بسماء سأله أهلها ماذا قال ربنا قال الحق فينتهي به حيث أمر&lt;br /&gt;وأخرج ابن مردويه من حديث ابن مسعود رفعه إذا تكلم الله بالوحي سمع أهل السموات صلصلة كصلصلة السلسلة على الصفوان فيفزعون ويرون أنه من أمر الساعة وأصل الحديث في الصحيح&lt;br /&gt;وفي تفسير علي بن سهل النيسابوري قال جماعة من العلماء نزل القرآن جملة في ليلة القدر من اللوح المحفوظ إلى بيت يقال له بيت العزة فحفظه جبريل وغشي على أهل السموات من هيبة كلام الله فمر بهم جبريل وقد أفاقوا فقالوا ماذا قال ربكم قالوا الحق يعني القرآن وهو معنى قوله حتى إذا فزع عن قلوبهم فأتى به جبريل إلى بيت العزة فأملاه على السفرة الكتبة يعني الملائكة وهو معنى قوله تعالى بأيدي سفرة كرام بررة&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وقال الجويني كلام الله المنزل قسمان قسم قال الله لجبريل قل للنبي الذي أنت مرسل إليه إن الله يقول افعل كذا وكذا وأمر بكذا وكذا ففهم جبريل ما قاله ربه ثم نزل على ذلك النبي وقال له ما قاله ربه ولم تكن العبارة تلك العبارة كما يقول الملك لمن يثق به قل لفلان يقول لك الملك اجتهد في الخدمة واجمع جندك للقتال فإن قال الرسول يقول الملك لا تتهاون في خدمتي ولا تترك الجند تتفرق وحثهم على المقاتلة لا ينسب إلى كذب ولا تقصير في أداء الرسالة وقسم آخر قال الله لجبريل اقرأ على النبي هذا الكتاب فنزل جبريل بكلمة من الله من غير تغيير كما يكتب الملك كتابا ويسلمه إلى أمين ويقول اقرأه على فلان فهو لا يغير منه كلمة ولا حرفا انتهى&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya tentang cara pewahyuan meliputi beberapa macam :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;الإتقان في علوم القرآن - (1 / 127)&lt;br /&gt;546 - وقد ذكر العلماء للوحي كيفيات&lt;br /&gt;إحداها أن يأتيه الملك في مثل صلصلة الجرس كما في الصحيح وفي مسند أحمد عن عبد الله بن عمر سألت النبي هل تحس بالوحي فقال أسمع صلاصل ثم أسكت عند ذلك فما من مرة يوحي إلي إلا ظننت أن نفسي تقبض قال الخطابي والمراد أنه صوت متدارك يسمعه ولا يبين له أول ما يسمعه حتى يفهمه بعد وقيل هو صوت خفق أجنحة الملك والحكمة في تقدمه أن يفرغ سمعه للوحي فلا يبقي فيه مكانا لغيره وفي الصحيح أن هذه الحالة أشد حالات الوحي عليه وقيل إنه إنما كان ينزل هكذا إذا نزلت آية وعيد وتهديد.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الثانية أن ينفث في روعه الكلام نفثا كما قال إن روح القدس نفث في روعي أخرجه الحاكم وهذا قد يرجع إلى الحالة الأولى أو التي بعدها بأن يأتيه في إحدى الكيفيتين وينفث في روعه.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الثالثة أن يأتيه في صورة الرجل فيكلمه كما في الصحيح وأحيانا يتمثل لي الملك رجلا فيكلمني فأعي ما يقول زاد أبو عوانة في صحيحه وهو أهونه علي.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الرابعة أن يأتيه الملك في النوم وعد من هذا قوم سورة الكوثر وقد تقدم ما فيه.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الخامسة أن يكلمه الله إما في اليقظة كما في ليلة الإسراء أو في النوم كما في حديث معاذ أتاني ربي فقال فيم يختصم الملأ الأعلى.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Fenomena yang perlu dikaji ulang di Indonesia adalah perayaan Nuzul al-Qur'an pada malam 17 Ramadlan. Hal tersebut masih menjadi ganjalan karena tidak disebutkan di dalam Al qur'an maupun Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditulis oleh: A. Aniq Munir Lc.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-1874828992425847914?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/1874828992425847914/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=1874828992425847914' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1874828992425847914'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1874828992425847914'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/08/sekilas-tentang-nuzulul-quran.html' title='Sekilas Tentang Nuzulul Qur&apos;an'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-83771273192584157</id><published>2010-08-30T16:25:00.000-07:00</published><updated>2010-08-30T21:43:36.224-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Reportase'/><title type='text'>Nuzul Al-Qur'an dan Dzikir</title><content type='html'>Cairo, 30/08/2010 - Agenda FAS (Forum Alumni Sarang) Mesir untuk mengintensifkan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;‘asyr al-awakhir&lt;/span&gt; di bulan Ramadlan kali pertama ini telah berjalan dengan seksama. Meskipun terlihat ada beberapa anggota dan Pembina tidak dapat hadir, namun acara tetap berjalan dengan tertib dan kondusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara kali ini dimoderatori oleh Sdr. Nurul Ahsan dan diisi oleh dua pembicara Sdr. Aniq Munir  Lc. dan Sdr. Mustaqiem. Tema yang ditetapkan oleh pihak Departemen Pendidikan FAS Mesir adalah &lt;a href="http://fas-mesir.blogspot.com/2010/08/sekilas-tentang-nuzulul-quran.html"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Nuzul al-Qur’an”&lt;/span&gt;&lt;/a&gt; atau turunnya al-Qur’an. Namun, karena pembicara kedua tidak dapat hadir, maka, sebagai gantinya tanggungjawab diserahkan kepada Sdr. Shaleh Taufiq dengan tema &lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;a href="http://fas-mesir.blogspot.com/2010/08/jangan-biarkan-hati-kita-mati.html"&gt;“Dzikir”&lt;/a&gt;.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pembicara pertama mengatakan bahwa tentang turunnya al-Qu’ran terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Meskipun demikian ia mengamini salahsatu pendapat yang mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an yang tepat seharunya terjadi pada tanggal 24 Ramadlan, dengan berbagai alasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, ada dua pereode turunnya al-Qur’an. Yang pertama diturunkan secara keseluruhan dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;lauh al-mahfudz&lt;/span&gt; ke &lt;span style="font-style: italic;"&gt;sama’ al-dun-ya&lt;/span&gt;. Kemudian yang kedua diturunkan secara gradual dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;sama’ al-dun-ya&lt;/span&gt; ke beliau Nabi Muhammad saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicara kedua membicarakan tentang dzikir perspektif termolonogis. Menurutnya –sesuai kutipan pendapat Imam Atha’—dzikir bukanlah sebagaimana diketahui kebanyakan orang; membaca kalimat-kalimat tertentu untuk mengingat Allah. Menurutnya dzikir adalah sebuah upaya untuk mengetahui halal dan haram. Sehingga agenda FAS Mesir yang sedang terlaksana saat itu juga merupakan dzikir yang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya ia memaparkan keprihatinan atas minimnya etika dikalangan remaja saat ini. “Dekadensi moral saat ini tidak lebih disebabkan dekadensi spiritual” paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara tampak berjalan hangat dan diikuti secara antusias oleh audient. Apalagi didalamnya terdapat banyak joke-joke dari pembicara, moderator sekaligus audient yang hadir. Yang paling menarik acara ini dipantau secara langsung oleh penasehat FAS Mesir; Bapak Mahmudi Muhshon MA.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-83771273192584157?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/83771273192584157/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=83771273192584157' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/83771273192584157'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/83771273192584157'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/08/nuzul-al-quran-dan-dzikir.html' title='Nuzul Al-Qur&apos;an dan Dzikir'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-1863561414918629065</id><published>2010-03-22T02:54:00.000-07:00</published><updated>2010-08-30T21:24:53.377-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Problematika Paradigmatik Umat Islam</title><content type='html'>(Pembacaan atas retorika Wahabi dan Salafi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia adalah sosok pilihan Tuhan yang dijadikan Khalifah di muka bumi ini dengan segala macam fenomenanya.[1] Sebagai khalifah selayaknya manusia selalu bereksperimen untuk mendapatkan jawaban semua persoalan yang tengah dihadapi. Tak dapat dipungkiri dalam dekade ini pencapaian manusia begitu pesat dan signifikan, terlebih dari aspek teknologi. Manifestasi dominan yang mampu memicu keberadaan dunia sedemikian berkembang-pesatnya adalah disebabkan manusia diciptakan sebagai makhluk inovatif, tidak seperti malaikat yang bersifat statis. Oleh karena itu perkembangan teknologi dan disiplin ilmu keagamaan sebagai sebuah keniscayaan di dunia ini dan tak perlu dipertanyakan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran keagamaan mempunyai peranan penting di segala aspek kehidupan, terlebih di sebuah negara dengan idealisme theis. Memang, realita perkembangan itu oleh beberapa pihak dirasa begitu banyak menguras energi, karena hal itu berpotensi menciptakan kondisi konfrontasi masing-masing sectarian.&lt;div class="fullpost"&gt;Meskipun demikian rekontruksi keagamaan selalu menjadi wacana aktual dari masa ke masa, seiring berkembangannya sosio-kultural dan budaya. Artinya metodologi praktis terus diupayakan untuk menciptakan bagaimana sebuah literatur agama mampu berinteraksi secara harmonis dengan budaya tanpa adanya konflik yang signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realita Dunia Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang sejarah, pasca nabi, gagasan bersifat dekonstruktif dalam dunia Islam selalu mendapatkan perlawanan serius dari berbagai kelompok internal Islam itu sendiri. Kontinuitas ini berawal ketika Khalifah ‘Ali ibn Abi Thalib mempunyai nota kesepakatan (baca; tahkim) dengan Mu’awiyah, tatkala kedua belah kubu ini tengah terlibat dalam sebuah konflik, yang dikenal dengan perang Shiffîn, pada tahun 37 H. Kemudian dari kubu Khalifah ‘Ali Ibn Abi Thalib muncul kelompok penolak nota kesepakatan tersebut dan memproklamirkan untuk desersi, keluar dari barisannya. Kelompok itu untuk selanjutnya disebut Khawârij. [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok ini tampak begitu radikal dalam mengimplementasikan paham agamanya dengan mengklaim bahwa kedua belah kubu (Ali ibn Abi Thalib dan Mu’awiyah) yang telah menyepakati nota kesepahaman saat itu sebagai kelompok kafir dan keluar dari millah Islam.[3] Jargon mereka bahwa “Hukum hanya milik Allah” telah mengesampingkan peran akal manusia dalam memahami literatur agama (baca; wahyu). Sehingga mereka akan melakukan agresi sekaligus pembunuhan terhadap siapapun yang berani berbeda sikap dan pandangan dengannya.[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kontek modern, ideologi keagamaan kelompok Khawârij dapat digambarkan pada gerakan Islam kiri. Gerakan mereka diaktualisasikan dalam segala bentuk aktifitas dari mulai akfitas politik maupun aktifitas sosial, gerakan frontal maupun secara infiltratif.[5] Fenomena ini kian hari kian memprihatinkan dilihat dari efek sosial maupun efek teologisnya. Sehingga opini publik yang berkembang dasawarsa ini dimana ada muslim di suatu komunitas secara otomatis akan terjadi gerakan separatis dan sarat dengan kekerasan, seperti yang banyak terjadi di berbagai negara belahan dunia saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Preseden buruk Khawârij bagi generasi setelahnya adalah begitu mudahnya menghakimi kafir terhadap sekte di luar mereka. Persoalan pelik pada dasarnya bukan pada kosep teologisnya (kalimat al-Takfir) namun lebih karena konsekwensi implementasinya dalam bentuk nyata, sehingga menimbulkan konflik yang begitu memprihatinkan. Karena terbelenggu ideology-paradigmatik inilah mereka gagal mengidentifikasi kelompok mana yang layak mendapatkan perlindungan dan mana yang tidak layak, sebagaimana fenomena terorisme.[6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan aksi-aksi kejam dan destruktif mereka tidak hanya mengacaukan stabilitas politik, tetapi juga mendistorsi logika berfikir umat Islam dan ini terus diwariskan dari generasi ke generasi. Dewasa ini, para ulama lazim menyebut siapapun yang mewarisi kebiasaan buruk Khawarij ini sebagai neo-Khawârij. Beberapa tabiat buruk ini kemudian juga menjadi bagian dari tabiat wahabi yang muncul di jazirah Arab pada abad 18.[7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya Paham Wahabi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di akhir abad 12 sampai awal abad 13 muncul tokoh kontroversial Muhammad ibn Abdul Wahhab (1115 – 1206 H./1703 – 1792 M.) [8] di wilayah ‘Uyaynah, masuk daerah Najd, belahan timur Kerajaan Arab Saudi sekarang. [9] Pada dasarnya konsep teologi Muhammad ibn Abdul Wahab hanya mengekor pada tokoh kontroversial pendahulunya, Ibn Taimiyah, beserta beberapa pengikut dan anak didiknya semisal Ibn al-Qayyim dan Ibn al-Hadi. Namun faktor keberuntungannya saja yang tampak berbeda, karena gerakan Ibn Taimiyah dan para simpatisannya mengalami isolasi dan pada akhirnya mereka harus memberikan pertanggungjawaban intelektualnya bertahun-tahun berada di balik jeruji.[10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan paham Wahabi pada hakikatnya ditopang kepentingan politik Ibn Sa’ud, sosok pimpinan suku Najd terkuat saat itu. Ibn Sa’ud memberikan jaminan keamanan penuh terhadap semua aktifitas dekonstruktif Muhammad ibn Abdul Wahhab, dengan dalih perang terhadap budaya bid’ah, syirik, khurafat dan sejenisnya –perspektif mereka-- agar kembali kepada konsep teologi yang benar. Kontrak politik itu dilakukan berangkat dari banyaknya perlawanan secara reaktif oleh kelompok mayoritas, mulai dari awal kemunculannya paham Wahabi, sampai pada akhirnya mencapai puncaknya. [11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahabisme dan Salafisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyusun strategi dalam segala macam bentuk perjuangan merupakan komponen penting agar mampu memobilisir sebuah gerakan secara tepat, cepat dan tidak terjadi gerakan impulsif. Tampaknya hal ini telah menjadi agenda Wahabi untuk memperluas teritorialnya dalam mengenalkan idealisme keagamaannya. Strategi tersebut dapat terbaca dengan adanya simbol ganda –antara label Wahabi dan Salafi-- namun pada dasarnya mempunyai kepribadian sama.[12] Strategi itu mengemuka setelah mereka sadar atas meluasnya perlawanan gaya berpikir ekstrem mereka. Jadi pada dasarnya Wahabi dan Salafi adalah oknum yang sama, hanya namanya saja yang berbeda. [13]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasan al-Saqaf dalam bukunya Al-Salafiyyah al-Wahhâbiyyah mengemukakan; sekte Wahabi adalah embrio baru Salafiah. Menurutnya, Muhammad Abdul Wahab –sebagai pionir gerakan sekte Wahabi—merupakan kepanjangan produk pemikiran Ibn Taimiyah dan beberapa punggawa sekte Hanabilah, meskipun secara praksis ada titik pembeda di beberapa kompilasi hukum fiqh-nya (baca; furû’iyyat) semisal larangan berziarah kubur dan anti praktek sufistik. [14]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernah suatu ketika Muhammad ibn Abdul Wahab memasuki kota Makkah bersama Ibn Sa’ud pada tahun 1218 H. untuk menghadiri suatu pertemuan, ia diberi beberapa pertanyaan mengenai konsep dakwahnya. Kemudia ia menjawab; pada dasarnya gerakan yang selama itu ia proklamirkan adalah berdiri di atas Ahl Sunnah wa al-Jamâ’ah sedangkan jalannya menggunakan ritme Salaf. Ia juga menambahkan, dalam prilaku furû’iyyah-nya menggunakan madzhab Imam Ahmad ibn Hambal sekaligus tidak mengingkari penganut madzhab empat. [15] Demikian jawaban diplomatis (mujamalah) Muhammad ibn Abdul Wahhab kepada penanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Teologi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahabi adalah kelompok dengan metodologi literalistik, sebagaimana Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Sepanjang sejarah pemahaman keagamaan dengan menggunakan pendekatan literalistik selalu menimbulkan persoalan serius karena hal itu terkesan memarjinalkan peran logika dalam berinteraksi dengan teks-teks agama. Dengan literalisme Wahabi seakan-akan akal tidak mempunyai kesempatan apapun untuk menginterpretasikan literatur agama (al-Qur’an dan al-Hadist). Padahal agama adalah akal dan tidak ada agama bagi yang tidak berakal, sebagaimana sabda nabi.[16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metodologi literalistik berpotensi pada paham mujassimah dan musyabbihah sedangkan Wahabi atau salafi mempunyai konsep teologi mujassimah atau musyabbihah. Artinya; mereka mempercayai keberadaan Tuhan mempunyai unsur materi, sebagaimana fisik manusia. Pendapat ini berangkat dari teks yang ada dalam al-Qur’an maupun al-Hadist secara implisit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh banyak pihak, literalisme Wahabi dan sekte-sekte sejenisnya yang meyakini tangan, wajah dan duduknya Tuhan sebagaimana manusia di kehidupan nyata, layak disejajarkan dengan konsep teologi Yahudi dan Nasrani, seperti yang dipaparkan Hasan ibn Ali al-Saqaf.[17] Namun, Penulis berpendapat bahwa judgement mayoritas atas pemikiran semisal Wahabi, Salafi maupun Ibn Taimiyyah –dalam permasalahan ini-- disebabkan metodologi penilaian menggunakan pemahaman parsialis sehingga tidak dapat menangkap permasalahan yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Epilog&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham Wahabi dan para pengikutnya sepanjang sejarah –secara keliru-- telah meyakini bahwa pemahaman mereka atas ajaran agama serta interpretasi mereka atas teks-teks suci, juga mempunyai tingkat kebenaran absolut sebagaimana ajaran agama dan teks-teks suci adanya. Ini adalah penyakit epistemologi yang berpotensi menjadikan perbedaan pendapat tidak produktif lagi. Padahal, dalam sebuah hadis prediktif yang telah masyhur di kalangan umat Islam, nabi bersabda; “Perbedaan pendapat diantara umatku adalah rahmat” (Ikhtilâfu ummatî rahmah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara generalogi umat Islam mempunyai kecenderungan miskin etika dalam berdialog dengan tidak dapat menghargai pendapat orang lain. Sering sekali beberapa pihak menyikapi fakta perbedaan –entah itu Islam kiri maupun Islam kanan-- diimplementasikan dalam bentuk argumentasi anarkis maupun dengan tindakan ekstremis. Alangkah baiknya memperhatikan seksama etika berdialog, selama masing-masing masih menggunakan mainstrem yang benar dan dari sumber literatur yang benar pula (al-Qur’an dan al-Hadits), agar nantinya mampu menciptakan dialog sehat dan alam yang kondusif. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wriiten by: M. Nurul Ahsan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Referensi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 30.&lt;br /&gt;[2] DR. Amir Najjar, Fi Madzâhib al-Islâmiyyin, (Mesir: Al-Hai’ah al-Mashriyyah al-‘Ammah Li al-Kitâb, 2005) h. 65.&lt;br /&gt;[3] Ibid, h. 67.&lt;br /&gt;[4] Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Ma’arif Institute, Ilusi Negara Islam, (Cet: I, Jakarta: PT. Desantara Utama Media, April 2009), h. 60-61.&lt;br /&gt;[5] Salah satu aspek sosial dalam konteks moderen Wahabi banyak menggelontorkan dana besar-besaran guna merealisasikan proyek pengadaan buku gratis atau murah, berisi tentang konsep Wahabi dan Salafi. Sedangkan dari aspek politik mereka menempatkan kader Wahabi berafiliasi dengan berbagai partai politik namun menggunakan pendekatan politik yang berbeda dari yang semestinya.&lt;br /&gt;[6] Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono –meskipun mengundang kontroversi-- dalam wawancara dengan TV One (29/7/2009) berusaha mengkaitkan antara terorisme dengan apa yang dia sebut sebagai Wahabi radikal. Menurutnya Wahabi radikal merupakan lingkungan yang cocok (habitat) bagi terorisme. Tidak hanya itu, Hendropriyono juga mengkaitkan Wahabi radikal dengan Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin&lt;br /&gt;[7]&lt;br /&gt;Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Ma’arif Institute, Ilusi Negara Islam, (Cet: I, Jakarta: PT. Desantara Utama Media, April 2009), h. 61.&lt;br /&gt;[8] DR. Muhammad Sa’id Ramadlan al-Buthi, Al-Salâfiyyah Marhalah Zamâniyyah Mubârakah La Madzhab Islamiy, (Cet: I, Damaskus: Dâr al-Fikr Bi Dimsyq, th. 1988) h. 235.&lt;br /&gt;[9] Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Ma’arif Institute, Ilusi Negara Islam, (Cet: I, Jakarta: PT. Desantara Utama Media, April 2009), h. 61.&lt;br /&gt;[10] Al-Sayyid Al-Imam Muhammad Rasyid Ridla, Al-Sunnah Wa al-Syî’ah, (Cet: II, Mesir: Dâr al-Manâr, th. 1366 H./1947 M.), h. 72–73.&lt;br /&gt;[11] Al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridla, Al-Wahhâbiyyûn wa al-Hijâz, (Cet: I, Mesir: Matba’ah Al-Manâr Bi Misr, th. 1344 H.) h. 6.&lt;br /&gt;[12] Justru Penulis sering menjumpai –untuk tidak dikatakan semua-- begitu banyak Wahabian lebih enjoy menyebut dirinya sebagai Salafian, atau bahkan menolak untuk dikatakan sebagai Wahabian.&lt;br /&gt;[13] Hasan ibn Ali al-Saqaf, Al-Salafiyyah al-Wahhâbiyyah Afkâruha al-Asâsiyyah wa Judzûruhâ al-Târikhiyyah, (Bairut: Dâr al-Imâm al-Rawwas), h. 19.&lt;br /&gt;[14] Ibid, h. 19.&lt;br /&gt;[15] Al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridla, Al-Wahhâbiyyûn wa al-Hijâz, (Cet: I, Mesir: Matba’ah Al-Manâr Bi Misr, th. 1344 H.) h. 11.&lt;br /&gt;[16] الدين هو العقل, ومن لادين له لا عقل له. حديث ضعيف للألباني&lt;br /&gt;[17] Hasan ibn Ali al-Saqaf, Al-Salafiyyah al-Wahhâbiyyah Afkâruha al-Asâsiyyah wa Judzûruhâ al-Târikhiyyah, (Bairut: Dâr al-Imâm al-Rawwas), h. 24.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-1863561414918629065?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/1863561414918629065/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=1863561414918629065' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1863561414918629065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1863561414918629065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/03/problematika-paradigmatik-umat-islam.html' title='Problematika Paradigmatik Umat Islam'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-7039448073497289171</id><published>2010-01-01T01:40:00.000-08:00</published><updated>2010-08-30T21:25:54.156-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='UMUM'/><title type='text'>Sebuah Penghormatan</title><content type='html'>Dan kami wasiatkan kepada manusia, supaya kamu berbuat kebaikan kepada kedua&lt;br /&gt;ibu bapaknya. Tetapi kalau keduanya memaksa engkau supaya mempersekutukan&lt;br /&gt;Aku dengan apa yang tiada engkau ketahui, janganlah keduanya engkau turut!&lt;br /&gt;Kepada Aku kamu akan kembali dan akan Kuceritakan kepada kamu apa yang telah&lt;br /&gt;kamu kerjakan.   Al ~ Qur'an surat Al - Ankabut (29): 8&lt;br /&gt;Dengan tegas ayat di atas mengedukasikan kepada kita tentang bagaimana kita menaruh hormat kepada kedua orang tua kita. Dan ayat tersebut tidak hanya membatasi sebuah penghormatan  hanya kepada kedua orang tua saja akan tetapi banyak sekali ayat ayat yang memberikan sinyal tentang dimana dan kepada siapa saja semestinya rasa hormat kita berikan, yaitu hormat dan berbelas kasih kepada sesama walau kepada non muslim sekalipun,  yang semua itu sudah menjadi sebuah konstitusi islam.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya islam sudah sejak dulu mengatur hal seperti itu atau kita sudah mengenal dalam islam subuah istilah kafir harbi dan kafir dzimmi.yang itu semua para ulama’ classic sudah membicarakan panjang lebar mengenahi hubungan moslim dan non muslim. Dimana sebuah non muslim atau seorang kafir dzimmi minoritas bisa hidup berdampingan dalam komunitas moslim mayoritas pada suatu daerah tertentu serta protektifitas selalau terjaga. Dengan masyarakat non muslim memberikan pajak atau diyyath kepada pemerentahan muslim yang berkuasa maka masyarakat non muslim minoritas jiwa raga dan harta selalu terlindungi dan tidak di dibenarkan apa bila ada seseorang muslim menganiaya atau merampas hak seorang non muslim atau bertindak intimidatif dan diskriminatif, yang itu semua berimplikasi bahwa islam melarang bentuk intimidatif dan diskriminatif kepada siapapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seklumit keterangan di atas adalah sebuah edukasi tentang cinta, bukan sebuah edukasi  percintaan tentang romeo and Juliet akan tetapi edukasi cinta yang berorientasi kepada hal ukhrawi,  yang kalau di klasifikasikan pada levelnya bahwa cinta kepada Allah swt adalah level tertingi  sebelum mencintai kepada rasul, dan ini adalah harga mati yang tidak bisa di tawar lagi. Cinta kepada segala sesuatu harus dalam bingkai cinta karena allah swt, sebagaimana yang terekam sebuah hadist nabi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, menahan (tidak memberi) karena Allah, maka ia telah menyempurnakan iman (HR Abu Dawud, dengan sanad shahih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana dalam topik ini sebuah otoritas tertujukan kepada cinta kepada orang tua, satu hal yang mendasar adalah bahwa di balik kecintaan kita kepada orang tua kita adalah  harus berbasis karena allah semata. Maka cinta orang tua karena Allah, adalah mencintai orang tua dan menunaikan hak-haknya semestinya sesuai dangan tuntunan Islam, baik yang termaktub di dalam firman Allah maupun hadis Rasulullah saw.&lt;br /&gt;Banyak sekali bentuk yang bisa di wujudkan dalam rangka kecintaan kita kepada orang tua kita, yaitu semisal meng accept semua bentuk nasehat dengan ikhlas dari orang tua kita, memprioritaskan kepentingan orang tua kita dari kepentingan individual kita, memberikan pelayanan yang terbaik kepada orang tua kita, yang itu semua sebagai bentuk balas budi kita, dan di perkuat lagi dengan firman allah swt:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Al-Isra’: 23-24 )&lt;br /&gt;Perintah Allah di sini adalah berbuat ihsan, selanjutnya di dalam ayat ini diperinci beberapa sikap ihsan, antara lain; tidak berkata kasar kepada orang tua, bersikap kasih sayang dan sopan santun kepada orang tua, serta mendo’akan kedua orang tua jika mereka muslim. Selain itu, cinta kepada orang tua diwujudkan dalam bentuk mentaati keduanya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada Allah. Jika keduanya memerintahkan maksiat, maka suatu keharusan bagi kita untuk menghindari kemaksiatan yang diperintahkannya dan tetap berbuat baik dalam hal-hal yang tidak dilarang oleh Allah, sebagaimana firman Allah;&lt;br /&gt;Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik (Luqman;15)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga jika menanamkan permusuhan terhadap Islam, kita tidak boleh mencintai mereka, sebagaimana firman Allah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan (al-Mujadalah:22)&lt;br /&gt;Dalam keadaan terjadi permusuhan dan peperangan antara Islam melawan orang kafir, dan orang tua berada di pihak orang kafir, maka tidak dibenarkan untuk membela kaum kafir karena orang tua kita ada di sana. Disini  Ada beberapa edukasi menarik yang dapat kita baca berkenaan dengan praktik ayat di atas.&lt;br /&gt;Pertama  dengan kisah dilematis sahabat hatib bin Abi Balta’ah, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, ketika terjadi  perang Uhud bahkan harus berhadapan dengan orang tuanya sendiri. Meskipun demikian dia pun harus rela membunuhnya karena orang tuanya pada barisan pasukan musyrikin sedangkan dia berada pada laskar pembela Islam. Demikanlah tentang nilai sebuah penghormatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Written by: Agus maimoen&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-7039448073497289171?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/7039448073497289171/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=7039448073497289171' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7039448073497289171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/7039448073497289171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2010/01/sebuah-penghormatan.html' title='Sebuah Penghormatan'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5256057980394755363</id><published>2009-10-27T12:17:00.000-07:00</published><updated>2010-08-30T21:28:58.317-07:00</updated><title type='text'>IMPLEMENTASI ZAKAT DI ERA URBANISASI[*]</title><content type='html'>PROLOG&lt;br /&gt;Puji syukur kita haturkan kepada Allah, yang telah memberikan kenikmatan berupa ilmu, yang dapat memberikan kita manfaat besar, melalui Al qur’an yang menjadi pegangan para pencari ilmu untuk memberi secercah pencerahan tentang perubahan pola hidup kita sebagai manusia untuk menemukan kemaslahatan melalui teks-teks-Nya sebagai rujukan yang bersifat universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak lupa pula kita haturkan sholawat beserta salam, ke hadirat Nabi Muhammad SAW,  yang begitu arifnya telah membimbing kita, dalam memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan umatnya melalui ucapan, dan juga berupa tindakan, hingga dapat di aplikasikan untuk kita sebagai umatnya tanpa dipenuhi berbagai keraguan.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan ini saya sebagai pemakalah dalam kajian ilmiah FAS mencoba memberikan kontribusi, melalui sebuah karya ilmiah yang berupa tulisan mengenai permasalahan Zakat yang muncul di era urbanisasi, yang di penuhi permasalahan-permasalahan pelik kekinian yang tengah menimpa ummat Nabi Muhammad saat ini, dalam menghadapi pelbagai masalah ekonomi yang senantiasa dengan mesra mengiringi kehidupan manusia, zakat. Dengan analisa jitu dan cemerlang system ini mampu meringankan beban yang menghinggap di pundak umat manusia secara arif. Dalam hal ini penulis akan uraikan bagaimanakah peran syariat menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut. Dan bagaimanakah para ulama’ kontemporer merumuskan problem keumatan tersebut dengan studi komparasi para ulama konvensional dalam cuplikan-cuplikan fatwa sederhana mereka mengenai Zakat di era urbanisasi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DEFINISI ZAKAT&lt;br /&gt;Sebelum membahas lebih jauh tentang substansi permasalahan zakat di era urbanisasi, agar lebih mempermudah, ada baiknya jika kita telaah terlabih dahulu zakat menurut literatur bahasa arab dan definisinya menurut ulama fikih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara etimologi, zakat mempunyai beberapa makna:[1]&lt;br /&gt;1. Kesucian, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an:&lt;br /&gt;أقتلت نفسا زكية[2] &lt;br /&gt;لأهب لك غلاما زكيا[3] &lt;br /&gt;2. Berkembang bertambah banyak. seperti dalam ungkapan berikut:&lt;br /&gt;زكا الزرع إذا نما &lt;br /&gt;زكا المال إذا كثر &lt;br /&gt;3. Mendekatkan diri, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;قد أفلح من تزكى [4] &lt;br /&gt;يؤتى ماله يتزكى [5] &lt;br /&gt;4. Amal yang baik, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;فأردنا أن يبدلهما ربهما أجرا منه زكاة [6] &lt;br /&gt;5. Pujian, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;فلا تزكوا أنفسكم [7] &lt;br /&gt;6. Halal, seperti yang di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;فلينظر أيها أزكى طعاما [8] &lt;br /&gt;7. Berpasangan, seperti dalam ungkapan berikut :&lt;br /&gt;خسا أو زكا : فرد أو زوج &lt;br /&gt;8. Menyerahkan diri, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;وما عليك ألا يزكى [9] &lt;br /&gt;9. Sedekah, seperti yang telah di contohkan dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi Zakat, berbeda-beda dalam setiap madzhabnya. Berikut perinciannya :&lt;br /&gt;Malikiyyah: sebagian ulama’ fikih madzhab Mlikiyyah berpendapat bahwa: Zakat adalah hak/kewajiban dalam harta yang khusus, di ambil dari harta yang khusus, telah mencapai kadar yang khusus. Serta di keluarkan pada waktu yang khusus, dan di tasarrufkan untuk tujuan-tunuan yang khusus pula.[10]Hanafiyyah: menurut ulama fikih madzhab Hanafiyyah Zakat adalah memberikan kepemilikan sebagian harta yang di tentukan syara’,  kepada pihak-pihak yang mempunyai hak (mustahiq), yang beragama islam, selain Bani Hasyîm. Tanpa mengharap manfaat dari pihak yang menerima zakat dan hanya bertujuan karena Allah SWT semata.[11]Syafi’iyyah: menurut ulama fikih madzhab Syafi’iyyah zakat adalah: sebuah nama yang khusus, yang di ambil dari harta yang yang tertentu, serta meliputi komponen bergerak ataupun tidak bergerak, dengan menggunakan cara yang khusus, di serahkan untuk golongan yang khusus pula.[12]Hanbaliyyah: ulama madzhab Hanbaliyyah berpendapat, Zakat adalah: hak-hak yang wajib dalam harta.[13]ZAKAT, KONTRIBUSI ISLAM UNTUK UMMATNYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah menjadi fitrah kita sebagai manusia, problem financial selalu mengiringi perjalanan hidup kita. Dalam menghadapi kenyataan masalah ini dengan arif islam --baik melalui Al-Qur’an, Sunnah Rosul, Ijma’ maupun Qiyas-- mencoba meringankan beban masalah yang dihadapi manusia di setiap jaman melalui di tetapkannya zakat sebagai ibadah yang di wajibkan sekaligus menjadi rukun agama. Layaknya ibadah-ibadah lain seperti sholat, puasa dan haji yang juga termasuk rukun agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti perhatian besar islam terhadap problematika ummat dalam masalah finansialnya tercermin pada zaman awal kemunculan agama Islam di Makkah. Dengan kondisi umat Islam pada saat itu baru beberapa orang saja, keadaan mereka pada waktu itu mendapat intervensi keras dari kaum kafir Quraisy, begitu juga wajah dakwah di kalangan umat islam pada saat itu mendapatkan perlawanan yang begitu keras, di tambah islam pada waktu itu belum mempunyai kedaulatan dan juga belum  di akui eksistensinya dalam ranah politk. Dalam keadaan pelik inilah Al-Qur’an berperan besar dalam memberikan perhatianya sebagai wujud solusi untuk meringankan beban krisis yang melanda ummat islam pada waktu itu dengan di perundang-undangkanya zakat. Dalam satu kesempatan Al-qur’an memberikan solusi tersebut dengan mewjibkan zakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وآتوا الزكاة [14]&lt;br /&gt;[15]يا أيها الذين آمنوا أنفقوا مما رزقناكم من قبل أن يأتي يوم لا بيع فيه ولا خلة ولا شفاعة والكافرون هم الظالمون&lt;br /&gt;Akan tetapi ada perbedaan yang kentara antara zakat dan ibadah lain yang juga menjadi rukun agama. Karena zakat telah ditetapkan sebagai ibadah sosial, terbukti, zakat melibatkan manusia sebagai subyek dan obyeknya. Dalam satu riwayat hadits, Nabi Muhammad saw. mengutus Mu’adz ra. ke Yaman seraya berkata “beritahulah mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka, atas harta mereka sebagai sedekah, yang di ambil dari harta orang-orang kaya mereka dan diperuntukkan bagi orang-orang fakir mereka”. [16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hadits ini dapat di ketahui bahwa subyek (orang-orang kaya) dan obyeknya (orang-orang fakir) adalah manusia. Kesimpulanya, zakat dapat di kategorikan sebagai ibadah sosial.&lt;br /&gt;Dan zakat sendiri, sebenarnya telah juga di wajibkan kepada umat agama samawi lainya, sebelum munculnya agama islam  di akhir-akhir abad ke tujuh. Ini membuktikan, betapa zakat sangat di butuhkan  oleh manusia di semua zaman dan tempat. [17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat Al-Qur’an di sebutkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; [18]واذكر في الكتاب إسماعيل إنه كان صادق الوعد وكان رسولا نبيا. وكان يأمر أهله بالصلاة والزكاة وكان عند ربه مرضيا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FLEKSIBILITAS ZAKAT FITRAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zakat fitrah atau biasa juga di sebut sedekah fitrah menurut kebanyakan ulama’ zakat di perundangkan dalam syariat islam pada tahun 2 Hijriyyah, sebelum di wajibkanya puasa pada bulan ramadlan pada tahun itu. [19]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fitrah  dalam etimologi bermakna ashlul hilqah (asal penciptaan/perwujudan). Seperti dalam ayat Al-qur’an :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فطرة الله التى فطر الناس عليها  [20]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penamaan zakat fitrah sendiri di sebabkan kewajiban tersebut di tetapkan ketika memasuki hari raya idul fitri. [21]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada setiap datangnya akhir bulan Ramadlan selalu saja bergulir masalah tentang keruwetan zakat fitrah. Muncullah berbagai pertanyaan seperti: bagaimana cara mengeluarkanya? Apakah harus mengeluarkan makanan pokok yang lumrah? Apakah sah bila diganti dengan mengeluarkan uang sepadanya? Mengingat kebutuhan urban bukan sekedar makanan saja, dan mendesaknya kebutuhan akan alat pembayaran yang sah di era urbanisasi seperti ini. Muncullah fenomena pro kontra zakat fitrah dengan mengeluarkan harga sepadan atau yang lebih akrab di sebut zakat fitrah bi al-qimah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya fenomena permasalahan zakat fitrah model ini telah mencuat sejak lama dan bukan merupakan hal yang baru. Para ulama fikih konvensional sendiri sudah membahasnya dengan panjang lebar perihal zakat fitrah bi al-qimah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di riwayatkan dari Abdullah bin Umar ra.: Rasulullah SAW mewajibkan zakat ketika memasuki hari raya idul fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas semua golongan baik yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita dari golongan orang-orang muslim. [22]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di riwayatkan juga, Abu sa’id berkata: kami mengeluarkan zakat fitrah pada masa kami bersama Rasulullah SAW, satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju. Dan aku pun ,engeluarkan zakat fitrahku (setelah wafatnya Rosulullah saw.) sebagaimana biasanya aku mengeluarkanya (sebelum wafatnya Rasulullah). [23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadits-hadits di atas menyebutkan bahwa kewajiban zakat fitrah adalah mengeluarkan harta berupa makanan pokok. Dengan dalih tersebut kebanyakan dari ulama (Malikiyyah, Syafiiyah, dan Hanabilah) berpendapat bahwa zakat fitrah tidak di perbolehkan dengan cara menggantinya dengan harta sepadan dari apa yang telah wajibkan, itu berarti zakat fitrah bi al-qimah berbeda dengan ajaran Rosulullah saw. [24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengutip pada pendapat Syihabuddin Al-Haytami yang juga tidak menetapkan diperbolehkanya zakat fitrah bil qimah, dengan mewajibkan zakat fitrah melalui makanan pokok yang lumrah saja.[25]  Dalam pandangan madzhab lain juga ditemukan pendapat yang mengharamkan zakat fitrah bi al-qimah, seperti pendapat Ibnu Hazm yang mengatakan: “zakat fitrah bi al-qimah tidak di perbolehkan sama sekali. Karena zakat model itu bukanlah yang diwajibkan oleh nabi Muhammad saw.”. [26]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun madzhab Hanafiyyah memperbolehkan zakat fitrah bi al-qimah, karena menurut mereka, yang paling penting di dalam menunaikan zakat adalah menegakkan kewajiban dengan mengeluarkan harta sepadan dari apa yang telah di wajibkan dalam zakat fitrah, baik itu berupa uang, harta dagangan atau apapun. Karena bagi madzhab ini sebenarnya yang wajib adalah memberikan kecukupan kepada kaum fakir, pemberian kecukupan kepada golongan fakir dapat di hasilkan dengan pemberian qimah, bahkan zakat fitrah bi al-qimah lebih paripurna, lebih dapat memenuhi, dan juga lebih efektif. Karena zakat fitrah bil qimah lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan mereka.[27]  Imam Ahmad Al Ghumarî juga memperbolehkan zakat fitrah model ini[28]  dengan dalil nabi Muhammad bersabda tepat di hari idul fitri kepada kaum perempuan: “Bersedekahlah kalian (wanita) walaupun dari perhiasan kalian”. Maka pada hari itu, perempuan-perempuan memberikan anting-anting, cincin, dan perhiasan-perhiasan mereka sebagai zakat. [29]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada satu kesempatan Imam Al-Aini berucap: “ketahuilah bahwa zakat bi al-qimah menurut kami diperbolehkan, begitu juga dalam masalah kaffarah, zakat fitrah, dan juga nadzar. Ini juga sependapat dengan Umar ra., Abdullah bin Umar ra., Ibnu Mas’ud ra., Ibnu Abbas ra., Mu’adz ra. dan Thawus. Dan ini juga menjadi pendapat imam Al-Bukhari yang notabene sangat berbeda pendapat dengan madzhab Hanafiyyah. [30]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilik pendapat yang memperbolehkan zakat fitrah bi al-qimah tersebut. betapa sebenarnya hukum fikih islam lebih fleksibel, mengingat di era urbanisasi ini qimah memang lebih efektif untuk meringankan beban financial kaum fakir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ZAKAT PROFESI, SOLUSI DI ERA URBANISASI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring berkembangnya zaman dan pesatnya laju urbanisasi, muncul problem baru pada sebagian kalangan mengenai zakat.  Berkenaan tentang profesi-profesi yang sebelumnya belum pernah ada pada zaman nabi hingga beberapa kurun setelahnya. Problem tersebut  lebih di kenal dengan sebutan “zakat profesi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesi sendiri mempunyai dua jenis :&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Profesi yang di emban oleh sebagian kalangan, akan tetapi tidak terkait dengan instansi tertentu. Profesi ini telah menjadi pekerjaan tetap bagi sebagian kalangan seperti dokter, arsitek, seniman, pengacara dan lain sebagainya. Profesi ini tak asing lagi bagi kita dengan sebutan wiraswasta.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Profesi yang terkait dengan instansi, baik pemerintahan ataupun swasta, dengan memakai system kontrak kerja, seperti anggota legislatif maupun eksekutif, atau instansi-instansi terkait lainya seperti TNI, POLRI atau karyawan di sebuah perusahaan.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;Pertanyaanya, apakah ada kewijban zakat untuk profesi-profesi tersebut? Dan bagaimana prakteknya menurut fikih dalam permasalahan ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini seringkali muncul di era urbanisasi ini di karenakan masalah ini belum ada pada zaman ulama-ulama konvensional juga tidak adanya hukum yang mereka tetapkan pada problem zakat baru tersebut. Dalam hal ini ulama’-ulama’ kontemporer memberikan pandangan tentang zakat profesi yang tak pernah lepas dari menimbang sisi-sisi kekinian. Salah satunya sebagaimana ceramah yang di sampaikan oleh Abdul Rahman Hasan dan Muhammad Abu Zahrah, di Damaskus, pada tahun 1952 M, bahwa zakat wajib atas penghasilan dari profesi-profesi tersebut jika telah mencapai masa satu tahun dan mencapai nishabnya. Pandangan tersebut menilik pada madzhab Hanafiyyah dan Abu Yusuf yang berpendapat bahwa nishab tidak disyaratkan harus tidak kurang dalam satu tahun penuh, akan tetapi inti dari syaratnya adalah sempurnanya penghasilan mulai dari awal hingga akhirnya. Maka dari kutipan ini, bisa di ambil kesimpulan  bahwa ada kemungkinan diwajibkanya zakat atas profesi pada tiap tahunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zakat profesi hukumnya wajib dengan mengikuti kerangka pemikiran al-mâl al-mustafad menurut madzhab Hanafiyyah. Pengertian al-mâl al-mustafad menurut pendapat madzhab Hanafiyyah adalah harta yang diperoleh atau dihasilkan dari cara-cara atau usaha-usaha yang diperbolehkan menurut syariat. [32]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut ulama Madzhab Hanafiyyah, al-mâl al-mustafad terkena kewajiban zakat jika sudah mencapai nishabnya. Hukum wajib tersebut disamakan dengan nishab zakat emas dan perak[33]  pun sudah mencapai masa satu tahun. Di ambil dari hadits riwayat Ibnu Umar: Nabi bersabda: “Tidak di wajibkan zakat atas harta, kecuali jika telah mencapai masa satu tahun”.  [34]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga menurut Yusuf Qardlawi. Berbeda dengan madzhab Hanafiyyah, beliau tidak mensyaratkan telah mencapai masa satu tahun akan tetapi zakat profesi tersebut di keluarkan pada saat penghasilan diperoleh.[35]  Karena menurut beliau hadits-hadits yang mewajibkan zakat jika telah mencapai masa satu tahun penuh adalah dlaif ataupun mauquf. Juga karena ada perbedaan pendapat beberapa sahabat Nabi, tabi’in dan setelahnya, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Mu’awiyah, Al-Shadiq, Al-Baqir, Al-Nashir dan Dawud. Riwayat serupa juga kita temukan dari Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan, Al-Zuhri dan Al Awzai, sebagian dari mereka ada yang mensyaratkan dan juga ada yang tidak mensyaratkan telah mencapai masa satu tahun penuh (nishab).[36]  Kemudian dari pendapat yang mewajibkan zakat profesi ini kita bisa menemukan solusi untuk meringankan beban finansial yang di hadapi sebagian umat islam di era urbanisasi ini.&lt;br /&gt;EPILOG&lt;br /&gt;Permasalahan zakat di era urbanisasi ini memang menjadi begitu pelik, karena munculnya pola hidup baru disemua lapisan masarakat, sehingga membutuhkan kreasi-kreasi fresh yang dapat menjadi problem solving untuk menghadapi tantangan zaman tersebut. Karena agama islam adalah agama rahmat, maka zakat akan selalu jadi tiang penyangga keharmonisan umat dalam menjalani kehidupan ini. Adanya zakat profesi dan zakat fitrah bi al-qimah adalah angin segar yang menjawab akan kebutuhan umat di era urbanisasi ini dan menjadi pelecut semangat kita untuk menemukan komposisi yang tepat untuk menjawab semua masalah yang akan selalu muncul di masa yang akan datang. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;By: Muhammad Shofy&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5256057980394755363?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5256057980394755363/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5256057980394755363' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5256057980394755363'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5256057980394755363'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/10/implementasi-zakat-di-era-urbanisasi.html' title='IMPLEMENTASI ZAKAT DI ERA URBANISASI[*]'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-3994489457052547418</id><published>2009-03-31T13:25:00.000-07:00</published><updated>2009-03-31T13:36:31.054-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Dinamika Otentitas  Nasikh-Mansukh Dalam Syari`at Islam</title><content type='html'>Oleh: Moch. Noor Yusuf el-Ba'alawy &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prolog&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuatu yang tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa keberadaan al-Quran bukan hanya sebagai kitab keagamaan, sejarah atau budaya saja, selain sebagai mukjizat Islam ia juga memiliki kedudukan primer, sakaligus sentral bagi inspirator tasyri' samawi dalam menata kehidupan, pemikiran dan kebudayaan umat islam tentunya, mukjizatnya selalu di perkuat oleh modernisasi, semakin maju ilmu pengetahuan, maka akan semakin tampak pula validitas kemu'jizatannya. Keberadaannya juga sebagai manba' dan konsep dalam pengetahuan isi kandungan al-Quran. Sedangkan tasyri' samawi diturunkan pada rasul-Nya untuk memperbaiki umat dibidang akidah, ibadah dan muamalah. Oleh karena akidah semua ajaran samawi itu satu dan tidak mengalami perubahan, karena ditegakkan atas tauhid ulûhiyyah dan rubûbiyyah, maka dakwah atau seruan para rasul kepada akidah yang satu itu semuanya sama.&lt;br /&gt;Mengenai bidang ibadah dan muamalah, maka prinsip dasar umumnya adalah sama, yaitu bertujuan membersihkan jiwa dan memelihara keselamatan masyarakat serta mengikatnya dengan ikatan kerjasama persaudaraan. Apa yang cocok untuk satu kaum pada suatu masa mungkin tidak cocok lagi pada masa yang lain. Disamping itu perjalanan dakwah pada taraf pertumbuhan dan pembentukan tidak sama dengan perjalanannya sesudah memasuki era perkembangan dan pembangunan. Demikian juga hikmah tasyri' pada suatu periode akan berbeda dengan hikmah tasyri' pada periode yang lain. Tetapi tidak di ragukan lagi bahwa pembuat syariat (Musyarri'), yaitu Allah, rahmat dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan otoritas memerintah dan melarang hanya milik-Nya.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, wajarlah jika Allah menghapuskan suatu tasyri' dengan tasyri' lain untuk menjaga kepentingan para hamba berdasarkan pengetahuan-Nya yang azali tentang yang pertama dan yang terkemudian.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Nasikh dan Mansukh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam etimologi lafadz nâsikh mempunyai beberapa arti, antara lain: penghapusan, (al-izâlah), pemindahan (al-naql), penggantian (al-tabdîl), dan penyalinan (al-tahwîl) . Sesuatu yang menghapus, memindah, mengganti dan menyalin, dinamai nasikh. Sedangkan yang dihapus, dipindah, dan sebagainya, dinamai mansukh.&lt;br /&gt;Sedangkan nasikh menurut terminologi terdapat definisi yang berbeda-beda, walaupun demikian, keberadaannya dapat di kompromikan pada sebuah definisi yang tidak jauh dari perbedaan itu. Yaitu: "Terangkatnya (terhapusnya) hukum suatu dalil dengan dalil syariat".&lt;br /&gt;Sedangkan menurut Muhammad Shabih, naskh dalam terminologi mempunyai dua definisi: &lt;br /&gt;1. Pembatalan hukum syara' yang di ambil dari teks lama dengan dalil hukum (nash) syara' yang kemudian:&lt;br /&gt;كنت نهيتكم عن زيارة القبور, ألافزورها. (رواه الحاكم)&lt;br /&gt;Maka dalil yang pertama menunjukkan larangan ziarah, sedangkan dalil yang ke dua menunjukkan terangkatnya hukum larangan tersebut, dan dalil kedua setatusnya menempati hukum ibâhah dan sunat.&lt;br /&gt;2. Menghapuskan keumuman nash yang dahulu atau menjelaskan nash yang masih samar;&lt;br /&gt;والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قروء. ( البقرة : 228)&lt;br /&gt;اذا نكحتم المؤمنات ثم طلقتموهن من قبل أن تمسوهن فما لكم عليهن من عدة تعتدونها ( الأحزاب : 49)&lt;br /&gt;Maka dalil yang pertama menunjukkan keumuman nash, (sebelum dan setelah di setubuhi). Sedangkan dalil yang ke dua menunjukkan husus, (hanya tertuju pada istri yang belum di setubuhi).&lt;br /&gt;           Sedangkan kata nasikh (yang menghapus) dapat di artikan dengan "Allah",&lt;br /&gt;seperti pada ayat:      او ننسها......(البقرة : 106) اية من ماننسخ&lt;br /&gt;Dan juga dapat di artikan pula dengan "hukum yang menghapuskan hukum lain". &lt;br /&gt;Dan mansûkh adalah hukum yang di angkat atau di hapuskan. Maka ayat mawaris atau hukum yang terkandung di dalamnya, menghapuskan (nasikh) hukum wasiat kepada kedua orang tua atau kerabat (mansûkh).&lt;br /&gt;Bahkan diantara mereka ada yang beranggapan bahwa suatu ketetapan hukum yang ditetapkan oleh satu kondisi tertentu telah menjadi mansukh apabila ada ketentuan lain yang berbeda akibat adanya kondisi lain pula, seperti misalnya perintah untuk bersabar atau menahan diri pada periode Makkah di saat kaum muslim lemah, dianggap telah di-naskh oleh perintah atau izin berperang pada periode Madinah, sebagaimana ada yang beranggapan bahwa ketetapan hukum Islam yang membatalkan hukum yang berlaku pada masa pra-Islam merupakan bagian dari pengertian naskh. &lt;br /&gt;Dari perbedaan pengertian naskh di atas dapat di simpulkan bahwa para ulama mutaqaddimin (abad I hingga abad III H) memperluas arti naskh sehingga mencakup: (a) pembatalan hukum yang ditetapkan terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian; (b) pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datang kemudian; (c) penjelasan yang datang kemudian terhadap hukum yang bersifat samar; (d) penetapan syarat terhadap hukum terdahulu yang belum bersyarat. &lt;br /&gt;Apa pun cara rekonsiliasi tersebut, pada akhirnya mereka sependapat tidak ada kontradiksi dalam ayat-ayat al-Quran yag ditetapkan terakhir. Karena telah disepakati bahwa syarat kontradiksi antara lain adalah persamaan subjek, objek, waktu, syarat, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Pengertian yang demikian luas dipersempit oleh para ulama yang datang kemudian (muta’akhirin). Menurut mereka naskh terbatas pada ketentuan hukum yang datang kemudian, guna membatalkan atau mencabut atau bahkan menyatakan berakhirnya masa pemberlakuan hukum yang terdahulu, sehingga ketentuan hukum yang berlaku adalah yang ditetapkan terakhir.&lt;br /&gt;Disisi lain, mereka yang menolak adanya naskh dalam al-Quran, beranggapan bahwa pembatalan hukum dari Allah mengakibatkan satu dari dua kemustahilan-Nya, yaitu: (a) ketidaktahuan, sehingga Dia perlu mengganti atau membatalkan satu hukum dengan hukum yang lain; dan (b) kesia-siaan dan permainan belaka.&lt;br /&gt;Argumentasi ini jelas tertolak dengan memperhatikan argumentasi logis pendukung naskh.Dalam hal ini agaknya dibutuhkan usaha rekonsiliasi antara kedua kelompok ulama tersebut, misalnya dengan jalan meninjau kembali pengertian istilah naskh yang dikemukakan oleh para ulama muta’akhir, sebagaimana usaha mereka meninjau istilah yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat tentang Naskh dan Dalil Ketepatannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masalah naskh, para ulama terbagi atas empat golongan :&lt;br /&gt;1. Orang Yahudi. Mereka tidak mengakui adanya naskh, karena menurutnya naskh mengandung konsep al-badâ', yakni nampak jelas setelah kabur (tidak jelas). Yang dimaksud mereka adalah naskh itu adakalanya tanpa hikmah, dan ini mustahil bagi Allah, dan adakalanya karena sesuatu hikmah yang sebelumnya tidak nampak, ini berarti terdapat suatu kejelasan yang didahului oleh ketidakjelasan, dan ini juga mustahil pula bagi-Nya.&lt;br /&gt;Cara  berdalil mereka ini tidak dapat dibenarkan, sebab masing-masing hikmah nasikh dan mansukh telah di ketahui Allah lebih dahulu. Jadi pengetahuannya tentang hikmah terebut bukan hal yang baru muncul. Ia membawa hamba-hamba-Nya dari satu hukum menuju hukum lain adalah karena suatu maslahat yang telah di ketahui-Nya jauh sebelumnya itu, sesuai dengan hikmah dan kekuasaan-Nya yang absolute terhadap segala milik-Nya.&lt;br /&gt;padahal orang yahudi sendiri mengakui bahwa syariat Musa menghapuskan syariat sebelumnya, dan didalam nash-nash taurat juga terdapat naskh, seperti pengharaman sebagian besar binatang atas Bani Israil yang semula di halalkan.&lt;br /&gt;Dalam hal ini, Ibn Katsir juga membuktikan kekeliruan orang-orang Yahudi yang mempertahankan ajaran agama mereka dan menolak ajaran Islam dengan berdalih, -- tidak mungkin Tuhan membatalkan ketetapan-ketetapannya yang termaktub dalam Taurat,-- menyatakan: “Tidak ada alasan yang menunjukkan kemustahilan adanya naskh atau pembatalan dalam hukum-hukum Allah, karena Dia (Tuhan) menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya dan melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya.” &lt;br /&gt;2. Orang Syiah Râfidah. Mereka sangat berlebihan dalam menetapkan naskh dan meluaskannya, dengan memandang konsep al-badâ' sebagai sesuatu hal yang mungkin terjadi bagi Allah. Dengan demikian, maka posisi mereka sangat kontradiksi dengan orang yahudi. Untuk mendukung pendapatnya itu mereka mengajukan argumentasi dengan ucapan-ucapan yang mereka nisbahkan kepada Ali r.a. secara dusta dan palsu. Dan juga dengan firman Allah:يمح الله ما يشاء ويثبت (الرعد : 39)                                                            "Allah menghapuskan apa yang Ia kehendaki dan menetapkan (apa yang ia kehendaki)". (al-Ra'd:13) , oleh mereka diartikan “Allah siap untuk menghapuskan dan menetapkan”.&lt;br /&gt;Pemahaman demikian merupakan kesesatan yang dalam dan penyelewengan terhadap al-Quran, sebab makna ayat tersebut adalah: Allah menghapuskan sesuatu yang dipandang perlu dihapuskan dan menetapkan penggantinya jika penetapannya mengandung maslahat. Hal demikian ini tidak menuntut adanya kejelasan yang didahului kekaburan bagi Allah. Tetapi Ia melakukan itu semua berdasarkan pengetahuan-Nya tentang sesuatu sebelum sesuatu itu terjadi.&lt;br /&gt;3. Abu Muslim al-Asfihani.  Menurutnya, secara logika naskh memang dapat saja terjadi, tetapi tidak mungkin terjadi menurut syara'. Dikatakan pula bahwa ia menolak sepenuhnya terjadi naskh dalam Quran untuk menghindari distorsi pemahaman mengenai kemurnian al-Quran, maka makna nasikh perlu ditinjau ulang. Dia memberikan definisi, bahwa nasikh-mansukh tiada lain hanyalah persoalan “am dan khas”, atau bisa diartikan sebagai proses meng ”update” pemaknanaan, sehinga sebenarnya tidak ada yang hilang komponennya, yg ada hanyalah peningkatan (upgrade) atau kualitas makna, berdasarkan:&lt;br /&gt;لا يأ تيه الباطل من بين يد يه ولا من خلفه تنزيل من حكيم حميد (فصلت : 42)&lt;br /&gt;"yang tidak datang kepadanya (Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang di turunkan dari sisi Tuhan yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji." (Fussilat; 41), dengan pengertian bahwa hukum-hukum Quran tidak akan di batalkan untuk selamanya, dan mengenai ayat-ayat tentang naskh semuanya ia takhsiskan. Pendapat Abu Muslim ini tidak dapat di terima, karena makna ayat tersebut adalah, bahwa Quran tidak di dahului oleh kitab-kitab yang membatalkannya dan tidak datang pula sesudahnya sesuatu yang membatalkannya.&lt;br /&gt;4. Jumhur ulama. Mereka berpendapat, naskh adalah sesuatu hal yang dapat diterima akal dan juga terjadi dalam hukum-hukum syara', berdasarkan dalil-dalil yang ada.&lt;br /&gt;Agaknya kita dapat berkesimpulan bahwa argumentasi yang dikemukakan oleh penolak adanya naskh dalam Al-Quran telah dibuktikan kelemahan-kelemahannya oleh para pendukung naskh. Namun demikian masalah kontradiksi belum juga terselesaikan.&lt;br /&gt;Dengan demikian kita cenderung memahami pengertian naskh dengan “pergantian atau pemindahan dari satu wadah ke wadah yang lain” (lihat pengertian etimologis kata naskh). Dalam arti bahwa kesemua ayat al-Quran tetap berlaku, tidak ada kontradiksi, yang ada hanya pergantian hukum bagi masyarakat atau orang tertentu karena kondisi yang berbeda. Dengan demikian ayat hukum yang tidak berlaku lagi baginya, tetap dapat berlaku bagi orang-orang lain yang kondisinya sama dengan kondisi mereka semula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembagian Naskh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naskh terbagi atas empat bagian:&lt;br /&gt;Pertama, naskh Quran dengan Quran, bagian ini di sepakati kebolehannya dan telah terjadi dalam pandangan mereka yang mengatakan adanya naskh, seperti ayat yang menjelaskan tentag iddah empat bulan sepuluh hari.&lt;br /&gt;Kedua, naskh Quran dengan Sunnah, dan naskh ini juga terbagi atas dua macam:&lt;br /&gt;1. Naskh Quran dengan hadis âhâd. Ulama jumhur berpendapat, Quran tidak boleh di naskh oleh hadist ahad, sebab Quran adalah mutawâtir dan menunjukkan yakin, sedang hadits ahad zannî bersifat dugaan, di samping tidak sah pula menghapuskan sesuatu yang ma'lum (jelas di ketahui) dengan yang maznûn (di duga).&lt;br /&gt;2. Naskh Quran dengan hadis mutawatir. Naskh demikian di bolehkan oleh Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad dalam satu riwayat, sebab masing-masing keduanya adalah wahyu.&lt;br /&gt;Ketiga, naskh Sunnah dengan Quran, seperti yang di sepakati oleh jumhur ulama. Sebagai contoh yaitu tentang masalah menghadap ke Baitul Maqdis yang di tetapkan dengan sunnah, seruan puasa pada hari 'Asyura, yang keduanya ini di tetapkan berdasarkan sunnah dan di naskh oleh Quran.&lt;br /&gt;Keempat, naskh Sunnah dengan Sunnah. Dalam kategori ini terdapat empat bentuk: (a) naskh mutawatir dengan mutawatir; (b) naskh âhâd dengan âhâd; (c) naskh âhâd dengan mutawatir; (d) naskh mutawatir dengan âhâd. Tiga bentuk pertama di bolehkan, sedangkan pada bentuk ke empat terjadi silang pendapat seperti halnya naskh Quran dengan hadits ahad yang tidak di perbolehkan oleh jumhur ulama.&lt;br /&gt;Dari sisi lain, sebagian ulama membagi naskh menjadi tiga bagian: &lt;br /&gt;a. Naskh tentang seruan sebelum terlaksanakan, dan bagian ini termasuk arti sebenanrnya tentang naskh, seperti perintah Allah kepada Nabi Ibrahim a.s. menyembelih anaknya. Dan juga seperti firman Allah:&lt;br /&gt;اذا ناجيتم الرسول فقدموابين يدي نجواكم صدقة. (المجادلة : 12)&lt;br /&gt; kemudian di naskh dengan ayat: أأشفقتم ان تقدموابين يدي نجواكم صدقات. (المجادلة : 13 )                                                 &lt;br /&gt;b. Naskh tajawwuz, "syariat yang telah di wajibkan pada umat terdahulu", seperti kewajiban qishas, dan diyat, begitu juga seruan pada perkara yang bersifat umum, yang kemudian di naskh, seperti naskh perintah menghadap Baitil Maqdis dengan perintah menghadap Ka'bah, dan seperti naskh puasa 'Asyura dengan puasa Ramadhan.&lt;br /&gt;c. Seruan karena ada sebab yang kemudian sebab itu hilang. Seperti perintah sabar dan berpaling dari peperangan, yang kemudian di naskh dengan seruan perang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Macam-macam Naskh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naskh dalam al-Quran ada tiga macam: &lt;br /&gt;Pertama, naskh tilâwah dan hukum. Maka karena itu tidak boleh membaca dan mengamalkannya, karena telah dinaskh secara keseluruhan, seperti ayat penyebab muhrim dengan sepuluh susuan.&lt;br /&gt;Kedua, naskh tilawah, sedang hukumnya tetap. Untuk kedua macam naskh ini keberadaannya sangat sedikit, karena Allah menurunkan al-Quran agar manusia mendapat pahala dengan membacanya dan dengan menselerasikan hukum-hukumnya.&lt;br /&gt;Ketiga, naskh hukum, sedang bacaannya masih. &lt;br /&gt;Pada hakikatnya tidak ada perselisihan pendapat dikalangan para ulama tentang dapatnya diadakan perubahan-perubahan hukum, tetapi yang mereka maksudkan dan yang disepakati itu adalah perubahan-perubahan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad mereka sendiri atau perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Tuhan bagi mereka yang berpendapat adanya naskh dalam al-Quran.&lt;br /&gt;Para pendukung naskh juga mengemukakan beberapa argumennya, yang di antaranya keberadaan bukti-bukti yang menunjukkan tentang kenabian Muhammad, secara otomatis kenabiannya telah menaskh syariat-ayariat sebelumnya. Bagaimana mungkin kita menetapkan syariatnya tanpa menghapus syariat sebelumnya. Argumen lain berupa ayat al-Baqarah: 106,&lt;br /&gt;Kami tidak me-naskh-kan satu ayat atau Kami menjadikan manusia lupa kepadanya kecuali Kami mendatangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding. Apakah Kamu tidak mengetahui sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikmah Naskh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Memelihara kepentingan hamba.&lt;br /&gt;2. Perkembangan tasyri' menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan kondisi umat manusia.&lt;br /&gt;3. Cobaan dan ujian bagi orang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak.&lt;br /&gt;4. Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika naskh itu beralih ke hal yang lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Epilog&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasikh adalah perbuatan Allah yang Maha Bijaksana lagi Mengetahui, Dia memerintahkan dan melarang hamba-Nya apa yang dikehendaki-Nya, tidak berarti Dia sewenang-wenang dan menganiaya, akan tetapi semua hukum dan perbuatan-Nya penuh dengan hikmah dan pengetahuan, terkadang dapat dideteksi oleh rasio dan kadang pula tersembunyi di balik tirai alam ghaib untuk menguji loyalitas seorang hamba. Walaupun terjadi perbedaan pendapat di atas, namun secara umum dapat dikatakan bahwa mereka semua bersepakat menyatakan bahwa yang dapat me-naskh al-Quran hanyalah wahyu-wahyu Ilahi yang bersifat mutawatir (diyakini kebenaran nisbahnya kepada Nabi Muhammad saw.). Walaupun demikian, mereka berselisih tentang cakupan kata “wahyu Ilahi” tersebut, apakah Sunnah termasuk wahyu atau bukan. Dan pemahaman semacam ini tentunya akan sangat membantu dakwah Islamiyah, sehingga ayat-ayat hukum yang bertahap tetap dapat dijalankan oleh mereka yang kondisinya sama atau mirip dengan kondisi umat Islam pada awal masa Islam.&lt;br /&gt;Apakah mustahil jika Dia memerintahkan kepada yang dimiliki-Nya dengan apa yang dikehendaki-Nya? Suatu maslahat dan hikmah akan  berbeda tergantung kondisi dan waktu, terkadang suatu hukum pada suatu waktu atau kondisi adalah lebih bermaslahat bagi para hamba lain, dan terkadang hukum yang lain pada waktu dan kondisi yang lain pula adalah lebih bermaslahat, dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-3994489457052547418?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/3994489457052547418/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=3994489457052547418' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3994489457052547418'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3994489457052547418'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/03/dinamika-otentitas-nasikh-mansukh-dalam.html' title='Dinamika Otentitas  Nasikh-Mansukh Dalam Syari`at Islam'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-3847885522807157018</id><published>2009-03-17T13:04:00.000-07:00</published><updated>2009-03-17T13:12:13.742-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Dilematisasi Pemikir Islam Atas Tarjamah Al-Qur’an</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Prolog&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Al-Qur’an sebagai sumber utama umat Islam mempunyai kronologi historis yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini. Perdebatan itu berangkat dari sebagain orang yang skeptis akan otentitas al-Qur’an; apakah benar keberadaannya dari Tuhan atau hanya sebatas political-religion yang diusung oleh Muhammad. Berbagai opinion yang bersifat subyektif maupun obyektif banyak mewarnai eksistensi al-Qur’an. Memang pada mulanya yang banyak memberikan konstribusi dalam permasalahan ini adalah Orientalis, yaitu komunitas barat yang melakukan diskursus bahasa dan sastra ketimuran. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dipandang dari sosio-historis berbicara terjemah al-Qur’an --diakui atau tidak-- akan berkaitan erat dengan ide cemerlang yang diprakarsai oleh orang-orang orientalis, meskipun realita kritis tersebut telah disinyalir keberadaannya sejak awal turunnya al-Qur’an, 21 abad yang lalu.  Memang berbagai upaya memutarbalikkan fakta historitas dan orisilitas narasi telah dilakukan oleh berbagai oknum --salahsatunya ialah dengan melakukan penerjemahan al-Qur’an— namun upaya tersebut secara general masih menunjukkan gerakan yang stagnan. Kemudian gerakan tersebut dapat dijadikan bukti validitas al-Qur’an, sebagai kitab suci yang benar-benar turun dari Allah swt; “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kali ini penulis akan menguraikan sedikit tentang sejarah terjemah, korelasi, dilemasi dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Namun tulisan ini tepatnya hanya sebatas  introduction saja yang masih membutuhkan diskursus yang lebih intensif, karena masih ada banyak hal yang berhubungan dengan terjemah dan tafsir, yang belum terwakili dan teruraikan dalam tulisan ini. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Sekilas Tentang Tarjamah Al-Qur’an&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Eksistensi al-Qur’an menuai perjalanan panjang didalam berinteraksi dengan komunitas social arab dan non-arab. Pada mulanya Alihbahasa menimbulkan problem pelik dalam komunitas pemikir Islam, meskipun keberadaan terjemah sebagai suatu keniscayaan, agar supaya al-Qur’an dapat dipahami secara esensial oleh komunitas tertentu, dimana mereka tidak mampu menangkap pesan Tuhan dengan menggunakan bahasa aslinya. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Memang alihbahasa ini menuai dilematis dikalangan ulama klasik. Berbeda sekali dengan apa yang terjadi pada Injil, yang dari pertama telah mengalami alihbahasa kedalam bahasa asing. Itulah salahsatu diantara yang membedakan kitab suci al-Qur'an dan Injil, kitab suci umat kristiani.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Al-Qur'an baru diterjemahkan pada pertengahan abad 12, oleh orang-orang eropa. Motif pengalihbahasaan al-Qur'an pada mulanya memang sebagai bentuk intectual agression yang berkembang dikalangan orang-orang non-muslim eropa terhadap eksistensi al-Qur'an. Inisiatif ini bermula dari "Petrus Yang Mulian" ketua gereja "Dir Cluny" kepada Robert of Ketton, seorang pakar berkebangsaan inggris, dibantu oleh orang jerman bernama “Hermanus” dan seorang muslim yang disebut "Muhammad".  Motif mereka bukan untuk memahami kandungan al-Qur'an sebagaimana lazimnya namun untuk mencari celah dari arah mana mereka dapat membangun sebuah opini destruktif atas keimanan yang selama itu telah diyakini oleh umat Islam itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Larangan Penerjemahan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada masa itu dari kalangan ulama Islam tidak pernah menganjurkan untuk menterjemahkan al-Qur'an. Justru sebagian dari mereka melarang dan bahkan meng-haramkannya kendati kaum muslimin Arab telah ber-interaksi dengan non-Muslim. Alasan yang paling dominan ialah hampir semua Ulama sepakat bahwa terjemahan al-Qur'an sesungguhnya bukanlah al-Qur'an.  Al-Qur'an menurut mereka bersifat untranslatable, tidak dapat diterjemahkan dalam bahasa apapun kecuali hanya dengan menggunakan bahasa arab saja. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut mereka narasi al-Qur'an dalam bentuk bahasa arab adalah sesuatu yang sakral dan tidak dapat terwakili oleh bahasa non-arab, sehingga hambatan alihbahasa pada al-Qur'an oleh para pemikir islam ini sangatlah logis dan argumentatif, mengingat berbagai pertimbangan yang dikemukakan. Selanjutnya alasan lain sebagai bentuk larangan alihbahasa pada al-Qur’an ialah sebgai tindakan antisipasif terhadap upaya perubahan atas narasi al-Qur’an. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Doktrin pelarangan semacam ini pada akhirnya mampu terkikis seiring berjalannya waktu. Tarjamah dalam tataran praktis justru menjadi sebuah urgent requirement (kebutuhan mendesak) agar supaya hal itu dapat menciptakan situasi balance dan dapat membendung missionaris yang kian gencar melempar pisau analisisnya, mengenalkan al-Qur'an dengan bahasa-bahasa lokal. Oleh karena itu pada akhirnya ulama membolehkan adanya alihbahasa terhadap al-Qur'an.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Pengertian Terjemah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Secara etimologi definisi terjemah ialah menguak atau menjelaskan hakikat tulisan.  Adapun secara terminologi ialah transformasi suatu bahasa kepada bahasa lain secara general dengan metode gradasi.  Definisi ini meliputi dua unsure sekaligus:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Ungkapan sebuah bahasa kepada bahasa lain.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kesempurnaan terjemah dengan Metode gradasi dari sebuah bahasa spesifik kepada bahasa general. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dari sini dapat disimpulkan bahwa terjemah harus bersifat transformative dari bahasa tertentu ke dalam bahasa yang lain,  dengan memperhatikan sepenuhnya tujuan redaksi yang diterjemahkan. Jadi dua unsure tersebut di atas dapat dijadikan syarat bagaimana seharusnya malakukan penerjemahan. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Pengertian Tafsir&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada diskusi yang lalu telah dibahasa tentang tafsir dan takwil, jadi kali ini akan dijelaskan tafsir secara simplistik. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Etimolog berpendapat bahwasannya tafsir ialah penjelasan. Sedangkan pandangan terminolog, tafsir ialah disiplin yang mengkaji opstretikal al-Qur’an, dengan kapasitas manusia, menangkap pesan-pesan Allah swt. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Terjemah sendiri secara generalisir terbagi menjadi dua bagian:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Terjemah Literalis (Harâfiyyah), yaitu transformasi secara gradual dengan tanpa memperhatikan kandungan makna. Artinya penerjemahan yang dilakukan dari kata perkata tanpa mamandang makna tujuan yang tersirat dalam redaksi pertama. Terjemah semacam ini sangat mustahil dipandang dari komparasi suatu bahasa terhadap bahasa lain dari sisi gramatikal dan jenis literaturnya. Kalaupun ada kesamaan, tentunya mempunyai teory susunan yang berbeda. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Terjemah Substansialis (Tafsîriyyah), yaitu transformasi secara gradual tanpa melupakan dan sangat memperhatikan kandungan makna yang tersirat didalam redaksi pertama. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada dasarnya kedua model terjemahan ini mempunyai kesamaan didalam menuangkan sebuah kalimat kedalam kalimat lain secara gradual, namun adanya defferensi terletak pada perhatian seorang penerjemah akan kandungan makna pada redaksi pertama dan tidaknya. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Korelasi Terjemah dan Tafsir&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Agar tidak menuai pemahaman yang salah, di sini akan memeberikan uraian secara deskriptif menyangkut terjemah dan tafsir. Memang ditinjauan dari terminolog keduanya mempunyai kesamaan; sama-sama mempunyai makna penjelasan. Namun hal itu akan berbeda jika didalam memahaminya menggunakan kacamata etimolog. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut hemat al-Zarqani, dalam karya Manâhil-nya, ada 4 hal yang membedakan disiplin ilmu tafsir dan terjemah. Perbedaan itu dirangkum sebagaimana berikut:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Bentuk terjemah bersifat independent, dalam arti tidak mamandang bentuk singular maupun susunannya, secara gramatik. Sedangkan tafsir tidak demikian. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Larangan memperluas topic pembahasan yang ada pada redaksi pertama. Tuntutan terjemah ialah kesesuaian dengan apa yang diterjemahkan, tidak lebih dan tidak kurang. Sehingga jika ternyata terjadi kesalahan pada redaksi pertama (yang diterjemahkan) maka seharusnya bentuk terjemahan-nya juga dalam keadaan salah. Dalam Tafsir tidak demikian. Penafsiran justru dituntut memberikan penjelasan sekaligus memperluas opstretikal al-Qur’an dengan berbagai argumentasi. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tarjamah harus mencakup semua makna asal dan tujuan yang terkandung dalam redaksi pertama, sedangkan tafsir statusnya sebagai penjelas, seperti yang telah diuraikan di atas. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Secara common practice (‘urf) tarjamah seharusnya meyakinkan bahwa semua yang dialihbahasakan seorang penerjemah adalah arti yang dikehendaki redaksi pertama. Sedangkan yang terjadi pada tafsir ialah sesekali terdapat tulisan: “Empunya redaksi yang lebih tau arti sebenarnya”. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sekarang tampak jelas bahwasannya terjemah bukanlah tafsir. Keduanya sama-sama mempunyai medan tersendiri meskipun keduanya bersifat interpenetrate (tadâkhul) satu sama lain. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Ephilog&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada dasarnya problem riil yang menjadi Tarikulur diantara para Ulama ialah terletak pada hukum terjemah al-Qur’an itu sendiri. Rasanya terjemah adalah sebuah keniscayaan yang tak dapat dipungkiri urgenitasnya. Untuk lebih realistis alangkah baiknya bersikap apresiatif terhadap ulama yang menganjurkan penerjemahan dengan mengutip rumus fiqh: “memilih yang lebih ringan diantara dua dlarâr”. Apalagi unsur I’jâz menurut hemat penulis bukan hanya pada sisi gramatikal-nya saja. Namun banyak sekali unsure lain seperti sastra, bilangan dan lain sebagainya yang tetap sarat nilai I’jâz-nya, meskipun dipahami dengan menggunakan redaksi non-arab. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tampaknya larangan terhadap penerjemahan adalah sebagai salahsatu bentuk isolasi dan diskriminasi atas pemahaman sesuatu. Apalagi tendensi larangan tersebut tidak berargumentasi dengan al-Qur’an maupun al-Hadist secara implisit, namun tendensi yang ada hanya terletak pada kasuistik dan estimetik yang bersifat temporal. Wallahua’lam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Written by: M. Nurul Ahsan el-Balury&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Daftar Pustaka:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Al-Qur’an al-Karîm&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kamus Oxford&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sirah Nabâwiyyah&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tahrim Kitabah al-Qur’an al-Karim Bi Hurufi Ghairi Arabiyyah, Shalih Ali Al-Ud&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tafsir al-Râzi&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Al Maushû’ah al-Qur’âniyyah al-Mutakhashshishah, Isyrâf wa al-Taqdîm Prop. DR. Mahmud Hamdi Zaqzuq&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Manâhil al-Irfân Fi ‘Ulûm al-Qur’ân, Muhammad Abd al-Adzim al-Zarqani&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-3847885522807157018?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/3847885522807157018/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=3847885522807157018' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3847885522807157018'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/3847885522807157018'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/03/dilematisasi-pemikir-islam-atas.html' title='Dilematisasi Pemikir Islam Atas Tarjamah Al-Qur’an'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-8163324781002423605</id><published>2009-03-17T12:46:00.000-07:00</published><updated>2009-03-31T13:39:11.407-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Terjemah Al-Qur'an Antara IYA!  dan TIDAK!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Iftitah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Adalah menjadi keinginan bagi tiap-tiap Muslim bahkan Non-Muslim sekalipun, untuk dapat membaca dan memahami Al-Quran, sementara Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab (Qur’anan ‘Arabiyya), dan tidak setiap orang mampu berbahasa Arab, apalagi bahasa Arab fusha yaitu bahasa Al-Quran. Berangkat dari sini lah, maka, Al-Quran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, baik Barat maupun Timur.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebelum berkembangnya bahasa Eropa modern, maka yang berkembang di Eropa adalah bahasa Latin. Oleh karena itu, terjemahan AL-Quran dimulai kedalam bahasa Latin. terjemahan itu dilakukan untuk keperluan biara Clugny kira-kira tahun 1135.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Prof. W. Montgomery Watt dalam bukunya bell’s Introduction to the Quran (Islamic Surveys 8), menyebutkan bahwa pertanda dimulainya perhatian Barat terhadap study Islam adalah dengan kunjungan Peter the Venerable, Abbot of Clugny ke Toledo, pada abad kedua belas, diantara usahanya adalah menerbitkan serial keilmuan untuk menandingi kegiatan intelektual Islam saat itu, terutama di Andalus. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut adalah menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Latin yang dilakukan oleh Robert of Ketton (Robertus Retanensis), dan selesai pada juli 1143.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Abad Renaissance di Barat memberi dorongan lebih besar untuk menerbitkan buku-buku Islam, pada awal abad keenam belas buku-buku Islam banyak diterbitkan, termasuk penerbitan Al-Quran pada tahun 1530 di Venica dan terjemah Al-Quran kedalam bahasa Latin oleh Robert of Ketton tahun 1543 di Basle, dengan penerbitnya Bibliander. dari terjemahan bahasa latin inilah, kemudian Al-Quran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa Eropa.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Al-Quran juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa selain Eropa, seperti Afrika, Persia, Turki, Urdu, Tamil, Pastho, Benggali, Jepang dan berbagai bahasa di kepulauan Timur, tidak ketinggalan pula Al-Quran juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, pada pertengahan abad ketujuh belas, Abdul Ra’uf fansuri, seorang ulama dari Singkel, Aceh, menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Melayu, walau mungkin terjemahan itu ditinjau dari sudut ilmu bahasa Indonesia modern belum sempurna, namun, pekerjaan itu adalah berjasa besar sebagai pekerjaan perintis jalan;  hingga pada saat ini, kita bisa mendapatkan berbagai terjemahan Al-Quran dalam bahasa Indonesia dengan sangat mudah dan bermacam-macam versi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pengertian Dan Pembagiannya&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kata Tarjamah, yang dalam bahasa Indonesianya biasa kita sebut dengan Terjemah, secara etimologi mempunyai beberapa arti : &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Menyampaikan suatu ungkapan pada orang yang tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menafsirkan sebuah ucapan dengan ungkapan dari bahasa yang sama.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menafsirkan ungkapan dengan bahasa lain.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memindah atau mengganti suatu ungkapan dalam suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain,  dan pengertian yang keempat ini, yang akan kita bahas lebih lanjut, mengingat pengertian inilah yang biasa dipahami oleh banyak orang (‘Urf), dari kata Tarjamah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sedangkan Tarjamah sendiri terbagi menjadi dua macam:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Tarjamah Harfiyah  atau Tarjamah Lafdhiyah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tarjamah Tafsiriyah  atau Tarjamah Ma’nawiyah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pengertian Tarjamah Harfiyah adalah memindahkan (suatu isi ungkapan) dari satu bahasa ke bahasa yang lain, dengan mempertahankan bentuk atau urutan kata-kata dan susunan kalimat aslinya. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sedangkan Tarjamah Tafsiriyah adalah menerangkan sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang berbeda, tanpa memepertahankan susunan dan urutan teks aslinya, dan juga tidak mempertahankan semua Ma’na yang terkandung dalam kalimat aslinya yang diterjemah. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebagai contoh adalah Zaidun Yuqoddimu Rijlan wa Yu’akhiru Ukhro, bila kita artikan dengan Tarjamah Harfiyah, maka, artinya adalah Zaid mendahulukan satu kakinya dan mengakhirkan kaki yang satunya lagi, sedangkan bila kita mengartikan dengan Tarjamah Tafsiriyah, maka, artinya adalah Zaid ragu-ragu (Yataroddad) dalam mengambil keputusan, misalnya; dalam istilah bahasa Arab, kata mendahulukan satu kaki dan mengakhirkan kaki yang lainya, sebagai bentuk Kinayah (Metafora) dari perasaan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Perbedaan Antara Tarjamah Tafsiriyah Dan Tafsir&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ada beberapa titik perbedaan antara Tarjamah Tafsiriyah dan Tafsir dari dua segi:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Perbedaan bahasa, bahasa Tafsir terkadang atau kebanyakan memakai bahasa yang sama, sementara bahasa Tarjamah Tafsiriyah harus dengan bahasa yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi pembaca Tafsir, bisa memperhatikan rangkaian dan susunan teks asli beserta arti yang di tunjukan, di samping teks terjemahanya; sehingga dia bisa menemukan kesalahan-kesalahan yang ada, sekaligus meluruskanya. Andaikan dia tidak menangkap kesalahan itu, maka, pembaca yang lain akan menemukanya. Sedangkan pembaca terjemah, tidak sampai ke situ, karena dia tidak tahu susunan Al-Quran dan arti yang ditunjukanya, bahkan kesan yang ada, bahwa apa yang ia baca, dan ia pahami dari terjemah tersebut, adalah Tafsir atau arti yang benar terhadap Al-Quran, sedangkan pengecekan terhadap teks aslinya dan membandingkan dengan teks terjemahan, itu sudah di luar batas kemampuanya, selama dia tidak tahu bahasa Al-Quran. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hukum Terjemah Al-Quran&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;mengingat bahwa terjemah Al-Quran terbagi menjadi dua, Harfiyah dan Tafsiriyah; maka, untuk membahas hukum terjemah Al-Quran, harus membahas satu persatu dari dua macam Tarjamah Al-Quran tersebut.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Tarjamah Harfiyah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tarjamah Harfiyah terhadap Al-Quran, adakalanya berupa Tarjamah yang menyerupainya (Bil Mitsli), dan adakalanya tidak menyerupainya (Bi Ghoiril Mitsli).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tarjamah Harfiayah bil Mitsli artinya, menterjemahkan susunan Al-Quran ke dalam bahasa lain, dengan menjelaskan kata perkata, menyamakan gaya bahasanya (uslub-nya), sehingga bahasa terjemah mampu memuat apa yang terkandung dalam susunan naskah aslinya, yaitu Ma’na atau pesan-pesan yang tersampaikan dari gaya bahasa aslinya yang sangat Baligh , sekaligus hukum-hukum syariatnya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Terjemahan model seperti ini mustahil alias tidak mungkin, bila obyek terjemahanya adalah Al-Quran; karena, diturunkanya Al-Quran mempunyai dua tujuan (El-Ghorodl), yaitu:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Untuk menunjukan kebenaran Nabi SAW dalam risalah-nya yang beliau sampaikan dari tuhannya, ini semua terjadi, karena Al-Quran adalah Mu’jizat, yang mana andaikan Manusia dan Jin bersatu-padu, bahu membahu untuk membuat atau menandingi satu surat sekalipun, yang menyerupainya; niscaya mereka tidak akan mampu untuk selamanya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Untuk memberikan petunjuk pada Manusia, kepada kemaslahatan dan keselamatannya, baik di Dunia maupun di Akhirat.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tujuan (El-Ghorod) yang pertama, tidak mungkin bisa tercapai dengan bahasa terjemah, dan itu pasti; karena, setiap bahasa mempunyai Kaidah dan spesifikasi masing-masing, sehingga Al-Quran bila diterjemahkan ke dalam bahasa lain; maka, akan hilanglah spesifikasi Al-Quran yang berbahasa Arab itu, dari segi ilmu Balaghoh .&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sedangkan tujuan (El-Ghorod) yang kedua; maka, bisa berhasil dengan ber-Istimbat atau mengambil beberapa hukum dan petunjuk-petunjuk darinya; sedangkan istimbat tersebut, sebagian kembali kepada Ma’na Asli (Makna Umum) yang bisa dipahami oleh setiap akal manusia, dan terjangkau oleh semua macam bahasa. Makna Umum inilah yang mampu dijangkau oleh bahasa terjemah; sedangkan sebagian yang lain, diambil dari Ma’na yang kedua (Makna husus) dari model bahasa Al-Quran. Ma’na Khusus ini bisa kita rasakan, bila kita menghayati langsung kepada Al-Quran yang berbahasa Arab itu. Dari uraian di atas, bisa kita ketahui, bahwa Tajamah Harfiyah model ini, tidak mungkin adanya, alias Mustahil ‘Adatan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sedangkan Tarjamah Harfiyah bi Ghoiril Mitsli adalah menterjemahkan susunan Al-Quran dari kata perkata, sebatas kemampuan si-penerjemah, dan sebatas jangkauan bahasa terjemah. Model terjemahan seperti ini mungkin-mungkin saja secara adat, dan hukumnya boleh, bila obyek sasaranya adalah perkataan manusia, dan tidak boleh, apabila sasaranya adalah Kitabulloh Al-Quran al-Karim, karena akan merusak Ma’na-nya, disamping pekerjaan seperti ini, hanya akan membuang-buang waktu untuk melakukan suatu yang tidak diperlukan. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Tarjamah Tafsiriyah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebagaimana tersebut di atas, bahwa pengertian Tarjamah Tafsiriyah adalah menerangkan sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang berbeda, tanpa mempertahankan susunan dan urutan teks aslinya, dan juga tidak mempertahankan semua Ma’na yang terkandung dan dikehendaki dari naskah aslinya. Cara praktek terjemahan semacam ini, pertama-tama dengan memahami Ma’na yang dikehendaki dari naskah aslinya, kemudian kita ungkapkan pemahaman tersebut, dengan gaya bahasa terjemah yang kita pakai, sesuai dengan tujuan dari makna tersebut.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Setelah kita ketahui apa itu Tarjamah Tafsiriyah?, dan di mana letak perbedaanya dengan Tarjamah Harfiyah?; maka, bisa kita simpulkan, bahwa terjemah Al-Quran dengan Tarjamah Tafsiriyah hukumnya boleh; karena, sebenarnya terjemahan model ini, bisa dikatagorikan Tafsir dengan bahasa selain bahasa diturunkanya Al-Quran, yaitu bahasa Arab.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Para Ulama telah menemukan kata sepakat (Ijma’) terhadap bolehnya menafsirkan Al-Quran bagi pakar atau ahlinya, sesuai dengan kemampuan basyariyah-nya, tanpa harus tahu semua apa yang dikehendaki alloh SWT dari firmanya tersebut; sementara Tarjamah Tafsiriyah telah masuk dalam koridor Tafsir, karena ungkapan-ungkapan terjemah model ini, sama seperti ungkapan Tafsir, tidak sama dengan ungkapan naskah asli Al-Quran yang berbahasa Arab itu. Di saat Tafsir mengandung pada penjelasan terhadap teks asli dengan mengupas kalimat-kalimatnya yang diperlukan, menjelaskan maksudnya, memerinci Ma’na-nya yang perlu, meluruskan persoalan-persoalanya, menetapkan dalil-dalilnya, dan lain sebagainya; maka, Tarjamah Tafsiriyah pun juga mengandung hal itu; karena terjemah model ini, seakan-akan terjemah terhadap Tafsir Al-Quran, bukan kepada Al-Quran secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mempelajari Tafsir Al-Quran adalah wajib hukumnya; maka, Tarjamah Tafsiriyah pun juga sama, mengingat banyaknya kemaslahatan yang banyak sekali di balik Tarjamah Tafsiriyah tersebut, seperti menyampaikan pesan-pesan Al-Quran, menyalurkan hidayahnya terhadap orang-orang yang tidak paham dan tidak tahu bahasa Arab, menjaga Akidah Islamiyah dari serangan luar, meluruskan persepsi yang keliru terhadap Al-Quran, mengungkap penyesatan-penyesatan yang dilakukan oleh para misionaris barat yang dengan sengaja menterjemahkan Al-Quran dengan terjemah yang disisipi akidah dan ajaran yang melenceng dari ajaran Islam, tentu dengan tujuan agar orang-orang yang tidak tahu bahasa Arab tersebut akan mempersepsikan Al-Quran sebagai suatu momok yang perlu dijauhi dan dimusuhi; efeknya, banyak sekali suara sumbang yang timbul dari terjemahan yang sembrono ini. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berikut kami petikkan beberapa alasan yang melatar belakangi Tarjamah Tafsiriyah terhadap Al-Quran oleh Lajnah Tafsir Al-Quran al-Karim (Team Tafsir) dari Majlis A’la li as-Syuun al-Islamiyah, Mesir. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ada beberapa alasan mengapa perlu diterjemahkanya Ma’na Al-Quran ke dalam berbagai bahasa, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Membersihkan akidah dasar Islam, dari kesesatan para pen-ta’wil gadungan.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menyelamatkan hati manusia dari dongeng, tahayul, omong-kosong yang menghasut dari orang-orang tidak bertanggung jawab yang menguasainya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menegakan kekuasaan akal sehat, mendengungkan kebebasan berpikir, serta menghancurkan berhala Taklid buta .&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghilangkan pemisah antara Alloh SWT dan mahluknya, serta meneriakkan persamaan secara umum antara manusia seluruhnya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Persatuan semua golongan manusia dengan berpegang teguh terhadap Kalimatulloh al’Ulya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Masuknya semua umat manusia ke dalam ajaran Islam dan perdamaian, membantu mewujudkan kegiatan keagamaan dengan menyebar luaskan ajaran Al-Quran.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ikut serta dalam memberikan peringatan terhadap orang-orang dari berbagai golongan yang tidak ikut membantu dalam keberhasilan program Ishlah ini, dengan siksa di Dunia dan sengsaranya kehidupan di Akhirat kelak. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Point-point inilah yang mendorong orang-orang Muslim untuk menyebar-luaskan agama dan risalah-nya kepada seluruh umat manusia, yang diantaranya adalah dengan menterjemahkan Al-Quran.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Maka, perlu ada syarat-syarat husus terhadap pekerjaan yang mulia ini, agar Tarjamah Tafsiriyah bisa menjadi terjemahan Al-Quran yang benar dan layak untuk diterima semua golongan; Syarat-syarat itu adalah:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Terjemah tersebut harus memenuhi syarat Tafsir; terjemah harus bersandar pada Hadis Nabi, kaidah ilmu bahasa Arab, dasar-dasar /pokok-pokok yang ditetapkan dalam syariat Islam. Jadi, seorang penerjemah Al-Quran harus berpegang pada buku-buku Tafsir, dalam menterjemahkan kalimat-kalimat Al-Quran.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penerjemah harus steril dari kecenderungan untuk mengamini akidah-akidah yang sesat dan keluar dari ajaran-ajaran Islam, sehingga ia tidak menterjemahkan Al-Quran sesuai dengan keinginan hawa nafsunya (sak karepe wudele dewe).&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penerjemah harus menguasai dua bahasa, bahasa naskah asli yang dalam hal ini adalah bahasa Arab, dan bahasa terjemah yang dikehendaki, serta menguasai spesifikasi dua bahasa tersebut sekaligus dasar, gaya bahasa dan arti yang ditunjukkanya. &lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Wa’l Haashil&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Setelah memandang bahwa Tarjamah Tafsiriyah lah yang dianggap boleh dan perlu untuk dijadikan sebagai piranti dalam menterjemahkan teks-teks Al-Quran, bukan Tarjamah Harfiyah; dan mengingat banyaknya kemaslahatan di balik terjemah Al-Quran dengan terjemahan yang benar; maka, penulis ikut memberanikan diri untuk mengatakan bahwa Tarjamah Tafsiriyah terhadap Al-Quran boleh, dan sangat perlu, demi kemaslahatan umat manusia secara umum, baik Muslim maupun Non Muslim.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Boleh dan perlunya untuk meterjemahkan Al-Quran tadi, tentunya harus diimbangi dengan profesionalitas penerjemah, serta tidak keluar dari syarat-syarat yang diperlukan, sehingga produk terjemahanya bisa diterima masyarakat luas yang tercerahkan darinya. Wallohu A’lamu bi as-Showaab.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ali Haidar.&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-8163324781002423605?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/8163324781002423605/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=8163324781002423605' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8163324781002423605'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8163324781002423605'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/03/terjemah-al-quran-antara-iya-dan-tidak.html' title='Terjemah Al-Qur&apos;an Antara IYA!  dan TIDAK!'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-6891363797237503539</id><published>2009-02-23T05:54:00.001-08:00</published><updated>2009-02-23T05:59:26.843-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Jadwal Kajian Kampus FAS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKrewYZYxI/AAAAAAAAABk/qEMqAjcP23A/s1600-h/1.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 210px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKrewYZYxI/AAAAAAAAABk/qEMqAjcP23A/s320/1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5305991855867519762" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKreopibiI/AAAAAAAAABc/Mo43O1BV0bQ/s1600-h/02.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 182px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKreopibiI/AAAAAAAAABc/Mo43O1BV0bQ/s320/02.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5305991853791931938" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKreXtd5XI/AAAAAAAAABU/Fe-zCj3CuTk/s1600-h/03.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 197px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKreXtd5XI/AAAAAAAAABU/Fe-zCj3CuTk/s320/03.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5305991849245009266" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;untuk melihat gambar klik gambar!&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-6891363797237503539?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/6891363797237503539/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=6891363797237503539' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6891363797237503539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/6891363797237503539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/02/jadwal-kajian-kampus-fas_9006.html' title='Jadwal Kajian Kampus FAS'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SaKrewYZYxI/AAAAAAAAABk/qEMqAjcP23A/s72-c/1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-8797257210675589046</id><published>2009-02-11T08:12:00.001-08:00</published><updated>2009-02-11T09:29:44.160-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Makalah Kajian FAS'/><title type='text'>Qira'ah; me-Review Perjalanan Cabang Ilmu AL-Qur'an</title><content type='html'>Oleh: Ahmad Aniq Munir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membincang Al-Qur’an menjadi kehangatan yang tak pernah usai. Sesuai perjalanan zaman ada warna-warna tersendiri yang turut menghiasi kajian ini. Terkadang ayat Al-Qur’an sangat menarik jika dikaji segi bahasa, lahirlah  Ilmu Nahwu. Ada ayat yang berisi perintah maupun larangan, muncullah Ilmu Fiqh. Bahkan sampai saat ini kandungan tersebut sering menguatkan hasil penelitian para ilmuwan di berbagai bidang, semisal Fisika, Kimia, Biologi dan mungkin ruang lingkup lain yang belum sempat terjamah. Tidak salah Allah Swt berfirman pada salah satu Ayat: “maa farratna fil kitab min syai'in”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era Salafus Salih salah satu kajian yang lahir dari kalam Ilahi adalah cara pembacaan sebuah Ayat. Antara satu orang dengan orang lain menjadi keniscayaan untuk tidak menafikan perbedaan. Terkait hal ini, Rasulullah S.A.W. sendiri bersabda: “Unzila Al-Qur’an ‘ala sab’aty ahruf”. Sebuah metode jitu dalam melebarkan syari'at agama ke seluruh penjuru dunia.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaca adalah sebuah budaya masyarakat modern. Kunci kemajuan peradaban bangsa terletak pada hobi para penduduk masing-masing dalam membaca. Tidak ketinggalan Indonesia. Program wajib belajar sembilan tahun sejak zaman Soeharto berimbas ke banyaknya Perguruan Tinggi di berbagai penjuru negeri. Allah SWT sendiri pada saat pertama kali wahyu turun langsung memberi perintah membaca kepada Muhammad S.A.W. Stimulasi penting yang yang terpupuk di hati sanubari para Sahabat. Mungkin salah satu kehebatan kaum Muslimin zaman dulu terinspirasi Surat Al-'alaq. Bahkan tidak jarang gagasan mereka lahir karena keteguhan mereka saat membaca maupun memahami Al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwah Rasulullah S.A.W. ke masyarakat ramai tersusun secara jitu dan rapi. Saat pertama kali Syari'at turun, penyebaran agama dilakukan dengan diam-diam. Setelah pengikut bertambah banyak seruan beralih secara terang-terangan. Saat pondasi menjadi kuat maka mulailah pembentukan wajah dan karakter masyarakat madani. Terlalu banyaknya suku-suku di berbagai tempat menjadi problematika tersendiri dalam penyampaian Al-Qur’an. Disini fungsi central Hadist di atas berjalan. Aplikasi tersebut membawa hasil. Menjelang Rasul wafat,Islam hampir tersebar di seluruh Jazirah Arab. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dari sini ternyata membawa kerangka ilmu pengetahuan. Hasil penalaran Hadist di atas saja mampu melahirkan satu bidang studi. Salah satu konsentrasi khusus yang menjadi bukti kehebatan islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kenyataannya, pada saat ini mungkin yang sering dipakai kaum muslimin di seluruh dunia dalam membaca Al-Qur’an hanyalah riwayat Hafs dari riwayat 'Ashim, salah satu riwayat dari ribuan macam thoriqoh membaca Al-Qur’an. Terkecuali di beberapa kawasan semisal Libya dan Maroko. Dalalah sikap regresif di antara kita plus kemunduran umat islam saat ini. Sebuah fenomena dengan rentetan pertanyaan yang perlu kita cermati. Apakah sejak dulu memang keadaan seperti ini?, apakah betul Islam benar-benar telah mundur dalam dunia study Al -Quran?, apakah sah Barat menganggap kita taqlid buta dalam belajar Al-Qur’an? ataukah muncul sebab-sebab tertentu yang mengakibatkan kecocokan kaum muslimin dalam membaca Al qur’an?. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali penelitian-penelitian para Sarjana Timur dan Barat seputar Al-Qur’an. Apresiasi yang timbul pun berbeda-beda. Deskripsi ini saja sudah mampu menjadi bagian lain dari sisi kehebatan Al-Qur’an. Sebagian kalangan mungkin akan merasa takjub melihat sisi isi maupun corak pembawaan Al-Qur’an. Untaian kalimatnya tak tertandingi. Bahkan struktur katanya sering kali mencakup makna-makna atau maklumat baru yang tidak ditemukan dalam kitab-kitab lain. Namun tidak sedikit orang yang mengkritik orisinalitas tersebut dengan pisau analisis dan perangkat-perangkat lain sehingga natijah (kesimpulan) akhirnya pun berbeda-beda. Kita tidak tahu maksud dan tujuan mereka secara pasti. Yang paling penting ilustrasi tersebut justru harus menjadi cambukan bagi kita dalam bersungguh mempelajari kalam Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seputar Sejarah Qira'ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapasitas tiap sarjana tak ada bedanya dengan kualitas HP. Semakin bagus merek tersebut pasti akan muncul kekurangan manakala kita bandingkan dengan produk lain. Begitu juga dengan tokoh cendekiawan. Ketika sebuah keilmuan mencapai puncaknya justru yang tampak adalah kekurangan. Tidak jarang sering kita temukan kontroversi diantara mereka, melihat asal muara pemikiran yang berbeda. Satu contoh semisal tokoh Tasawuf dengan Fuqaha’. Orang-orang tasawuf seringkali menitikberatkan konsentrasinya ke ilmu hakikat. Berbeda dengan para Fuqaha' yang lebih suka memecahkan permasalahan dengan jalur pemahaman dhohir teks. Sama juga kontroversi antara Nahwiyyin dengan Qurra’. Saat ini banyak sekali tokoh-tokoh orientalis mencoba mengkritik Al-Qur’an melalui disiplin ilmu ini. Tidak hanya orientalis, kalangan cendekiawan muslim pun banyak mengajukan pertanyaan-pertanyaan miris seputar qiraat. Namun, Al-Qur’an adalah kalam Ilahi yang turun serta diajarkan secara mutawatir. Kedudukan periwayatannya melalui jalur bil hifdzi menjadi garansi paten tanpa mungkin diotak-atik. Kenyataaan ini sangat berbeda dengan agama-agama lain semisal Yahudi atau Kristen. Kekosongan kunci tesebut menjadi bukti kongkret satu kelemahan mendasar atas kitab suci dalam agama mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak zaman Sahabat sudah muncul beberapa tokoh dengan predikat tertinggi. Satu pencapaian atas mereka yang tidak mungkin terpenuhi tanpa semangat dan kecintaan mendalam. Semua tokoh tersebut tentu memiliki mahabbah maupun suhbah kepada Nabi di atas segala-galanya. Al-zurqoni memilih nama Utsman bin Affan, Ali bin Aby Thalib, Ubay bin ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah Ibn Masud, Abu Darda’ , Abu Musa al-Asy’ari sebagai murid Nabi yang berhak duduk di jajaran ini. Semua Sahabat ini di kemudian hari memiliki murid sebagai generasi penerus perjuangan. Tongkat estafet kemudian beralih di pundak para tabi`in,anak-anak hasil didikan mereka. Meski pada akhirnya para Sahabat Rasul harus rela meninggalkan tanah kelahiran mereka. Sebuah perjalanan pahit tiap-tiap perjuangan. Namun menjadi solusi kongkrit demi mengibarkan panji-panji suci kalimat Tuhan. Mulai dari sini pada dasarnya sudah banyak wajah-wajah baru yang menghiasi belantika akademi Al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring berjalannya waktu kita bisa menemukan tiap kota terdapat sekolahan baru sebagai regenerasi ajaran Rasul. Said Ibn Musayyab, Urwah, salim, Umar bin Abdu al-Aziz, Sulaiman bin Yasar, Atho' bin Yasar, Zaid bin Aslam, Muslim bin Jundub, al-Zuhry, Abdurrahman bin Hurmuz, Muadz bin al-Harits sebagai jebolan sekolah Madinah. Sebuah kota tempat Nabi menanamkan pundi-pundi Syari’at. Mekkah sebagai tempat kelahiran Nabi juga melahirkan generasi-generasi baru. Para pemuda di sini pun turut meramaikan kancah belantika disiplin ilmu qira’at. Sebut saja Atho’, Mujahid, Thawus, Ibn Abi Mulaikah, Ubaid bin Umair. Tidak ketinggalan kota Bashrah. Di sini lahir sosok semisal Amir bin Abd Al Qais, Abu al-Aliyah, Abu Raja’, Nashr bin Asim, Yahya bin Ya’mur, Jabir bin Zaid, Al Hasan, Ibn Sirin, Qatadah. Tidak jauh dari Bashrah adalah Kufah. Nama-nama semisal Alqamah, al-Aswad, Masruq, Ubaidah, Rabi’ bin Khaitsam, al-Haris bin Qais, Umar bin Syurajil, Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman al-Sulami, Wazir bin Habisy, Ubaidah bin Nadhlah, Abu Zurah bin Amr, Said bin Jubair, al-Nakha’i, al-Sya’by. Sejak dulu dua kota ini memiliki sejarah kebudayaan maju, bahkan saat Islam masuk di sana meski terkenal dengan ilmu Nahwu namun dua kota tersebut mampu menunjukkan eksistensinya dalam bidang qira’at. Tempat study paling jauh di era ini adalah Syam. Salah satu Sahabat Nabi yang sempat menjadi dosen disini adalah Abu Darda’. Pun terdapat murid-muridnya yang siap mengangkat panji-panji suci kalam Ilahi semisal Mughirah bin Syihab al-Makhzumi, Khulaid bin Said.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring berjalannya waktu penerus-penerus baru pun bermunculan. Beberapa tahun kemudian sudah tidak terhitung debutan-debutan baru. Layaknya pohon, makin besar makin banyak ranting dan buahnya. Debutan tesebut memiliki anak didik dengan perkembangan yang pesat. Namun, ada juga anak didik yang tidak memiliki kualitas seperti gurunya, ibarat pepatah "makin banyak jumlah buah makin banyak busuknya". Riwayat-riwayat yang tidak kuat sangat mungkin keluar dari mereka. Entah karena kurang kuatnya hafalan atau mungkin mungkin faktor-faktor lain. Bahkan sangat mungkin sesekali terjadi campur aduk antara shohih dan dho`if, mutawatir dan ahad, meskipun tidak menafikan kemungkinan yang sama pada dekade sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak salah jika pada masa sesudahnya lahirlah unifikasi qira’at. Terlalu banyaknya pembebasan dalam membaca Al-Qur’an serta merebaknya bacaan-bacaan syadz menyulut ruang kontroversi sangat tajam bahkan sangat mungkin tidak menafikan adu fisik antara berbagai macam aliran. Upaya meredam pertumbahan darah harus menjadi solusi atas perpecahan umat Islam. Namun yang terjadi justru adalah pemahaman orang tentang terbatasnya bacaan hanya kepada tujuh Imam. Theodore Noeldeke mengasumsi munculnya pembebekan membaca pada masa sekarang dimulai pada saat itu. Uraian analisanya membuahkan dua kesimpulan periodesasi keberlangsungan kajian qira'at. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, periode taqlid. Ibn Mujahid sebagai tokoh negara serta salah satu pakar agama memiliki pengaruh besar atas berlangsungnya varian bacaan. Dengan didukung kekuasaan, Ibn Mujahid mencoba menetapkan standarisasi baku di sahkannya sebuah qira’at. Kemudian lahirlah tujuh qiraat yang terbagi menjadi tujuh Imam plus dua rawi diantara satu Imam. Satu klaim bahwa bacaan sah adalah ajaran dari riwayat yang bersumber dari guru dengan persetujuan Ulama-ulama lain serta memiiki kredibilitas (tsiqah) diakui. Konsep ini pada dasarnya menguatkan tiga syarat utama tentang penerimaan qira'ah, yakni:  1) bersumber dari rawi-rawi yang tsiqah dengan mata rantai sampai kepada Rasulullah. 2) berlaku dalam bahasa Arab. 3) terdapat kesamaan dengan mushaf Utsmani. Secara otomatis perundangan qira’ah ini menentang pemahaman-pemahaman lain seperti yang yang digaungkan Ibn Muqsim. Efek aturan ini terbukti pada kisah popular yang terjadi atas diri Ibn Syanabudz. Salah satu tokoh qira'at terkemuka. Dengan pengetahuannya yang mumpuni suatu hari Ibn Syanabudz sholat dengan menggunakan bacaan selain qira’ah sab’ah. Karena pengetahuan secara umum bahwa ahruf sab’ah terbatas pada qira’ah sab`ah maka tindakan tersebut dianggap Syadz hingga pada akhirnya Ibn Syanabudz harus rela menerima hukuman sebagai pelajaran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, periode pengukuhan. Sudah menjadi kebiasaan bahwa terbingkainya pola pikir secara umum harus mendapat pembenaran, supaya kuat. Ibarat membangun rumah, semakin tebal kadar tembok maka semakin kuat bangunannya. Upaya membangun sebuah opini agar diterima masyarakat umum perlu mendapat pendapat yang sejalan dari tokoh-tokoh lain. Noeldeke menganggap maraknya taqlid dalam mengenal qira’ah pada saat itu didukung sebagian cendekiawan seperti Abu Abid dan Abu Hatim Al-sijistani. Meski agak sedikit beda dalam penyampaian masyarakat, tapi pendapat tersebut memiliki kesamaan secara umum di mata masyarakat. Sesaat kemudian opini yang terbentuk pada masa mereka berdua mungkin sudah meluas. Sampai masa Ibn Mujahid secara otomatis deskripsi ahruf sab’ah di mata kaum awam langsung diarahkan ke qira’ah sab’ah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Noeldeke mengakui kaidah umum qira’ah adalah sunnah muttaba’ah. Namun dia menganggap kebebasan yang diangkat Ibn Muqsim atau Ibn Syanabudz layak mendapat apresiasi. Hasil kreatifitas tersebut pada saatnya mungkin bisa menjadi sumbangsih di dunia intelektual. Sebuah slogan menuju wacana lebih maju. Tapi sayang, Noeldeke lupa bahwa salah satu kehancuran Yahudi atau Kristiani terletak pada sumber penyambung diantara Nabi dan generasi setelah Nabi mereka wafat. Adalah sanad sebagai kunci pokok keaslian kitab suci Al-Qur’an. Kita mungkin tidak bisa membayangkan bagaimana rupa agama ini lantaran tidak ada sanad. Akibatnya mungkin sama dengan agama Yahudi dan Nasrani atau bahkan mungkin lebih hebat lagi. Saat ini banyak sekali pengikut agama Kristen murtad dari agama mereka karena masih sangsi akan keaslian tuntunan pedoman yang menjadi pegangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenal Sedikit Tentang Qira’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di atas telah disebutkan kondisi sosial masyarakat Islam sampai pada masa Ibn Mujahid. Kemudian timbul inisiatif dalam dirinya untuk mengumpulkan karakteristik bacaan dari kota-kota tempat berkembangnya pengajaran Al-Qur’an; Mekkah, Madinah, Kufah, Bashrah, serta Syam. Lima kota tersebut menjadi titik awal lahirnya sab’ah Ibn Mujahid. Dari sanalah tujuh Imam berada. Pengesahan mereka sebagai top leader berefek pada ter-marginal-nya riwayat-riwayat lain. Kasus tersebut membuat jurang pemisah antara satu bacaan dengan yang lain. &lt;br /&gt;Secara umum kita tidak bisa menafikan perwujudan taqlid seperti analisa Noeldeke yang kemudian memaksa pemilahan berbagai macam qira’at di mata mereka. Ada banyak sekali versi pembagian qira’at di mata cendekiawan Muslim. Al-Zurqoni mengklasifikasi qira’at ke dalam enam bagian:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Mutawatir. Adalah riwayat jumhur Ulama’ yang bersumber dari kebanyakan orang. Karakteristik bagian ini adalah kedudukannya bersumber dari mayoritas pemikir muslim sehingga mustahil bagi mereka untuk bersekutu dalam membohongi ayat-ayat Al-Qur’an. Contoh bagian ini adalah qira’ah sab’ah atau asyrah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Masyhur. Sebuah riwayat dengan mata rantai shahih. Perwujudannya tergambar dengan jalan diriwayatkan dari seorang rawi yang adil dan dhobith, yang berasal dari perawi tsiqoh pula sampai kepada Rasulullah. Jalinan ayatnya harus sama dengan konsep bahasa arab serta mushaf Utsmani. Riwayat ini kemudian menjadi terkenal di tempat tertentu bahkan dibaca dalam sholat. Di antara karangan yang popular tentang pembahasan ini adalah Syathibiyah, Durrah, Thoyyibah al nasyr. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Bacaan yang memiilki sanad shahih, namun tidak memenuhi dua kriteria di atas. Adakalanya tidak sama dengan kaidah bahasa arab atau tidak sama dengan rasm Utsmani. Bagian ini tidak sampai pada tingkatan kedua. Salah satu contoh sebagaimana lafal "rofaarifa". Menurut bacaan secara umum adalah "rofrofin". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat. Syadz. Melirik lafadznya kita bisa membayangkan bahwa gambarannya adalah riwayat yang tidak memiliki sanad shahih. Seperti bacaan Ibn Samayqo’ pada ayat "nunajjika" dengan mengganti kha’ (huruf keenam dari huruf hijaiyyah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, Maudlu’. Sebuah riwayat tidak memiliki pegangan pada perawinya. Salah satu contoh adalah varian yang dikumpulkan Muhammad bin Ja’far al-Khaza’i. Tanpa mengacu dari dalil yang kuat al-Khaza’i menisbatkan bagian ini ke Abu Hanifah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, riwayat yang memiliki kemiripan dengan Hadist Mudroj. Mayoritas peneliti menganggap bagian ini menjadi tafsir atas sebuah kata atau kalimat. Seperti bacaan Ibn Zubair: "Wa lahuu akhun au ukhtun min ummin", dengan penambahan kata "min ummin". Banyak Cendekiawan-cendekiawan yang ragu melihat contoh bagian ini. Bahkan Umar bin Khattab Ra. sendiri merasa sangsi pada salah satu contoh bagian ayat. Tidak heran jika kebanyakan Ulama banyak yang tidak berani menaruh ke posisi Mudroj. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-zurqoni mengutip al-Suyuthi secara detail merinci pembagian di atas. Bahkan membuat sistematika tingkatan-tingkatan melihat kuat maupun lemahnya sebuah riwayat. Sebuah klasifikasi dengan ketepatan cukup akurat saat membidik sasaran. Namun sayang ada satu bagian yang sempat terlewatkan. Yaitu riwayat Ahad dengan perawi-perawi tsiqoh sampai kepada Rasul tapi tidak sempat masyhur di kalangan kaum muslimin. Salah satu contoh sebagaimana bacaan Sayyidina Umar Ra. dalam surat al-Fatihah saat sholat ialah: "Sirotho man an’amta ‘alaihim" yang mengganti kalimat "alladzina". Banyak sekali riwayat-riwayat shahih seputar kasus ini. Berhubung kadar kekuatannya tidak sampai masyhur para Ulama’ pada akhirnya tidak berani mengangkat derajat kekuatan bacaan ini. Namun kasus ini menjadi problematika tersendiri mengingat cerita Umar bin Khathab hampir didapatkan dalam kitab-kitab hadis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski tidak sempat tercakup namun al-Zurqoni sempat menulis bagian ini di paragrap setelahnya. Sambil mengutip pendapat Ghazali dan tokoh cendekiawan lain hampir semuanya sepakat untuk tidak memasukkan bagian ini ke dalam substansi Al-Qur’an. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendalami ilmu harus mengenal mabadi’ al-asyr. Ibarat pepatah "tak kenal maka tak sayang". Sama halnya dengan qiraat. Banyak sekali definisi-definisi seputar kajian ini, salah satunya sebagaimana ungkapan Syekh Abdul Fattah Abdul Qodli: "adalah ilmu yang mendalami tata cara pengucapan kalimat Al-Qur’an dan metode penyampaiannya (thoriq al-ada’) baik dari segi persamaan maupun perbedaan serta mengarahkan setiap bentuk bacaan kepada Imamnya". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian tersebut dapat kita pahami secara gamblang intisari disiplin study qira'at adalah mengetahui corak persamaan atau perbedaan dari kata maupun kalimat. Adapun sasaran kajian ini lebih dititikberatkan kepada kalimat-kalimat Al-Qur’an, baik dari segi pengucapan kalimat maupun metode penyampaiannya. Pemahaman keduanya akan membawa kita lebih mengerti faidah serta  hasil (tsamrah) telaah ini; Menjaga kesalahan dalam mengucapkan kalimat Al-Qur’an, menjaga tindakan preventif dari tahrif atau taghyir, mengetahui bacaan tiap Imam-Imam qira’at serta membedakan bagian mana yang boleh atau tidak boleh digunakan. Sebuah nilai positif untuk kemajuan islam manakala timbul kesadaran diantara kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benang merah diantara sudut keilmuan hampir pasti ditemukan. Sering kita dapati penisbatan atau hubungan erat kelindan dalam ranah epistemologi pengetahuan. Maka, penisbatan antara Ilmu Qira’at dengan cabang kajian lain adalah tabayun. Obyek ini juga mendorong kita harus mengetahui tokoh peletak pertama sebagai sumber inspirasi kemajuan. Sosok Abu ‘Amr Hafs bin Umar al-Dury, salah satu Imam plus Qori' yang terkenal dengan idghom kabir. Namun ada lagi tokoh lain yang dianggap suksesor. Karena dalam bukunya berhasil merumuskan qira'at untuk pertama kali. Beliau tidak lain bernama Abu ‘Abid al-Qosim bin Salam. Tokoh panutan yang tidak asing di mata para Ulama’ pada saat itu. Gerakannya dalam membukukan Ilmu qira’at terealisasi dalam bukunya. Banyak kalangan mengira-ngira Abu Abid menulis buku qira’at dua puluh lima Imam. Di kemudian hari gebrakannya diikuti banyak kalangan dalam mencurahkan hasil jerih payah mereka. Seperti al-Dani dalam bukunya al-Taysir dan Jami’ al-bayan, Abi Abdillah Muhammad bin Sufyan Al-qoyriwani al-Maliki dengan karyanya al-Hadi, atau Abi Abdillah Muhammad bin Syuraih al-Ra’ini  al-Asybily melalui kitabnya al-Kafi. Sampai abad ke 9 proses kreatifitas pun masih terus berlanjut. Namun mulai masa Abu Abid al-Qosim pada dasarnya menjadi waktu spesialisasi qira’at. Kenyataan itu kita dapati dengan mulai nampaknya antusias masyarakat yang semakin meluas. Terbukti dengan pemakaian konsep qira’at, riwayat serta thoriqoh yang berbeda dengan kajian lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qira’ah adalah sebuah perbedaan yang dinisbatkan kepada Imam-imam. Satu contoh semisal bacaan basmalah diantara surah. Permasalahan ini menjadi perbedaan diantara para Qori’. Kebanyakan di antara mereka menetapkan bentuk basmalah disela-sela surah. Lain halnya tokoh lslam lain semisal Imam Hamzah yang memilih tidak membaca basmalah. Kita tidak bisa mengatakan ini adalah riwayat Hamzah karena posisi Hamzah adalah Imam. Sedangkan riwayat adalah pendapat yang muncul dari murid pengambil bacaan Imam. Seperti contoh tidak adanya ghunnah pada tanwin atau nun mati ketika bertemu huruf wawu atau ya’. Diantara semua pakar kenamaan bacaan tujuh hanya riwayat Kholaf  dari Hamzah yang memakai kaidah ini. Menjadi kesalahan kalau seandainya kita menisbatkan kaidah ke Hamzah. Adapun thoriqoh merupakan rangkuman bacaan yang diambil seseorang dari perawi sebuah bacaan. Satu contoh adalah bacaan "dlo’fin" dalam surah al-Rum. Varian ini merupakan thoriqoh ‘Abid bin Sobbah dari Hafs. Sering kali orang melakukan kesalahan dalam menisbatkan Hafs sebagai Qori’ atau tokoh pembawa thoriqoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan di atas menjadi keharusan bagi tiap orang-orang yang mendalami kajian qira’at secara intensif. Karena akan sangat lucu manakala seorang Tholib ternyata buta dalam memahami konsep ini secara matang. Selain itu, pada tataran praksis konsep di atas menjadi sangat urgen tatkala seseorang memahami perbedaan sebuah kalimat saat membaca. Pada saat itu nalar pikir seseorang diuji. Seberapa manakah perbedaan diantara Qurro’ di pahami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian muncullah Aby Muhammad bin Vierra bin Aby al-Qosim bin Khalaf bin Ahmad al-Ra’iny al-Andalusy al-Syathiby. Tak terhitung lagi jumlah orang-orang yang ngangsu kaweruh dihadapannya. Tiap orang waktu belajar qiraat satu imam diharuskan menghatamkan tiga kali. Dua kali hataman untuk Perawi qiraat sedangkan ketiga adalah jama’ antara keduanya. Syathibi juga menulis syair-syair tentang qiraat yang terangkum dalam judul Hirz al-amany wa wajh al-tihany. Sebuah buku yang berisi syair dengan jumlah seribu seratus tujuh puluh tiga. Meliputi empat belas thoriqoh bacaan atas empat belas riwayat yang berasal dari tujuh Imam. Isinya menjelaskan tentang kaidah bacaan Imam secara umum seperti panjang mad, dua hamzah dalam satu kalimat, dua hamzah dalam dua kalimat, plus perbedaan kalimat di dalam ayat seperti "yakhda’un" dan "yukhodi’un", "yakdzibun" dan "yukadzdzibun". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selang dua ratus tahun setelah al-Syathibi wafat sampailah masa kelahiran Aby al-Khoir Muhammad bin Muhammad Al-dimasyqi dengan panggilan ngetop:Ibn  al-Jazari. Sebagai tokoh kenamaan di bidang ini, hampir kebanyakan orang menjuluki Khotimatul muhaqqiqin. Puluhan tahun malang-melintang di dunia akademik mencari guru dan mengajarkan Al-Qur’an tidak sia-sia jikalau akhirnya julukan di atas bersemat di dadanya. Mulai dari negeri Islam paling Timur Andalusia sampai sebelah Barat hampir tidak satu pun tokoh senior kenamaan luput di hadapannya. Ibn al-Jazari merupakan tokoh kritis di bidang qira’at. Sebagai maestro kenamaan tindakan Ibn Mujahid menurutnya adalah proses pembodohan kepada semua lapisan masyarakat terkhusus kaum Muslimin. Banyak sekali Ulama’-ulama' selain Ibn Mujahid tidak memasukkan para Qori’ selain Imam tujuh. Abu Hatim dalam bukunya menyebut Qori’-qori’ selain Hamzah dan Kisa’i. Bahkan terdapat sekitar dua puluh orang dengan kualitas di atas lebih tinggi dari mereka berdua. Al-Thobary di salah satu tulisannya menyebut sekitar lima belas Qori’ selain tujuh Qori’ yang masyhur. Hal serupa juga dilakukan Abu Abid dan Ismail al-Qodli. Abu Muhammad Makki berkata: "Bagaimana mungkin seseorang menyangka tujuh Qori’-qori’ masyhur yang ada adalah ahruf al-sab’ah? Apakah penyebutan tersebut sebagaimana sabda Nabi? Bagaimana mungkin penyebutan tersebut timbul toh padahal al-Kisa’i baru saja masuk sejak masa al-Makmun?". Sebuah ungkapan perspektif yang timbul akibat kegelisahan mendalam melihat dilema peradaban Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibn al-Jazari kemudian merangkum semua kitab-kitab qira’at pada masa itu. Lebih dari lima puluh kitab qira’at berhasil disatukan. Hampir tiap perbedaan yang membingungkan diantara Qurra’ dapat diselesaikan dalam kitab tersebut. Semua permasalahan yang menyesakkan dada dengan efisien  dapat terobati. Adalah Al-nasyr yang mencakup lebih dari lima puluh kitab dengan ribuan metode di dalamnya. Kitab tersebut meliputi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Al-Taysir, karya Abu Amr Utsman bin Sa’id bin Utsman bin Sa’id al-Dani (444 H). Beliau wafat di Andalusia. Kitab ini menjadi salah satu rujukan dikalangan para Qori’. Bahkan Ibn Mujahid pun pada dasarnya mengambil langsung dari buku ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mufradat Ya’qub. Ditulis tiga orang yaitu: Abu Umar al-Dani pengarang kitab al-Taysir, Abdurrahman bin Abi Bakr ‘Atiq bin Khalaf atau dengan panggilan Ibn al-Viham (516 H), serta Aby Abdul Bary bin Abdurrahman bin Abdul Karim  al-So’idy (650 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Jami’ al-bayan. Juga ditulis al-Dani. Penulis dua kitab di atas. Ibarat film, tulisan ini menjadi box office di kalangan pemerhati Al-Qur'an. Di dalamnya mencakup lebih dari lima ratus riwayat dan metode dari tujuh Imam kenamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Matan Syathibiyyah. Kumpulan lantunan syair. Kitab tersebut bernama Hirz al-amany wa wajh al-tihany. Ditulis Imam Syathiby. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Al-Unwan. Ciptaan Abi Thohir Ismail bin Khalaf bin Sa’id bin Imron al-Ansory al-Andalusy (455 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Al-Hadi. Karangan Aby Abdillah Muhammad bin Sufyan al-Qoyruwani al-Maliki (415 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Al-Kafi. Karya salah satu Ulama' Andalusia, Abi Abdillah Muhammad bin syuraih bin Ahmad bin Muhammad bin Syuraih Al Ra’ini. (476 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Al-Hidayah. Ditulis oleh Mufassir kenamaan Abi al-Abbas Ahmad bin Ammar bin Abi al-Abbas al-Mahdawy (430 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Al-Tabshiroh. Andalusia lagi-lagi melahirkan salah satu sarjana intelektual Muslim. Adalah Abi Muhammad Makki bin Abi Tholib bin Muhammad bin Mukhtar al-Qoiruwani (437 H), Penulis buku ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Al-Qosid. Dikarang Abi al-Qosim Abdurrahman bin Hasan bin Said Al-khazrajy (446 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Al-Raudloh oleh Abi Umar Ahmad bin Abdillah al-Tholamanky (429 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Al-Mujtaba oleh Abi Qosim Abd al-Jabbar bin Ahmad bin Umar al-Thorosusy (420 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Talkhis al-Ibarat oleh Abi Ali Hasan bin Khalaf al-Qoyruwany (514 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Al-Tadzkiroh oleh Abi Hasan Thohir bin Abdul Mun’im bin Ubaidillah bin Gholbun (399 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Al-Raudloh oleh Abi Ali Hasan bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdady  al-Maliki (438 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain nama-nama di atas masih ada lagi puluhan buku-buku kenamaan hasil karya para sarjana muslim. Mulai dari Imam tujuh, sepuluh bahkan di atasnya. Malah tidak sedikit sarjana muslim seperti Abu Bakar Ibn al-Araby, Abi Ali Hasan bin Muhammad bin Al-Baghdady al-Maliki, Abi Muhammad Abdillah bin Ali bin Ahmad atau yang lebih dikenal dengan Sabth al-Khayyath yang menganggap bacan al-A’masy (salah satu Imam qiraah empat belas) termasuk qira'ah masyhur, versi penting sebagai rujukan dinamika keislaman. Berbeda dengan kebanyakan Qori' muta'akhirin yang memberi penilaian qira'ah ini sebagai qira'ah syadz.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun jerih payah Ibn Al-Jazari ternyata dikalahkan maestro-maestro lain. Terbukti dengan munculnya nama seperti Abu Qosim Yusuf bin Ali Jabaroh al-Hudzali. Setelah malang melintang di dunia qira'ah, al-Hudzali mampu mengumpulkan seribu empat ratus lima puluh sembilan  (1459) riwayat dan thoriqoh. Selain itu ada lagi nama Abu Ma’syar Abdul Karim bin Abdu al-Samad, penulis kitab al-Talkhis fi al-qira'at al-tsaman. Di dalamnya penulis mencantumkan seribu lima ratus lima puluh (1550) riwayat dan thoriqoh. Adalah sebuah pencapaian yang fantastis dalam dinamika kemajuan Islam, karena mengimbagi hasil Ibn al-Jazari mungkin kedua-duanya layak mendapatkan titel sebagaimana perolehan Ibn al-Jazari. Bahkan Ibn al-Jazari mengakui memori keduanya lebih hebat dari pada pencapaiannya sendiri. Mungkin karena tidak ada klasifikasi ketat dari mereka menjadi faktor keengganan Ulama untuk memilih. Penulis mengira deskripsi ini menjadi salah satu kemajuan intelektual di bidang study qira'at. Hampir tidak ada konklusi kritis sejak dimulainya kajian qira'at. Di atas telah disebutkan kritik pedas yang dialamatkan ke Ibn Mujahid namun komitmen di lapangan justru adalah pembudayaan qira'ah tujuh versi Ibn Mujahid. Toh, di sana masih banyak tokoh-tokoh yang lebih berkompetensi. Abu Ja’far (salah satu Imam sepuluh) sebagai guru Imam Nafi’ (salah satu qira’ah tujuh) memiliki sanad yang lebih ‘ali (tinggi) tapi justru malah termarginalkan, begitu juga sebaliknya. Sebelum periode Ibn Mujahid banyak sekali pakar yang lebih mengangkat Ya’qub al-Hadramy (Imam sepuluh) dari pada al-Kisa’i (Imam tujuh). Bentuk penting yang menjadi bukti bahwa Islam tidak kolot dalam sistem pendidikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua tokoh tersebut adalah legenda pada masa itu. Ibarat sepak bola keduanya adalah Pele dan Maradona. Dua pemain terbaik dalam legenda sepak bola. Namun ternyata masih ada Abu Qosim Isa bin Abdu al-Aziz al-Iskandary. Seorang tokoh yang mengumpulkan tujuh ribu riwayat maupun thoriqoh. Sebuah pencapaian yang sangat cemerlang dibidangnya. Pada kurun itu sampai sekarang mungkin belum pernah muncul seseorang dengan intelegensi seperti ini. Namun sangat sayang sekali seleksi intelektual tidak berpihak kepadanya. Salah satu alasan mungkin adalah kurangnya studi kritis dalam proses telaah yang di jalaninya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kilas Balik Imam-Imam Qira'ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di atas telah di sebutkan cuplikan sejarah perkembangan Qira'ah. Transformasi standarisasi terbaru dalam telaah historis sebagaimana keputusan Ibn Mujahid, dengan diikuti wewenang pemerintah, lahirlah Qira'ah tujuh dengan dua Rawi pada tiap Imam. Pada dasarnya titel Imam Qira'at yang dialamatkan kepada mereka adalah hasil pilihan atas berbagai macam sumber yang mereka peroleh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Nafi’ bin Abi Na’im (169 H). Memiliki panggilan kinayah Abu Ruwaim. Beliau adalah Imam di Madinah. Berasal dari Asbihan. Semasa hidup sempat belajar kepada tujuh puluh Tabi`in. Diantaranya adalah Yazid bin Qo`qo`, Syaibah bin Nassah, Abdurrahman bin Hurmuz. Dua perawinya adalah Abu Musa Isa bin Mina dengan panggilan akrab Qolun (205 H) serta Abu Said Utsman bin Said al-Misry dengan panggilan ngetrend Warsy (197 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Abu Ma`bad Abdullah bin Katsir (120H). Tokoh Tabi’in yang memiliki darah Persia. Dia belajar Al-Qur’an kepada salah seorang sahabat Abdullah bin Sa’ib al-Makhzumi, Ubay bin Ka`ab, dan Mujahid bin Jubair. Adapun dua perawinya bernama Abu Hasan Ahmad bin Muhammad bin Abdullah al-Bazzi(205 H), serta Abu Umar Muhammad dengan laqab Qunbul(291 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Abu Amr bin Ala’ (154 H). Versi lain Zaban, Zayyan dan Royyan. Dilahirkan di Mekkah kemudian hijrah ke Bashrah. Memiliki murid bernama Yahya bin Mubarok al-Yazidi. Orang ini kemudian memiliki dua murid yang notabene perawi Abu Amr. Pertama adalah Abu Umar Hafs bin Umar al-Dury (246 H). Kedua adalah Abu Syuaib Sholeh bin Ziyad al-Susy (261 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, Abdullah Bin Amir al-Dimasyqi (118 H). Dua perawinya adalah Abu Walid Hisyam bin Ammar (245 H) serta Abu Amr Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan (242 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, Asim bin Abi Najwad (128 H). Dua perawinya adalah Su`bah (193 H) serta Hafs bin Sulaiman al-Kufy (180 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, Hamzah bin Habib al-Zayyat al-Kufi. Dua perawinya adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam al-Bazzar (229 H) serta Abu Isa Khallad bin Khalid al-Kufi (220 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, Abu Hasan Ali bin Hamzah al-Kisa’i. Dua perawinya bernama Abu Harits al-Laits bin Kholid (240 H) serta Abu Umar Hafs al-Dury salah satu perawi Abu Amr, Imam ketiga (246 H). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan nama-nama di atas bukan tanpa sebab. Dr Syauqi Dhif menilai semuanya memiliki keistimewaan tersendiri dalam diri mereka. Keistimewaan tersebut menjadi alasan Ibn Mujahid untuk menetapkan madzhab tersendiri bagi mereka tanpa terikat dengan tokoh-tokoh lain. Bahkan kepada tiga Ulama’ Kufah sekalipun (‘Asim, Hamzah dan Kisai’). Masih ada lagi aspek-aspek lain dibalik pilihan tersebut  yang diterima kalangan cendekiawan Arab secara umum. Baik dari segi geografis semisal satu kota Kufah dan Bashrah atau diterima secara umum. Sebuah syarat logis mengingat adanya beberapa nama-nama Ulama’ yang ditolak seputar syarat ini seperti Ibn Muhaishin(salah satu Ulama empat belas dalam satu versi, w 123 H), dan Isa bin Umar al-Tsaqafi (149 H). Selain itu kecocokan antara bacaan dan Mushaf Utsmani harus menjadi satu-kesatuan secara utuh. Implikasi aturan ini berujung pada syadznya sebuah bacaan saat tidak memenuhi standarisasi teks Utsmani. Satu contoh adalah varian ala Ibn Syanabudz. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak tujuh Imam tersebut hidup sudah banyak tokoh-tokoh cendekiawan yang nge-fans terhadap mereka. Imam Malik bin Anas menjadi tokoh diantaranya. Beliau mengklaim bahwa bacaan Nafi’ menjadi bacaan yang paling mirip dengan Ulama'-ulama' Ahli Madinah. Hal senada juga keluar dari Ahmad bin Hambal. Dengan kapasitasnya yang tidak diragukan, beliau lebih memilih bacaan Nafi’ dan Asim daripada yang lain. Selain itu hampir semua bentuk-bentuk bacaan yang digaungkan tujuh Imam di atas pada dasarnya adalah pilihan yang mereka kembangkan sendiri. Maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak mereka. Sebuah kesimpulan akhir atas banyaknya suara-suara kritis yang dialamatkan kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuh Imam di atas pada dasarnya bukan hasil akhir dari sebuah pengajian. Ibn al-Jazari menilai ada tiga Imam lagi yang berhak disandingkan disamping tujuh Imam di atas. Ketiga-tiganya memenuhi kriteria syarat diterimanya sebuah qira’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Yazid bin qo`qo` al-Yazidi(120-130 H). Beliau adalah guru Imam Nafi’ (salah satu imam tujuh). Adapun dua perawinya bernama Abu Harits Isa bin Wardan (160 H) serta Abu Rabi’ Sulaiman bin Muslim bin Jammaz (170 H). Sepertinya sangat aneh sekali jika Ibn Mujahid lebih suka mengambil varian Nafi’ daripada Abu Ja’far. Sebagian kalangan memprediksi prosentase persamaan Nafi’ dengan Abu Ja’far mencapai 90 %. Karena sumber periwayatan dengan Ulama’ Kufah berbeda maka tidak heran jika terdapat perbedaan disebagian besar Usul maupun Farsy. Terkecuali Hafs dari `Asim dengan prosentase persamaan sekitar 59%-65%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Ya’qub bin Ishak bin Zaid bin Abdillah bin Abi Ishak al-Hadlromy (208 H). Tokoh di bidang Qira'at sepeninggal Abu ‘Amr. Tugasnya sebagai Imam masjid Jami` di Bashrah pun digantikannya. Kaidah-kaidah yang dikumandangkan terkesan lebih moderat. Hampir tidak ada kontradiksi keras antara Ya’qub dengan Ulama’ Kufah maupun Madaniyyan. Meskipun Ya’qub adalah murid Abu Amr bukan berarti semua konsepnya menjadi keharusan untuk diikuti dan dijalankan. Maka tidak salah kalau Abu Amr al-Dani melihat sikap selektif dalam membaca Al-Qur’an. Kesamaannya dengan sang guru lebih banyak dari sisi Farsy daripada Usul. Dua perawi Ya’qub bernama Abu Muhamad bin Mutawakkil (238 H) dengan panggilan tenar Ruwais. Sedangkan lainnya bernama Abu Hasan Ruh bin Abdul Mukmin (235 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Khalaf bin Hisyam bin Tsa`lab al-Bazar (229 H). Pada dasarnya hampir tidak ada perbedaan antara golongan Kufiyyun (Asim, Hamzah, Kisa'i) dengan Khalaf. Penyebab utamanya mungkin karena sumber guru mereka berasal dari satu jalan. Sebagaimana kita tahu konfrontasi yang nampak lebih menonjol diantara Imam-Imam qira'ah justru lebih antara Madaniyyan dengan kufiyyun. Kentara sekali perbedaanya terletak pada bagian-bagian Usul. Ibn al-Jazari memandang Khalaf memiliki ikhtiyar sendiri dalam membangun pondasi qira'ahnya. Konsekuensi tersebut mengakibatkan lahirnya kaidah-kaidah maupun Farsy baru hasil transformasi independen dari beberapa gurunya. Dua perawinya adalah Abu Ya’qub Ishak bin Ibrahim (286 H) serta Abu Hasan Idris bin Abdul karim (292 H). Sepuluh Imam di atas menjadi tokoh-tokoh qira'ah yang disepakati ke-mutawatiran-nya. Bahkan sebagian Ulama Muta'akhirin menganggap jumlah mereka menjadi nominal terakhir yang tidak mungkin bertambah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta tersebut didukung dengan berputarnya proses belajar mengajar ke Imam-Imam tujuh. Menjadi fenomena penurunan intensitas intelektual yang menjadi momok bagi seluruh umat islam. Proses belajar yang semula hanya berkutat pada ifrod dengan gaya standar turats melangkah lebih jauh lagi ke proses pembacaan transformasi (jama`). Ada beberapa corak seorang murid membaca secara jama`. Al-Shofaqisi membagi tiga model yang saat ini sedang berlaku:&lt;br /&gt;Pertama, pembacaan harfiyah. Penggambaran ini diandaikan seorang Tholib memulai bacaan pada sebuah kalimat dan mengulang lagi tiap-tiap perbedaan sebuah lafadz. Praktek ini menjadi madzhab Ulama' Mesir dan Maghrib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pembacaan ala wakaf. Deskripsinya diawali dengan seseorang membaca sebuah ayat. Ketika muncul ikhtilaf pada sebuah ayat maka harus ada pengulangan ayat kecuali terdapat kesamaan dengan Imam lain. Metode ini banyak digunakan Ulama’-Ulama’Syam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, asimilasi keduanya. Pertama kali seorang murid membaca sebuah ayat. Setelah menemukan perbedaan kalimat dalam ayat diteruskan dengan mengulang perbedaan kalimat. Satu metode yang sering dipakai saat ini.&lt;br /&gt;Dua pembagian pertama telah berlaku sejak wafatnya al-Syatibi. Lain halnya dengan bagian ketiga yang lebih dikenalkan mulai masa Ibn al-Jazari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmu pengetahuan menjadi sumber kemajuan umat manusia. Dalam agama Islam Al-Qur’an adalah sebagai kitab Allah penunjuk para umatnya. Pola penyebarannya dengan memakai dialek Arab, memaksa turunnya bentuk bacaan-bacaan lain. Problematika baru muncul tatkala kekhawatiran perubahan teks-teks Al-Qur’an menjadi resiko besar dalam ranah masyarakat Islam. Namun masalah tersebut justru menjadi pemicu lahirnya kajian baru yang mungkin belum pernah dibayangkan sebelumnya. Setelah melewati beberapa kurun setelahnya kita bisa melihat betapa gagahnya sebuah Ilmu jika bersandar kepada Al-Qur’an. Saat ini kita mungkin terasa sinis melihat fenomena menipisnya gairah intelektual belajar qira'at. Salah satu nilai negatif era globalisasi saat ini yang sedang mendunia. Namun ternyata ada juga beberapa nilai plus sebagaimana yang disebutkan dalam pembahasan sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian kalangan kontemporer mencoba meracik bacaan transfigurasi baru dengan mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan. Disadari dari keresahan umat Islam yang terbelenggu dalam satu bentuk bacaan. Mereka melihat standar pemahaman Al-Qur’an justru menjadi bumerang umat Islam sendiri, sebuah rantai yang justru mengkungkung kreatifitas-kreatifitas sebagai sumber kemajuan Islam. Mereka mencoba melepaskan aturan-aturan sebagai wujud kesadaran berilmu dan beramal. Kemudian lahirlah wacana Al-Qur’an edisi kritis. Salah satu wacana kontemporer sebagai obat perangsang lahirnya kesadaran berilmu dan beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wa Allahu A`lam bi al-shawab&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-8797257210675589046?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/8797257210675589046/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=8797257210675589046' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8797257210675589046'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/8797257210675589046'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/02/qiraah-me-review-perjalanan-cabang-ilmu.html' title='Qira&apos;ah; me-Review Perjalanan Cabang Ilmu AL-Qur&apos;an'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-2209312908201679066</id><published>2009-01-29T15:00:00.000-08:00</published><updated>2009-01-29T15:10:24.927-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='opini'/><title type='text'>Kassyaaf, Dilema Zamakhsyari</title><content type='html'>Oleh: Abdullah Mubarok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu'tazilah adalah salah satu golongan tidak umum di zamannya. Muncul di era Khilafah Umawi. Waashil bin Atho' (80 -131 H) membelot dari komunitas Hasan Bashri dengan memvonis pelaku dosa besar tidak beriman, juga tidak kafir. Dia beragumentasi bahwa tidak layak disebut beriman seorang yang berlumur dosa besar, tapi juga tidak kafir, karena dia bersyahadat. Manzilah bainal manzilataini. Akan selamanya menjadi penghuni neraka ketika enggan bertobat. &lt;br /&gt;Argumentasi cerdas tapi membingungkan. Cerdas karena Waashil berani dengan tegas mengungkapkan pendapat yang tidak populer saat itu dan dihadapan seorang Ulama' besar yang sangat berpengaruh dan ber-massa banyak, Hasan bashri. Dengan tragedi inilah, Washil untuk kemudian berlabel sebagai biang keladi Mu'tazilah. Golongan yang kesannya sesat karena timbul dari gejala sabda Nabi : " Umatku akan menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu, yang berada dijalanku dan para sahabatku".&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti golongan-golongan lain, Mu'tazilah mulai menggunakan Qu'ran sebagai dalih untuk melegitimasi pendapat-pendapatnya. Quran dijadikan landasan kuat yang sulit terelakkan. Mereka menafsiri Quran sesuai akidah golongannya. Dan secara alamiah, tafsir pun mulai mengalami pergeseran. Tafsir yang semula pembenaran atas kalam Ilahi menjadi pembenaran sebuah golongan yang tidak jarang berlandaskan nafsu belaka. &lt;br /&gt;Al-Kassyaf, tafsir Quran fenomenal dari tokoh Mu'tazilah yang lahir sekitar tahun 1075 M atau tepatnya bulan Rajab  467 H. Mahmud ibn Umar al-Zamakhsyari, Ulama' dari Zamakhsyar, Khwarezmia, Uzbekistan.  Karya ini begitu agung dengan metodologi tafsir yang belum pernah ada sebelumnya. &lt;br /&gt;Seolah menunjukkan berideologi Mu'tazilah, Zamakhsyari acap kali menafsiri ayat sesuai  garis-garis akidah Mu'tazilah. Termasuk lima asas pokok akidah Mu'tazilah, diberikan dalil yang sangat apik, dan susah terbantahkan. Kefenomenalan Kassyaaf langsung bisa terbaca dari kisah awal penulisannya di mana seorang Zamakhsyari acap kali melontarkan fenomena-fenomena tafsir yang indah dan menakjubkan.&lt;br /&gt;ان التفاسير فى الدنيا بلا عدد      وليس فيها لعمرى مثل كشافي&lt;br /&gt;ان كنت تبغي الهدى فالزم قراءته     فالجهل كالداء والكشاف كالشافى&lt;br /&gt;Dengan dua syair inilah Zamakhsyari sendiri merefleksikan kebanggaannya atas Kassyaaf. Kassyaaf memang memberikan nuansa baru dalam bertafsir dengan metodologi-metodologi ilmiah berbalut sastra yang tinggi. Di dalam Kassyaaf tercermin bahwa Zamakhsyari tidak hanya pakar tafsir, dia juga menguasai dengan baik disiplin ilmu lain, pendukung-pendukung tafsir. &lt;br /&gt;Singkatnya, terlepas dari kemu'tazilahan Zamakhsyari, Kassyaaf adalah tafsir yang sangat patut untuk diapresiasi tinggi, yang lahir dari tokoh islam sendiri serta produktif menyumbangkan ide-idenya bagi islam, Zamakhsyari. Tafsir yang dengan indah menguak sastra narasi Quran dan keindahan Quran yang seakan menyihir para pembacanya serta apiknya dialog-dialog Quran. Dalam mengomentari Kassyaaf, Seorang Ibnu khaldun pun mengakui keindahan metodologi tafsir yang diusung Zamakhsyari ini, walaupun tafsir itu produk seorang Mu'tazilah, golongan yang seakan sudah tervonis berakidah menyimpang.&lt;br /&gt;Memang, fenomena Zamakhsyari membuat kita beropini akan dilematisnya status seorang Zamakhsayri. Tafsir yang indah tapi Mu'tazilah, seakan menggambarkan Zamakhsyari termakan sendiri oleh akidahnya, Manzilah bainal manzilatain. Dilematis. Tapi, meski Mu'tazilah adalah golongan yang timbul dari gejala sabda Nabi diatas, Saya berkeyakinan dan tanpa ragu masih menyebut mereka islam dengan tidak menafikan jasa-jasa mereka. Zamakhsyari memiliki derajat yang tinggi. Apabila mereka masuk neraka, hanya untuk mensucikan segala dosanya dan bisa saja, karena jasanya, mereka mendapatkan surga. Akhirnya, Allah lah yang berkehendak. Wa Allahu a'lam.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-2209312908201679066?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/2209312908201679066/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=2209312908201679066' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/2209312908201679066'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/2209312908201679066'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2009/01/kassyaaf-dilema-zamakhsyari.html' title='Kassyaaf, Dilema Zamakhsyari'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-1300372290738917900</id><published>2008-09-25T16:54:00.000-07:00</published><updated>2009-02-11T08:44:35.606-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Haul Mbah Zubair; Mencari Sisa-sisa Berkah dalam Berkahnya Ramadhan</title><content type='html'>Sederhana tapi hikmat. Itulah kesan suasana haul mbah Zubair. Ya, FAS Mesir tepat pada hari Kamis tanggal 25 Ramadhan turut mengadakan acara haul KH. Zubair Dahlan yang di Sarang sudah diadakan hari Senin 15 Ramadhan lalu. Memang, semestinya panitia haul yang di-ketua-i oleh Yono Firmansyah ini sudah berencana untuk mem-bareng-kan acara haul bertepatan dengan yang di Sarang, tapi karena sesuatu hal, acara haul baru dapat terlaksana pada hari Kamis, 25 Ramadhan. acara haul tahun ini diadakan dirumahnya KH. Abdul Ghafur di kawasan Darmalak Abbasyiah city dengan dihadiri kurang lebih 25 orang dari berbagai kalangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara haul mbah Zubair ini memang diadakan rutin tiap tahunnya sebagai refleksi semua anggota FAS Mesir untuk tidak lupa asal usulnya. Bentuk kecintaan seorang santri terhadap kyainya dan tentunya dengan mengharap ilmu yang ditimba dulu di Sarang dapat manfa'at dunia akhirat. Ilmu yang tetap membuat kita berdekatan romantis dengan Allah SWT.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tepat pukul 16.15 waktu Cairo acara segera dimulai oleh pembawa acara Abdullah Mubarok. Dengan tidak berbasa-basi acara dibuka dengan pembacaan al-Fatihah. Kemudian dilanjutkan pembacaan surat Yasin oleh Ustadz Aniq Munir yang menyempatkan hadir disela-sela kesibukannya ber-I'tikaf ria di Masjid al-Asyraf, bumi Muqottom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pembacaan surat Yasin selesai, dengan tanpa komando H. Saiful Arif langsung melajutkan pembacaan bait-bait tahlil dengan mendayu-dayu. Tampak jelas bahwa H. Saiful Arif sudah terbiasa untuk memimpin tahlil. Memang, bujangan asal Surabaya ini sudah tidak diragukan lagi bakat kepemimpinannya. Terlebih, pada Ramadhan beliau selalu menjadi imam tarawih di Masjid sudut-sudut Cairo. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan waktu yang semakin mendekati Maghrib, Abdullah Mubarok, sebagai pembawa acara langsung mempersilahkan kepada KH. Fadholan Musyaffa' MA untuk menutup acara dengan do'a. Tapi entah kenapa, beliau tidah berkenan dan mempersilahkan KH. Abdul Ghofur Maemoen MA untuk memimpin do'a. sempat terjadi negosiasi alot diantara keduanya siapa yang memimpin do'anya. Keduanya saling mempersilahkan sebelum akhirnya KH. Abdul Ghofur MA berkenan menutup acara dengan do'a yang insyaAllah doa mustajabah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Magrib tidah kunjung tiba, akhirnya acara dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh KH. Fadholan Musyaffa' MA. Beliau adalah sosok kyai yang tidak asing dikalangan masisir (mahasiswa Indonesia Mesir). Disamping Pembina FAS Mesir beliau adalah Rois Syuriah PCINU Mesir. Di sela kesibukannya yang padat beliau sempat hadir beserta seluruh keluarganya. Dalam tausyiahnya beliau berujar bahwa beliau meski tidak mengenal Pondok Sarang secara langsung tetapi beliau adalah cucu murid Sarang. Ini karena guru beliau, KH. Wachid Zuhdi adalah santri Sarang, murid syaikhina KH. Maemoen Zubair. Melanjutkan tausyiahnya, beliau berharap dengan haul ini, santri-santri Sarang selalu mendapatkan berkah dah ridho para kyai Sarang, sehingga mendapat ilmu yang tidak hanya berguna bagi diri sendiri tapi juga berguna bagi masyarakat dan Negara. Menurut beliau berkah adalah ciri khas yang terdapat dalam pesantren salaf. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah tausyiah selesai waktu berbuka langsung tiba, adzan Magrib berkumandang. Para hadirin langsung menikmati hidangan ta'jil buka puasa. Kemudian dilanjutkan sholat Magrib berjama'ah. Karena keterbatasan tempat acara dan para undangan yang datang lumayan banyak, sholat Magrib berjama'ah dilaksanakan dengan dua babak. Babak pertama dengan imam H. Saiful Arif dan jama'ah babak kedua dengan imam KH. Abdul Ghofur MA. Selesai sholat Magrib dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dengan menu ikan tuna, tempe goreng dan urap gargir sambil beramah-tamah diselingi dengan canda tawa. Indahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Simpek, dalam setiap 15 Ramadhan kami selalu merindumu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah Mubarok.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-1300372290738917900?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/1300372290738917900/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=1300372290738917900' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1300372290738917900'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1300372290738917900'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/09/haul-mbah-zubair-mencari-sisa-sisa.html' title='Haul Mbah Zubair; Mencari Sisa-sisa Berkah dalam Berkahnya Ramadhan'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-9078480321850338237</id><published>2008-09-06T15:16:00.000-07:00</published><updated>2009-02-11T08:44:35.607-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Bedah Buku</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SMMCy_v4DXI/AAAAAAAAAAM/BdAb2LI8x20/s1600-h/DSC02896.JPG"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SMMCy_v4DXI/AAAAAAAAAAM/BdAb2LI8x20/s320/DSC02896.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5243037466318343538" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Bedah Buku &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Tarikhuna al-Muftara Alaihi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Karya: Prof. DR. Yusuf Al-Qardhawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-9078480321850338237?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/9078480321850338237/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=9078480321850338237' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/9078480321850338237'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/9078480321850338237'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/09/bedah-buku.html' title='Bedah Buku'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/SMMCy_v4DXI/AAAAAAAAAAM/BdAb2LI8x20/s72-c/DSC02896.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-1768160493216558069</id><published>2008-09-06T15:00:00.000-07:00</published><updated>2009-02-09T12:10:01.042-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PEMIKIRAN'/><title type='text'>Menelisik Metodologi Hisab (Falak)</title><content type='html'>Mukaddimah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan suatu nikmat dan taufiqNya kepada kita, semoga kita bisa menggapai ridhoNya. Solawat dan Salam semoga tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad saw yang  telah menjadi suri tauladan bagi manusia di alam semesta ini. Semoga kita selalu mahabah kepada beliau Nabi Muhammad saw. Amien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sekian banyak cabang ilmu falak (astronomi), falak syar`i menempati posisi strategis dalam Islam, ini terkait dengan beberapa ibadah yang secara langsung bersentuhan dengan falak syar`i. paling tidak, ada empat hal untuk menentukan awal Bulan Qomariyah, menentukan jadwal sholat, menentukan bayangan dan arah kiblat, menentukan kapan dan di mana tejadinya gerhana matahari dan gerhana bulan. Ketentuan awal Bulan Qomariyah sampai sekarang belum ada sistem yang disepakati  dan digunakan secara bersama-sama. Ini dikarenakan penentuan tersebut adalah masalah ijtihady, bukan masalah qot`i.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Defenisi Falak (Astronomi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata falak bermakna orbit, edaran benda benda angkasa. Sedangkan astronomi berasal dari kata astro berarti bintang dan nomia berarti ilmu. Ilmu falak (astronomi) adalah ilmu yang mempelajari tentang tata lintas benda-benda angkasa (terutama bulan, bumi, dan matahari) secara sistematis dan ilmiah demi kepentingan hamba  Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah dan Peradaban Falak.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Pembahasan ilmu falak adalah langit dengan segala yang berada  di dalam dan sekitarnya. Bangsa-bangsa kuno Babilonia, Mesir, Cina, India, Persia dan Yunani misalnya, masing-masing telah mengenal astronomi (falak) dan astrologi (nujum) secara bersamaan dengan caranya masing masing. Kegiatan astronomis dan astrologis telah dilakukan sejak dahulu kala oleh masyarakat dalam peradaban Babilonia, Mesir kuno, dan Cina. Namun, ketika itu belum menjadi sebuah disiplin ilmu pengetahuan. Kemudian muncul peradapan Yunani pada abad ke 6 sm yang menjadikan astronomi sebagai ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam  Islam, pada awalnya ilmu falak juga tidak lebih hanya sebagai kajian nujumisme (astrologi). Hal ini terjadi antara lain dengan dua alasan : Pertama, kebiasaan mereka di padang pasir yang luas serta kecintaan mereka pada bintang-bintang untuk mengetahui tempat terbit dan terbenamnya, serta mengetahui pergantian musim. Kedua, keterpengaruhan mereka terhadap kebiasaan bangsa-bangsa tetangga yang punya kebiasaan yang sama (astrologi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datangnya Rasululloh S.A.W. beserta risalahnya, menjelaskan bahwa: Waktu menurut Allah swt adalah sama. Ini membawa konsekwensi dalam Islam bahwa kegiatan astrologi dilarang. Kemudian, sepeninggalnya  Rasululloh S.A.W. tepatnya pada masa dinasti Abbasiyah, Ja`far Al-mansur berjasa meletakan ilmu falak pada posisi istimewa, setelah ilmu tauhid, fiqh dan kedokteran. Ketika itu, Ilmu falak (astronomi) adalah sebuah ilmu pengetahuan yang sangat istimewa, apalagi dalam menentukan waktu sholat, arah kiblat  dan lain lain. Namun, lebih dari itu, ilmu ini lebih dikembangkan sebagai pondasi dasar terhadap perkembangan science seperti ilmu pelayaran, pertanian, kemiliteran dan pemetaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada pemerintah Khalifah Al-makmun, kajian astronomi dibuat secara sistematik dan intensif yang melahirkan sarjana-sarjana islam, semisal Al-battani (w.317H), Al-buzani (w.387H), Ibnu Yunus (w.399 H), Attusy (w.672H), Albayruni (w.442H). Era Al-makmun ini mulai marak pula gerakan penerjemahan literatur-literatur falak barat kedalam bahasa arab, seperti buku Miftah an-Nujum yang di-nisbat-kan pada Hermes agung (Hermes Al-hakim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan Awal Bulan Qomariyah : Rukyah atau Hisab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Rasulullah S.A.W. proses melihat (rukyah) hilal sangat sederhana, cukup dengan menanti matahari terbenam di hari ke 29 lalu mencari bulan sabit. Dengan dua orang yang melihatnya sebagai saksi sudah bisa dipastikan malam itu adalah tanggal satu. Pergantian hari di kalender hijriah terjadi ketika maghrib.  Jika hilal tidak terlihat, maka bilangan bulan akan digenapkan menjadi tiga puluh hari. berarti, besok harinya masih tanggal tiga puluh bulan yang sama. Tanggal satu akan jatuh besok sorenya lagi. Metode ini sangat sederhana dan sangat cocok dengan keadaan umat islam pada masa itu yang sebagian besar buta huruf (ummy)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Periode revolusi bulan terhadap bumi lamanya 29.530589 hari, nyaris 29.5 hari. Dengan memanfaatkan ini, disepakati bahwa lamanya satu bulan berselang antara 29 dan 30 hari. Metode kelender Hijriah yang seperti ini disebut dengan hisab urfi, Hisab urfi tidak selalu mencerminkan fase bulan yang sebenarnya. Ia hanya metode pendekatan satu siklus bulan yang lamanya 29.53 hari, didekati dengan 29 dan 30 hari. karena untuk keperluan ibadah, melakukan rukyah hilal secara langsung tetap harus dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode hisab yang lain, dengan menghitung posisi bulan yang sebenarnya, disebut dengan hisab hakiki. Hisab hakiki dapat dibagi menjadi 3 macam, yakni, hisab hakiki taqribi, tahkiki dan kontemporer. Ketiga  hisab hakiki ini menggunakan rumus dan nilai konstan yang berbeda. Penanggalan Hijriah  berdasarkan bulan mengelilingi bumi(revolusi bulan terhadap bumi) sedangkan penanggalan Miladiah (masehi) didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (revolusi bumi terhadap matahari). Awal Bulan Qomariah diawali dengan munculnya hilal, yaitu bulan sabit yang pertama kali terlihat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun Milady (Masehi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun Masehi dimulai dari tahun kelahiran Nabi Isa A.S. Tanggal 1 Januari tahun 1 Masehi jatuh pada hari Sabtu Kliwon. Tahun ini digunakan mulai tahun 527 Masehi. Hitungan hari dalam setahun adalah 365 Hari untuk tahun pendek (basithoh) dan 366 untuk tahun panjang (kabisat). Dengan 12 bulan, yaitu: Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, Desember. Bulan ke 1, 3, 5, 7, 8, 10 dan 12 berumur 31 hari dan selainnya berumur 30 hari, kecuali Bulan Februari, berumur 28 hari untuk bulan basithoh dan 29 untuk tahun kabisat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum tahun 1582 Masehi, ketentuan tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi empat. Dan setelah tahun 1582 ada sedikit perubahan. Pada tahun ini, tepatnya pada 5 Oktober 1582, ada pemotongan hari yang dilakukan oleh Paus Greogorius XIII, yaitu: tanggal 5 Oktober (menurut perhitungan J. Caesar) dijadikan tanggal 15 Oktober. Jadi ada pemotongan 10 hari.  Dan untuk menentukan tahun panjang atau kabisat dibuat ketentuan, yaitu: tahun-tahun yang habis dibagi 400 atau yang bisa dibagi 4 dengan syarat tidak habis dibagi 100 adalah tahun kabisat, karena peredaran matahari sebenarnya adalah membutuhkan waktu 365,2422 hari (365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun Hijriah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun ini berdasarkan peredaran bulan. Tahun pertama ialah tahun yang didalamnya terjadi hijrahnya beliau Nabi Muhammad S.A.W. dari Makkah ke Madinah. Satu Muharram bertepatan dengan hari Kamis kliwon,  tanggal 15 juli 622 masehi. Satu tahun terdapat 15 bulan dan lamanya ditetapkan 35411/30 hari. Oleh  karena itu, diadakan daur windu berumur 30 tahun yang didalamnya terjadi tahun kabisat 11 kali yaitu tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26,dan 29. Tahun  yang angkanya dibagi 30 bersisa tepat dengan angka-angka tersebut diatas adalah tahun kabisat, berumur 355 hari, dan yang tidak tepat adalah tahun basihtoh berumur 354 hari. Umur bulannya adalah 30 dan 29. Untuk bulan ganjil berumur 30, sedangkan yang genap berumur 29 kecuali bulan Dzulhijjah. Kalau kabisat berumur 30 hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rukyat Hilal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rukyah secara etimologi adalah melihat, bermakna melihat dengan mata (bi al-`ain) bisa pula bermakna dengan ilmu (bi al-`ilmi). Rukyah yang dimaksud dalam hal ini adalah melihat hilal diakhir bulan Sya`ban atau Ramadhan untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didalam penetapan rukyah terdapat keragaman pendapat dikalangan Fuqaha dalam hal berapa orang  jumlah minimal untuk  melihat hilal tersebut. Hanafiah menetapkan jika awan dalam keadaan cerah, maka penetapan tanggal satu dengan rukyah kolektif (rukyah jama'ah) dan tidak mengambil kesaksian orang perorang. Menurut pendapat yang rojih, dengan alasan karena keadaan cuaca cerah tentu tidak ada penghalang bagi seseorang untuk tidak dapat melihat hilal, Sementara yang lain bisa melihat. Namun jika hilal dalam keadaan tidak memungkinkan untuk dilihat, maka cukup hanya kesaksian satu orang saja dengan syarat dia beragama Islam, adil, berakal dan dewasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Syafi'iah dan Hanabilah menetapkan minimal adalah kesaksian satu orang, baik cuaca dalam keadaan cerah atau mendung, dengan catatan, orang yang melihat hilal (al-ra’iy) beragama Islam, dewasa, berakal, merdeka, laki-laki dan adil. Selanjutnya, kesaksian atau rukyah tersebut harus disaksikan dihadapan Qadhi (pemerintah). Adapun Malikiah menetapkan dengan tiga kriteria: Pertama, rukyah kolektif. Kedua,  rukyah satu orang adil. Tiga, rukyah dua orang adil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cukup sekian tulisan ini, semoga bisa untuk memperluas wawasan kami dan pembaca. Semoga Allah meridhoiNya dan melimpahkan keberkahanNya serta rahmatNya, sehingga kita bisa menjadi orang-orang yang dekat dengan Robbul izzaty, wa Allahu a’lam bissawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: M. Nur Ihsan Mabrur&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-1768160493216558069?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/1768160493216558069/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=1768160493216558069' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1768160493216558069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/1768160493216558069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/09/menelisik-metodologi-hisab-falak.html' title='Menelisik Metodologi Hisab (Falak)'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-4014745441161085458</id><published>2008-09-03T06:42:00.000-07:00</published><updated>2009-02-11T08:44:35.607-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKTIFITAS FAS'/><title type='text'>Pengurus FAS Mesir Baru</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span lang="IN"&gt;STRUKTUR KEPENGURUSAN FAS MESIR&lt;span style="color:red;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;PERIODE&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt;200&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;8&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt;/200&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;9&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt;.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: -18pt; text-align: center;" align="center"&gt;&lt;span style=";font-size:100%;color:black;"  lang="IN" &gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Pelindung&lt;span style=""&gt;                                                        &lt;/span&gt;:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Ponpes. Sarang Rembang Jateng.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt; &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Penasehat&lt;span style=""&gt;                                                        &lt;/span&gt;:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Abdul Ghofur Maimoen, MA.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;span style=""&gt;                                                                        &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;Fadlolan Musyaffa', MA.&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;span style=""&gt;                                                                        &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Mahmudi Muhson, &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;MA.&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;    &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;Pembina&lt;span style=""&gt;                                                           &lt;/span&gt;:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Aang Asy'ari, Lc&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;span style=""&gt;                                                                        &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;span style=""&gt;     &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Rosyid Abdullah Ubab&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;span style=""&gt;                                                                        &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;Muhammad Zaim&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;span style=""&gt;                                               &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;     &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;           &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;span style=""&gt;               &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Saiful Arif&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=""&gt;                                                            &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;     &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Agus Salim&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;        &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Ketua&lt;span style=""&gt;                                                  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=""&gt;               &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Budi Afief&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Sekretaris&lt;span style=""&gt;                                                         &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;: &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;A&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;bdullah Mubarok&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Bendahara&lt;span style=""&gt;                                          &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;         &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;    &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Agus Maemon&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Departemen Pendidikan&lt;span style=""&gt;                     &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=""&gt;         &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;: &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Bahau'ddin&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt; (koordinator)&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"  style="font-size:100%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;                  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;                                                             &lt;/span&gt;Yono Firmansyah&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:100%;"  &gt;                                                                               M. Nurul Ahsan&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;span lang="IN"  style="font-size:100%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Departemen Humasy&lt;span style=""&gt;                         &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;:&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Mustaqim &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;(koordinator)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Nur Yusuf&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;                                                &lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:100%;"  &gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-4014745441161085458?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/4014745441161085458/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=4014745441161085458' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4014745441161085458'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/4014745441161085458'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/09/pengurus-fas-mesir-baru_03.html' title='Pengurus FAS Mesir Baru'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5526050714089190322</id><published>2008-08-23T10:33:00.000-07:00</published><updated>2009-02-09T12:11:09.738-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PEMIKIRAN'/><title type='text'>Mengubah Paradigma Keberagaman</title><content type='html'>Oleh: M. Nurul Ahsan el-Balury&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Gambaran Umum&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan hitam tidak lepas dari adanya putih, tidak ada atas jika tidak ada bawah, tidak ada cepat jika tidak ada pelan, tidak ada siang jika tidak ada malam  dan seterusnya. Manusia, hewan, listrik, tumbuh-tumbuhan berpasang-pasang. Sedangkan menurut ahli fisika atom-pun diketemukan berpasang-pasang. Semua ini adalah contoh riil tentang validitas firman Tuhan mengenai keberadaan segala sesuatu itu berpasang-pasang. 14 abad silam, dimana manusia masih jauh mencapai tarap teknologi modern seperti sekarang, al-Qur’an telah menceritakan  kondisi alam ini secara general. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”&lt;/span&gt; (QS: ad-Daariyat: 49). Demikian sebagai result bahwa intelijensi manusia sangatlah amat terbatas dibandingkan kabesaran-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;sunnah kauniyah&lt;/span&gt; (ketetapan Allah) ini Tuhan memberikan ruang bagi manusia  untuk selalu berekspresi memahami keberadaan alam dengan segala konsekwensi logisnya. Pasang-pasangan seperti itu pada dasarnya mampu memberikan dampak positif dalam kehidupan nyata. Keberadaan lampu berangkat dari adanya malam berikut siang. Adanya obat disebabkan adanya sakit berikut sehat, dan seterusnya. Signifikansi sikap sadar atas fenomena keberagaman ini ternyata  mampu memberikan arti yang tak terhingga. Biarkan keharmonisan perbedaan alam ini tetap berjalan secara natural agar supaya dijadikan instrumen untuk menentukan sebuah paradigma-paradigma.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap arif dan bijaksana terhadap pembacaan keberagaman seharusnya bukan hanya diterapkan pada kondisi alam saja. Alangkah baiknya instrumen ini diarahkan ke berbagai aspek lain semisal  kondisi ekonomi, sosial dan budaya secara aplikatif. Akhir-akhir ini tampak jelas kondisi sosial yang ada sering menjadi pemandangan yang begitu anarkis. Dalam menyikapi perbedaan secara indifidu maupun kolektif tampaknya lebih cenderung kurang dewasa dan tidak ramah. Doktrin yang ada seakan-akan hanya &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“habisi lawan”&lt;/span&gt;  tanpa memberikan kesempatan pihak lain untuk mengungkapkan argumentasi pandangannya. Padahal de facto membuktikan bahwa sesuatu yang dipikirkan komunitas tertentu justeru sering tidak terlintas dalam benak komunitas lain. Begitu juga sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakui maupun tidak keberagaman adalah suatu bagian yang tak dapat terelakkan hampir di semua sendi kehidupan. Sebagai spesifikasi disini akan berbicara tentang pembacaan atas permasalahan agama yang keberadaannya selalu menjadi isu aktual sepanjang zaman. Otoritas kebenaran tidak dapat dimonopoli kalangan tertentu jika masih dalam batas teritorial memegang erat al-Qur-an dan al-Hadits. Banyak sekali satu ayat maupun satu redaksi Hadits mempunyai bertumpuk-tumpuk interpretasi. Diantara faktor  pemicu realita ini terus berkelanjutan adalah adanya kredibiltas, kapabilitas maupun letak geografis yang begitu varian, sehingga sangat mempengaruhi cara pandang dan membentuk sebuah opini yang dikembangkan. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Qath’iy, dzanny, haqiqy&lt;/span&gt; dan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;majazy&lt;/span&gt;-pun sebagai area yang masih saja menjadi perdebatan sampai saat ini seperti yang terdapat hampir di setiap manuskrip klasik maupun kontermporer. Dari sini dapat disimpulkan bahwa keberagaman adalah suatu keniscayaan, sesuai Hadis Rasulullah saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Perbedaan Dalam Masalah Teologi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam ranah teologi dari dulu telah terjadi ketidakseragaman dikalangan kaum muslimin. Perdebatan permasalahan ini ada yang sampai mampu menghantarkan beberapa Ulama untuk memberikan tanggungjawab yang begitu mahal, seperti yang terjadi pada Ibnu Taimiah. Beliau harus rela mendekam di penjara sebagai tanggungjawab intelektual terhadap buah dari pemikirannya yang cenderung &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“mujassim”&lt;/span&gt; bertentangan dengan pendapat mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan beliau pada dasarnya tidak keluar dari &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mashadir al-tasyri’iyyah&lt;/span&gt; yang telah disepakati bersama &lt;span style="font-style: italic;"&gt;(al-Qur~an dan al-Hadits).&lt;/span&gt; Jika ditelisik lebih jauh --menurut hemat Penulis-- semua itu sebatas karena pendapat beliau dipahami secara parsial dan adanya distorsi pemahaman sehingga terjadilah kesenjangan yang berakibat tiang jeruji yang harus menjadi penyelesaian. Ini adalah satu dari sekian contoh perkembangan intelektual dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Perbedaan Dalam Masalah Hukum (Fiqh)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Nyaris tak terlihat ritual keaagamaan dalam kodifikasi hukum islam (baca:&lt;span style="font-style: italic;"&gt; fiqh&lt;/span&gt;) tidak terjadi perkhilafan dalam pandangan ulama. Apalagi di dalamnya mengandung unsur hukum cabang atau lebih dikenal dengan istilah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;furu’iyyat&lt;/span&gt;. Secara teoritis hal pokok &lt;span style="font-style: italic;"&gt;(ushuliyyat)&lt;/span&gt; yang sangat bersifat prinsip saja masih terjadi multi interpretasi, apalagi dalam hal hukum cabang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;(furu’iyyat)&lt;/span&gt;. Asalkan metode pemahaman tersebut masih berpijak pada mainstrem yang benar alangkah baiknya mengedepankan sikap toleransi demi terciptanya sebuah keharmonisan dalam berintelektual, sehingga nantinya dapat lebih memperkaya konstribusi khazanah peradaban Islam, seperti yang diakui oleh seorang Orientalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini dalam masalah furu’iyyah masih saja banyak terdapat antipati terhadap cara pandang maupun sikap kelompok tertentu. Radikalisme berfikir berkembang begitu mengakar akhir-akhir ini di berbagai belahan dunia. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Kalimah al-Takfir”&lt;/span&gt; yang telah menjadi metodologi paten sebagian kaum puritan-pun kian eksis dan mendapat tempat di masyarakat. Keberadaannya sering menimbulkan masalah karena sering diaktualisasikan dengan tindakan-tindakan ekstrim untuk men-judge komunitas lain. Padahal problem yang sering ada hanyalah permasalahan sederhana dan bersifat non prinsip.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian bukan hanya kelompok ini saja yang menjadi kendala terciptanya keharmonisan. Di sisi lain gerakan liberalisme juga menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat. Seakan-akan yang ada dibenaknya hanyalah &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“tampil beda”&lt;/span&gt; tanpa memperhatikan apakah yang dilakukannya berdampak negatif pada masyarakat atau bukan. Yang jelas kedua komunitas ini sama-sama masuk dalam kategori &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“ekstrem”&lt;/span&gt;  dengan bukti keduanya tidak dapat menghargai satu sama lain. Padahal apa yang mereka lakukan tidak memberikan solusi efektif bagi tatanan masyarakat, justeru yang ada hanyalah semakin memperkeruh keadaan yang kian memprihatinkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesimpulan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sikap fanatisme terhadap komunitas terntentu adalah kendala utama dalam menentukan sikap proporsional, karena pada tataran praktis hal itu lebih menimbulkan intoleran atas bentuk-bentuk pemikiran yang selama ini berkembang. Sportifitas maupun obyektifitas harus selalu dijaga seperti yang disinyalir beberapa hadits agar tidak terjadi timpang. Sedangkan hal itu sulit diraih jika keperpihakan secara membabibuta masih saja menjadi bayang-bayang dalam menentukan justifikasi. Sudah saatnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam berdialog demi terciptanya perkembangan intelektual Islam secara sehat. Dengan ini pula ukhuah islamiyyah yang selama ini tercabik-cabik semakin terjalin erat dan persatuan umat Islam semakin dapat terwujud. Persatuan umat Islam tidak harus digambarkan dalam bentuk sistem &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Khilafah&lt;/span&gt;, namun persatuan dapat juga berbentuk kesamaan komitment saling merasa memiliki, mengisi dan berbagi. Titik keindahan pelangi bukan terletak pada keseragaman warna namun sebaliknya point keindahannya justeru dari unsur warnanya yang berbeda sehingga mampu menghipnotis para penikmatnya. Wallahu A'lam.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5526050714089190322?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5526050714089190322/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5526050714089190322' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5526050714089190322'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5526050714089190322'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/08/mengubah-paradigma-keberagaman.html' title='Mengubah Paradigma Keberagaman'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5813264374456196462</id><published>2008-08-17T10:49:00.000-07:00</published><updated>2008-08-23T09:54:35.104-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>Sejarah Islam yang Terdustakan</title><content type='html'>Resensi Tarikhuna Al-Muftara Alaihi&lt;br /&gt;Karya: Prof. DR. Yusuf Al-Qardhawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diskursus sejarah berkaitan erat dengan waktu. Karena perjalanan dan pergerakan waktu dari masa ke masa akan muncul yang bernama sejarah. Sejarah, dalam etimologi Arab berasal dari kata tarikh dan taurikh, keduanya menjelaskan tentang waktu. Perbedaan dari dua akar kata tersebut hanya sekadar dialekta Bani Tamim (Taurikh) dan Tarikh adalah dialekta Bani Qais.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal perkembangan, kata sejarah digunakan untuk waktu dan penanggalan kemudian dimaksudkan sebagai rekaman peristiwa yang bersandarkan pada waktu. Tahap berikutnya, sejarah diartikan sebagai berita, yang selanjunya pada pertengahan abad kedua hijrah dimaksudkan sebagai proses kodifikasi sejarah yang mengandung berbagai berita secara berantai yang berkaitan dengan waktu dan tema tertentu. Hingga akhirnya memasuki awal abad ketiga hijrah, sejarah diartikan sebagai ilmu untuk mengetahui sejarah dan berbagai berita, berbagai biografi tokoh dan berbagai buku yang menerangkan berita dan tokoh masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi kata sejarah dalam literatur Arab mencakup lima makna, The History Of …, The Biography…, Historiography, History dan Date.&lt;br /&gt;Dalam terminologi Arab, sejarah, menurut Ibnu Khaldun dimaknai sebagai berbagai berita yang berkaitan dengan suatu masa atau generasi. Sedangkan tema sejarah adalah manusia dan waktu. Atau dengan kata lain tema sejarah adalah sejarah umat atau masyarakat dengan berbagai pemikiran, akidah, dan para tokoh yang berada di dalamnya, sebagaimana pendapat As-Sakhawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Munculnya buku Tarikhuna Al-Muftara Alaihi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buku ini terbit sebagai respon dan jawaban DR. Qardhawi atas pertanyaan tentang masa kejayaan Islam dan keadilan yang hanya terbatas pada periode Khulafa' Ar-Rasyidin. Sehingga semua hal hanya tertumpu dan dikembalikan pada masa keemasan tersebut. Pertanyaan ini muncul di saat Ia mengisi ceramah di Niqobah Athibba' (Assosiasi para Dokter) di Mesir pada tahun 2003 M. Bagaimana jawabannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bukunya, DR. Qardhawi berusaha mendiskripsikan Sejarah Islam -dimulai dari masa Khulafa' Ar-Rasyidin sampai pada masa berakhirnya negara Abbasiyah - dengan fair dan adil. Kemudian Ia menilainya, baik dari sisi positif dan negatif.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia membagi bukunya menjadi lima bab, yaitu :&lt;br /&gt;I. Penyelewengan orang-orang Sekuler terhadap Sejarah Islam dan dukungan sebagian para da'i Islam. II. Sikap Negara Umawiyah dan Abasiyah tentang Syariat Islam. III. Sejarah Islam; dampak dan kejayaan. IV. Siapakah yang bertanggungjawab atas citra buruk Sejarah Islam? V. Penulisan kembali terhadap Sejarah Islam dan bagaimana idealnya Sejarah Islam itu. Perlu diketahui Pengarang tidak membahas Negara Turki Utsmani karena ingin konsen pada periode sahabat hingga ahir masa Abbasiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Penyelewengan orang-orang Sekuler terhadap Sejarah Islam dan dukungan sebagian para da'i Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Anggapan Syariat Islam hanya diterapkan pada masa sahabat Umar r.a.&lt;br /&gt;Dakwaan ini muncul di awal tahun 1950 M pada abad duapuluh, diprakarsai oleh Ustad Khalid M. Khalid dalam bukunya "Min Huna Nabda'". Karena pada masa Sahabat Abu Bakar r.a disibukkan dengan memerangi orang-orang yang murtad, kemudian pada masa Utsman disibukan dengan fitnah yang berakhir dengan gerakan revolusi dan terbunuhnya sahabat Utsman, kemudian pada masa sahabat Ali banyak terjadi perang saudara. Sehingga hanya pada masa Umarlah terlaksana penerapan Syari'at Islam dan tidak mungkin terulang lagi. Pendapat inilah yang dimanfaatkan oleh orang-orang sekuler, meskipun Ustad Khalid telah menarik kembali pendapatnya ini dalam bukunya "Addaulah fil Islam" (Islam adalah agama dan state)&lt;br /&gt;Jawaban atas dakwaam ini meliputi tiga dimensi;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- Meskipun singkatnya masa pemerintahan sahabat Abu Bakar r.a. namun banyak prestasi yang raih, seperti memerangi orang-orang murtad dan orang-orang yang menentang mengeluarkan zakat demi memperjuangkan hak fakir miskin. Beliau memulai pembebasan wilayah Islam dengan memeragi orang Persia dan Romawi. Beliau membangun pondasi akhlak dalam medan pertempuran dan membuat sistem pengawasan rakyat terhadap pemimpin.&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Pada Masa sahabat Utsman juga terpenuhi kemakmuran (internal) dan perluasan wilayah (eksternal), khalifah pertama yang membuat sistem perang dengan kapal laut, serta memberikan fatwa bahwa talak al faar tidak jatuh kepada istri.&lt;br /&gt;Demikian pada masa sahabat Ali r.a, beliau telah membuat dasar-dasar politik kepemerintahan, keuangan, cara berinteraksi dengan para pembaikot negara sekaligus kaya dengan hazanah fatwa fikih, termasuk mengakui adanya partai oposisi (Khawarij) selagi tidak menggunakan senjata.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2-Prestasi yag diraih sahabat Umar bisa terulang kembali meskipun dalam kwalitas yang berbeda, misalkan pemerintahan Umar bin Abdul Azis, sampai dijuluki khalifah kelima. Kemudian dapat kita lihat juga pada masa Yazid bin Walid yang keduanya termasuk pemimpin Bani Marwan yang paling adil. Dapat kita lihat juga pemerintahan Nuruddin Mahmud Asy Syahid dan Shalahuddin Al Ayyubi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kepemerintahan pada masa Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, Mamalik dan sebagainya adalah periode penyimpangan terhadap Islam. Pendapat seperti tidak fair dan adil karena banyak juga di antara mereka yang bersikap adil dan berperilaku baik. Ini diakibatkan tidak sportifnya dalam referensi yang dibuat standar dalam menelusuri sejarah. Artinya, Ketika kita membahas suatu sejarah maka berbagai dimensi harus kita pelajari sehingga pelaksanaan al-jarhu wat- ta'dil berjalan dengan semestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Syariat adalah dasar masyarakat Islaim sepanjang 13 abad&lt;br /&gt;Perlu ditegaskan bahwa Syariat Islam merupakan undang-undang masyarakat Islam sejak masa Nabi hingga runtuhnya Turki Utsmani. Penerapan ini meliputi berbagai aspek kehidupan, sebagai contoh terkenalnya biografi Umar bin Abdul Aziz pada masa Bani Umayyah. Hanya sekitar 30 bulan mampu membuat ketenangan, ketentraman, kemajuan dan kemakmuran. Tidak asing lagi dijuluki pembaharu pada seratus tahun pertama. Meskipun terkadang diakui juga ada pemerintahan yang dipimpin oleh orang yang berwatak keras, semisal Hajjaj bin Yusuf, namun perlu dicatat bahwa kepemimpinan masa dulu lebih baik dibanding masa kita sekarang. Sebab kepemimpinan sekarang era sekarang ini dikendalikan secara penuh oleh pemerintah. Semisal untuk urusan kehidupan beragama diserahkan para tokoh dan ulama' dan peradilan diserahkan pada ahli hakim. Sehingga tugas negara hanyalah tertumpu pada keamanan dan ketentraman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Contoh penyelewengan sejarah secara jelas&lt;br /&gt;Dakwaan yang dilontarkan oleh seorang yang sekuler bahwa Umar bin Abdul Aziz seorang yang bodoh terhadap politik dan aturan ketatanegaraan. Terbukti keadaan negara menjadi kurang tentram yang pada akhirnya terjadi perpindahan kekuasaan dari kekuasaan Arab ke orang-orang Persia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dakwaan yang ngawur ini terbantahkan oleh logika sehat, konsesus ulama', sejarah yang valid dan bukti nyata yang dirasakan rakyat saat itu. Menurut logika sehat, ia tidak seorang yang bodoh sebab ia keturunan keluarga Umawiyyah yang hebat. Orang tuanya seorang Amir di Mesir, pamannya adalah Abdul Malik bin Marwan, pendiri kedua Bani Umayyah. Dimungkinkan dakwaaan ini muncul dikarenakan ia adalah orang yang berpegang agama dengan baik, adil dan terkenal taqwanya sehingga hal ini dianggap penghalang untuk mengetahui dengan baik tentang politik dan aturan ketatanegaraan. Ijma' ulama menyatakan bahwa beliau adalah Khulafa' Ar-Rasyidin yang kelima dan reformer agama pada seratus tahun pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah yang valid menguatkan bahwa Ia pandai berpolitik dan ilmu ketatanegaan. Sebagai contoh, di saat Abdul Malik (Putranya) melihat kedzaliman dan kerusakan dalam masyarakat sang anak ingin menghancurkan seketika, tapi sang ayah menjawab dengan penuh tenang dan bijak, "Jangan tergesa-gesa wahai anakku, sesungguhnya Allah mencela arak dalam Al-Quran dengan bertahap, dua kali tahapan kemudian pada tahapan ketiga baru mengharamkannya, dan saya khawatir kalau menganjurkan manusia dengan seketika maka mereka juga menolaknya dengan seketika, dan ini akan menjadi fitnah". Ini artinya, solusi sesuatu dengan cara bijak dan bertahap dengan menggunakan metode Allah dengan mengkaitkan sejauhmana maslahat yang akan diperoleh. Berarti betapa cerdiknya Umar bin Abdul Azizi tentang politik dalam perspektif Syara'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti sejarah menunjukan betapa hebatnya Umar bin Abdul Aziz sebab nikmatnya pemerintahannya telah dirasakan oleh rakyatnya. Di riwayatkan dari Yahya bin Said, ia berkata, "Ketika saya diutus untuk memberikan sedekah di wilayah Afrika dan aku jalankan tugas tadi kemudian setiap orang fakir yang meminta, saya kasih, sampai akhirnya tidak ada satu pun orang yang meminta lagi, sungguh Umar bin Abdul Aziz telah memakmurkan rakyatnya".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Kritikan tajam yang dilakukan sebagian Dai Islam terhadap Sejarah Islam&lt;br /&gt;Sebagian para dai Islam mengkritik sejarah Islam dengan tajam. Mereka mengatakan Syariat Islam hanya diterapkan pada masa Umar, dan sesungguhnya Syariat Islam itu syariat yang ideal namun tidak pas untuk diterapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara tiga dai Islam tersebut adalah Abu A'la Al Maududiy, Sayyid Qutb dan Muhammad Ghazali. Pendapat Abu Ala Al Maududi ini dapat kita temukan diberbagai bukunya terutama dalam buku Al-Khilafah Wal-Mulk, Mujazu Tarikhi tajdidid-Din Wa-Ihya`ihi, Al-Hukumah Al- Islmaiyyah. Semisal dalam bukunya Al-Khilafah Wal-Mulk, Abu A'la Al Maududi mengatakan sahabat Utsman dalam masa khilafahnya banyak mengangkat kerabatnya untuk menjadi pemimpin padahal banyak para pembesar sahabat dari kaum Anshar dan Muhajirin, seperti Sa'ad bin Abi Waqqash. Di samping itu, sahabat Utsman juga mendorong Bani Umayyah untuk menjadi para pemimpin. Sikap politik inilah yang dikhawatirkan oleh Sahabat Umar. Sehingga salah satu faktor inilah yang menimbulkan munculnya fitnah yang mengakibatkan terbunuhnya sahabat Utsman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayyid Qutb dalam Bukunya Al-Adaah Al-Ijtimaiyyah Fil Islam dalam bab realita Sejarah Islam ia menjelaskan bahwa spirit Islam mempunyai dampak yang besar dalam perjalanan sejarah, namun ketika sampai pada masa sahabat Utsman kemudian ia kritik, karena sahabat Utsman telah memberikan jabatan kepada Marwan bin Al Hakam yang berasal dari Bani Umayyah sehingga ia berbuat tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam dan contoh sahabat Utsman untuk mendahulukan kerabat daripada yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Syekh Ghazali yang agal lunak dalam mengkritik Sejarah Islam terutama Bani Umayyah. Ia mengatakan, kendali kepemimpinan yang bijaksana hanya berlaku 30 tahun terhitung sejak berdirinya. Ia mencontohkan seperti Yazid bin Muawiyah. Kemudian Syekh Gazali memaparkan nilai negatif dalam pemerintahan Bani Umayyah, seperti beralihnya sistem khilafah menjadi sistem kerajaan, kebebasan individu ditangan para penguasa dan para pengikutinya dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Kesaksian sebagian tokoh dai Islam terhadap Sejarah Islam&lt;br /&gt;Meskipun sebagian para pemimpin dalam skala kecil atau besar telah menyimpang dari aturan Islam, namun para dai Islam tersebut masih mengakui bahwa Syariat Islam sebagai dasar peradilan, fatwa dan rakyat dalam kehidupan sehari-hari masih berpegang pada dasar-dasar Syariat. Sebagai contoh, kesaksian Syekh Gazali bahwa para khalifah atau para raja masih tetap berjuang demi Islam dan perubahan yang terjadi dalam individu pemimpin tidak berarti perubahan dalam aturan dan tujuan Islam. Sehingga mereka memulai lagi melakukan perluasan daerah Islam dan memberikan kebebasan wilayah agama kepada para ahli fikih.&lt;br /&gt;Demikian, Sayyid Qutb juga mengakui bahwa Islam masih tetap jaya baik dalam bidang fatwa, peradilan dan undang-undang dalam masyarakat. Seperti halnya pengakuan Al Maududi, Sejarah Islam juga banyak dipenuhi para raja yang shalih dan masih banyak kesaksian lagi tentang citra baik Sejarah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mempertemukan pendapat yang mengkritik dan pengakuan terhadap citra baik Sejarah Islam maka dapat disimpulkan Sejarah Islam masih mendapat rangking yang baik dan tidak seburuk yang dipaparkan sebagian orang. Di samping itu, kita tetap menganggap bahwa kritikan yang dilontarkan ketiga tokoh tadi terhadap Sejarah Islam tidak mengurangi kapasitas dan kapabelitas keilmuan mereka. Sebab jika kita buat neraca maka nilai kebaikan yang mereka miliki lebih banyak dibanding nilai negatif. Jika seseorang mempunyai nilai kebaikan lebih banyak maka ketika ia melakukan kejelekan yang dalam batas wajar maka orang tersebut masih kita katakan orang yang baik, sebagaimana perumpamaan air yang yang tidak mengalir yang melebihi dua qullah (menurut Hanafiyyah sebanyak 101,56 Kilo Gram, sedangkan menurut mayoritas ulama' sebanyak 95,625 Kilo Gram) maka jika terkena najis dan tidak berubah maka air tersebut tetap suci (إذا بلغ الماء قلتين لم يحمل الخبث).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Sikap Negara Bani Umawiyah dan Bani Abasiyah tentang Syariat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Negara Bani Umayyah (perluasan wilayah dan dasar peradaban)&lt;br /&gt;Sebagian penulis menggambarkan bahwa Negara Bani Umayyah adalah sebuah negara, negara tanpa agama, negara Arab, bahkan ada yang beranggapan negara sekuler.&lt;br /&gt;Pernyataan seperti ini dibantah oleh realita teks agama. Realita teks agama menjelaskan bahwa Negara Bani Umayyah berdiri sejak tahun 40 H sampai 132 H. pada masa generasi ini termasuk tiga periode terbaik umat, sebagaimana disinyalir kanjeng Nabi Muhammad saw.&lt;br /&gt;Realita sejarah juga menyangkal pendapat di atas. Sebagaimana diketahui pada masa Negara Bani Umayyah, Islam tersebar di berbagai penjuru bumi, mulai adanya kodifikasi cabang-cabang ilmu, bahkan dimulai penerjemahan yang dipelopori oleh Khalid bin Yazid.&lt;br /&gt;Ibnu Khaldun sendiri setuju kalau Negara Bani Umayyah masuk dalam pada katagori kepemimpinan yang bijaksana karena periodenya bersandingan dengan periode khilafah Ar-Rasyidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang diakui seperti kepemimpinan Walid bin Yazid adalah pemimpin Bani Umayyah yang terjelek namun terkadang orang berlebihan dalam memberikan penilaian terhadap Walid bin Yazid sampai dikatakan ia seorang yang kafir. Setelah berakhirnya masa Walid bin Yazid (setahun lebih tiga bulan) puncak kepemimpinan dipegang seseorang yag disebut sebagai orang yang paling adil –termasuk Umar bin Abdul Aziz- dari Bani Marwan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Negara Bani Al-Abbas (Negara ilmu dan berkembanganya peradaban)&lt;br /&gt;Pada masa ini muncul tokoh-tokoh sekaliber internasional, sebut saja Ibnu Hayyan, Al Biruni, Ibnu Sina, Azzahrawi, Khawarizmi, Ibnu Nafis, Ibnu Rusyd. Dalam sisi peradaban adanya bangunan yang hebat. Terlebih pada mana Abbasiyah pertama, masa Al Manshur, Harun Ar-Rasyid, dan Al-Makmun adalah masa keemasaan. Dari sinilah kita dalam mengambil metode riset ilmiah, sebagaimana dikatakan oleh DR. Sami An Nasysyar bahwa metode Islam tidak hanya terbatas pada metode deduktiv (Al-Manhaj Al-Qiyasi) sebagaimana ilmu logika Aresto, namun harus dipadukan dengan metode istiqra'i (induktif).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Sejarah Islam; dampak dan kejayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Kuatnya sisi Ketuhanan dalam Sejarah Islam&lt;br /&gt;Keistimewaan Sejarah Islam bersumber dari Allah SWT dan bertujuan untukNya, karena umat ini dijadikan sebagai sebaik-baik umat, bertugas untuk amar ma'ruf dan nahi munkar. Di samping itu, sejarah juga bertujuan untuk mencari ridha-Nya sebab semua prilaku hidup hanya milik-Nya. Maka Allah mengajari umat ini dengan membaca, karena ia adalah kunci ilmu pengetahuan dan peradaban, sekaligus bacaan tadi disertai dengan nama Allah. Ini menunjukan arti pentingnya ilmu dan agama dalam membangun sebuah peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Menjunjung tinggi nila-nilai kemanusiaan dalam Sejarah Islam&lt;br /&gt;Kemuliaan dan hak asasi manusia sangat dijunjung oleh Sejarah Islam. Banyak sejarah yang menceritakan kisah tersebut. Seperti kisah persengketaan antara sahabat Ali dengan seorang Nasrani. Di suatu saat baju besi milik sahabat Ali berada di tangan seorang Nasrani, namun sang Nasrani mengaku bahwa baju itu miliknya. Bagi sahabat Ali tidak ada jalan lain untuk bisa mengembalikan bajunya tersebut kecuali melalui peradilan. Kemudian Beliau ditanya oleh Qadhi Syureh, "Apakah Anda punya bukti atas dakwaan Anda?", tidak, jawab sahabat Ali, kemudian Qadhi Syureh memutuskan bahwa baju tersebut milik sang Nasrani. Namun akhirnya sang Nasrani tadi mengakui bahwa baju itu milik sahabat Ali lalu mengucapkan dua kalimat syahadat.&lt;br /&gt;Di antara nilai-nilai kemanusiaan yang lain adalah senang membantu yang membutuhkan dan berbuat baik kepada sesama, seperti didirikannya rumah sakit, adanya wakaf dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Berprinsipkan Akhlak Mulia&lt;br /&gt;Ini sangat penting karena rasul membawa tugas untuk menyempurnakan Akhlak. Seperti, ketika sahabat Ali r.a. keluar rumah untuk melakukan shalat Subuh, ada dua orang khawarij, Syabib Al-Asyja'i dan Abdur Rahman bin Muljim sedang mengintainya. Di saat sahabat Ali masuk pintu masjid, kemudian Syabib berusaha memukulnya tapi tidak terkena sasaran, kemudian Ibnu Muljim dapat memukulnya dibagian kepala sahabat Ali, lalu sabahat Ali berkata, "Demi Allah, saya telah memperoleh kemenangan", artinya mati syahid. Kemudian seketika orang-orang berkumpul mendatangi kedua laki-laki tadi. Syabib mampu melarikan diri, sedangkan Ibnu Muljim dapat ditangkap oleh Mughirah bin Naufal. Kemudian orang–orang mendatangi sahabat Ali, seraya bertanya, "Apakah yang harus diperbuat untuk sang pembunuh? Sahabat Ali menjawab, "Jika aku masih hidup, urusan di tangan saya, jika saya meninggal maka urusan saya serahkan kalian, namun jika anda mengqishohsnya maka satu pukulan dibalas dengan satu pukulan, namun memaafkan itu lebih mendekatkan terhadap ketaqwaan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Toleransi dalam Beragama&lt;br /&gt;لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الممتحنة الآية 8)&lt;br /&gt;عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ  فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ  قُلْتُ وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِيْ أُمَّكِ. (رواه البخاري في كتاب الهبة وفضلها والتحريض عليها، باب الهدية للمشركين)&lt;br /&gt;Toleransi termasuk keistimewaan dalam Sejarah Islam. Sehingga hal ini diakui secara fair oleh orang-orang Barat, seperti yang dikatakan oleh orientalis Inggris Thomas Arnold dalam bukunya Ad Da'wah Ila Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Islam tersebar dengan damai&lt;br /&gt;Islam tersebar dengan mudah karena menggunakan jalan damai, bukan dengan mengangkat senjata sebagaimana dikatakan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam. Pemaksaan tidak bisa menarik simpati. Pengakuan ini tidak hanya dikatakan orang Islam sendiri namun diakui juga tokoh-tokoh orientalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6) Mampu menghadapi berbagai rintangan dan cobaan&lt;br /&gt;Di antara cobaan dan rintangan itu adalah banyaknya pemurtadan setelah wafatnya Rasul, munculnya fitnah besar di antara sahabat sampai sahabat Utsman terbunuh. Terjadinya perang Jamal dan Siffin, munculnya perang salib dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Siapakah yang bertanggungjawab atas citra buruk Sejarah Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua orang Islam bertanggungjawab atas citra buruk yang menimpa sejarah Islam, dan kelompok terdepan yang paling bertanggungjawab ialah para sejarawan, sastrawan dan Ahli Hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Empat pointer yang harus dipertanggungjawabkan sejarawan muslim atas citra buruk Sejarah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- Mereka tidak teliti dalam meriwayatkan peristiwa yang berkaitan dengan fitnah di antara para sahabat dan pemberitaan tentang Negara Bani Umayyah. Oleh karena itu, tidak semua buku-buku sejarah mengandung kebenaran seratus persen. Sebagai contoh buku sejarah karya Imam AT Thabari. Keinginan yang diusung oleh Imam At Thabari adalah mengumpulkan semua sejarah tanpa harus melalui penyeleksian terlebih dahulu terhadap sanad dan realita yang diberitakan. Bisa dimungkinkan Imam AT Thabari menulis sejarah dari seorang perawi padahal dia seorang yang dhaif atau dicurigai berdusta atau yag lainnya. Yang penting bagi At Thabari adalah kecintaan untuk mengoleksi berita dan mengkhawatirkan berita tersebut sirna jika tidak dibukukan. Maka, dalam mukadimah sejarah yang dia tulis ia katakan, "Buku saya ini mencakup berita dan sejarah masa lalu dan apabila ada berita yang tidak disetujuai pembaca atau bagi pendengar, disebabkan ketidakbenaran berita tersebut maka itu semua bukan dari saya namun dari seseorang yang memberitakan ke saya, sehingga saya hanya sekadar menulis apa yang telah ia berikan kepadaku". Kelemahan berikutnya pada sejarah Imam At-Thabarberkaitan tentang pandangan kalau sejarah itu tidak dapat dibuat hujjah karena tidak berkaitan dengan halal dan haram seperti ilmu fikih, serta tidak menjelaskan tentang penafsiran Al-Quran atau Hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2- Pemberitaan tentang sesuatu yang aneh dan ajaib secara berlebihan sekaligus menyebut bilangan angka yang berlebihan juga. Maka pantas jika ahli Hadits mengatakan ciri hadits maudhu' adalah hadits yang berlebihan dalam memberitakan ancaman dan janji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3- Mayoritas buku-buku sejarah yang besar yang menjadi rujukan adalah terkonsentrasi pada sisi politik, militer dan kepemerintahan dan sesuatu yang berkaitan dengannya. Padahal masih banyak sisi lain yang belum menjadi perhatian serius seperti biografi tokoh, klasifikasi dan tingkatan masyarakat yang menurut Imam Dzahabi sampai empat puluh buku sejarah. Keempat puluh buku sejarah tersebut tidak banyak dijelaskan oleh buku-buku sejarah yang besar yang hanya mengurusi urusan politik saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4- Minimnya perhatian terhadap sejarah yang bersifat pembaharuan dibandingkan dengan sejarah tentang politik, serta kecilnya perhatian sejarah tentang perjalanan rakyat dan tokoh ulama' dan para dai Islam dibandingkan dengan sejarah para pemimpin dan para raja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Tanggungjawab citra buruk sejarah juga dipikul oleh buku-buku sastra baik berbentuk syair, prosa, kisah, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Sebagian muhadditsin harus bertanggungjawab disebabkan mereka membatasi masa Khilafah Rasyidah hanya pada masa tiga puluh tahun setelah Rasulullah saw. Dua tahun masa sahabat Abu Bakar, sepuluh tahun masa sahabat Umar, dua belas tahun masa sahabat Utsman dan enam tahun masa sahabat Ali. Setelah itu mulai muncul masa kerajan yang saling baku hantam. Sebagian ahli muhadditsin tidak membatasi masa Khilafah Rasyidah dalam batas tertentu, seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hadits-hadits Tentang Fitnah dan Hari Akhir&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar ahli hadits memberitakan hadits-hadits tentang fitnah dan tanda-tanda hari akir dengan pemahaman kepada pembaca bahwa Islam terbelakang, semakin banyak kekafiran, setiap waktu kejelekan semakin bertambah dari sebelumnya. Padahal di sisi lain banyak hadits yang menceritakan kabar gembira yang disinyalir hadits-hadits shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits Iftiraq Ummah&lt;br /&gt;Hadits yang sering disebut adalah hadits tentang perpecahan umat menjadi 73 kelompok, semuanya masuk neraka kecuali satu. Mereka berusaha mencari dukungan agar hadits tersebut mejadi hadits shahih, namun hadits ini secara dzatiyah tidak bisa sampai pada derajat hadits shahih, karena itu Imam Bukhari dan Muslim tidak menyebutkan dalam kitab shahihnya. Sebagian riwayat hadits tidak menyebutkan bahwa semuanya masuk neraka kecuali satu tapi hanya menyebutkan jumlah perpecahan dan kelompok saja, yaitu hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Hibban dan Hakim melalui jalur Abu Hurairah. Hadits ini disahihkan Imam Turmudzi dan disahihkan Ibnu Hibban dan Hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits yang menjelaskan semua kelompok masuk neraka kecuali satu melalui sanad sahabat Abdullah bin Amr, Muawiyah, Auf bin Malik, Anas dan semuanya dhaif. Sebagian ulama` ada yang menentang, baik dari sanad dan sebagian lagi dari segi matan dan makna. Imam Syaukani menukil perkatan Ibnu Kastir bahwa tambahan hadits semuanya masuk di neraka kecuali satu adalah dhoif sebagaimana dikatakan sebagian ulama, bahkan Ibnu Hazm mengatakan maudhu'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;V. Penulisan ulang terhadap sejarah Islam dan bagaimana seharusnya sejarah Islam itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Kenapa perlu penulisan ulang sejarah Islam&lt;br /&gt;Ini dianggap penting karena setiap kelompon ingin menulis kembali sejarah sesuai orientasi masing-masing kelompok. Oleh karena itu perlu adanya metode untuk menulis ulang sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Siapakah yang menulis ulang sejarah dan bagaimana seharusnya ditulis.&lt;br /&gt;Kita tahu tidak semua orang yang mengetahui sejarah mampu menulis sejarah Islam. Ia harus melengkapi dengan pendidikan Islam, memahami sejarah, memahami umat, paham filsafat sejarah, akidah, syariat dan peradabannya. Ia harus mengetahui metode orang–orang terdahulu dalam menulis sejarah dan sisi kelemahan untuk diperbaiki. Adanya tanggungjawab dihadapan Allah, dengan hati nurani dan umat dan tidak boleh sembrono. Maka ia harus menjauhi sumber dan referensi yang tidak kuat dan tidak boleh menafsiri dan membaca peristiwa dengan penafsiran yang jelek, seperti yang dilakukan para orientalis atau berlebihan dalam menafsiri.&lt;br /&gt;Akhirnya perlu adanya pandangan yang lengkap tentang sejarah dari berbagai dimensi agar kita bisa bersikap adil terhadap sejarah Islam.&lt;br /&gt;Wallahu A'la Wa A'lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikaji oleh : H.Mahmudi muchson MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5813264374456196462?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5813264374456196462/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5813264374456196462' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5813264374456196462'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5813264374456196462'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/08/sejarah-islam-yang-terdustakan-prof.html' title='Sejarah Islam yang Terdustakan'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-2894942610737384443</id><published>2008-08-10T21:44:00.000-07:00</published><updated>2009-02-09T12:12:39.222-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PEMIKIRAN'/><title type='text'>Malapetaka Ideologi</title><content type='html'>By: Cah Ganteng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah hancurnya Khilafah, Mustafa Kamal dengan tangan besi menjalankan ajaran-ajarannya yang dikenal dengan Kemalisme, yang berisi 6 (enam) sila :republikanisme, nasionalisme, populisme (popular sovereignty), sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. Yang paling kontroversial adalah paham sekularisme yang jelas bertentangan secara frontal dengan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengambilan dan penerapan sekularisme inilah yang selanjutnya melahirkan perilaku tasyabbuh bil kuffâr (menyerupai orang kafir) di kalangan umat Islam. Inilah malapetaka ideologi yang paling menonjol akibat hancurnya Khilafah. Berikut sekilas ulasannya. Pertama, Umat Islam terperosok ke dalam sistem kehidupan berasaskan paham sekularisme.Sekularisme (secularism) menurut Larry E. Shiner berasal dari bahasa Latin saeculum yang aslinya berarti “segenerasi, seusia, seabad”. Kemudian dalam perspektif religius saeculum dapat mempunyai makna netral, yaitu“sepanjang waktu yang tak terukur” dan dapat pula mempunyai makna negatif yaitu “dunia ini”, yang dikuasai oleh setan.17 Pada abad ke-19 (1864 M) George Jacob Holyoke menggunakan istilah sekularisme dalam arti filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari kekuatan supernatural.18 Setelah itu, pengertian sekularisme secara terminologis mengacu kepada doktrin atau praktik yang menafikan peran agama dalam fungsi-fungsi negara.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai “1. system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship" (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan) Atau sebagai : "The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education." (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sekularisme, secara ringkas, adalah paham pemisahan agama dari kehidupan (fashl ad-dîn ’an al-hayah), yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan politik.20 Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu pemikiran tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (V-XV M) yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk menurut ketentuan agama (Katolik); dan pemikiran sebagian pemikir dan filsuf –misalnya Machiaveli (w.1527 M) dan Michael Mountagne (w. 1592 M)-- yang mengingkari keberadaan Tuhan atau menolak hegemoni agama dan gereja Katolik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan tengahnya, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat Secara ideologis, sekularisme merupakan aqîdah (pemikiran mendasar) yaitu pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) mengenai alam semesta, manusia, dan kehidupan. Sekularisme dengan demikian merupakan qiyadah fikriyah bagi peradaban Barat, yakni pemikiran dasar yang menentukan arah dan pandangan hidup (worldview/weltanscahauung) bagi manusia dalam hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekularisme juga merupakan basis pemikiran (al-qâ’idah alfikriyyah) dalam ideologi kapitalisme, yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lainnya, seperti demokrasi, nasionalisme, liberalisme (freedom), HAM, dan sebagainya. Jelaslah bahwa posisi paham sekularisme sangat mendasar sebagai basis ideologi kapitalisme, sebab sekularisme adalah asas falsafi (pemikiran mendasar) yang menjadi induk bagi lahirnya berbagai pemikiran dalam peradaban Barat. Maka barangsiapa mengadopsi sekularisme, sesungguhnya ia telah mengadopsi pemikiranpemikiran Barat secara keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekularisme adalah paham kufur, yang bertentangan dengan Islam. Sebab Akidah Islamiyah mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Tak&lt;br /&gt;ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam. Karenanya wajarlah bila dalam Islam ada kewajiban mendirikan negara Khilafah Islamiyah. Sabda Rasulullah SAW : “...dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim) Dari dalil yang seperti inilah, para imam mewajibkan eksistensi Khilafah. Abdurrahman Al Jaziri berkata : “Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) – rahimahumulah— telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam (Khalifah)...” Maka dari itu, runtuhnya Khilafah merupakan malapetaka yang sangat besar bahkan merupakan yang terbesar bagi umat Islam. Dampak buruknya bukan saja pada lenyapnya sistem pemerintahan Islam, namun juga pada merajalelanya berbagai pemikiran kufur yang berasal dari ideologi kapitalisme maupun sosialisme. Malepataka ideologis ini merupakan malapetaka paling berat yang dialami oleh umat Islam, sebab sebuah ideologi akan dapat mengubah cara pandang dan tolok ukur dalam berpikir dan berperilaku. Umat Islam secara tak sadar akan memakai cara pandang musuh yang akan menyesatkannya. Inilah bunuh diri ideologis paling mengerikan yang banyak menimpa umat Islam sekarang. Semua itu adalah akibat hancurnya Khilafah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, Rasulullah SAW sebenarnya telah mewanti-wanti agar tidak terjadi pemisahan kekuasaan dari Islam, atau keruntuhan Khilafah itu sendiri. Sabda Rasulullah “Ingatlah ! Sesungguhnya Al Kitab (Al Qur`an) dan kekuasaan akan berpisah. Maka (jika hal itu terjadi)&lt;br /&gt;janganlah kalian berpisah dengan Al Qur`an !” (HR. Ath Thabrani). Sabda Rasulullah SAW : “Sungguh akan terurai simpul-simpul Islam satu demi satu. Maka setiap kali satu simpul terurai, orang-orang akan bergelantungan dengan simpul yang berikutnya (yang tersisa). Simpul yang pertama kali terurai adalah pemerintahan/kekuasaan. Sedang yang paling akhir adalah shalat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim). Kedua, Umat Islam telah menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al-kuffâr) dengan menerapkan sekularisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekularisme mungkin saja dapat diterima dengan mudah oleh seorang beragama Kristen, sebab agama Kristen memang bukan merupakan sebuah sistem kehidupan (system of life). Perjanjian Baru sendiri memisahkan kehidupan dalam dua kategori, yaitu kehidupan untuk Tuhan (agama), dan kehidupan untuk Kaisar (negara). Disebutkan dalam Injil : "Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan" (Matius 22 : 21). Dengan demikian, seorang Kristen akan dapat menerima paham sekularisme dengan penuh keikhlasan tanpa hambatan apa pun, sebab hal itu memang sesuai dengan norma ajaran Kristen itu sendiri. Apalagi, orang Barat –khususnya orang Kristen– juga mempunyai argumen rasional untuk mengutamakan pemerintahan sekular (secular regime) daripada pemerintahan berlandaskan agama (religious regim), sebab pengalaman mereka menerapkan religious regimes telah melahirkan berbagai dampak buruk, seperti kemandegan pemikiran dan ilmu pengetahuan, permusuhan terhadap para ilmuwan seperti Copernicus dan Galileo Galilei, dominasi absolut gereja Katolik (Paus) atas kekuasaan raja-raja Eropa, pengucilan anggota gereja yang dianggap sesat (excommunication), adanya surat pengampunan dosa (Afflatbriefen), dan lain-lain.28 Namun bagi seorang muslim, secara ideologis sesungguhnya tak mungkin menerima sekularisme. Karena Islam memang tak mengenal pemisahan agama dari negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang muslim yang ikhlas menerima sekularisme, ibaratnya bagaikan menerima paham asing keyakinan orang kafir, seperti kehalalan daging babi atau kehalalan khamr. Maka dari itu, ketika Khilafah dihancurkan, dan kemudian umat Islam menerima penerapan sekularisme dalam kehidupannya, berarti mereka telah terjatuh dalam dosa besar karena telah menyerupai orang kafir (tasyabbuh bi alkuffâr). Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Dawud) Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan dalam syarahnya mengenai hadits ini : “Hadits tersebut paling sedikit mengandung tuntutan keharaman menyerupai (tasyabbuh) kepada orang kafir, walaupun zhahir dari hadits tersebut menetapkan kufurnya bertasyabbuh dengan mereka...” Dengan demikian, pada saat Khilafah hancur dan umat Islam menerapkan sekularisme dalam pemerintahannya, maka mereka berarti telah terjerumus dalam dosa karena telah menyerupai orang Kristen yang memisahkan urusan agama dari negara.31 (Na’uzhu bi-Llâh min dzâlik !)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-2894942610737384443?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/2894942610737384443/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=2894942610737384443' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/2894942610737384443'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/2894942610737384443'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/08/malapetaka-ideologi.html' title='Malapetaka Ideologi'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-5463950899733762666</id><published>2008-08-08T22:02:00.000-07:00</published><updated>2008-08-13T18:01:32.968-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>Merenungkan Kembali Hikmah Isra Mikraj</title><content type='html'>Oleh: Aang Asy'ari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isra mikraj bukan hanya sebentuk cerita yang selesai begitu saja tanpa makna tersisa dengan kembalinya Nabi Muhamad Saw ke bumi. Kisah ini masih banyak menyimpan nilai-nilai yang perlu digali, direnungkan, diteladani kemudian diaktualisasikan dalam ranah nyata sebagai gerakan sadar sejarah dan kebangkitan peradaban umat Islam, khususnya terkait dengan nasib masjid al-Aqsha (tempat berakhirnya Isra) dan penderitaan saudara kita di Palestina yang hari demi semakin menderita akibat kekejaman penjajahan bangsa Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, seyogyanya Isra Mikraj tidak hanya dimaknai bahwa Nabi Kita pernah melakukan perjalanan yang sanggup mengguncang iman seseorang, lalu diperlihatkan tentang betapa agung dan luar biasanya kekuasaan Allah Swt. Lebih dari itu, kalau kita jeli membaca dan merenungkan rentetan momen-momen yang terjadi di tengah-tengah antara Isra dan Mikraj, maka kejadian ini sebetulnya mengandung hikmah dan isyarat Tuhan tentang posisi dan potensi sesungguhnya Nabi Muhamad dan umatnya: betapa Nabi Muhamad dipersiapkan Allah Swt sebagai pemimpin seluruh umat dan pewaris terakhir kenabian dan umatnya di jadikan sebagai umat terbaik.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan Isra: dari masjid al-Haram (di Mekah) ke masjid al-Aqsha (di Palestina), kemudian saat di masjid al-Aqsa Nabi didaulat menjadi imam shalat jama'ah yang makmumnya terdiri dari para Nabi terdahulu, semua ini menunjukan ada proses peralihan estafet kepemimpinan sekaligus pengakuan sadar bahwa Nabi Muhamad merupakan pemegang tongkat kepemimpinan dari generasi terdahulu dan generasi yang akan datang. Shalat jama'ah ini juga menunjukan bahwa misi dakwah para nabi itu satu yaitu: sama-sama mengajak beriman kepada Allah Swt yang Maha Esa. Kejadian ini juga sebagai tanda bahwa Islam adalah agama samawi penutup. Karena Islam ditahbiskan sebagai agama terakhir, maka sebagai konsekuensi logisnya nilai-nilai Islam dijamin akan selalu relevan dan kompatibel dengan kemajuan zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Awal Mula Isra&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan spiritual ini terjadi pada saat Nabi dan umat Islam sedang mengalami tekanan psikologis dan fisik yang luar biasa sakit. Selama tiga tahun (mulai 7 Muharam tahun ke-7 - semenjak diangkat jadi Nabi- sampai tahun ke-10) Nabi dan pengikutnya diembargo oleh kaum musyrik Mekah, baik secara ekonomi, maupun sosial-politik. Masa gembira karena berakhirnya embargo tak berlangsung lama, karena enam bulan kemudian, tepatnya bulan Rajab, pamannya, Abu Thalib, pembela setia dan selalu menjaga bahkan memperkuat daya tawar politik Nabi di hadapan kaum musyrikin, wafat. Lima puluh hari kemudian, tepatnya bulan Ramadhan, istri tercintanya Sayidah Khadijah yang selalu setia mensuport, melayani dan mendengar keluh kesah Nabi dengan penuh kasih sayang juga wafat. Lengkaplah sudah kesedihan Nabi. Dua pelindung utamanya telah tiada hampir dalam waktu yang bersamaan. Maka umat Islam menamakan tahun ini sebagai tahun penuh duka (amul huzni).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi kekuatan iman dan keyakinannya akan pertolongan Allah Swt. tidak membuat musibah di atas menggoyahkan perjuangan dakwahnya. Beliau tetap survive! Masih pada tahun kesepuluh dari pengangkatannya sebagai Nabi, tepatnya bulan Syawal, Nabi bersama Zaid bin Haritsah membuat keputusan berani pergi ke Thaif untuk mencari lahan dakwah baru. Tapi tak ada satupun yang mau masuk Islam! Bahkan secara terencana, Nabi dilempari batu dan terluka parah, kedua kakinya berlumuran darah, begitu juga Zaid bin Haritsah, kepalanya berdarah akibat lemparan batu. Tapi yang lebih menyakitkan Nabi adalah sumpah serapah dan caci-maki yang kebablasan dari penduduk Thaif. Nabi akhirnya bersimpuh, mengadu pada Allah Swt, bahwa dirinya begitu lemah tak berdaya:(Ya Allah, kepadaMu juga aku mengadukan kelemahan kekuatanku, kekurangan siasatku dan kehinaanku di hadapan manusia. Engkau Yang Paling Pengasih, Engkau adalah Tuhannya orang-orang lemah, Engkaulah Tuhanku, kepada siapa hendak Kau serahkan diriku? Kepada orang jauh yang bermuka masam kepadaku, ataukah musuh yang akan menguasai urusanku? Aku tidak peduli asalkan Engkau tidak murka kepadaku, sebab sungguh teramat luas rahmat yang Engkau limpahkan kepadaku. Aku berlindung dengan DzatMu yang menyinari segala kegelapan dan yang karenanya urusan dunia dan akhirat menjadi baik, agar Engkau tidak menurunkan kemarahanMu kepadaku atau murka kepadaku. Engkaulah yang berhak menegurku hingga Engkau ridha. Tidak ada daya dan kekuatan selain denganMu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghibur, meyakinkan kebenaran visi Nabi dakwah selama ini dan mengingatkan kembali bahwa beliau tidak sendiri dalam berjuang: ada Allah Swt dibelakang Nabi, di perjalankanlah beliau sampai menuju Sidratul Muntaha. Di dalam perjalanan itu Nabi disambut hangat oleh penduduk langit ditunjukan kebesarannya, bahwa kalau di bumi beliau dicaci-maki, maka sebaliknya penduduk langit gegap-gempita menyambutnya. Diperlihatkan pada Nabi betapa segenap jagad raya ini tak ada apa-apanya dihadapan Allah Rabul 'alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya, demi memperkuat keyakinan keimanan sampai pada tahap tertinggi, kejadian Isra Mikraj adalah keniscayaan bagi seseorang yang dipersiapkan akan dijadikan pemimpin seluruh alam. Dengan kejadian ini Nabi tidak hanya iman kepada Allah secara teori tapi juga disertai data empiris. Maka penghayatan dan pengakuan keimanan Nabi pada al-Khaliq adalah yang tertinggi diantara makhluk Allah Swt.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;Sementara bagi muslimin hikmahnya adalah bahwa kejadian ini sebagai ujian atas keteguhan iman mereka: percayakan mereka dengan kejadian Isra dan Mikraj? Mungkinkah Mekah-Palestina (-+1500 k.m) plus ke Sidratul Muntaha ditempuh dalam sepenggal malam? Padahal masa itu Mekah-Palestina kalau ditempuh dengan menggunakan onta tidak kurang dari satu bulan lamanya. Menanggapi kejadian ini, menurut Ibnu Katsir, sikap orang Islam terbelah dua, ada yang kembali murtad, dan ada yang malah semakin tebal imannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pro Kontra Seputar Isra Mikraj&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Detail kejadian seputar Isra Mikraj, baik menyangkut tanggal, bulan dan apakah diperjalankannya Nabi dengan jasadnya atau hanya ruhnya saja dan kejadian lainnya memang masih menyisakan pro-kontra. Tapi dalam konteks keimanan, asal kita masih percaya bahwa pernah ada prosesi Isra, maka perdebatan ini tidak menggangu keimanan kita. Artinya yang paling penting adalah memetik substansi dan makna yang bisa kita terapkan dalam hidup kita. Beberapa isu yang akan diangkat di sini hanya sebagai pengayaan wacana dan pengetahuan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Betulkah Isra terjadi pada bulan Rajab tanggal 27?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;Menurut Ibn Ishaq, Isra terjadi tahun ke-10 (dari sejak diangkat jadi Nabi). Menurut az-Zuhri dan 'Urwah kejadianya setahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Menurut Ismail as-Sudi terjadinya enam bulan sebelum hijrah. Sedang menurut al-Hafidz Abd. Ghani bin Surur al-Muqadasi Isra Mikraj terjadi pada tanggal 27 bulan rajab. Dan pendapat terakhir ini yang diambil oleh umat Islam sekarang dan dirayakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Apakah Isra dan Mikraj Nabi dilakukan dengan ruh saja atau sekaligus dengan jasad?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;Mayoritas ulama berpendapat bahwa Isra Mikraj dilakukan dengan tubuh dan ruh Nabi. Justru disinilah letak mukjizatnya. Selain itu kalimat bi'abdihi yang terdapat dalam surat al-Isra semakin mengukuhkan bahwa kejadian itu dilakukan dengan ruh dan jasa Nabi. Karena dalam al-Qur'an dan leksikal Arab kata abdun, selalu menunjuk pada ruh dan jasad secara bersamaan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kenapa harus ke Baitul Maqdis dulu, tidak langsung saja dari Haram ke Sidratul Muntaha?&lt;br /&gt;Ini menujukan bahwa Baitul Maqdis sangat penting posisinya dalam agama Islam. Ia adalah kiblat pertama umat Islam. Kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi Shalat menghadap Baitul Maqdis. Ia adalah salah satu dari 3 masjid yang wajib dikunjungi ketika kita bernazar untuk menziarahinya. Pahala beribadah di sana sama dengan 500x lipat beribadah ditempat lain (selain masjid al-Haram dan masjid Madinah). Masjid al-Aqsha juga adalah tempat para nabi dikuburkan, sehingga Imam Syafi'i, suatu ketika pernah berkata, "saya sangat suka beri'tikaf di masjid ini, lebih dari masjid manapun," kemudian ketika ditanyakan alasannya, beliau menjawab, "disinilah tempat berkumpul dan dikuburkannya beberapa Nabi."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Bagaimana hukum orang yang tidak mempercayai Isra Mikraj?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;Ulama dalam hal ini membedakan antara hukum tidak mempercayai Isra dan hukum tidak mempercayai Mikraj. Bagi orang yang tidak mempercayai Isra, hukumnya kafir karena kejadian itu sudah di nash dalam al-Qur'an dengan sangat gamblang dan tak menerima lagi kemungkinan takwil (qat'iyu ats-tsubut wa ad-dilalah). Sementara orang yang tidak mempercayai Mikraj hukumnya fasik. Kenapa? Karena kejadian mikraj hanya berdasarkan pada al-Qur'an (an-Najm:13-18) yang tidak tegas dilalahnya (qat'iyu ats-tsubut wa zdhani ad-dilalah) dan berdasarkan hadis-hadis sahih tapi tidak sampai pada derajat mutawatir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hikmah Isra Mikraj Dalam Konteks Kekinian&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pertama, setiap kita memperingati Isra Mikraj hendaknya jangan hanya diposisikan sebagai telah terjadinya sebuah kisah luar biasa belaka, tetapi mesti diletakan dalam konteks perenungan untuk diambil hikmah dan semangatnya, kemudian dijadikan sebagai pemicu kebangkitan peradaban umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Peringatan Kejadian ini hendaknya memicu semangat persatuan, konsolidasi dan solidaritas umat Islam diseluruh dunia, khususnya untuk membantu rakyat Palestina terlepas dari penderitaan yang sekarang ini memasuki babak baru yang sangat menyedihkan dan memalukan, yaitu perang saudara antara Hamas dan Fatah. Tidak ada yang menguntungkan dari pertikaian ini kecuali membuat rakyat Palestina makin menderita. Pada saat yang sama dibelahan dunia Islam lain perang saudara di Irak, Afganistan, Sudan dan lainnya juga masih panas berkecamuk. Masih belum cukupkah bagi kita untuk segera bangun dan bangkit mengejar ketertinggalan hampir disemua bidang ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Hal penting lain dari Isra Mikraj adalah diwajibkannya menunaikan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Tidak seperti puasa, haji, zakat dan ibadah lainnya yang kesemuanya diwajibkan dibumi melalui wahyu via Malaikat Jibril, shalat diwajibkan langsung oleh Allah Swt saat Nabi masih dilangit. Ini menunjukan betapa posisi shalat punya nilai khusus dimata Allah Swt. Shalat adalah media mikraj muslim pada Allh Swt. Maka tak heran shalat yang baik, yang berkualitas, yang dibarengi kebersihan jiwa akan sanggup menciptakan kondisi sosial yang kondusif, karena bisa mencegah berbagai bentuk kemunkaran. Jadi Islam saja, shalat saja tidak cukup untuk mencegah kemunkaran, korupsi, nepotisme, kekerasan, tapi harus dibarengi perenungan, kebersihan jiwa, aktualisasi dan keikhlasan. Intinya, tekad setiap individu muslim untuk berusaha menciptakan shalat berkualitas sangatlah penting dalam sistem tarbiyah kejiwaan kita. Karena efek jangka panjangnya dapat mengontrol perilaku sosial umat Islam. Wallahu 'alam bi as-Ashawab.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-5463950899733762666?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/5463950899733762666/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=5463950899733762666' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5463950899733762666'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/5463950899733762666'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/08/merenungkan-kembali-hikmah-isra-mikraj_08.html' title='Merenungkan Kembali Hikmah Isra Mikraj'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6983445513650856720.post-9070002122809821956</id><published>2008-08-04T15:48:00.000-07:00</published><updated>2008-08-09T18:08:43.048-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='UMUM'/><title type='text'>TEST</title><content type='html'>Blog ini adalah wadah kreatifitas tulis menulisnya anak-anak FAS(Forum Alumni Sarang) di mesir yang mayoritas kuliah di Universitas Al-azhar. dan diharapkan semoga lewat media ini potensi diri segenap anggota FAS bisa muncul dan menjadi kebiasaan diri untuk selalu gemar menulis. tunjukkan potensi dirimu!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/6983445513650856720-9070002122809821956?l=fas-mesir.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://fas-mesir.blogspot.com/feeds/9070002122809821956/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=6983445513650856720&amp;postID=9070002122809821956' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/9070002122809821956'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6983445513650856720/posts/default/9070002122809821956'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://fas-mesir.blogspot.com/2008/08/test.html' title='TEST'/><author><name>FAS Mesir</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00858854975830354357</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_44zeb6weIy8/TNe50xRiWfI/AAAAAAAAAB4/z52hFLrSZTg/S220/FAS.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
